Kamis, 23 Februari 2023

Kumpulan Hadits Dzikir Pagi dan Sore Lengkap




Di waktu yang telah berkembang pesat ini dan dakwah telah tersebar, hadits-hadits dan para penceramah telah memberi pengetahuannya terhadap ilmu ibadah, ilmu dzikir, dan ilmu berdoa kepada Allah akan tetapi diantaranya masih ada kesalahan diantara masyarakat dalam mengamalkannya khususnya dzikir pagi dan pentang. Disini penulis ingin membahas mengenai dzikir yang shahih dan sarih dan bantahan untuk orang yang menyatakan dzikir pagi yang keliru.

Dzikir

ذكر - يذكر - ذكرا - ذاكر - مذكور -أُذْكرْ ؛تذكرة؛ ذكرى؛ذَكَرٌ

Kata dzikir terdiri dari tiga huruf yaitu ذ-ك-ر , jika dibaca dzakara - yadzkuru - udzkur(fiil - kata kerja), atau dibaca dzikrun - Dzikran (mashdar) artinya menyebut, sebutlah, mengingat, ingatlah, peringatan, menjelaskan, jelaskanlah, penjelasan, menceritakan, mengambil pelajaran, menghina, mengagumi, ingin memiliki. Arti- arti itu disesuaikan dengan susunan kalimat sebelum dan sesudahnya atau qorinah (yaitu kata yang memalingkan arti)

Dzikir dengan hati atau fikiran adalah saat mengingat pesan-pesan Allah dengan melaksanakan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Sedangkan Dzikir dengan lisan adalah menyebut nama-Nya. Masing-masing Dzikir tersebut ada dua macam lagi; Dzikir (ingat) karena lupa dan dzikir (ingat bukan karena lupa tetapi melupakan.

Yang berasal dari kata Addzikru di dalam Alquran terdapat 275 kata dengan berbagai makna. Selanjutnya Dzikir kepada Allah disebut Dzikrullah. Dzikir disebutkan dalam banyak ayat dalam Al-qur'an seperti Alhijr[15]:9; Al-anbiya[21] : 10,24,60 ; Yusuf[12] :42;Al-fajr[89]: 23; dan lain-lain.

Dzikir Tidak Boleh Dikhususkan dengan Bacaan, Waktu dan Bilangan Tertentu Tanpa Dalil Allah Swt berfirman:

“Dan sebutlah (nama) Tuhanmu dalam hatimu dengan merendahkan diri dan rasa takut, dan dengan tidak mengeraskan suara, di waktu pagi dan petang dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang lalai.” QS. Al-A’raf: 205

 Imam Ibnu Katsir berkata: Allah Swt. memerintahkan hamba-hamba-Nya agar dzikir menyebut asma-Nya pada permulaan siang dan pada penghujung harinya, sebagaimana Dia memerintahkan agar melakukan ibadah kepada-Nya pada kedua waktu tersebut. 

Hal ini Dia ungkapkan melalui firman-Nya:“dan bertasbihlah sambil memuji Tuhanmu sebelum terbit matahari dan sebelum terbenam(nya).” (QS. Qaf: 39) .

Hal ini terjadi sebelum salat lima waktu difardukan pada malam Isra, dan ayat ini termasuk Makkiyyah (turun periode Mekah). Makna yang dimaksud ayat ini ialah anjuran untuk melakukan banyak zikir bagi hamba-hamba Allah di waktu pagi dan petang hari agar mereka tidak termasuk golongan orang-orang yang lalai. Karena itulah Allah Swt. memuji para malaikat yang selalu bertasbih sepanjang malam dan siang hari tanpa hentinya. Hal ini diungkapkan oleh Allah Swt. melalui firman-Nya:

“Sesungguhnya malaikat-malaikat yang ada di sisi Tuhanmu tidaklah merasa enggan menyembah Allah.” (Al-A'raf: 206), hingga akhir ayat. Sesungguhnya para malaikat disebutkan oleh Allah Swt. dalam ayat ini hanyalah agar mereka dijadikan panutan dalam hal ketaatan dan ibadahnya. (Tafsir Ibnu Katsir, III: 538-539)

Dari Abu Ad-Darda`, ia berkata, ‘Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, ‘Maukah aku beritahukan kepada kalian mengenai amalan kalian yang terbaik, dan yang paling suci di sisi Raja (Allah) kalian, paling tinggi derajatnya, serta lebih baik bagi kalian daripada menginfakkan emas dan perak, serta lebih baik bagi kalian daripada bertemu dengan musuh kemudian kalian memenggel leher mereka dan mereka memenggal leher kalian?’ Mereka berkata, ‘Ya.’ Beliau bersabda, ‘Berdzikir kepada Allah Ta'ala’." HR. At-Tirmidzi, Sunan At-Tirmidzi, V: 389, No. 3377 

Berzikir kepada Allah dengan lisan dan perbuatan. Dzikir lisan seperti membaca al-Qur’an, bertasbih, bertahmid, bertakbir, bertahlil. Sementara Dzikir perbuatan dengan menaati segala protokol syariat Allah, baik perintah maupun larangan. 

Saat Dzikir tidak dibatasi oleh syariat baik waktu, lafal maupun bilangannya, tentu kita tak boleh membatasi keumumannya. Sementara ketika syariat telah membatasinya, maka kita tak boleh menambah atau menguranginya. Dengan demikian, Dzikir akan bermanfaat sebagai penawar jiwa yang paling utama di saat kita taat pada protocol syariat.

Pengertian Dzikir Waktu Pagi dan Petang

Kategori Hadis Waktu Pagi dan Petang dengan Bacaan Tertentu

KUMPULAN HADITS DZIKIR PAGI & PETANG

A. Pendahuluan

Dzikir pagi dan petang merupakan ibadah yang dianjurkan oleh syariah yang bisa dilakukan secara rutin. Akan tetapi seiring dengan populernya amalan ini banyak orang yang menambah-nambah dan mengurang-ngurangi jumlah dan cara beribadah tersebut. Hal ini adalah dilarang karena sudah tidak sesuai syariat. Sama seperti orang yang diberi resep obat oleh dokter tetapi ia malah menguranginya atau menambahinya tanpa dasar ilmu. Hal tersebut bisa membuatnya overdosis atau kekurangan dosis yang akhirnya bukannya malah sembuh tetapi malah lebih parah dari apa yang dideritanya. Hal tersebut sama dengan agama ada perkataa “tidak boleh berlebihan dalam agama” ia adalh betul bila dimaknai menambah syariat-syarita baru karena ia sudah keluar dari jalur yang ditentukan tanpa dasar ilmu bahkan sok tahu terhadap agama dan berdusta atas Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam. Oleh karena itu penulis ingin memaparkan mengenai hadits-hadits dzikir pagi dan petang yang shahih dan sharih. Kenapa sharih ? Karena shahih saja belum tentu sharih. Shahih berarti benar, sedangkan sharih tegas atau tepat. Artinya haditsnya benar dan penempatan haditsnya tepat dan tegas menunjukkan amalan dzikir pagi dan petang dan bukan dzikir khusus waktu lain apalagi hadits umum yang malah digunakan untuk khusus.


B. Hadits Shahih Dan Sharih

1. 1.Al-Ikhlas 3x, Al-falaq 3x, An-nas 3x :

عَنْ مُعَاذِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ خُبَيْبٍ عَنْ أَبِيهِ أَنَّهُ قَالَ خَرَجْنَا فِي لَيْلَةِ مَطَرٍ وَظُلْمَةٍ شَدِيدَةٍ نَطْلُبُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِيُصَلِّيَ لَنَا فَأَدْرَكْنَاهُ فَقَالَ أَصَلَّيْتُمْ فَلَمْ أَقُلْ شَيْئًا فَقَالَ قُلْ فَلَمْ أَقُلْ شَيْئًا ثُمَّ قَالَ قُلْ فَلَمْ أَقُلْ شَيْئًا ثُمَّ قَالَ قُلْ فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا أَقُولُ قَالَ قُلْ قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ وَالْمُعَوِّذَتَيْنِ حِينَ تُمْسِي وَحِينَ تُصْبِحُ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ تَكْفِيكَ مِنْ كُلِّ شَيْءٍ


dari Mu'adz bin Abdillah bin Khubaib dari bapaknya, ia berkata, "Pada malam hujan lagi gelap gulita, kami keluar mencari Rasulullah untuk salat bersama kami, lalu kami menemukannya, beliau bersabda, "Apakah kalian telah menunaikan salat?" Belum sempat kujawab pertanyaan belau, langsung beliau bersabda, "Katakanlah", namun sedikitpun aku tidak berkata-kata, beliau bersabda, "Katakanlah", namun sedikitpun aku tidak berkata-kata, kemudian beliau bersabda, "Katakanlah", hingga aku berkata, "Wahai Rasulullah, apa yang harus aku katakan?, Rasulullah bersabda, "Katakanlah, QUL HUWALLAAHU AHAD (surah Al-Ikhlas), QUL A'UUDZU BIRABBIL FALAQ (surah Al-Falaq) dan QUL A'UUDZU BIRABBINNAAS (surah An- Naas) tiga kali pada waktu sore dan pagi hari, maka dengan surah-surah ini akan mencukupimu (menjagamu) dari segala keburukan."(HR.Abu Daud 5082)

Keterangan :

1.Qul huwaallahu disini adalah sebutan untuk surat al-ikhlas

2. Mu’awwidzatain berarti surat al-falaq dan an-nas

3. Bacaan diatas merupakan doa karena dalam surat tersebut isinya doa.

4. Cara mengamalkannnya di pagi hari membaca al-ikhlas 3 kali, al-falaq 3 kali, dan an-nas 3 kali maka akan menjagamu dari segala keburukan , serta di baca di sore hari

5. pagi hari artinya sesudah subuh hingga siang dzuhur. Sedangkan sore hari artinya dari setelah ashar hingga malam hari.


Lafadz:

أَعُوْذُ باللَّهِ مِنَ الشَّيطَانِ الرَاجِيْمِ

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ ﴿ ﴾

قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ ﴿ ١﴾اللَّهُ الصَّمَدُ ﴿ ٢﴾لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ ﴿ ٣﴾وَلَمْ يَكُنْ لَهُ كُفُوًا أَحَدٌ ﴿ ٤﴾(3x)

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ﴿ ﴾

قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ ﴿ ١﴾مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ ﴿ ٢﴾وَمِنْ شَرِّ غَاسِقٍ إِذَا وَقَبَ ﴿ ٣﴾وَمِنْ شَرِّ النَّفَّاثَاتِ فِي الْعُقَدِ ﴿ ٤﴾وَمِنْ شَرِّ حَاسِدٍ إِذَا حَسَدَ ﴿ ٥﴾(3x)
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ﴿ ﴾

قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ النَّاس ﴿ ١﴾مَلِكِ النَّاسِ ﴿ ٢﴾إِلَٰهِ النَّاسِ ﴿ ٣﴾مِنْ شَرِّ الْوَسْوَاسِ الْخَنَّاسِ ﴿ ٤﴾الَّذِي يُوَسْوِسُ فِي صُدُورِ النَّاسِ ﴿ ٥﴾مِنَ الْجِنَّةِ وَالنَّاسِ ﴿ ٦﴾(3x)1


2. Memohon kebaikan pada hari itu dan berlindung dari keburukannya

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ قَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا أَمْسَى قَالَ أَمْسَيْنَا وَأَمْسَى الْمُلْكُ لِلَّهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ قَالَ الْحَسَنُ فَحَدَّثَنِي الزُّبَيْدُ أَنَّهُ حَفِظَ عَنْ إِبْرَاهِيمَ فِي هَذَا لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ اللَّهُمَّ أَسْأَلُكَ خَيْرَ هَذِهِ اللَّيْلَةِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ هَذِهِ اللَّيْلَةِ وَشَرِّ مَا بَعْدَهَا اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ الْكَسَلِ وَسُوءِ الْكِبَرِ اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابٍ فِي النَّارِ وَعَذَابٍ فِي الْقَبْرِ


dari 'Abdullah bin Mas'ud dia berkata, Apabila sore hari, Rasulullah mengucapkan doa yang berbunyi: 'AMSAINAA WA AMSAL MULKU LILLAAH, WALHAMDU LILLAAHI, LAA-ILAAHA ILLALLAAH WAHDAHUU LAA SYARIIKA LAHU "Kami memasuki sore hari dan pada sore ini jagad raya tetap milik Allah. Segala puji bagi Allah tiada Tuhan selain Allah, Dialah yang Esa, tiada sekutu bagi-Nya. Al Hasan berkata, maka telah menceritakan kepada kami Zubaid bahwasanya ia menghafal dari Ibrahim mengenai doa ini, 'LAHUL MULKU WALAHUL HAMDU WAHUWA 'ALAA KULLI SYAI'IN QODIIR, ALLOOHUMMA AS"ALUKA KHOIRO HAADZHILLAILATI AWA A'UUDZU BIKA MIN SYARRI HAADZIHILLAILATI WA SYARRI MAA BA'DAHAA, ALLOOHUMMA INNII A'UUDZU BIKA MINAL KASALI WA SUU'IL KIBARI, ALLOOHUMMA INNII A'UUDZU BIKA MIN 'ADZAABIN FIN NAARI WA'ADZAABIN FIL QOBRI "Bagi-Nyalah semua kekuasaan dan pujian, dan Dialah yang berkuasa atas segala sesuatu. Ya Allah, aku mohon kepada-Mu dari kebaikan malam ini. Dan aku berlindung kepada-Mu dari kejahatan yang ada pada malam ini dan kejahatan sesudahnya. Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kemalasan, kesengsaraan di masa tua. Ya Allah aku berlindung kepada-Mu dari azab neraka dan azab di dalam kubur. (Shahih Muslim 2723)

Keterangan :

1. Dibaca Pagi dan Sore hari

2. Berisi doa meminta kebaikan dan berlindung dari keburukan di hari itu

3. Lafadz “ALLOOHUMMA AS"ALUKA KHOIRO HAADZHILLAILATI AWA A'UUDZU BIKA MIN SYARRI HAADZIHILLAILATI WA SYARRI MAA BA'DAHAA” tidak perlu diubah menjadi “HAADZAL YAUM” karena di pagi hari pun tidak mengubah makna karena ada kata “WA SYARRI MAA BA'DAHAA” yang artinya dan kejahatana sesudahnya yaitu pada pagi dan siang harinya.

Lafadz :

Pagi hari :

أَصْبَحْنَا وَأَصْبَحَ الْمُلْكُ لِلَّهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ رَبِّ أَسْأَلُكَ خَيْرَ مَا فِي هَذِهِ اللَّيْلَةِ وَخَيْرَ مَا بَعْدَهَا وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا فِي هَذِهِ اللَّيْلَةِ وَشَرِّ مَا بَعْدَهَا رَبِّ أَعُوذُ بِكَ مِنْ الْكَسَلِ وَسُوءِ الْكِبَرِ رَبِّ أَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابٍ فِي النَّارِ وَعَذَابٍ فِي الْقَبْرِ.

Sore hari :

أَمْسَيْنَا وَأَمْسَى الْمُلْكُ لِلَّهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ رَبِّ أَسْأَلُكَ خَيْرَ مَا فِي هَذِهِ اللَّيْلَةِ وَخَيْرَ مَا

بَعْدَهَا وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا فِي هَذِهِ اللَّيْلَةِ وَشَرِّ مَا بَعْدَهَا رَبِّ أَعُوذُ بِكَ مِنْ الْكَسَلِ وَسُوءِ الْكِبَرِ رَبِّ أَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابٍ فِي النَّارِ وَعَذَابٍ فِي الْقَبْرِ.

3. Pernyataan pasrah hidup dan mati hanya kepada Allah semata

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُعَلِّمُ أَصْحَابَهُ يَقُولُ إِذَا أَصْبَحَ أَحَدُكُمْ فَلْيَقُلْ اللَّهُمَّ بِكَ أَصْبَحْنَا وَبِكَ أَمْسَيْنَا وَبِكَ نَحْيَا وَبِكَ نَمُوتُ وَإِلَيْكَ الْمَصِيرُ وَإِذَا أَمْسَى فَلْيَقُلْ اللَّهُمَّ بِكَ أَمْسَيْنَا وَبِكَ أَصْبَحْنَا وَبِكَ نَحْيَا وَبِكَ نَمُوتُ وَإِلَيْكَ النُّشُورُ
قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ


dari Abu Hurairah ia berkata, Rasulullah mengajari para sahabatnya, beliau berkata, 'Apabila salah seorang di antara kalian berada pada pagi hari maka hendaknya mengucapkan; ALLAAHUMMA BIKA ASHBAHNAA WA BIKA AMSAINAA WA BIKA NAHYAA WA BIKA NAMUUTU WA ILAIKAL MASHIR. (Yang Allah dengan pertolongan-Mu kami berada di pagi hari, dan dengan pertolongan-Mu kami berada di sore hari, dan dengan kehendak-Mu kami hidup serta mati, dan kepada-Mu tempat kembali). Dan jika berada di sore hari maka ucapakanlah; ALLAAHUMMA BIKA AMSAINAA WA BIKA ASHBAHNAA WA BIKA NAHYAA WA BIKA NAMUUTU WA ILAIKAN NUSYUUR.' (Yang Allah dengan pertolongan-Mu kami berada di sore hari, dan dengan pertolongan-Mu kami berada di pagi hari, dan dengan kehendak-Mu kami hidup serta mati, dan kepada-Mu kami dibangkitkan). Abu Isa berkata, hadits ini adalah hadits hasan.(HR.Tirmidzi 3391)

Keterangan :

1. Dibaca ketika pagi hari dan sore hari

2. Memiliki banyak riwayat lain tentang lafadz serupa.

3. Tidak boleh mengubah cara selain yang ada di riwayat yang shahih

Lafadz :

Pagi Hari :(1)

اللَّهُمَّ بِكَ أَصْبَحْنَا وَبِكَ أَمْسَيْنَا وَبِكَ نَحْيَا وَبِكَ نَمُوتُ وَإِلَيْكَ الْمَصِيرُ

Sore Hari :(1)

اللَّهُمَّ بِكَ أَمْسَيْنَا وَبِكَ أَصْبَحْنَا وَبِكَ نَحْيَا وَبِكَ نَمُوتُ وَإِلَيْكَ النُّشُورُ


4. Persaksian sebagai seorang muslim yang lurus di atas fitrah

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبْزَى عَنْ أَبِيهِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَقُولُ إِذَا أَصْبَحَ وَإِذَا أَمْسَى أَصْبَحْنَا عَلَى فِطْرَةِ الْإِسْلَامِ وَعَلَى كَلِمَةِ الْإِخْلَاصِ وَعَلَى دِينِ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَلَى مِلَّةِ أَبِينَا إِبْرَاهِيمَ حَنِيفًا وَمَا كَانَ مِنْ الْمُشْرِكِينَ


dari Abdullah bin Abdurrahman bin Abza dari Bapaknya Nabi jika masuk waktu pagi atau masuk waktu sore memanjatkan doa "Di waktu pagi kami memegang teguh agama Islam, di atas kalimat ikhlas, agama Nabi kita Muhammad dan agama bapak kami Ibrahim, di atas jalan yang lurus, dan tidak tergolong orang-orang musrik."(HR. Ahmad 14821)

Keterangan hadits :

1. Di baca di waktu pagi dan petang

2. Tidak ada riwayat menyebutkan perubahan kata "Ashbahnaa" menjadi "Amsainaa" di sore harinya.

5. Membaca Sayyidul Istighfar

عَنْ شَدَّادِ بْنِ أَوْسٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ سَيِّدُ الِاسْتِغْفَارِ اللَّهُمَّ أَنْتَ رَبِّي لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ خَلَقْتَنِي وَأَنَا عَبْدُكَ وَأَنَا عَلَى عَهْدِكَ وَوَعْدِكَ مَا اسْتَطَعْتُ أَبُوءُ لَكَ بِنِعْمَتِكَ عَلَيَّ وَأَبُوءُ لَكَ بِذَنْبِي فَاغْفِرْ لِي فَإِنَّهُ لَا يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا أَنْتَ أَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا صَنَعْتُ إِذَا قَالَ حِينَ يُمْسِي فَمَاتَ دَخَلَ الْجَنَّةَ أَوْ كَانَ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ وَإِذَا قَالَ حِينَ يُصْبِحُ فَمَاتَ مِنْ يَوْمِهِ مِثْلَهُ


dari Syaddad bin Aus dari Nabi , beliau bersabda, "Sesungguhnya istighfar yang paling utama adalah jika seorang hamba mengucapkan: 'ALLAAHUMMA ANTA RABBII LAA ILAAHA ILLAA ANTA KHALAQTANII WA ANA 'ABDUKA WA ANA 'ALAA 'AHDIKA WA WA'DIKA MASTATHA'TU ABUU-U LAKA BI NI'MATIKA 'ALAYYA WA ABUU-U LAKA BI DZANBII FAGHFIRLII FA INNAHU LAA YAGHFIRUDZ DZUNUUBA ILLAA ANTA A'UUDZU BIKA MIN SYARRI MAA SHANA'TU (Ya Allah, Engkau adalah Tuhanku, tidak ada Tuhan yang berhak diibadahi selain Engkau. Engkau telah menciptakanku dan aku adalah hamba-Mu. Aku menepati perjanjian-Mu dan janji-Mu sesuai dengan kemampuanku. Aku mengakui dosaku kepada-Mu dan kuakui nikmat-Mu kepadaku, maka ampunilah aku. Sebab tidak ada yang dapat mengampuni dosa selain-Mu, Aku berlindung kepada-Mu dari keburukan perbuatanku).' Jika ia mengucapkan di waktu sore lalu meninggal, maka ia akan masuk surga. Dan jika ia membacanya di waktu pagi lalu meninggal, maka ia mendapatkan seperti itu juga (masuk surga)."(Shahih Bukhori 6323)

Keterangan :

1. Dalam riwayat ini disebutkan pagi hari dan sore hari, tapi diriwayat lain disebutkan siang hari dan malam hari. dua-duanya bisa diamalkan sebab "shobah" bisa dimaknai setelah subuh samapai sebelum ashar, dan kata "masaa" bisa dimaknai setelah ashar sampai pertengahan malam.

2. Kesalahan dalam membaca sayyidul isthgfar yaitu tidak menggunakan lafadz "ABUU-U LAKA BI NI'MATIKA 'ALAYYA WA ABUU-U LAKA BI DZANBII" kata "ABUU-U LAKA BI DZNABII" sering banya orang menghilangkan kata"LAKA" padahal itu masih termasuk sayyidul istighfar. 

6. Memohon Keselamatan dalam agama, dunia,akhirat, keluarga, dan harta

Lafadz 1 :

قَالَ سَمِعْتُ ابْنَ عُمَرَ يَقُولُ
لَمْ يَكُنْ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَدَعُ هَؤُلَاءِ الدَّعَوَاتِ حِينَ يُمْسِي وَحِينَ يُصْبِحُ 

اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ الْعَافِيَةَ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ الْعَفْوَ وَالْعَافِيَةَ فِي دِينِي وَدُنْيَايَ وَأَهْلِي وَمَالِي اللَّهُمَّ 

اسْتُرْ عَوْرَتِي وَقَالَ عُثْمَانُ عَوْرَاتِي وَآمِنْ رَوْعَاتِي اللَّهُمَّ احْفَظْنِي مِنْ بَيْنِ يَدَيَّ وَمِنْ خَلْفِي وَعَنْ يَمِينِي وَعَنْ شِمَالِي وَمِنْ 

فَوْقِي وَأَعُوذُ بِعَظَمَتِكَ أَنْ أُغْتَالَ مِنْ تَحْتِي


قَالَ أَبُو دَاوُد قَالَ وَكِيعٌ يَعْنِي الْخَسْفَ


Aku mendengar Ibnu Umar berkata, "Rasulullah tidak pernah meninggalkan doa-doa tersebut saat tiba waktu sore dan pagi hari, "ALLAAHUMMA INNII AS-ALUKAL 'AAFIYATA FIDDUNYAA WAL AAKHIRAH, ALLAAHUMMA INNII AS-ALUKAL 'AFWA WAL 'AAFIYATA FI DIINII WA DUNYAAYA WA AHLII WA MAALII ALLAAHUMMASTUR 'AURATII -Utsman menyebutkan dengan lafadz- "'AURAATII WA AAMIN RAU'AATII ALLAAHUMMAHFADZHNII MIN BAINI YADAYYA WA NIN KHALFII WA 'AN YAMIINII WA 'AN SYIMAALII WA MIN FAUQII WA A'UUDZU BI'AZHAMATIKA AN UGHTAALA MIN TAHTII (Ya Allah, aku memohon kepada-mu keselamatan di dunia dan di akhirat. Ya Allah, aku mohon kepada-Mu pemaafan dan keselamatan dalam agama, dunia, keluarga dan harta. Ya Allah, tutupilah auratku, -Utsman menyebutkan dengan lafadz- "Auratku, dan amankanlah aku dari rasa takut. Ya Allah, jagalah aku dari depan, belakang, sisi kanan, sisi kiri, dan dari atas. Aku berlindung kepada-Mu dengan kebesaran-Mu agar aku tidak diserang dari arah bawah." Abu Daud berkata, "Waki' mengatakan, "Maksudnya adalah penenggelaman."( HR Abu Daud 5074)

Lafaz 2 lebih lengkap : 

قَالَ سَمِعْتُ ابْنَ عُمَرَ يَقُولُ  

لَمْ يَكُنْ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَدَعُ هَؤُلَاءِ الدَّعَوَاتِ حِينَ يُمْسِي وَحِينَ يُصْبِحُ

  

اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ الْعَفْوَ وَالْعَافِيَةَ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ الْعَفْوَ وَالْعَافِيَةَ فِي دِينِي وَدُنْيَايَ وَأَهْلِي وَمَالِي 

اللَّهُمَّ اسْتُرْ عَوْرَاتِي وَآمِنْ رَوْعَاتِي وَاحْفَظْنِي مِنْ بَيْنِ يَدَيَّ وَمِنْ خَلْفِي وَعَنْ يَمِينِي وَعَنْ شِمَالِي وَمِنْ فَوْقِي 

وَأَعُوذُ بِكَ أَنْ أُغْتَالَ مِنْ تَحْتِي  

قَالَ وَكِيعٌ يَعْنِي الْخَسْفَ

saya mendengar Ibnu Umar dia berkata, Rasulullah ﷺ tidak pernah meninggalkan doa-doa tersebut ketika menjelang pagi dan sore, yaitu, "Ya Allah, sesungguhnya aku meminta kepada-Mu ampunan dan keselamatan di dunia dan di akhirat. Ya Allah, sesungguhnya aku meminta kepada-Mu ampunan dan keselamatan di dalam (menjalankan) agamaku, duniaku, keluargaku dan hartaku. Ya Allah, tutupilah auratku, berikanlah ketentraman apa-apa yang menjadi rasa ketakutanku, lindungilah kami dari bahaya yang datang dari hadapanku, dari belakangku, dari samping kananku, dari sampaing kiriku dan dari atasku dan aku berlindung kepada-Mu dari bahaya yang datang dari bawahku."(HR. Abu Daud : 3871)

Keterangan hadits :

1. Perbedaan lafadz 1 dan 2 adalah pada lafadz 1 tidak menggunakan 'afwa di awal

2. ini merupakan dzikir berupa doa keselamatan di dunia dan di akhirat

7. Memohon Perlindungan dari Segala Sesuatu yang Membahayakan

سَمِعْتُ عُثْمَانَ بْنَ عَفَّانَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ يَقُولُ

قالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا مِنْ عَبْدٍ يَقُولُ فِي صَبَاحِ كُلِّ يَوْمٍ وَمَسَاءِ كُلِّ لَيْلَةٍ بِسْمِ اللَّهِ الَّذِي لَا يَضُرُّ مَعَ اسْمِهِ شَيْءٌ فِي 

الْأَرْضِ وَلَا فِي السَّمَاءِ وَهُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ لَمْ يَضُرَّهُ شَيْءٌ


saya mendengar Utsman bin 'Affan radhiallahu'anhu berkata, Rasulullah bersabda, "Tidaklah seorang hamba setiap pagi dan sore hari mengucapkan; BISMILLAAHILLADZII LAA YADHURRU MA'AS MIHI SYAI UN FIL ARDHI WA LAA FIS SAMAAI WA HUWAS SAMII'UL 'ALIIM (Dengan menyebutkan nama Allah yang tidak ada sesuatupun dengan menyebut nama-Nya yang membahayakan di bumi maupun di langit, dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui) sebanyak tiga kali melainkan ia tidak akan diganggu oleh sesuatupun." (Tirmidzi 3388)

8. Perkataan Terbaik Para Nabi

dari Abu Hurairah radhiallahu'anhu bahwa Rasulullah bersabda, "Barang siapa yang membaca LAA ILAAHA ILLALLAAHU WAHDAHU LAA SYARIIKA LAH, LAHUL MULKU WA LAHUL HAMDU WA HUWA 'ALAA KULLI SYAI IN QODIIR (Tidak ada tuhan (yang berhak disembah) selain Allah Yang Mahaesa, tidak ada sekutu bagi-Nya. Milik-Nya kerajaan dan bagi-Nya segala puji dan Dia Mahakuasa atas segala sesuatu) sebanyak seratus kali dalam sehari, maka baginya mendapatkan pahala seperti membebaskan sepuluh budak, lalu ditetapkan baginya seratus kebaikan dan dijauhkan darinya seratus keburukan serta baginya ada perlindungan dari (godaan) setan pada hari itu hingga petang. Tidak ada amalan seseorang yang lebih utama dari (membaca) zikir ini kecuali bila ada yang dapat melaksanakan (amalan shalih) lebih banyak lagi dari sekedar (membaca) zikir tersebut".(S.Bukhori 3293)

Keterangan :

1. Dibaca 100 kali

2. Dzikir khusus pagi dan sore hari

9. Memohon Diperbaiki Segala Urusan

أخبرنَا عبد الرَّحْمَن بن مُحَمَّد بن سَلام حَدثنَا زيد بن الْحباب أَخْبرنِي عُثْمَان بن موهب الْهَاشِمِي سَمِعت أنس بن مَالك يَقُول قَالَ النَّبِي (38 ب) صلى الله عَلَيْهِ وَسلم لفاطمة مَا يمنعك أَن سَمْعِي مَا أوصيك بِهِ أَو تقولي إِذا أَصبَحت (وَإِذا) ب ح أمسيت

يَا حَيّ يَا قيوم بِرَحْمَتك أستغيث أصلح لي شأني كلَّه وَلَا تَكِلنِي إِلَى نَفسِي طرفَة عين (نوع آخر)

Abd al-Rahman bin Muhammad bin Salam memberi tahu kami, Zayd bin al-Habab memberi tahu kami, Othman bin Mawhab al-Hashimi memberi tahu saya, saya mendengar Anas bin Malik berkata bahwa Nabi (38 b) semoga Tuhan memberkatinya dan memberinya kedamaian berkata kepada Fatimah, “Apa yang mencegahmu dari keracunan?” Apa yang saya sarankan untuk Anda lakukan atau katakan jika di pagi hari (dan jika) di malam hari

"Wahai Yang Hidup, Wahai Pemelihara, dengan rahmat-Mu, aku mohon pertolongan, perbaiki semua urusanku untukku, dan jangan serahkan diriku sekejap mata"(HR. An-Nasai dalam Kitab Amalul yaum wa lail : 381 , no 570)

Keterangan :

1. Dibaca pada Pagi dan Malam hari


C. Hadits Dhaif Dan Tidak Sharih

1. Hadits Allah yang mencukupi segala yang dibutuhkan

Lafadz :

حسبي الله لا إله إلا هو عليه توكلت و هو ربّ العرش العظيم

“Allahlah yang mencukupi (segala apa yang kubutuhkan, tidak ada ilah (yang berhak diibadahi dengan benar) kecuali Dia, kepada-Nyalah aku bertawakkal, dan Dialah Rabb yang menguasai Arsy yang agung.”

Diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam sunannya (no. 5081) secara mauquf dari abu darda ra. , dan Ibnu Sunni meriwayatkan secara marfu’ dalam ‘Amalul Yaum wal Lailah (no. 71)

Hadits ini dha’if baik yang diriwayatkan secara marfu’ maupun mauquf . Syaikh al-Albani berkata: “Hadits ini Munkar.”(Lihat Silsilah Ahadits adh-Dhaifah (no. 5286)

Keutamaannya : “Barangsiapa yang membaca pada setiap hari ketika pagi dan sore: (Hasbiyallah Laa Ilaha Illa huwa ‘alaihi tawakkaltu wa huwa Rabbul ‘Arsyil ‘Azhim) tujuh kali, maka Allah akan mencukupi apa yang diinginkan dari perkara dunia dan akhirat.” (HR Ibnu Sunni : Syaikh Abdul Muhsin Al ‘Abbad mengatakan dhaif (Syarh Sunan Abi Daud [577], Maktabah Misykah). Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini munkar. (As Silsilah Adh Dhaifah No. 5287). Juga dalam HR Abu Daud secara mauquf no. 5081 : Syaikh Al Albani telah meneliti riwayat ini sebagai riwayat maudhu’ (palsu). (Shahih wa Dhaif Sunan Abi Daud No. 5081). Imam Ibnu Katsir mengatakan dalam tafsirnya terhadap surat At Taubah ayat 129, khususnya ketika membahas riwayat Ibnu ‘Asakir ini: “ini (hadits) munkar.” (Tafsir Al Quran Al ’Azhim, 4/244. Darut Thayyibah). Namun Syaikh Syu’aib dan ‘Abdul Qodir Al Arnauth menyatakan sanad hadits ini shahih dalam Zaadul Ma’ad (2/376))

Walaupun sanadnya shahih tetapi dari segi matannya lemah karena ada kalimat :

كان بها أو كاذبا

artinya :

baik mengucapkannya secara jujur atau pura-pura (tanpa ada niat, spontan, berbohong)

Tidak mungkin mengucapkan dzikir tersebut dengan berbohong. Padahal berbohong adalah perbuatan terlarang. Maka matan disini adalah munkar.

Jarh (celaan/kritikan) didahulukan dari pada ta’dil (pujian, penegakan)

2. Hadits Shalawat Pagi dan Sore 10 Kali

من صلىّ عليّ حين يصبح عشرا و حين يمسي عشرا : أدركته شفاعتي يوم القيامة.

“Barang siapa bershalawat kepadku ketika pagi 10 kali dan ketika sire hari 10 kali, dia akan memperoleh syafaatku pada hari kiamat.”


Diriwayatkan oleh Imam Ath-Thabrani.

Hadits ini dhaif karena snadnya munqathi’(terputus). Sebab, Khalid bin Ma’dan tidak mendengar hadits ini dari Abu Darda ra. Imam Ahmad menyatakan: “Khalid tidak mendengar riwayat dari Abu Darda.”(Lihat Tahdzibut Tahdzib (III/102-103, no.222 dan Silsilah Ahadits adh-Dhaifah no. 5788)


3. Hadits Memohon kebaikan Pagi hari

Lafadz :

أَصبحنا و أصبح الملكُ لله ربّ العالمين. اللهمّ إنّي أسألك خير هذا اليوم: فتحه, و نصره, و نوره, و بركته و هداه و أعوذ بك من شرّ ما فيه و شرّ ما بعدهُ

Kami telah memasuki waktu pagi dan kerajaan hanya milik Allah, Rabb seru sekalian alam. Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu supaya memperoleh kebaikan, membukakan rahmat, pertolongan, cahaya, berkah, dan petunjuk pada hari ini. Aku berlindung kepada-Mu dari keburukan apa-apa yang berada di dalamnya dan dari kejahatan sesudahnya.


Diriwayatkan Oleh Abu Dawud (no. 5084) dan ath-Thabrani dalam Mu’jam Kabiir (III/no. 3453).

Hadits ini Dhaif karena ada dua cacata dalam sanadnya:

1. Terdapat seorang perawi yang bernama Muhammad bin Isma’il bin Ayyasy. Dia tidak pernah mendengar hadits (riwayat) dari ayahnya, dan hadits ini dia riwayatkan dari ayahnya itu.

2. sanadnya munqathi’ (terputus) di antara Syuraih bin Ubaid dan Abu Malik. Sedangkan Syuraih tidak mendengar hadits ini darinya (Abu Malik). Imam Abu Hatim ar-Razi berkata dalam al-marasil (hlm. 90): “Syuraih bin Ubaid dari Abu Malik, haditsnya mursal.(Lihat Al-Jarh wat-Ta’dil (VII/189-190), Tahdzibul Kamal (XXIV/5067), Tahdzibut Tahdzib (IX/51-52), dan Silsilah Ahadits adh-Dha’ifah (no. 5606)


4. Hadits Persaksian Pagi Hari

Lafadz :

اللهم إني أصبحتُ أشْهدُكَ وَ أُشْهِدُ حملة عرشك, و ملائكتك و جميع خلقك, أنّك أنت الله لا إله إلاّ أنتَ وحدك لا شريك لك, و أنّ محمدا عبدك و رسولُكَ

Ya Allah, sungguh pada pagi ini aku mempersaksikan engkau, Malaikat yang mmemikul Arsy-Mu, para malaikat-Mu, dan seluruh makhluk-Mu, bahwasanya Engkaulah Allah, tiada ilah kecuali Engkau Yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagi-Mu, dan sesungguhnya Muhammad adalah hamba dan utusan-Mu.


Diriwayatkan oleh Abu Dawud (ni. 5069), al-Bukhori dalam al-Adabul Mufrad (no. 1201), an-Nasai dalam ‘Amalul Yaum wal Lailah (no.9), serta Ibnu Sunni (no.70).

Hadits ini Dhaif karena dua cacat dalam sanadnya:

1.Terdapar Perawi yang tidak dikenal bernama Abdurrahman bin Abdul Majid.

2. Para ulama hadtis raga apakah Makhul mendengar hadits dari Anas bin Malik atau tidak?(Lihat Silsilah al-Ahadits adh-Dhaifah (no. 1041). Jika ia mendengar maka cacat hadits ini adalah ‘an’anahnya Makhul. Ibnu Hibban menyatakan: “Kemungkinan ia berbuat Tadlis.” (Lihat Mizanul I’tidal (II/577, 4913), Taqribut Tahdzib (no. 3948), dan Silsilah adh-Dhaifah (no. 1041).


5. Hadits Segala Nikmat Yang Diterima

اللهم ما أصبح بي من نعمةٍ أوْ بأحدٍ من خلك فمنك وحدك لا شريكَ لك, فلك الحمدُ و لك الشكرُ.

Ya Allah, segala nikmat yang kuterima atau diteima seluruh makhluk-Mu pada pagi ini adlah dari-Mu. Maha Esa Engkau, tiada sekutu bagu-Mu. Bagi-mu segala pujian dan bagi-Mu segala bentuk syukur (dari seluruh makhluk-Mu.


Diriwayatkan dari Abu Dawud (no. 5073), an-Nasa’i ‘Amalul Yaum wal Lailah (no.7), Ibnu Sunni (no. 41), dan Ibnu Hibban Mawariduzh Zham’an (no. 2361).

Hadits ini Dhaif karena dalam sandanya terdapat perawi majhul (yang tidak dikenal) yang bernama Abdullahh bin Anbasah. Adz-Dzahabi berkata: “Keadaannya tidak dapat diketahui.”(Lihat Mizanul I’tidal (II/469), Takhrij al-Kalimut Thayyib (hlm. 73), Dhaif Mawariduzh Zham’an (no. 301).



6. Hadits Ayat Kursi Pagi dan Sore Hari


Imam Al-Hakim berkata:

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ صَالِحِ بْنِ هَانِي ، ثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ إِسْحَاقَ بْنِ يُوسُفَ ، ثَنَا هَارُونُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ ، ثَنَا أَبُو دَاوُدَ الطَّيَالِمِيُّ ثَنَا حَرْبُ بْنُ شَدَّادٍ ، عَنْ يَحْيَى بْنِ أَبِي كَثِيرٍ ، حَدَّثَنِي الْحَضْرَمِيُّ بْنُ لَاحِقٍ ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَمْرِو بْنِ أَبَيَ بْنِ كَعْبٍ ، عَنْ جَدِهِ أَبَيَ بْنِ كَعْبٍ - رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ - أَنَّهُ كَانَ لَهُ جَرِينُ تَمْرٍ ، فَكَانَ يَجِدُهُ يَنْقُصُ ، فَحَرَسَهُ لَيْلَةً ، فَإِذَا هُوَ بِمِثْلِ الْغُلَامِ الْمُحْتَلِمِ ، فَسَلَّمَ عَلَيْهِ فَرَدَّ عَلَيْهِ السَّلَامَ ، فَقَالَ : أَجِنِي أَمْ إِنْسِيُّ ؟ فَقَالَ : بَلْ جِنِّيٍّ : فَقَالَ : أَرِنِي يَدَكَ ! فَأَرَاهُ ، فَإِذَا يَدُ كَلْبٍ وَشَعَرُ كَلْبٍ ! فَقَالَ : هَكَذَا خَلْقُ الْجِنَ . فَقَالَ : لَقَدْ عَلِمَتِ الْجِنُّ أَنَّهُ لَيْسَ فِيهِمْ رَجُلٌ أَشَدُّ مِنِي ! قَالَ : مَا جَاءَ بِكَ ؟ قَالَ : أُنْبِثْنَا أَنَّكَ تُحِبُّ الصَّدَقَةَ ، فَجِئْنَا نُصِيبُ مِنْ طَعَامِكَ ! قَالَ : مَا يُجِيرُنَا مِنْكُمْ ؟ قَالَ : تَقْرَأْ آيَةَ الْكُرْسِيَ مِنْ سُورَةِ الْبَقَرَةِ ( اللهُ لا إِلَهَ إِلَّا هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّومُ ، قَالَ : نَعَمْ . قَالَ : إِذَا قَرَأْتَهَا غَدْوَةً أُجِرْتَ مِنَّا حَتَّى تُمْسِيَ ، وَإِذَا قَرَأْتَهَا حِينَ تُمْسِي أُجِرْتَ مِنَّا حَتَّى تُصْبِحَ . قَالَ أَبَيُّ : فَغَدَوْتُ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ فَأَخْبَرْتُهُ بِذَلِكَ ، فَقَالَ :صَدَقَ الْخَبِيثُ"

“Muhammad bin Shalih bin Haani telah menceritakan kepadaku, Ibrahim Ishaq bin Yusuf telah menceritakan kepada kami, Harun bin Abdullah telah menceritakan kepada kami, Abu Dawud Ath-Thayalisi telah menceritakan kepada kami, Harb bin Syaddad telah menceritakan kepada kami, dari Yahya bin Abu Katsir, Al-Hadhramiy bin Laahiq telah menceritakan kepadaku, dari Muhammad bin Amr bin Ubay bin Kaab, dari kakeknya, Ubay bin Ka’ab Ra, bahwa ia punya tempat pengeringan/penumbukan kurma, maka ia dapati isinya berkurang. Lalu ia menjaganya pada suatu malam, ternyata ia dapati suatu makhluk yang menyerupai anak mencapai balig. Lalu ia salam padanya, maka ia menjawab salam itu. Lalu ia bertanya, “Apakah anda Jin atau manusia?” Ia menjawab, “Jin” Ia berkata lagi, “Tolong perlihatkan tanganmu padauk!” Lalu ia memperlihatkannya, ternyata tangan anjing dan berbulu anjing. Lantas ia berkata, “Apakah demikian penciptaan bangsa jin?” Lalu ia menjawab, “Sungguh bangsa jin tahu, bahwa tidak ada seseorang di kalangan mereka yang lebih kuat dariku.” Ia bertanya, “Kabar apa yang engkau bawa?” Ia menjawab, ‘Saya akan mengabarkan pada anda bahwa anda suka bersedekah, maka kami datang mengambil makananmu” Ia bertanya lagi, “Apa yang melindungi kami dari kalian?” Ia berkata, “Anda baca ayat Kursi dari surat Al-Baqarah: “Allaahu Laa Ilaaha Illaa Huwa Al-Hayyu Al-Qayyuum” Ia berkata, “Baik” Ia berkata lagi, “Apabila anda membacanya di waktu pagi niscaya anda dilindungi dari kami hingga waktu petang, dan apabila anda membacanya di waktu petang niscaya anda dilindungi dari kami hingga waktu pagi” Ubay berkata, “Maka waktu pagi aku berangkat menghadap Rasulullah saw. lalu aku kabarkan kepada beliau tentang hal itu. Maka beliau bersabda, “Makhluk keji itu benar” HR. Al-Hakim, Al-Mustadrak, I: 561, No. 2072


Status Hadis

قال الحاكم : هَذَا حَدِيثٌ صَحِيحُ الْإِسْنَادِ ، وَلَمْ يُخَرِجَاهُ

Al-Hakim berkata, "Ini adalah hadis shahih sanadnya, dan keduanya (Al-Bukhari-Muslim) tidak meriwayatkannya" (Al-Mustadrak, I: 561)



Hadis ini diriwayatkan pula oleh An-Nasai (As-Sunan Al-Kubra, IX: 352, No. 10.730, IX:352, No. 10.731, IX:353, No. 10.732), Ibnu Hiban (Shahih Ibnu Hiban, III: 63, No. 784), Adh- Dhiya Al-Maqdisiy (Al-Ahadits Al-Mukhtarah, IV: 33, No. 1260, IV: 34, No. 1261, IV: 37, No. 1262). Ath-Thabrani (Al-Mu'jam Al-Kabir, I: 201, No. 541)

Melalui rawi yang sama, yaitu Yahya bin Abu Katsir, namun terdapat kerancuan (idhtirab) pada jalur yahya baik sanad maupun matannya.


I. Aspek Sanad

Versi I: Aban bin Yazid, Harb bin Syadad, dan Syaiban bin Abdurrahman dari Yahya, dari AlHadhrami bin Laahiq, dari Muhammad bin Ubay bin Ka’ab, dari Ubay bin Ka’ab


Versi II: Abu ‘Amr bin Al-Awza’I, dari Yahya, dari Abdullah (bukan Muhammad) bin Ubay bin Ka’ab, dari Ubay bin Ka’ab


Versi III: Yahya, dari ‘Abdah bin Abu Lubabah (tidak langsung dari Abdullah), dari Abdullah bin Ubay bin Ka’ab, dari Ubay bin Ka’ab


Versi IV: Yahya, dari Ath-Thufail bin Ubay bin Ka’ab (bukan dari Abdullah dan Muhammad), dari Ubay bin Ka’ab



II. Aspek Matan

Versi Yahya dari Thufail bin Ubay bin Ka'ab (HR. An-Nasai dan Ibnu Hiban) dengan redaksi

قَالَ أَبَيٌّ : فَمَا الَّذِي يُجِيرُنَا مِنْكُمْ ؟ قَالَ : هَذِهِ الْآيَةُ : آيَةُ الْكُرْسِيَ ، ثُمَّ غَدَا أَبَيٌّ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، فَأَخْبَرَهُ ، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : صَدَقَ الْخَبِيثُ - رواه النسائي في "الكبرى" (٣٥٢/٩) برقم: (١٠٧٣٠) ، فَمَا الَّذِي يَحْرِزُنَا مِنْكُمْ ؟ فَقَالَ : هَذِهِ الْآيَةُ ، آيَةُ الْكُرْسِي ، قَالَ : فَتَرَكْتُهُ . وَغَدَا أَبَيٌّ إِلَى رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَخْبَرَهُ ، فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : صَدَقَ الْخَبِيثُ - رواه ابن حبان في "صحيحه" (٣ / ٦٣) برقم: (٧٨٤)

Versi Yahya dari Abdah bin Abu Lubabah (HR. Ad-Dhiya Al-Maqdisi) dengan redaksi

فَقَالَ لَهُ أُبَيٌّ : فَمَا الَّذِي يُجِيرُنَا مِنْكُمْ ؟ قَالَ : هَذِهِ الْآيَةُ آيَةُ الْكُرْسِيَ ، ثُمَّ غَدَا إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَخْبَرَهُ ، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : صَدَقَ الْخَبِيثُ - رواه الضياء المقدسي في "الأحاديث المختارة" (٤ / ٣٧) برقم: (١٢٦٢)

Versi Yahya dari Hadhrami, dari Muhammad bin Ubay bin Ka'ab (HR. Al-Hakim, An-Nasai, Adh-Dhiya Al-Maqdisi, Ath-Thabrani), antara lain dengan redaksi

قَالَ : مَا يُجِيرُنَا مِنْكُمْ ؟ قَالَ : تَقْرَأُ آيَةَ الْكُرْمِي مِنْ سُورَةِ الْبَقَرَةِ { اللَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّومُ ، قَالَ : نَعَمْ . قَالَ : إِذَا قَرَأْتَهَا عَدْوَةً أُجِرْتَ مِنَّا حَتَّى تُمْسِيَ ، وَإِذَا قَرَأْتَهَا حِينَ تُمْسِي أُجِرْتَ مِنَّا حَتَّى تُصْبِحَ . قَالَ أَبَيٍّ : فَغَدَوْتُ إِلَى رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ فَأَخْبَرْتُهُ بِذَلِكَ ، فَقَالَ : صَدَقَ الْخَبِيثُ" - رواه والحاكم في "مستدركه " ( ١ / ٥٦١) برقم: (٢٠٧٢)

Riwayat versi Abdah dan Thufail menunjukan bahwa pembacaan ayat Kursi itu tidak berhubungan dengan dzikir waktu pagi dan petang. Sementara versi Hadhrami berhubungan dengan dzikir waktu pagi dan petang. Mana Riwayat yang benar?


Sekiranya tidak dapat dipastikan mana yang kuat (Raajih), maka hadis demikian dikategorika dhaif Mudhtarrib sebab terjadinya Idhtirab

Hadis Mudhtarib adalah hadis yang diriwayatkan secara berlainan tetapi sama dari segi kekuatan sehingga tidak dapat diselaraskan antara satu sama lain. (Taisir Mushthalah Al-Hadits, hlm. 59)

Namun sekiranya dapat dipastikan mana yang kuat (Raajih), maka hadis yang kalah (marjuuh) dikategorikan hadis syaadz. Menurut Syekh Al-Albani, tambahan keterangan waktu pagi dan petang dikategorikan syaadz (Ash-Shahihah, VII: 743)

حكم الألباني في الصحيحة (٧٤٣/٧) رقم: (٣٢٤٥) على زيادة الصباح والمساء بالشذوذ

Dengan demikian, yang benar adalah versi Abdah dan Thufail bahwa pembacaan ayat Kursi itu tidak berhubungan dengan dzikir waktu pagi dan petang

Kesimpulan:

1.Menetapkan pembacaan ayat kursi pada dzikir waktu pagi dan petang tidak berdasarkan hadis maqbul (diterima)

2. Pembacaan ayat kursi sesuai hadis shahih tidak dibatasi oleh waktu tertentu2


7. Dzikir Pagi & Petang Selesai Majelis ?

Dzikir Dengan QS. ASH-SHAFFAT: 180-182 Selesai Majelis

عَنِ الشَّعْبِي، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَنْ سَرَّهُ أَنْ يَكْتَالَ بِالْمِكْيَالِ الْأَوْفَى مِنَ الْأَجْرِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، فَلْيَقُلْ آخِرَ مَجْلِسِهِ حِينَ يُرِيدُ أَنْ يَقُومَ: سُبْحَانَ رَبِّكَ رَبِّ الْعِزَّةِ عَمَّا

يَصِفُونَ وَسَلَامٌ عَلَى الْمُرْسَلِينَ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ - رواه إبن أبي حاتم -

Dari asy-Sya'bi, ia berkata, "Rasulullah saw bersabda, 'Barangsiapa ingin diberikan timbangan dengan timbangan yang penuh dengan pahala pada hari kiamat, maka hendaklah di akhir majlisnya ketika hendak bangkit ia mengucapkan: "subhaana rabbika rabbil 'izzati 'amma yashifuun wa salaamun 'alal mursaliin wal hamdulullaahi rabbil 'aalamiin"." HR. Ibnu Abu Hatim, Tafsir Ibnu Abu Hatim, 12: 125

Hadis ini dhaif dengan dua sebab:

Pertama, Mursal (terputus sanadnya) karena diriwayatkan oleh Asy-Sya'bi (Amir bin Syaraahil) langsung dari Nabi saw. tanpa melalui rawi generasi shahabat, sementara Asy-Sya'bi adalah generasi Tabi'in yang lahir masa kekhalifahan Umar bin Khatab tahun 21 H/641 M dan wafat 103 H/723 M

Kedua, padanya terdapat rawi Yunus bin Abu Ishaq As-Sabi'iy, yang diperselisihkan oleh para ulama, baik pribadinya maupun periwayatan dari ayahnya (Abu Ishaq As-Sabi'iy). Karena itu, Imam Ahmad mendhaifkan hadis Yunus dari Ayahnya.

Kesimpulan


Dzikir dengan QS. ASH-SHAFFAT: 180-182 selesai Majelis hadisnya dhaif

Kesimpulan Umum

أن الحديث لا يصح عن النبي صلى الله عليه وسلم ، وطرقه وأسانيده لا يقوي بعضها بعضا

لأنها شديدة الضعف ، ورواتها فيهم الكذاب والمتهم ومنكر الحديث ، فمثلها لا يتقوى.

Hadis itu (Dzikir dengan QS. ASH-SHAFFAT: 180-182) tidak sah dari Nabi saw. Jalur dan Sanadnya tidak dapat menguatkan satu sama lain karena sangat dhaif, dan para rawinya ada tukang dusta (Kadzdzaab), tertuduh dusta (Muttaham bil Kadzib) dan Munkar Al-hadits. Maka hadis semisal ini tidak akan naik derajat menjadi kuat.3


8. Dzikir Al-Fatihah


Keutamaannya :

1. Dia disebut A’zhamus Surah (Surat yang paling agung) (HR. Bukhari No. 4204, 4370, 4426, 4720. Abu Daud No. 1458. Ad Darimi dalam Sunannya No. 3371),

2. Sebagai Ruqyah, sehingga dibolehkan membacanya jika kita sedang sakit (Bukhari No. 2156, 4721, 5404, 5417),

3. Surat istimewa yang tidak pernah Allah Ta’ala turunkan sebelumnya dalam Taurat, zabur, dan Injil, bahkan tidak ada yang sepertinya di dalam Al Quran sendiri (HR. At Tirmidzi No. 2875, dari jalur Abu Hurairah. Imam At Tirmidzi mengatakan: hasan shahih. Imam Ad Darimi No. 3373. Dishahihkan pula oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih wa Dha’if Sunan At Tirmidzi No. 2875, 3125. Imam Ahmad, dalam Musnadnya, No. 20180, 20181. dari Ubai bin Ka’ab. Ibnu Hibban No. 775, dari Ubai bin Ka’ab),

4. Disebut sebagai induknya Al Quran (HR. Bukhari No. 4427. Ahmad No. 9788, Ad Darimi No. 3374).


Bantahan :

1. Hadits diatas tidak ada yang menganjurkan untuk membaca al-fatihah untuk dibaca sebagai pembukaan dzikir pagi dan petang atau pun ditunjukkan sebagai dzikir pagi dan petang.

2. Hadits-hadits di atas hanya menunjukkan keutamaan al-fatihah bukan menganjurkan membaca di pagi dan petang.

3. A’zhamus Surah dipahami sebagai surat yang paling agung karena al-fatihah dibaca diulang-ulang dan memilki makna bacaan yang agung.

4. Sebagai ruqyah berarti dibacakan didepan orang yang sakit, dan bukan di tempat yang jauh karena asbabul wurud hadits tentang al-fatihah sebagai ruqyah hanya disebutkan dilakukan di depan orang yang sakitnya bukan di tempat yang tidak terjangkau. Ruqyah al-fatihah itu adalah berdoa kepada Allah untuk kesembuhan orang yang sakit tersebut.

5. Surat istimema yang tidak pernah Allah Ta’ala turunkan sebelumnya dalam Taurat, zabur, dan Injil, bahkan tidak ada yang sepertinya di dalam Al Qur’an sendiri maksudnya lafadznya tidak ada yang yang semakna.

6. Induk Al-quran berarti terhimpun seluruh makna yang terdapat di al-Qur’an, mengandung maksud dasar yang global, baik pokok-pokok agama maupun cabangnya.


9. Membaca 10 ayat dari Surat Al Baqarah (Ayat 2-5, 255-257, 284-286)


Keutamaannya :

1. Rumah dijauhi setan (HR Ad Darimi, No. 3382. Imam Ath Thabarani, Al Mu’jam Al Kabir, No hadits. 8592. Imam Nuruddin Al Haitsami mengatakan: rijal (periwayat) hadits ini adalah shahih, hanya saja Asy Sya’bi tidak mendengar langsung dari Ibnu Mas’ud. Lihat Majma’ Az Zawaid, 10/118. Darul Kutub Al ‘Ilmiyah), Mencukupi (HR. At Tirmidzi dalam Sunannya, Kitab Fadhail Al Quran ‘an Rasulillah Bab Maa Ja’a fi Akhiri Suratil Baqarah, No. 2881. Katanya: hasan shahih. Dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih wa Dha’if Sunan At Tirmidzi No. 2881)


1. Riwayat ad-Darimi :


قَالَ عَبْدُ اللَّهِ مَنْ قَرَأَ عَشْرَ آيَاتٍ مِنْ سُورَةِ الْبَقَرَةِ فِي لَيْلَةٍ لَمْ يَدْخُلْ ذَلِكَ الْبَيْتَ شَيْطَانٌ تِلْكَ اللَّيْلَةَ حَتَّى يُصْبِحَ أَرْبَعًا مِنْ أَوَّلِهَا وَآيَةُ الْكُرْسِيِّ وَآيَتَانِ بَعْدَهَا وَثَلَاثٌ خَوَاتِيمُهَا أَوَّلُهَا { لِلَّهِ مَا فِي السَّمَوَاتِ }


Abdullah berkata, Barang siapa yang membaca sepuluh ayat dari surah Al-Baqarah pada malam hari, niscaya setan tidak akan masuk ke dalam rumahnya pada malam itu hingga pagi hari. Yaitu empat ayat dari awal surat, ayat kursi dan dua ayat setelahnya, serta tiga ayat penutup surat, yaitu mulai dari ayat: LILLAAHI MAA FIS SAMAAWAATI… (Kepunyaan Allahlah segala apa yang ada di langit…) ( ad-Darimi no. 3425)

عَنْ ابْنِ مَسْعُودٍ قَالَ مَنْ قَرَأَ أَرْبَعَ آيَاتٍ مِنْ أَوَّلِ سُورَةِ الْبَقَرَةِ وَآيَةَ الْكُرْسِيِّ وَآيَتَانِ بَعْدَ آيَةِ الْكُرْسِيِّ وَثَلَاثًا مِنْ آخِرِ سُورَةِ الْبَقَرَةِ لَمْ يَقْرَبْهُ وَلَا أَهْلَهُ يَوْمَئِذٍ شَيْطَانٌ وَلَا شَيْءٌ يَكْرَهُهُ وَلَا يُقْرَأْنَ عَلَى مَجْنُونٍ إِلَّا أَفَاقَ

dari Ibnu Mas'ud ia berkata, Barang siapa yang membaca empat ayat dari awal surah Al-Baqarah, ayat kursi, dua ayat setelahnya dan tiga ayat terakhir dari surah Al-Baqarah, maka tidak ada satu setan pun yang mendekati dirinya dan keluarganya pada hari itu, serta tidak ada pula sesuatu pun yang ia benci (mendatangkan madharat baginya). Tidaklah dibacakan ayat-ayat tersebut kepada orang gila, kecuali ia pasti sadar. (ad-Darimi no. 3426)

Bantahan :

1. Kedua hadits diatas memiliki Isnad yang munqathi menurut husain salim asad ad daroni. Karena di dalam sanadnya terputus antara Abdullah bin Mas'ud yaitu sahabat Nabi SAW. Dengan amir bin syarahil. Padahal mereka tidak pernah bertemu.

2. Hadits di atas mauquf hanya sampai berhenti di sahabat tidak sampai derajat marfu’ maka tetap saja tidak bisa diamalkan.

3. Tidak di sebutkan khusus pagi dan petang,


2. Riwayat at-Tirmidzi
dari Abu Mas'ud Al Anshari ia berkata, Rasulullah bersabda, "Barang siapa membaca dua ayat terakhir dari surah Al-Baqarah pada malam hari, maka keduanya akan mencukupinya." Abu Isa berkata, Hadits ini hasan shahih.(Tirmidzi no. 2881)

dari Nu'man bin Basyir dari Nabi , beliau bersabda, "Sesungguhnya Allah telah menulis Al-Qur'an sejak dua ribu tahun sebelum penciptaan langit dan bumi. Allah menurunkan dua ayat darinya sebagai penutup surah Al-Baqarah. Apabila keduanya dibaca dalam rumah selama tiga malam, niscaya setan tidak akan mendekati rumah tersebut." Abu Isa berkata, Hadis ini hasan gharib.(HR.Tirmidzi no. 2882)


Bantahan :

1. Hadits rriwayat Tirmidzi Shahih tetapi tidak disebutkan adanya pengkhususan pagi hari atau sore hari.

2. Makna kedua hadits di atas yaitu dibaca di malam hari yaitu 2 ayat terakhir surat al-baqarah.


Kesimpulan

1. Membaca 10 ayat dari Surat Al Baqarah haditsnya lemah dan tidak ada pengkhususannya di waktu pagi dan petang

2. Adapun 2 ayat terakhir surat al-baqarah dibaca ketika malam bukan di pagi hari atau sore hari.


10. Membaca Surat Ali Imran ayat 1-2 & Membaca surat Thaha ayat 111-112


Keutamaannya :

Terdapat asma Allah yang agung bersama Al Baqarah, Ali Imran, Thaha (Hadits Hasan oleh Syaikh Al-Bani. Shahih wa Dhaif Sunan Ibni Majah No. 3856, As Silsilah Ash Shahihah No. 746), juga riwayat lain, (HR. Abu Daud No. 1496, At Tirmidzi No. 3478, katanya: hasan shahih. Ad Darimi No. 3389, Ahmad No. 27611)

عَنْ الْقَاسِمِ قَالَ اسْمُ اللَّهِ الْأَعْظَمُ الَّذِي إِذَا دُعِيَ بِهِ أَجَابَ فِي سُوَرٍ ثَلَاثٍ الْبَقَرَةِ وَآلِ عِمْرَانَ وَطه

dari Al Qasim dia berkata, "Nama Allah yang Agung yang apabila berdoa dengan-Nya akan dikabulkan, yaitu di dalam tiga surat; Al-Baqarah, Ali 'Imran dan Ta Ha."(HR. Ibnu Majah 3856) jalur lain dari Al Qasim dari Abu Umamah dari Nabi seperti di atas."

Makna hadits :

1. Asma Allah yang agung yaitu “ al-Hayyu wal-Qayyum” dalam ayat kursi, ali imran ayat 2, dan thaha ayat 111

2. Berdoa dengan asma tersebut ketika berdoa akan mudah diijabah oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala

3. Hadits di atas bukan dianjurkan membaca ayat tersebut tetapi teka-teki dari Rasulullah kepada para sahabat untuk mencari asma Allah yang agung tersebut dan digunakan ketika berdoa.

4. Hal ini berarti bukan dimaksudkan untuk dzikir pagi dan petang tetapi untuk bertawasul dengan asma Allah SWT.


12. Membaca surat Al Kafirun ayat 1-6


Keutamaannya : “Bahwa dia mendatangi Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, dan berkata: “Wahai Rasulullah, ajarkan kepadaku sesuatu yang aku ucapkan jika aku berbaring di atas kasurku.” Beliau bersabda: “Bacalah Qul yaa ayyuhal kaafiruun, sesungguhnya itu merupakan pemutus dari kesyirikan.” (HR. At Tirmidzi No. 3403. Syaikh Al Albani menshahihkannya. Lihat Shahih wa Dhaif Sunan At Tirmidzi No. 3403. Juga diriwayatkan oleh Ath Thabarani dalam Al Kabir No. 2150, dari Jabalah bin Haritsah). Demikian keutamaan surat Al Kafirun, dan tak satu pun yang menyebutkan keutamaannya dibaca pagi dan sore secara rutin.


عَنْ فَرْوَةَ بْنِ نَوْفَلٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّهُ أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ عَلِّمْنِي شَيْئًا أَقُولُهُ إِذَا أَوَيْتُ إِلَى فِرَاشِي قَالَ اقْرَأْ قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُونَ فَإِنَّهَا بَرَاءَةٌ مِنْ الشِّرْكِ

dari Farwah bin Naufal radhiallahu'anhu bahwa ia datang kepada Nabi? dan berkata, wahai Rasulullah, ajarkan kepadaku sesuatu yang aku ucapkan apabila aku menuju ke tempat tidurku! Beliau berkata, "Bacalah Qul yaa ayyuhal kaafiruun, karena surat tersebut adalah sikap berlepas diri dari kesyirikan." (HR. At-Tirmidzi no. 3403)


Makna Hadits di atas :

1. Hadits di atas merupakan keutamaan surat al-kafirun yang dianjurkan dibaca ketika mau tidur

2, Bukan bacaan untuk dzikir pagi dan petang


13. Membaca Dzikir Pujian


Lafadz :

يا ربِّ لك الحمد كما ينبغي لجلال وجهك و لعظيم سلطانك

artinya :

“Ya Tuhanku, Segala puji bagiMu sebagaimana seyogyanya kemuliaan wajahMu dan keagungan kekuasaanMu.”


Keutamaannya : Dua malaikat tidak sanggup mencatatnya dan tidak tahu cara mencatat pahala ucapan ini (saking besarnya). Diriwayatkan (1) Imam Ibnu Majah dalam Sunannya, Kitabul Adab Bab Fadhlu Al Hamidin, No. 3801. (2) Imam Ath Thabarani, Al Mu’jam Al Kabir, No. 13118. Juga dalam Al Mu’jam Al Awsath, No. 11305. Syamilah. (3) Imam Al Baihaqi, Syu’abul Iman, No. 4215. Syamilah. (4) Imam Alauddin Al Muttaqi Al Hindi, Kanzul ‘Ummal, No. 5127, 6441. (5) Abul Fadhl As Sayyid Abul Ma’athi An Nuri, Al Musnad Al Jami’, No. 8100. Dalam sanad hadits ini terdapat Qudamah bin Ibrahim, dalam Az Zawaid disebutkan bahwa Ibnu Hibban memasukkannya dalam At Tsiqat (orang-orang terpercaya). Dan, Shadaqah bin Basyir belum ada orang yang menjarh (kritik)-nya, dan mentsiqahkannya. Sedangkan semua perawi lainnya adalah tsiqat. (Imam Abul Hasan Muhammad bin Abdul Hadi As Sindi, Hasyiah ‘Ala Ibni Majah, No. 3791. Mawqi’ Ruh Al Islam) Sementara Syaikh Al Albani mendhaifkan hadits ini. (Shahih wa Dhaif Sunan Ibni Majah No. 3801).


Makna Hadits :

1. Hadits ini menjelaskan mengenai pujian kepada Allah dan malaikat tidak mengerti cara menulisnya.

2. Hadits tidak menjelaskan dengan sharih(tegas) tentang dzikir pagi dan sore

3. Seandainya hadits ini shahih pun tidak bisa dikhususkan pada dzikir pagi dan sore.


14. Membaca Doa Agar Terhindar dari Syirik


Diriwayatkan (1) Imam Ahmad dalam Musnadnya No. 19606, (2) Thabarani dalam Al Mu’jam Al Awsath No. 3503, (3) Ibnu Abi Syaibah dalam Al Mushannaf, Juz 7, Bab 61, No. 1, (4) Imam Al Bukhari dalam Tarikh Al Kabir, Juz. 9, Hal. 58. Hadits ini didhaifkan oleh Syaikh Syu’aib Al Arnauth, lantaran kemajhul-an Abu Ali Al Kahili. Syaikh Al Albani telah menilai hadits Abu Musa ini sebagai hasan li ghairih. (Shahih At Targhib wat Tarhib No. 36) lantaran adanya penguat dari jalur Abu Bakar Ash Shiddiq Radhiallahu ‘Anhu.


Hadits :

خَطَبَنَا أَبُو مُوسَى الْأَشْعَرِيُّ فَقَالَ يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا هَذَا الشِّرْكَ فَإِنَّهُ أَخْفَى مِنْ دَبِيبِ النَّمْلِ فَقَامَ إِلَيْهِ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ حَزْنٍ وَقَيْسُ بْنُ المُضَارِبِ فَقَالَا وَاللَّهِ لَتَخْرُجَنَّ مِمَّا قُلْتَ أَوْ لَنَأْتِيَنَّ عُمَرَ مَأْذُونٌ لَنَا أَوْ غَيْرُ مَأْذُونٍ قَالَ بَلْ أَخْرُجُ مِمَّا قُلْتُ خَطَبَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَاتَ يَوْمٍ فَقَالَ أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا هَذَا الشِّرْكَ فَإِنَّهُ أَخْفَى مِنْ دَبِيبِ النَّمْلِ فَقَالَ لَهُ مَنْ شَاءَ اللَّهُ أَنْ يَقُولَ وَكَيْفَ نَتَّقِيهِ وَهُوَ أَخْفَى مِنْ دَبِيبِ النَّمْلِ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ قُولُوا اللَّهُمَّ إِنَّا نَعُوذُ بِكَ مِنْ أَنْ نُشْرِكَ بِكَ شَيْئًا نَعْلَمُهُ وَنَسْتَغْفِرُكَ لِمَا لَا نَعْلَمُ


Abu Musa Al Asy'ari berkhotbah di hadpan kami, "Wahai manusia takutlah kalian akan syirik (riya'), karena ia lebih halus dari langkah semut." Kemudian berdirilah Abdullah bin Hazn dan Qais bin Mudharib dan berkata, "Demi Allah, kamu jelaskan semua apa yang kamu telah katakan atau kami benar-benar akan mendatangi Umar baik diizinkan atau tidak (agar ia menghukummu atas perkataanmu)." Abu Musa berkata, Bahkan, aku akan jelaskan apa yang telah aku katakan. Pada suatu hari Rasulullah berkhotbah di hadapan kami, beliau bersabda, "Wahai sekalian manusia, takutlah kalian terhadap syirik (riya') karena ia lebih halus dari langkah semut." Kemudian seseorang bertanya, "Wahai Rasulallah, bagaimana kami harus menghindarinya, sementara ia lebih halus dari langkah semut?" Maka beliau menjawab, "Bedoalah dengan membaca, 'ALLAHUMMA INNAA NA'UUDZU BIKA MIN AN NUSYRIKA BIKA SYAIAN NA'LAMUHU WA NASTAGHFIRUKA LIMAA LAA NA'LAMU (Ya Allah, sesungguhnya kami berlindung kepada-Mu dari menyekutukan-Mu dengan sesuatu yang kami ketahui dan kami meminta ampun kepada-Mu terhadap apa yang kami tidak ketahui).'"(HR. Ahmad no. 18781)


Makna :
1. Hadits shahih dikuatkan dalam adabul mufrad bab fadhlu du’a dari abu bakar as-shiddiq

2. Hadits ini tidak tegas menyebutkan dzikir dikhususkan pada pagi dan sore hari


15. Hadits Berdoa memohon keselamatan, dan berlindung dari kekufuran, kefakiran dan adzab kubur :


حَدَّثَنِي عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ أَبِي بَكْرَةَ أَنَّهُ قَالَ لِأَبِيهِ يَا أَبَتِ إِنِّي أَسْمَعُكَ تَدْعُو كُلَّ غَدَاةٍ اللَّهُمَّ عَافِنِي فِي بَدَنِي اللَّهُمَّ عَافِنِي فِي سَمْعِي اللَّهُمَّ عَافِنِي فِي بَصَرِي لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ تُعِيدُهَا ثَلَاثًا حِينَ تُصْبِحُ وَثَلَاثًا حِينَ تُمْسِي فَقَالَ إِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَدْعُو بِهِنَّ فَأَنَا أُحِبُّ أَنْ أَسْتَنَّ بِسُنَّتِهِ قَالَ عَبَّاسٌ فِيهِ وَتَقُولُ اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ الْكُفْرِ وَالْفَقْرِ اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ تُعِيدُهَا ثَلَاثًا حِينَ تُصْبِحُ وَثَلَاثًا حِينَ تُمْسِي فَتَدْعُو بِهِنَّ فَأُحِبُّ أَنْ أَسْتَنَّ بِسُنَّتِهِ قَالَ وَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَعَوَاتُ الْمَكْرُوبِ اللَّهُمَّ رَحْمَتَكَ أَرْجُو فَلَا تَكِلْنِي إِلَى نَفْسِي طَرْفَةَ عَيْنٍ وَأَصْلِحْ لِي شَأْنِي كُلَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ
وَبَعْضُهُمْ يَزِيدُ عَلَى صَاحِبِهِ


telah menceritakan kepadaku 'Abdurrahman bin Abu Bakrah ia berkata kepada bapaknya, "Wahai bapakku, di waktu pagi aku selalu mendengarmu berdoa, "ALLAAHUMMA 'AAFINII FII BADANII ALLAAHUMMA 'AAFINII FII SAM'II ALLAAHUMMA 'AAFINII FII BASHARII LAA ILAAHA ILLAA ANTA (Ya Allah, berikanlah keselamatan terhadap badanku, berikanlah keselamatan terhadap pendengaranku, berikanlah keselamatan terhadap penglihatanku, tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Engkau). Engkau ulang-ulang hingga tiga kali baik di pagi dan sore hari" Ia menjawab, "Aku pernah mendengar Rasulullah berdoa dengannya, maka aku berkeinginan untuk mengikuti sunahnya." Abbas berkata (dengan riwayatnya) di dalam hadits tersebut, "Dan kamu juga mengucapkan, "ALLAAHUMMA INNII A'UUDZU BIKA MINAL KUFRI WAL FAQRI ALLAAHUMMA INNII A'UUDZU BIKA MIN 'ADZAABIL QABRI LAA ILAAHA ILLA ANTA (Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kekafiran dan kemiskinan. Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari siksa kubur, tidak ada Tuhan yang berhak diibadahi selain Engkau). Kamu ulang-ulang hingga tiga kali baik di pagi dan sore hari, lalu kamu berdoa dengannya, (ayah Athiyyah menjawab) Maka aku ingin mengikuti sunnah beliau." Ia berkata, "Rasulullah bersabda, "Beberapa doa bagi orang yang tertimpa musibah, "ALLAAHUMMA RAHMATAKA ARJUU FALAA TAKILNII ILAA NAFSII THARFATA 'AININ WA ASHLIH LII SYA`NII KULLAHU LAA ILAAHA ILLAA ANTA (Ya Allah ya Tuhanku, aku mengharap rahmat-Mu, karena itu janganlah Engkau serahkan urusanku kepada diriku sendiri (janganlah Engkau berpaling dariku) sekejap mata, perbaikilah semua urusanku, tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain engkau). " dan sebagian perawi ada yang menambahkan doa yang telah disebutkan. (HR. Abu Dawud :5090)

Di dalam hadits tersebut ada perawi bernama Ja’far bin Maimun. Dia adalah seorang rowi yang suka salah dalam periwayatan, dari seluruh penilaian para ahlu jarh dan ta’dil imam ibnu hajar memberika penilaian padanya : “Shoduq Yukhty” (Kitab Taqribu At-Tahdzib: Ibnu Hajar. No. 947, Hal 141. Cetakan Darul Rasyid : Suriah)

Dan dalam kitab 'Amalul al-yaum wa al-lail karya al-Imam An-Nasai disebutkan sanad di bawah ini :

أخبرنَا مُحَمَّد بن الْمثنى حَدثنَا أَبُو عَامر حَدثنَا عبد الْجَلِيل حَدثنِي جَعْفَر بن مَيْمُون حَدثنِي عبد الرَّحْمَن بن أبي بكرَة أَنه قَالَ لِأَبِيهِ

Telah memberi kabar kami Muhammad bin Al-Mutsanna , Telah berkata kepada kami 'abdul jalil, Telah berkata kepadaku ja'far bin maymun abdurahman bin abi bakrah bahwasanya ia berkata kepada ayahnya

Berkata juga an-Nasai mengenai hadits di atas :

قَالَ أَبُو عبد الرَّحْمَن جَعْفَر بن مَيْمُون لَيْسَ بِالْقَوِيّ

" Ja'far bin Maimun tidak kuat (dalam hafalan haditsnya)"(Kitab 'Amalul al-yaum wa al-lail linnasai : 382, no 571)

16. Membaca Doa Agar Terhindar Dari Kesulitan


HR. Bukhari No. 364, 2736, 6002, Muslim No. 1365, Ahmad No. 12616, Al Baihaqi dalam As Sunan Al Kubra No. 12535, Abu Ya’la No. 3703, Ath Thabarani dalam Ad Du’a No. 1349, dan lainlain.


Hadits :


Makna hadits :

1. Dalam hadits ini Rasulullah senantiasa berdoa meminta perlindungan dari kesulitan, dan keburukan pada dirinya.

2. Doa ini doa mutlak bika muqayyah (terikat waktu)

3. Doa ini tidak dikhususkan untuk pagi dan sore.


17.Membaca Doa Permohonan Ilmu, Rizki, dan Amal

HR. Ibnu Sunni dalam ‘Amalul Yaum wal Lailah no. 54, Ibnu Majah no. 925. Syaikh ‘Abdul Qodir dan Syu’aib Al Arnauth menyatakan sanad hadits ini hasan dalam tahqiq Zaadul Ma’ad 2/375.

Makna Hadits :

1. Doa ketika selesai shalat shubuh

2. Bisa dijadikan redaksi doa mutlak karena maknanya

3. Bukan dzikir khusus pagi.

4. Harus dibedakan dzikir khusus pagi dengan setelah shalat, karena beda kekhususan niat.


18.Membaca Istigfar (100x)

[25] HR. Bukhari dalam Fathul Bari (11/101, no. 6307) dan Muslim (4/2075, no. 2702)


Makna Hadits :

1. Istigfar harian nabi 70 kali atau 100 kali

2. Dianjurkan istigfar 70 atau 100 kali setiap hari pada sembarang waktu.

3. Tidak ada anjuran 100 kali di pagi hari dan 100 kali di sore hari. Tetapi 100 kali 1 hari.

4. Boleh lebih tetapi tidak ada batasan, atau ketentuan jumlahnya.


19. Membaca Doa Agar Hati Diteguhkan

Keutamannya: Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha mengatakan bahwa doa yang paling sering dibaca oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah doa, “Yaa muqollibal qulub tsabbit qolbi ‘ala diinik ” artinya “Wahai Zat yang membolak-balikkan hati teguhkanlah hatiku di atas agama-Mu.” (HR. Tirmidzi, Ahmad, Hakim, dishahihkan oleh Adz Dzahabi, lihat pula Shahihul Jami’)


Makna Hadits :
1. Doa mutlak memperteguh iman dan hati

2. Bukan doa khusus dzikir pagi dan sore.


20. Mengucapkan Tasbih dan Tahmid dalam jumlah tak terhingga

عَنْ جُوَيْرِيَةَ

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَرَجَ مِنْ عِنْدِهَا بُكْرَةً حِينَ صَلَّى الصُّبْحَ وَهِيَ فِي مَسْجِدِهَا ثُمَّ رَجَعَ بَعْدَ أَنْ أَضْحَى وَهِيَ جَالِسَةٌ فَقَالَ مَا زِلْتِ عَلَى الْحَالِ الَّتِي فَارَقْتُكِ عَلَيْهَا قَالَتْ نَعَمْ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَقَدْ قُلْتُ بَعْدَكِ أَرْبَعَ كَلِمَاتٍ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ لَوْ وُزِنَتْ بِمَا قُلْتِ مُنْذُ الْيَوْمِ لَوَزَنَتْهُنَّ سُبْحَانَ اللَّهِ وَبِحَمْدِهِ عَدَدَ خَلْقِهِ وَرِضَا نَفْسِهِ وَزِنَةَ عَرْشِهِ وَمِدَادَ كَلِمَاتِهِ

حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ وَأَبُو كُرَيْبٍ وَإِسْحَقُ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ بِشْرٍ عَنْ مِسْعَرٍ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ أَبِي رِشْدِينَ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ عَنْ جُوَيْرِيَةَ قَالَتْ مَرَّ بِهَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حِينَ صَلَّى صَلَاةَ الْغَدَاةِ أَوْ بَعْدَ مَا صَلَّى الْغَدَاةَ فَذَكَرَ نَحْوَهُ غَيْرَ أَنَّهُ قَالَ سُبْحَانَ اللَّهِ عَدَدَ خَلْقِهِ سُبْحَانَ اللَّهِ رِضَا نَفْسِهِ سُبْحَانَ اللَّهِ زِنَةَ عَرْشِهِ سُبْحَانَ اللَّهِ مِدَادَ كَلِمَاتِهِ

dari Juwairiyah bahwasanya Nabi ﷺ keluar dari rumah Juwairiyah pada pagi hari usai salat Subuh dan dia tetap di tempat salatnya. Tak lama kemudian Rasulullah ﷺ kembali setelah terbit fajar (pada waktu Duha), sedangkan Juwairiyah masih duduk di tempat salatnya. Setelah itu, Rasulullah menyapanya, "Ya Juwairiyah, kamu masih belum beranjak dari tempat salatmu?" Juwairiyah menjawab, 'Ya. Saya masih di sini, di tempat semula ya Rasulullah.' Kemudian Rasulullah ﷺ berkata, 'Setelah keluar tadi, aku telah mengucapkan empat rangkaian kata-kata -sebanyak tiga kali- yang kalimat tersebut jika dibandingkan dengan apa yang kamu baca seharian tentu akan sebanding, yaitu 'SUBHAANALLOOHI WABIHAMDIHI, 'ADADA KHOLQIHI WARIDHOO NAFSIHI WAZINATA 'ARSYIHI WAMIDAADA KALIMAATIHI."Mahasuci Allah dengan segala puji bagi-Nya sebanyak hitungan makhluk-Nya, menurut keridhaan-Nya, menurut arasy-Nya dan sebanyak tinta kalimat-Nya.' Telah menceritakan kepada kami Abu Bakr bin Abu Syaibah dan Abu Kuraib dan Ishaq dari Muhammad bin Bisyr dari Mis'ar dari Muhammad bin 'Abdurrahman dari Abu Risydin dari Ibnu 'Abbas dari Juwairiyah dia berkata, bahwa suatu ketika Rasulullah ﷺ melewatiku ketika beliau usai salat Subuh. -lalu dia menyebutkan redaksi yang serupa. Namun beliau dengan menggunakan kalimat, 'SUBHANALLAH 'ADADA KHALQIHI, SUBHANALLAH RIDHO NAFSIHI, SUBHANALLAH ZINATA 'ARSYIHI, SUBHANALLAH MIDADA KALIMAATIHI. Mahasuci Allah sebanyak hitungan makhluk-Nya. Mahasuci Allah menurut keridhaan-Nya. Mahasuci Allah menurut kebesaran arasy-Nya. Mahasuci Allah sebanyak paparan kelimat-Nya.'(HR. Muslim : 2726 dalam kitab muqoddimah, Abu Daud 1503, riwayat lain An-Nasai dalam kitab 'amalul yaum wa al-lail : 383, no 574-577)

Keterangan : 

1. Dibaca tiga kali

2. Hadits Shahih tetapi tidak ada penyebutan pagi dan sore hari

3. Dibaca setelah sholat subuh


Demikian dari saya

Semoga bermanfaat

Wallahu A’lam Bishawwab

1HR. Abu Daud : 5080, “Katakanlah (Qul Huwa...) tiga kali pada waktu sore dan pagi hari, maka dengan surah-surah ini akan mencukupimu (menjagamu) dari segala keburukan.

2 M Ustadz Amin Muchtar, Makalah Kajian Berkala Pesantren Ibnu Hajar “Bolehkah Dzikir Pagi Dan Petang Dengan Membaca Ayat Kursi?”, Bandung, Kamis, 24 Muharram 1443 H/02 September 2021.

3 Ustadz Amin Muchtar, Bandung, Makalah Kajian Berkala Pesantren Ibnu Hajar, Kamis, 16 Shafar 1443 H/23 September 2021


Selasa, 21 Februari 2023

Tips Menghafal Alqur'an




Bismillah
Keinginan bagi orang yang ingin menghafal al-qur'an adalah menghafalnya dengan waktu yang singkat dan cara yang mudah. padahal tidak semudah itu ferguso...Kecuali ia emang ahli dalam menghafal sesuatu. ada beberapa hal yang harus diperhatikan ketika mau menghafal al-qur'an sebagai berikut :

1. Niat
    Niat apakah yang diperlukan untuk menghafal al-Qur'an. Untuk mengetahui niat maka ia harus mengetahui motivasi yang menimbulkan hal tersebut Niat yang harus ditimbulkan dalam menghafal al-qur'an yaitu niat ikhlas. Berikut bentuk-bentuk niat ikhlas :
  • Niat Berbakti kepada orang tua
  • Niat Menjauhi keburukan dan selalu membersamai kebaikan
  • Niat mendapat syafaat
  • Niat menghafal untuk berdakwah
  • Niat menghafal untuk mendekatkan diri kepada Allah
  • dll
Adapun niat yang harus dihindari :
  • Niat riya (ingin dilihat agar dipuji)
  • Niat Sum'ah (ingin didengar agar dipuji)
  • Niat sombong
  • Niat Menghancurkan islam
  • Niat merusak al-Qur'an
  • Niat untuk mendapat keuntungan dunia semata
2. Menghafal dengan adab
    Sudah sepantasnya orang yang menjaga al-Qur'an dengan hafalannya memuliakan apa yang ia jaga. hal ini menimnulkan perasaan yang tidak meremehkan penghafalan al-Qur'an. Sifat pemuliaan ini berdampak pada penghayatan dan penjagaan pembacaan sehingga mudah dihafal dan tidak membaca dengan sembarangan. Adapun adab dalam menghafal yaitu :
  • Tidak meremehkan penghafalan walaupun satu ayat
  • Menjauhi maksiat
  • Banyak beramal shaleh
  • Berteman dengan penghafal al-qur'an juga
  • menjaga hafalan yang sudah ada
  • Mandi agar lebih semangat
3. Buat rencana menghafal
    Buatlah rencana target dan langkah-langkah mencapai target tersebut. Pentargetan berfungsi sebagai pendorong dari kemalasan seseorang dan mendorong untuk menyelesaikan target yang ada. Contoh :
  • Dalam satu bulan menghafal 1 juz. 1 bulan ada 4 pekan, maka 1 pekan menghafal 5 halaman. Dalam 12 bulan berarti ia mendapat 12 juz. Target akhir berarti 30 bulan selesai 30 juz.
4. Metode menghafal
    Metode menghafal setiap orang itu beda-beda. Metodenya ada yang memakai jari atau ditulis dan lain-lain. Disini saya hanya memberitahukan metode menghafal yang efektif, Berikut :
  • Menghafal awal  kata perayat
  • Menghafal ayat unik
  • Menghafal secara urut
  • Menghafal ayat yang serupa atau mirip
  • Menghafal diberengi paham bahasa arabnya
5. Hal yang harus dihindari ketika menghafal al-qur'an
    Hal-hal yang harus dihindari ketika menghafal al-qur'an karena akan menghambat penghafalan. Berikut hal-hal yang harus diperhatikan :
  • Jauhi Menghafal sambil membawa hp, lebih baik menghafal dengan mushaf yang sama.
  • Menghafal dekat dengan orang yang suka ngobrol, diharapkan menjauhi agar tidak mengubah fokus menghafal
  • Menghafal ketika tidak terlalu ngantuk atau menjaga tidur
  • Menghafal dengan tajwid yang sama
  • Jangan melamun coba baca walaupun tidak hafal
  • Coba ulang-ulang bacaan tersebut walaupun belum hafal
  • Hindari makanan dan minuman dingin dan panas karena akan membuat tenggorakan batuk, sakit dan membuat mulut cape.
6. Tips Murojaah
    Murojaah adalah suatu keperluan hingga akhir hayat agar hafalan terjaga. Berikut tips murojaah :
  • Murojaah setiap 2 jam
  • Murojaah ketika shalat apalagi shalat malam
  • Murojaah boleh secara berurutan bisa juga juz yang ia suka
  • Murojaah agar lebih kuat dengan metode terbalik yaitu dari akhir juz ke awal juz contoh : asalnya al fatihah ke al-baqoroh 141, berubah menjadi albaqoroh 141 ke alfatihah ayat 1.
  • Jangan terlalu banyak makan agar tidak malas
  • Murojaah bisa 1/2 juz atau 1 juz
  • Disarankan 3-5 juz perhari
  • Jika ingin menambah hafalan maka bisa 1/2 juz murojaah atau 1/4 juz terus ziyadah 1 halaman atau lebih.
Demikian Tips menghafal al-qur'an dari saya semoga bermanfaat.
barakallahu fiikum





Sabtu, 18 Februari 2023

Antara Merasa Suci, Benar, dan Sombong

     


    Alhamduillah yang telah memberikan kita hidayah dan inayah sehingga kita bisa menjalani petunjuknya tersebut. asyhadu alla ilaha illallah wa asyahadu anna muhammadan 'abduhu warasuluh. 'Amma ba'du.

Ketika orang ditawarkan hidayah ada orang yang menerima dengan senang hati, ada orang yang menyalahi hidayah dan yang menawarkannya, ada pula yang enggan menerima. Dari hal tersebut tentu hidayah itu adalah suatu kebaikan yang harus diterima, akan tetapi ia malah enggan menerima kebaikan tersebut bahkan menyalahi orang yang menawarkan kebaikan itu dengan menyebut bahwa orang yang menawarkan tersebut adalah "ORANG YANG MERASA BENAR" (SOK BENAR), atau "ORANG YANG MERASA SUCI" (SOK SUCI), tetapi orang yang berkata seperti itu tidak memahami kata-katanya sendiri. Oleh karena itu saya ingin menjelaskan makna dari kata-kata diatas dan penempatan yang benar dalam kata-kata diatas, sebagai berikut :

1. Merasa Benar
 Orang biasa berkata :
- jangan merasa benar sendiri!
- Sok benar
- kaya kamu aja yang paling benar!
-dll

Kata-kata diatas memiliki tujuan yaitu menolak pendapat orang lain. Merasa paling benar berarti ia merasa apa yang ia lakukan dan ia katakan ialah kebenaran. Contoh : Bila ia ditanya "1+1 berapa ?" maka ia menjawab "2" maka ia menjawab dengan benar, temannya berkomentar : "JANGAN MERASA BENAR SENDIRI!" jika ia menjawab hal yang benar ia juga berhak merasa benar dan orang yang bilang "jangan merasa benar sendiri" adalah menolak kebenaran yang orang lain sampaikan. Penolakan tersebut tanpa dasar kebenaran dan hanya berdasar hawa nafsu. Hal ini telah disampaikan oleh Rasulullah Saw. berikut :

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مَنْ كَانَ فِي قَلْبِهِ مِثْقَالُ ذَرَّةٍ مِنْ كِبْرٍ قَالَ رَجُلٌ إِنَّ الرَّجُلَ يُحِبُّ أَنْ يَكُونَ ثَوْبُهُ حَسَنًا وَنَعْلُهُ حَسَنَةً قَالَ إِنَّ اللَّهَ جَمِيلٌ يُحِبُّ الْجَمَالَ الْكِبْرُ بَطَرُ الْحَقِّ وَغَمْطُ النَّاسِ

dari Abdullah bin Mas'ud dari Nabi , beliau bersabda, "Tidak akan masuk surga orang yang di dalam hatinya terdapat seberat biji sawi dari kesombongan." Ada seseorang yang bertanya, "Bilamana seseorang ingin berpenampilan bagus dengan baju dan sandalnya (apakah termasuk dari kesombongan)?" Beliau menjawab, "Sesungguhnya Allah itu indah dan cinta terhadap keindahan. Kesombongan itu adalah menolak kebenaran dan meremehkan manusia."(Shahih Muslim : 91)  

2. Merasa Suci
Kata yangsering keluar dalam hal ini adalah :
- Jangan sok suci!
- Kamu juga melakukan (Kejahatan itu)
- Merasa masuk surga , yang lain neraka!
-dll

Merasa sok suci berarti merasa tidak berdosa. Contoh : ketika kita menasehati dan menyebutkan kesalahannya saudara kita agar dia bisa memperbaiki dirinya, maka ia malah menyebut kita "JANGAN SOK SUCI" disini berarti ia menganggap kita orang yang tidak merasa dosa. Hal ini justru kebalikannya kita memberi tahu kesalahnnya tetapi ia tidak mau menganggap itu sebuah kesalahan, bahkan ia menganggap kita melakukan kesalahan dan tidak mengakuinya. Pertanyaannya : "APA YANG HARUS KITA ANGGAP SALAH atau KESALAHAN APA YANG KITA LAKUKAN KETIKA MENASEHATI ? " hal ini malah mencari kesalahan kita sebagai penolakan nasehat yang kita berikan kepada ia. Penolak tersebut adalah meremehkan manusia sebab ia menganggap orang yang menasehati tersebut orang yang lebih rendah dan lebih banyak dosa dibanding dengan ia. Hal ini adalah sikap SOMBONG dalam hatinya untuk menolak kebenaran yang datang padanya.

SARAN :
1.Semua Kebenaran dari Allah, setiap kebenaran dari Allah yang ia berikan kepada orang yang mau menerima dan tidak sombong. 
2. Menerima kebenaran bisa diterima secara langsung dan bertahap.
3. Kewajiban kita adalah menyampaikan kebenaran.
4. Menyampaikan kebenaran harus dengan argumen yang tepat serta akhlak dan adab yang mulia.
5. Orang yang menolak pendapat orang lain karena hawa nafsu bukan karena argumen kelogisan dan dalil yang tepat maka ia bisa dikatakan sombong.
6. Orang yang menolak pendapat orang lain karena argumen kelogisan dan dalil yang tepat ia bisa dikatakan orang yang benar, tepat, pembela kebenaran.
7. Ketika ia tidak mengetahui kebenaran yang mana ? maka ia bisa berkata saya tidak tahu dan bertanya kepada orang yang lebih mengetahui.
8. Menganggap orang lain itu "SOK BENAR" dan "SOK SUCI" berarti ia menolak kebenaran dengan emosi serta meremehkan pendapat orang lain karena ia tidak mau berpikir atau mempertimbangkan pendapat orang lain.
9. Menganggap pendapat kita benar dengan ilmu maka tidak ada masalah.
10. Menganggap pendapat kita benar tanpa ilmu, bisa salah bisa benar, maka jauhi menganggap itu benar dan tanyakan lagi kepada orang yang lebih tau.
11. Menganggap diri kita banyak dosa adalah kebaikan agar kita banyak berbuat baik dan bertaubat, akan tetapi jika tidak ditemukan kesalahan pada diri kita baik diberitahu oleh orang lain atau muhasabah diri maka kita menganggap sebagaimana tidak ditemukan kesalahan pada diri kita.
12. Orang yang dinasehati perbaikan kepada dirinya jika ia menyalahi pemberi nasehat ia tidak mau maju dan memikirkan dirinya sendiri padahal menasehati itu adalah bentuk kasih sayang kepada dirinya.
13. Menghindari sikap sombong dengan perlahan menerima kebenaran dari yang mudah ke yang sulit sebagai pendidikan bagi seseorang agar ia lebih baik dan mudah mendapat hidayah.

Wallahu a'lam bishawwab
Baarakallahu fiikum...

Oleh : Muhammad Ilham Majid
18 Februari 2023 22:37 WIB


Hadits-Hadits Tentang Imam Mahdi


    

    Persoalan akidah merupakan pokok pangkal keyakinan Umat Islam yang mesti ditetapkan ber- dasarkan dalil-dalil yang sahih dan juga sharih (jelas dan tegas). Keper- cayaan tentang imam Mahdi yang akan turun pada akhir zaman merupakan persoalan akidah yang selama ini masih kontroversi dan sudah tersebar luas di tengah masyarakat. Untuk menyelesai- kan persoalan ini diperlukan argumen- tasi dan hujjah yang bisa dipertangung- jawabkan.

    Urusan masa lalu dan urusan masa yang akan datang adalah gaib bagi kita, termasuk keberadaan imam Mahdi dan peristiwa akhir zaman. Semua orang tidak ada yang mengetahuinya kecuali berda- sarkan keterangan-keterangan dari yang Maha gaib sebagaimana firman-Nya:

    Dia Mengetahui yang gaib, tetapi Dia ti- dak memperlihatkan kepada siapa pun tentang yang gaib itu. Kecuali kepada rasul yang diridhaiNya, maka sesungguh- nya Dia mengadakan penjaga-penjaga (malaikat) di depan dan di belakangnya. (QS. Al-Jinn : 26-27)

    Imam Ar-Raghib Al-Asfahani dalam ki- tabnya Mufradat Alfazh al-Quran mendefi- nisikan tentang gaib sebagai berikut:

الْغَيْبُ : مَا لاَ يَقَعُ تَحْتَ الحَوَّاسِ وَلَا تَقْتَضِيهِ بِدَايَةُ الْعُقُوْلِ، وَإِنّما يُعْلَمُ بِخَبَرِ الْأَنْبِيَاءِ عَلَيْهِمْ السَّلامُ

"Ghaib ialah sesuatu yang tidak dapat terjangkau oleh panca indera dan tidak dapat ditetapkan oleh kemampuan akal. Dan urusan ini hanya dapat diketahui ber- dasarkan berita yang dibawa para Nabi AS (wahyu)." (Mufradat Alfazh al-Quran,

hal. 381).

    Adapun mengenai hari kiamat kapan terjadinya tidak ada yang mengetahui kecuali hanya Allah SWT semata seba- gaimana firman-Nya:

Mereka menanyakan kepadamu tentang kiamat: "Bilakah terjadinya?" Katakanlah: "Sesungguhnya pengetahuan tentang ki- amat itu adalah pada sisi Tuhanku; tidak seorang pun yang dapat menjelaskan waktu kedatangannya selain Dia." (QS. Al- A'raf: 187)

    Kepercayaan tentang imam Mahdi ini tidak lepas dari perbedaan pendapat di kalangan para ulama, sehingga tidak- lah heran kaum muslimin merasa kebi- ngungan untuk mengambil kepastian hukum dalam menyimpulkan keberadaan imam Mahdi.

Dewan Hisbah Persatuan Islam sebagai lembaga yang bertugas meneliti dan

lingkungan jam'iyyah Persatuan Islam ti- mengkaji persoalan-persoalan syar'i di dak luput dari permintaan fatwa menge- nai hal tersebut, sehingga pada sidang tanggal 26 Jumada al-Akhirah 1442 H/9 Februari 2021 M di Pesantren Persatuan Islam No. 50 Ciputri, Lembang, Kab. Ban- dung Barat, menyimpulkan bahwa:

1. Hadis-hadis yang secara khusus menjelaskan identitas dan nasab Imam Mahdi, derajat hadisnya dhaif h atau diperselisihkan, antara lain se- bagai berikut:

a. Hadis Ibnu Mas'ud Ra. tentang Nama Imam Mahdi dan bernasab dari Ahlul Bait:

الدُّنيا

عَنِ ابْنِ مَسْعُودٍ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لا تَذْهَبُ أو لا تنقضي حَتَّى يَمْلِكَ الْعَرَبَ رَجُلٌ مِنْ أَهْلِ بَيْتِي يُوَاطِئ

اسمه اسمی

Dari Abdullah bin Mas'ud ia berkata, Ra- sulullah Saw bersabda, "Tidaklah akan hilang atau berakhir dunia hingga ada seorang laki-laki dari Ahlu Baitku mengu- asai bangsa Arab, namanya sama dengan namaku." HR. Abu Dawud, Sunan Abu Dawud, IV: 173, No. 4282, At-Tirmidzi, Sunan At-Tirmidzi, IV: 84, No. 2230, Ah- mad, Musnad Ahmad, II: 831, No. 3642, 3643, II: 950, No. 4179, II: 984, No. 4365, Al-Khatib Al-Baghdadi, Tarikh Bagdad, IV: 388, Abu Nu'aim, Hilyah Al-Awliya, V: 75

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: يَلِي رَجُلٌ مِنْ أَهْلِ بَيْتِى يُوَاطِئُ اسْمُهُ اسمي

Dari Abdullah, dari Nabi Saw, beliau bersabda, "Seorang laki-laki dari Ahlu Baitku akan menjadi penguasa, namanya seperti namaku." (HR. At-Tirmidzi, Sunan At-Tirmidzi, IV: 85, No. 2231)

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ، عَنِ النَّبِيِّ صَلى الله عليه وسلم لا تقومُ السَّاعَةُ حَتَّى يَليَ رَجُلٌ مِنْ أَهْلِ بَيْتِي بوَاطِئُ اسمه اسمي

Dari Abdullah, dari Nabi Saw, beliau

bersabda, "Tidak akan terjadi hari kiamat hingga seorang laki-laki dari Ahlu Baitku menjadi penguasa, namanya seperti na- maku." (HR. Ahmad, Musnad Ahmad, II: 831, No. 3641)

عَنِ ابْنِ مَسْعُودٍ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: لَوْ لَمْ يَبْقَ مِنَ الدُّنْيَا إِلَّا لَيْلَةٌ، لَمَلَكَ فِيهَا رَجُلٌ مِنْ أَهْلِ بَيْتِي يُوَاطِئ اسْمُهُ اسْمِي

Dari Ibnu Mas'ud, ia berkata, Nabi Saw, bersabda, <<Sekiranya dunia tidak akan tersisa kecuali satu malam niscaya seo- rang laki-laki dari Ahlu Baitku menjadi pe- nguasa pada malam itu, namanya seperti namaku.» (HR. Ibnu Hiban, Shahih Ibnu Hiban, XIII: 284, No. 5954, Ath-Thabrani, Al-Mu'jam Al-Kabir, X: 133, No. 10.216)

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَالَ : يَلِي أَمْرَ هَذِهِ الْأُمَّةِ فِي آخِرِ زَمَانِهَا رَجُلٌ مِنْ أَهْلِ بَيْتِي يُوَاطِئُ اسْمُهُ اسْمِي

Dari Abdullah, dari Nabi Saw, beliau ber- sabda, "Urusan umat ini di akhir zaman akan dipimpin oleh seorang lelaki dari Ahlu Baitku, namanya serupa dengan namaku." (HR. Abu Nu'aim, Akhbar Ash- bahaan, I: 329, No. 1258, Ath-Thabrani, Al-Mu'jam Al-Kabir, Xl: 197, No. 10.078)

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَوْ لَمْ يَبْقَ مِنْ الدُّنْيا إِلَّا يَوْمٌ لَطَوَّلَ الله ذَلِكَ الْيَوْمَ حَتَّى يَبْعَثَ فِيهِ رَجُلًا مِنِّي أَوْ مِنْ أَهْلِ بَيْتِي يُوَاطِئُ اسْمُهُ اسْمِي وَاسْمُ أَبِيهِ اسْمُ أَبِي

Dari Abdullah, dari Nabi Saw, beliau bersabda, "Kalaulah tidak tersisa dari du- nia kecuali satu hari, pastilah Allah akan panjangkan hari itu, sampai Dia mengutus di sana seorang lelaki dari keturun- anku atau ahlul baitku, namanya serupa dengan namaku dan nama ayahnya se- rupa dengan ayahku." (HR. Abu Dawud, Sunan Abu Dawud, IV: 174, No. 4174, Abu Nu'aim, Akhbar Asbahaan, II: 195)

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَوْ لَمْ يَبْقَ مِنْ الدُّنْيا إِلَّا يَوْمَ لَطَوَّلَ الله ذَلِكَ الْيَوْمَ حَتَّى يَبْعَثَ فِيهِ رَجُلًا مِنّي أَوْ مِنْ أَهْل بَيْتِي يُوَاطِئُ اسْمُهُ اسْمِي وَاسْمُ أَبِيهِ اسـ يَمْلَأُ الْأَرْضَ قِسْطاً وَعَدْلًا كَمَا مُلِقَتْ ظُلْمًا وَجَوْرًا

Dari Abdullah, dari Nabi Saw, beliau ber- sabda, "Kalaulah tidak tersisa dari dunia kecuali satu hari, pastilah Allah akan pan- jangkan hari itu, sampai Dia mengutus di sana seorang lelaki dari keturunanku atau ahlul baitku, namanya serupa dengan namaku dan nama ayahnya serupa de- ngan ayahku. Dia akan memenuhi dunia dengan kebajikan dan keadilan, sebagai- mana pernah dipenuhi dengan kezhalim- an dan kelaliman." (HR. Abu Dawud, IV: 173, No. 4282, Ibnu Hiban, Shahih Ibnu Hiban, XV: 236, No. 6824, Ath-Thabrani, Al-Mu'jam Al-Kabir, X: 133, No. 10.214, Al-Mu'jam Ash-Shagir, II: 289, No. 1181, Al-Khatib Al-Baghdadi, Tarikh Bagdad, I: 370)

Sebab Kedhaifan:

Hadis-hadis tentang Nama dan Na- sab Imam Mahdi dari Ahlul Bait versi Ibnu Mas'ud, meski diriwayatkan oleh 40 mukharrij tidak dapat dikategorikan mutawatir karena semuanya bertumpu pada satu orang Tabi'in: Zirr bin Hubaisy. Dari Zirr hanya diriwayatkan oleh dua orang: (1) Ashim bin Bahdalah Abun Na- jud dan (2) Amr bin Murrah Al-Muradiy. Jalur I: Pokok Masalah pada rawi As- him bin Abu An-Najuud Bahdalah

Imam Abu Hatim dan Abu Zur'ah berkata, "Shalih Al-Hadits, walam yakun bi dzaakal haafizh" (Al-Jarh wa At-Ta'dil, VI: 340). Kata Yahya Al-Qathan: "Rad'iul Hifzhi" Kata Ibnu Sa'ad: "la Katsirul Khat- ha" (Tahdzib Al-Kamal, XIII: 473). Kata Al-Uqailiy: "Lam yakun fiih illaa Su'al Hif- zhi." (Tahdzib Al-Kamal, XIII: 473) Kata Ad-Daraquthni: "Fi Hifzhihi Sya'l". (Al- Kaasyif, III: 50) Kata Al-Hafizh Ibnu Hajar: "Shaduq Lahu Awhaam" (Taqrib At-Tahdzib, l: 471)

Jalur II: riwayat Amr bin Murrah Al-Muradiy, pokok masalah pada rawi

Yusuf bin Hawsyab Asy-Syaibani.

Imam Abu Hatim berkata, "la Syaikh" (Al-Jarh wa At-Ta'dil, IX: 220). Kata Ibnu Adiy, "la meriwayatkan dari Abu Yazid Al-A'war tentang Al-Mahdi, hadis-hadis- nya muhtamal dan tidak banyak." (Lisan Al-Mizan, VIII: 552). Kata Adz-Dzahabi, "Laa yakaadu yu'rafu" (Lisan Al-Mizan, VIII: 552).

b. Hadis Abu Sa'id Al-Khudriyy Ra. ten- tang ciri fisik Imam Mahdi dan ber- nasab dari Ahlul Bait

عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الخُدْرِي قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمَهْدِيُّ مِنِّي أَجْلَى الجَبْهَةِ أَقنَى الْأَنْفِ يَمْلَأُ الْأَرْضَ قِسْطاً وَعَدْلًا كَمَا مُلِئَتْ جَوْرًا وَظُلْمًا يَمْلِكُ سَبْعَ سِنِينَ

Dari Abu Said Al Khudriy, ia berkata, Rasulullah Saw bersabda, «Al Mahdi itu dari keturunanku, dahinya lebar dan hidungnya mancung, ia akan memenu- hi bumi dengan keadilan sebagaimana bumi pernah dipenuhi dengan kejahatan dan kezaliman. Ia akan berkuasa selama tujuh tahun.» (HR. Abu Dawud, Sunan Abu Dawud, IV: 107, No. 4285, Al-Hakim,

Al-Mustadrak'Ala Ash-Shahihain, IV: 600, No. 8670, Nu'aim bin Hammad, Al-Fitan, 1:359, No. 1041, 1:364, No. 1062, 1063).

(7)

Sebab Kedhaifan:

Hadis-hadis tentang cirik fisik Imam Mahdi dan bernasab dari Ahlul Bait ver- si Abu Sa'id, meski diriwayatkan oleh 10 mukharrij tidak dapat dikategorikan mutawatir karena semuanya bertumpu pada tiga orang Tabi'in: (1) Bakar bin Amr An-Naajiy, (2) Abu Nadhrah, dan (3) Al-Hasan bin yazid.

Jalur Abu Nadhrah diriwayatkan me- lalui 4 jalur:

Jalur 1 Pokok masalah pada rawi Im- ran bin Daawar al-Qathan

banyak

Kata Ibnu Ma'id, "Laisa bi Sya'l" Al-Bukhari berkata, "Shaduq, wahm." Ad-Daruqutni berkata, "la mukhaalafah dan banyak wahm." (Tah- dzib At-Tahdzib, III: 318). Kata Al-Hafizh Ibnu Hajar, "Shaduq, waham dan ia ter- tuuduh berpaham khawarij" (Taqrib At-Tahdzib, III: 318).

Jalur 2 Pokok masalah pada rawi Al- Walid dan Said

Al-Walid bin Muslim Al-Qurasyi. Dia banyak berbuat tadlis dan taswiyyah (Taqribut Tahdzib, II: 336), dan dalam pe- riwayatan ini ia menggunakan lafal 'an ('an'anah).

Sedangkan Sa'id, diikhtilafkan ten- tang Sa'id mana yang dimaksud. Seba- gian menyebut Sa'id bin Busyair al-Azdi asy-Syami. Ibnu Main, an-Nasa'i, Abu Ahmad al-Hakim, Abu Dawud, dan yang lainnya mendhaifkannya. Dan dikuatkan oleh Syu'bah, Ibnu Uyainah, dan yang lainnya. Al-Bukhari berkata, "Mereka ba- nyak memperbincangkan tentang hafa- lannya, dan dia itu muhtamal." (Tahdzi- but Tahdzib, IV: 9)

Jalur 3 Pokok masalah pada 3 rawi: Pertama, al-Walid bin Muslim, telah diterangkan sebelumnya

Kedua, Abu Rafi' Ismail bin Rafi': Kata Imam Ahmad dan Abu Hatim, "Munkarul Hadits" (Tahdzib At-Tahdzib, I: 149) Kata Ibnu Khirasy, Ad-Daraquthni dan An- Nasai, "Matrukul Hadits" (Tahdzib At-Tah- dzib, l: 149, Al-Kamil fii Ad-Dhu'afa, 1:452) Ketiga, dari orang yang menceritakan padanya: Rajulun (Mubham)

Jalur 4 Pokok masalah pada rawi al- Harits bin Nabhan. Namanya Al-Harits bin Nabhan al-Jarami, Abu Muhammad al-Bishri. Termasuk thabaqah ke-8 wafat setelah 160 H. Dinilai Matruk oleh Abu hatim dan Imam An-Nasai dan Munka- rul hadis oleh Imam Ahmad dan Imam Al-Bukhari (Tahdzibut Tahdzib, 2: 159). Diriwayatkan pula dengan redaksi:

عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِي، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلى الله عَليه وسلم : لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى يَمْلِكَ رَجُلٌ مِنْ أَهْلِ بَيْتِي أَجْلَى أَقْنَى يَمْلأُ الأَرْضَ عَدْلاً كَمَا مُلِئَتْ قَبْلَهُ ظُلْمًا يَكُونُ سَبْعَ سِنِينَ

Dari Abu Said Al Khudri, ia berkata, Ra- sulullah Saw bersabda, "Tidak akan ter- jadi hari kiamat hingga seseorang dari ahli baitku yang tinggi dan hidungnya mancung berkuasa, keadilan akan me- menuhi bumi sebagaimana sebelumnya kezaliman memenuhinya, hal itu akan berlangsung selama tujuh tahun." HR. Ahmad, Musnad Ahmad V: 2317, No. 11.299, Abu Ya'la, Musnad Abu Ya'la, II: 367, No. 1128, Ibnu Hiban, Shahih Ibnu Hiban, XV: 238, No. 6826

Sebab-sebab kedhaifan:

Semua jalur riwayatnya bertumpu pada rawi Mathar Al-Waraq. Nama leng- kapnya Mathar bin Thahman al-War- raq, Abu Raja' as-Sulami, maula mereka. Al-Khurasani. Tinggal di Bashrah. Sha- duq, banyak salah, dan hadis yang dia а terima dari Atha itu Dhaif. Termasuk thabaqah ke-6. Kata Al-Hafizh Ibnu Hajar, ""Shaduq, banyak salah dan hadisnya dari Atha adalah dha'if" (Taqrib At-Tahd- zib, 1:947)

C.Hadis Ali bin Abu Thalib Ra tentang Imam Mahdi bernasab dari Ahlul Bait

عَنْ عَلِيّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمَهْدِيُّ مِنَّا أَهْلَ الْبَيْتِ يُصْلِحُهُ اللهُ في لَيْلَةِ

Dari Ali, ia berkata, Rasulullah Saw ber- sabda, 'Al Mahdi dari (keturunan) kami, yaitu ahli bait yang Allah memperbaiki (keadaannya) dalam semalam." HR. Ibnu Majah, Sunan Ibnu Majah, II: 1367, No. 4085, Ahmad, Musnad Ahmad, I: 84, No. 645, Ibnu Abu Syaibah, Al-Mushan- naf, XXI: 290, No. 38.799, Al-Bukhari, At- Tarikh Al-Kabir, I: 1, No. 317, Abu Nu'aim, Hilyah Al-Awliya, III: 177, Akhbar Ashba- han, I: 170, Abu Ya'la, Musnad Abu Ya'la, 1: 359, No. 465, Al-Bazzar, Musnad Al-Baz- zar, II: 243, No. 644, Abu Amr Ad-Dani, As-Sunan Al-Waridah fi Al-Fitan, V: 1059, No. 579

Sebab-sebab kedhaifan:

Meski diriwayatkan oleh 8 mukharrij namun hadis Ali ini bertumpu pada dua jalur

Jalur 1: Pokok Masalah pada rawi Ya asin Al-'Ijli.

Yasin Al-'Ijliy, nama lengkapnya Yasi bin Syaiban, dikatakan: Yasin Ibnu Sina Al-'Ijli Al-Kufiy. Imam Al-Bukhari berkat "Yaasin Al-'Ijliy dari Ibrahim bin Muhar mad Al-Hanafiyyah, fiihi Nazhar" Al-Ka mil Fii Adh-Dhu'afa, VIII: 537, Tahdz Al-Kamal, 31: 181). Imam Al-Uqaili, lb Addiy, Ibnu Hiban dan Adz-Dzahabi m masukan pada parawi dha'if. (Al-Kaas IV: 470)

Jalur 2: Riwayat Abu Nu'aim dal Akhbar Ashbahan dengan pokok ma

pada 3 rawi:

1.Abu Bakr ath-Thalhi (Tidak ditemukan biografinya dalam kitab Rijal manapun)

2. Muhammad bin Ali al-'Alawi (Tidak temukan biografinya dalam kitab Rijal manapun)

3. Salim bin Abu Hafshah. Syi'ah Ghu- .Al-Fallas, Abu Hatim, Abu Ahmad al- kim, dan yang lainnya mendlaifkan- a. Imam an-Nasai mendhaifkannya in berkata, 'Dia tidak tsiqah. Adapun syi'ahannya, maka semuanya sepakat ahwa dia syi'ah ghulul.

Diriwayatkan pula dengan redaksi ang sedikit berbeda oleh Abu Dawud, unan Abu Dawud, IV: 174, No. 4283, hmad, Musnad Ahmad, I: 225, No. 784, onu Abu Syaibah, Al-Mushannaf, 21: 92, No. 38.803, Al-Bazzar, Al-Musnad, : 134, No. 493, Adh-Dhiya Al-Maqdisiy, Al-Ahadits Al-Muktarah, II: 172, No. 551, 652, melalui rawi yang sama bernama Fithr bin Khalifah al-Makhzumi. la di- perbincangkan para ulama antara yang mentsiqahkan dan mendaifkannya.

Ahmad bin Yunus berkata, "Kami melewatkan riwayat dari Fithr, dan dia rawi yang Mathruh, tidak ditulis hadis darinya" As-Sajiy berkata, "Shaduq, ti- dak mutqin." Ahmad bin Hanbal berkata, 'Dia tidak teratur, lagi ifrath. Dan as-Saji berkata juga, 'Dia mendahulukan Ali daripada Utsman. As-Sa'di berkata, "Me- nyimpang, tidak tsiqah." Ad-Daruquthni berkata, "Fithr itu Zaa'ig (menyimpang), tidak dijadikan hujjah oleh al-Bukhari." Abu Bakar bin 'Ayyasy berkata, "Tidak- lah aku tinggalkan riwayatnya kecuali karena jelek madzhabnya" Quthbah bin al-'Alaa berkata, "Aku meninggalkan ri- wayat Fithr karena dia meriwayatkan ha- dis yang di sana terdapat melemahkan

Utsman" (Tahdzibut Tahdzib, 8: 300) d. Hadis Ummu Salamah Ra. tentang

Imam Mahdi bernasab dari Ahlul 2 Bait melalui Fatimah

عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ قَالَتْ سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ الْمَهْدِيُّ مِنْ عِترتي مِنْ وَلَدٍ فَاطِمَةَ

Dari Ummu Salamah, ia berkata, "Aku mendengar Rasulullah Saw bersabda, "al-Mahdi dari keturunan keluargaku, dari anak-cucu Fathimah." HR. Abu Dawud, Sunan Abu Dawud, NV: 174, No. 4284, Ibnu Majah, Sunan Ibnu Majah, V: 214, No. 4086, Al-Hakim, Al-Mustadrak, MV: 557, No. 8769, Ath-Thabrani, Al-Mu'jam Al-Kabir, 23: 267, No. 566

Melalui jalur gharib (tunggal), yaitu Ziyad bin Bayan, dari Ali bin Nufail, dari Sa'id bin Al-Musayyib, dari Ummu Sala- mah.

Sebab-sebab kedhaifan:

Ziyad bin Bayan dinilai dhaif oleh para ahli hadis. Antara lain Imam Al-Bukhari berkata, "Pada sanadnya perlu ditinjau (nazhar)." (at-Tarikh al-Kabir, 1:2:346)

Ibnul Jauzi berkata setelah menye- butkan perkataan al-Uqaili, "Itu meru- pakan ucapan yang dikenal dari ucap- an Said bin al-Musayyib, dan yang jelas bahwa Ziyad bin Bayan itu diragukan kemarfuannya. Ibnu Adi berkata, "Ziyad itu dikenal dengan hadis ini, sungguh al-Bukhari telah mengingkarinya. (Al-'Ilal al-Mutanahiyah, hlm. 148)

Adz-Dzahabi berkata pada biografi Ziyad bin Bayan, yang mengisyaratkan pada hadis ini, "Hadisnya tidak shahih." (Mizan Al-I'tidal, II: 87)

Al-Uqaili berkata di biografi Ali bin Nufail. "Dia tidak memiliki mutabi' atas hadisnya tentang al-Mahdi, dan tidaklah diketahui kecuali hadis ini saja. (Adh- Dhu'afa Al-Kabir, VI: 211)

2. Kepercayaan terhadap adanya pemimpin umat Islam di setiap zaman ditunjukkan dengan lafal imam, amir, mujaddid dan khalifah sampai turunnya Dajjal dan Nabi Isa As tidak dapat dipungkiri adanya, berdasar- kan keterangan-keterangan sebagai berikut:

Dari Irbadh bin Sariyyah Ra, Rasulul- lah Saw bersabda:

فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتي والله فَنَّسُوَ الرَّاشِدِينَ الْمَهْدِيِّينَ عَضُوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِدِ

Maka hendaklah kalian berpegang de- ngan sunnahku dan sunnah para khula- faur Rasyidin yang mendapat petunjuk. Gigitlah sunnah itu dengan gigi gera- ham. (HR. Ibnu Majah, Sunan Ibnu Ma- jah, I: 28, No. 42).

Dari Abu Hurairah Ra, dari Rasulullah Saw, beliau bersabda:

إِنَّ اللهَ يَبْعَثُ لِهَذِهِ الْأُمَّةِ عَلَى رَأْسِ كُلّ مِائَةِ سَنَةٍ مَنْ يُجَدِّدُ لما دينها

«Setiap seratus tahun Allah mengutus kepada umat ini seseorang yang akan memperbaharui agama ini (dari penyim- pangan).» (HR, Abu Dawud, Sunan Abu Dawud, VI: 349, No. 4291)

Dari Abu Hurairah Ra, dari Nabi Saw, I beliau bersabda:

يُوشِكُ مَنْ عَاشَ مِنْكُمْ أَنْ يَلْقَى عِيسَى . ابْنَ مَرْيَمَ إِمَامًا مَهْدِيَّا وَحَكَمًا عَدْلًا فَيَكْسِرُ : الصَّليب وَيَقْتُلُ الخنزير ويَضَعُ الجزيَةَ وَتَضَعُ الحرب أوزارها

Hampir-hampir orang yang masih hidup dari kalian akan bertemu dengan Isa putra Maryam sebagai seorang imam yang mendapat petunjuk dan hakim

yang adil, lalu ia akan menghancurkan salib, membunuh babi dan membebas- kan pajak, dan selesailah peperangan.» (HR. Ahmad. Musnad Ahmad, XV: 187- 188, No. 9323)

Dari Abu Hurairah Ra, Rasulullah Saw bersabda:

كَيْفَ أَنتُمْ إِذَا تَزَلَ ابْنُ مَرْيَمَ فِيكُمْ وَإِمَامُكُمْ مِنْكُمْ

Bagaimana sikap kalian jika isa bin Maryam as turun di tengah-tengah ka- lian dan imam kalian dari kalangan kalian sendiri?. (HR. al-Bukhari, Shahih al-Bukhari, IV: 168)

Dari Jabir bin Abdullah Ra, Rasulullah Saw bersabda:

لَا تَزَالُ طَائِفَةٌ مِنْ أُمَّتى يُقَاتِلُونَ عَلَى الحَقِّ ظَاهِرِينَ إِلى يَوْمِ الْقِيَامَةِ قَالَ فَيَنْزِلُ عِيسَى ابْنُ مَرْيَمَ فَيَقُولُ أَمِيرُهُمْ تَعَالَ صَلّ لَنَا فَيَقُولُ لَا إِنَّ بَعْضَكُمْ عَلَى بَعْضٍ أُمَرَاءِ تَكْرِمَةَ اللَّهِ هَذِهِ الْأُمَّةَ

"Akan senantiasa ada dari umatku se kelompok orang yang berperang di atas kebenaran, mereka memperoleh keme- nangan hingga hari kiamat." Beliau ber- sabda: Lalu turunlah Isa putra Maryam, lalu pemimpin mereka berkata, 'Kema- rilah, pimpinlah kami shalat." Isa lalu berkata, 'Tidak, sesungguhnya sebagian kalian adalah pemimpin atas sebagian yang lain, sebagai bentuk pemuliaan Allah terhadap umat ini". (HR. Muslim, Shahih Muslim, 1/95)

يَكُونُ فِي آخِرِ أُمَّتِي خَلِيفَةٌ يَحْيِي الْمَالَ حَنْيا، لا يَعُدُّه عَدَدًا

Akan ada pada akhir umatku seoarang khalifah yang membagi-bagikan harta tanpa menghitungnya. (HR. Muslim, Shahih Muslim, VIII: 184) Dari Tsauban Ra, ia berkata, Rasulullah Saw bersabda:

يَقْتَتِلُ عِنْدَ كَنْرِكُمْ ثَلَاثَةٌ ، كُلُّهُمُ ابْنُ خَلِيفَةٍ ، ثُمَّ لَا يَصِيرُ إِلَى وَاحِدٍ مِنْهُمْ ، ثُمَّ تَطْلُعُ الرَّايَاتُ السُّودُ مِنْ قِبَلِ الْمَشْرِقِ ، فَيَقْتُلُونَكُمْ قتلا لم يُقْتَلُهُ قَوْمٌ . ثُمَّ ذَكَرَ شَيْئًا لَا أَحْفَظُهُ ، فَقَالَ : فَإِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَبَايِعُوهُ وَلَوْ حَبوا عَلَى الثَّلْجِ ، فَإِنَّهُ خَلِيفَةُ اللهِ الْمَهْدِيُّ

"Kelak tiga orang akan berperang di- dekat perbendaharaan kalian ini (ya- itu Ka>bah), dan kesemuanya adalah anak khalifah. Dan tidak ada yang menang melainkan satu orang, lalu muncullah bendera-bendera hitam dari wilayah timur, mereka lantas me- merangi kalian dengan peperangan sengit yang sama sekali belum pernah dilakukan kaum manapun. Jika kalian melihatnya, maka berbaiatlah kepa- danya walaupun sambil merangkak di atas salju, karena sesungguhnya dia adalah khalifah Allah Al-Mahdi.» (HR. Ibnu Majah, Sunan Ibnu Ma- jah, 3/1367, Ahmad, Musnad Ah- mad, 37/70, Al-Hakim, Al-Mustadrak 'Ala As-Shahihain, 4/510, Al-Bazzar, Musnad Al-Bazzar, 10/100)

Dengan keterangan-keterangan di atas kita wajib mengimani sab- da Nabi Saw tentang adanya imam Mahdi secara ijmali. Adapun keber- adaan imam mahdi secara khusus

diterangkan tentang identitas dan nasabnya, keterangannya tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Wallahu a'lam.■




Sumber :
Intisar Makalah K.H. Amin Muchtar tentang Kepercayaan Terhadap Imam Mahdi yang disarikan oleh : K.H. Drs. Uus M. Ruhiat - Majalah Risalah No. 02 THN. 59 Mei 2021

Kamis, 16 Februari 2023

Hadis-Hadis Dhaif Keutamaan Membaca & Menghafal Al-Qur'an

     

    Keutamaan suatu amal adalah suatu keperluan untuk melakukan amal tersebut. Amal yang diyakini dengan benar maka ia akan pasti akan mendapatkannya dan tidak ditipu dengan angan-angan belaka. Dorongan yang membawa kepada angan-angan belaka akan membuat ia mengurungkan diri untuk beramal yang lebih banyak. Angan-angan yang palsu kebanyakan didapatkan dari dorongan-dorongan yang palsu atau dibuat-buat dan tidak berasal. Kepalsuan itu bisa berasal dari hadist-hadist palsu maupun lemah. Oleh karena itu disini saya ingin memaparkan mengenai hadist-hadits lemah dan palsu yang kemungkinan tersebar kepada masyarakat kita, sehingga kita bisa menjauhkan diri kita maupun saudara-saudara kita dari keutamaan ini sebagai bentuk kasih sayang dari kita.

1. Hadits Jaminan Masuk Surga bagi Keluarganya

من قرأ القران و حفظه أدخله الله الجنة و شفعه في عشرة من أهل بيته كلهم قد استوجبو النار
"Barang siapa membaca Al-Qur'an dan menghafalnya, maka Allah akan memasukkannya ke dalam surga sera akan memberi syafaat kepada sepuluh dari keluarganya yang seharusnya masuk neraka.

    Ibn Khuzaimah dalam sunannya 1/78 no 216, Musnad Ahmad  pada Zawaid 2/416 no. 1268, Imam al-Thabaraniy dalam al-mu'jam al-Ausathnya 217/5 no. 5130, Ibn Syaahin dalam al-Targhibnya hal. 66 no. 189, Imam al-Baihaqiy dalam kitab Syu'abu; Imannya 3/341 no. 1796 dengan redaksi tambahan :
و أحلّ حلالهُ وَ حَرَّمَ حَرَامَهُ أَدْخَلَهُ الله الجنة
"Dan menghalalkan apa yang dihalalkan Al-Qur'an serta mengharamkan apa yang diharamkan Al-Qur'an.."
    Imam al-Tirmidziy dalam suannya 5/171 no 2905 redaksi yang sama dengna imam al-Baihaqiy. Semuanya melalui jalur Hafsh ibn Sulaiman dari Katsir ibn Zadan dari Ashim ibn Dhamrah dari Ali ibn Abi Thalib ra. dari Nabi Saw.
    Hadits ini Maudhu (hadits palsu). Salahsatu rawi yang terindikasi bermasalahnya adalah Hafs ibn Sulaiman al-Asadiy, disebut juga dengan nama Ibn Umar al-Bazzar al-Kufiy, Beliau taffarud dalam periwayatan ini dan dilemahkan oleh segenap ulama Ahli Nuqad. Berikut diantara komentar para ulama, Imam al-Bukharai meninggalkan seluruh periwayatannya. Imam Muslim memandangnya Matruk. Imam al-Nasaiy berkata: ia tidak tsiqah dan seluruh periwayatannya tidak dicatat, dilain tempat berkata: Ia matruk. Abdurrahman  ibn Yusuf ibn Kharrasy berkata : Pendusta, matruk dan pemalsu hadits. Yahya ibn Ma'in berkata: ia Pendusta. Imam Ahmad berkata: Matrukul Hadits. *Tahdzib al_kamal 7/11 no 1390). Al Hafizh Ibn Hajar Menyimpulkan: ia Metrukul Hadits. (Taqrib al-Tahdzib 1/257 no. 1414)

2. Hadits Penghafal al-Qur'an akan meringankan siksa kedua orang tuanya meski ia kafir

عن ابن عمر , قال : قال رسول الله صلّى الله عليه  و سلّم : من حفظ القرآن نظرا خفّف عن أبويه العذاب و إن كانا كافرينِ
"Dari Ibn Umar ia berkata, Rasulullah Saw bersabda: barangsiapa menghafal al-Qur'an maka akan meringankan siksa bagi kedua orang tuanya meski keduanya orang kafir."

Hadits ini palsu. Imam Ibn al-Jauziy menulis hadits ini dalam kitab al-Maudhuatnya dan mengutip ungkapan imam hatim: Tidak diragukan lagi kepalsian hadits ini. Muhammad Ibn Muhajir ia seorang pemalsu hadits terhadap rawi tsiqah, dan menambahkan pada khabar shahih dengan beberapa lafazh yang ia selaraskan dengan pendapat pribadinya. (al-Maudhuat li ibn al-jauziy 1/415 no. 494). SYaikh Abi Ishaq al-Huwani menyebutkan komentar Ibn 'Adiy terkait rawi Muhammad ibn al-Muhaajir: ia tidak dikenal. Dan imam al-Dzahabi berkata: tidak diketahui. (Natsl al-Nabal bimu'jam al-Rijal 3/285)

3.Hadits Penghafal al-Qur'an mencapai derajat kenabian
    Disebutkan dalam kitab al-Ghamaaz 'ala al-limaaz hal. 61 dengan tanpa sanad,

"Barang siapa yang menghafal al-Qur'an, maka sungguh ia telah mencapai derajat kenabian dari kedua sisinya hanya saja tidak melalui pewahyuan."
    Rdaksi hadits ini belum ditemukan sand dan riwayatnya. Redaksi yang ditemukan dengan lafadz membaca, bersumber dari Abdullah ibn 'Amr ibn Ash Radhiyallahu 'anhu dari Nabi Shallallaahu alaihi wa sallam,
مَنْ قَرَأَ القُرْآنَ فَكَأَنَّمَا اسْتَدْرجَتِ النُّبُوَّةُ بَيْنَ جَنْبَيْهِ،غَيْرَ أَنَّهُ لَا يُوحَى إِلَيْه
"Barang siapa membaca al-Qur'an, maka keluarlah nuansa kenabian dari dua sisinya. Hanya saja tidak melalui pewahyuan".
   Hadits ini dikeluarkan oleh imam al-Thabaraniy dalam al-Mu'jam al-Kabirnya 13/649 no. 14575 secara marfu dari jalur Ismail ibn Rafi dari Ábdullah ibn Ámr dari Rasulullah Saw. Al-Hakim dalam Mustadrak ála Shahihainnya 1/738 no. 2028, Imam al-Baihaqiy dalam Syu'abul Imannya secara mauquf 4/177 no. 2352 dan dalam al-Asma wa al-Shifat 2/13 no. 581, Ibn Abi Syaibah dalam Mushan- nafnya secara mauquf 15/445 no. 40573). (lihat pohon sanad dibagian akhir)


Analisis Sanad Marfu
    Riwayat imam al-Thabaraniy. Hadits ini sangat dhaif karena terdapat rawi bernama Ismail ibn Rafi, beliau adalah Ismail ibn Rafi' ibn Uwaimir, disebut juga Ibn Abi Uwaimir, berikut komentator para ulama, Imam Yahya ibn Main berkata, ia Dhaif. Imam Ibn 'adiy berkata: seluruh hadits-hadits- nya perlu ditinjau kembali. (Al-Hafizh al-Mizziy, Tahdzib al-Kamal 3/85). Imam Ahmad sependapat dengan Ibn Maín namun menambahkan jarh ia munkarul hadits. Ibn Hibban berkata: ia seseorang yang shalih namun kerap memutarbalikan informasi (khabar) sehingga kebanyak periwayatan ha- ditsnya menjadi munkar (banyaknya redaksi yang keliru). Abu Hatim ber- kata: ia munkarul Hadits. (al-Hafizh Ibn Hajar, Tahdzib al-Tahdzib 1/149). Imam al-Dzahabiy berkata: ia dhaif waahin (sangat keliru). (al-Kasyaf fili Ma'rifah man lahu riwayah fi al-Kutub al-Sittah 2/116) Imam al-Nasaiy ber- kata: Ismail ibn Rafi'Matrukul Hadits (al-Kamil al-Dhuafa 1/452). Al-Hafizh menyimpulkan dari segenap komen- tar para ulama dengan penilaian, la Dhaiful Hadits (Taqrib al-Tahdzib i 1/139).
    Dari beberapa jarh yang ditetapkan para ulama hingga disimpulkan oleh al-Hafizh, maka Ismail ibn Rafi hakikatnya tidak masuk pada rawi yang matruk, namun periwayatannya tidak menempati tempat hujjah. Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh Ya'qub ibn Sufyan yang dikutip oleh al-Hafizh al-Mizzy (Tahdzib al-Kamal 1/85).
Kekeliruan Ismail ibn Rafi ini terungkap karena terdapat beberapa jalur yang idhtirab, yaitu membawakan riwayat yang mauquf dari Abdullah an ibn Ámr,
حَدَّثَنَا وَكِيعٌ، قَالَ : حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ رَافِعٍ ، عَنْ رَجُلٍ ، عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَمْرِو ، قَالَ : مَنْ قَرَأَ الْقُرْآنَ فَكَأَنَّمَا اسْتَدْرِجَتِ  النُّبُوَّةُ بَيْنَ جَنْبَيْهِ إِلا أَنَّهُ لاَ يُوحَى إِلَيْهِ.
"Telah menerangkan kepada kami Waki', ia berkata telah menerangkan kepada kami Ismail ibn Rafi' dari Se- seorang dari Abdullah ibn Ámr ia ber- kata....." (Mushannaf Ibn Abi Syaibah, 15/445)

    Pertama, la tidak hanya menerima dari Ismail ibn Ubaidillah, melainkan dari Seseorang yang Mubham, seba- gaimana terdapat pada riwayat yang mauquf. kedua, la pula mengaku me- nerima dari Abi Rafi' dari Seseorang,

 أنا أَبُو الْحَسَنِ بْنُ زِرْقَوَيْهِ, أَنا عُثْمَانُ بْنُ أَحْمَدَ, نا أَحْمَدُ بْنُ يَحْيَى الْحُلْوَانِيُّ, نا يَحْيَى بْنُ عَبْدِ الْحَمِيدِ, نا وَكِيعٌ عَنْ إِسْمَاعِيلَ بْنِ رَافِعٍ عَنْ أَبِي رَافِعٍ عَنْ رَجُلٍ, عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ مَنْ قَرَأَ الْقُرْآنَ فَكَأَنَّمَا اسْتُدْرِجَتِ النُّبُوَّةُ بَيْنَ جَنْبَيْهِ إِلَّا أَنَّهُ لَا يُوحَى إِلَيْهِ 
"Telah mengkhabarkan keapda kami Abul Hasan ibn Zirqawaih, telah meng- khabarkan keapda kami Utsman ibn Ah- mad, telah mengkhabarkan kepada kami Ahmad ibbn Yahya al-Hulwaniy, telah mengkhabarkan keapda kami Yahya ibn Abd al-Hamiid, telah mengkhabarkan kepada kami Waki', dari Ismail ibn Rafi' dari Abi Rafi' dari Seseorang dari Abdul- lah ibn Ámr ia berkata....." (al-Faqih wa al-Mutafaqih (1/197)
Dengan demikian, jalur hadits ini sangat dhaif sekali dan tidak bisa di- kuatkan juga menguatkan.
    Terdapat jalur lain dari riwayat  imam al-Hakim. Namun jalur ini juga tidak bisa dijadikan hujjah karena ter- dapat rawi lemah, pertama, Tsa'labah ibn Yazid. Al-Hafzih Ibn Hajar menje- laskan dalam Ittihafnya setelah beli- au menyebutkan hadits dari riwayat al-Hakim ini: Aku tidak mengenal Tsa'labah ibn Yazid, adapun Tsa'labah ibn Yazid dari kalangan tabi'in adalah Tsa'labah ibn Yazid al-Kufiy al Hama- niy meriwayatkan dari 'Ali, Tsa'labah ini bukanlah rawi pada riwayat al- Hakim, karena dalam riwayat ini Tsa'labah berasal dari Mesir. Kemu- dian al-Hafizh menunjukan kekeliru- an ini dengan menampilkan riwayat dari Abu Dawud yang berbeda yang sifatnya mauquf. Dari Abi Thahir ibn al-Sarh dari Ibn Wahb dari Yahya ibn Ayub ia berkata, dari Khalid ibn Yazid dari Tsa'labah ibn Abi al-Kindi dari Ábdullah ibn Ámr secara mauquf..... (Ittihaf al-Mihrah 9/440). Dengan de- mikian, lebih tepat, Tsa'labah ini dihu- kumi Majhul, sebagaimana jarh dari imam Abu Hatim, Tsa'labah ibn Abi al-Kindi: ia Majhul Hal. (al-Jarh wa al- Ta'dil 2/463)
Kedua, ada rawi yang bernama, Yahya ibn Utsman ibn Shalih al-Sah- miy. Imam al-Dzahabiy berkata: Pe- riwayatannya mengingkari (al-Kasyaf fi Ma'rifah man lahu riwayah fii al- Kutub al-Sittah 4/492). Muslim ibn Qasim berkata: ia terindikasi Syiah, ia selalu mencatat namun kerap meri- wayatkan hadits yang bukan dari ca- tatannya, karena itulah ia dipandang cacad (tidak diterima periwayatan- nya). (Tahdzib al-Tahdzib 4/377. Al- Hafizh menyimpulan dalam Taqrib- nya Shaduq, tertuduh pengikut aliran Syiah, sebagian ulama melemahkan periwayatannya dikarenakan kerap meriwayatkan bukan dari catatan aslinya. (Taqrib al-Tahdzib 1/1062).
    Dengan demikian, jalur inipun sangatdhaif dan tidak bisa menguatkan dan dikuatkan.
    Nampaknya, jalur mauquf yang dibawakan oleh imam al-Baihaqiy da- lam Syuȧbul Imannya lebih kuat dan didukung dengan beberapa syahid di- banding dengan sanad marfu. Dengan demikian, tepatnya hadits ini adalah mauquf, sebagaimana diungkapkan juga oleh Imam Ibn Katsir "Dan yang benar pada hadits ini adalah riwayat Mauquf (dari ucapan Ibn Amr), Walla- ahu A'lam. (fadhail al-Quran hal. 297)
  4. Hadits Orangtua yang diberi mahkota disebabkan anaknya membaca al-Quran
    Hadits ini tidak ada kaitannya dengan hafalan seorang anak terhadap al-Quran, namun hadits ini pula menjadi salahsatu motivasi orangtua sehingga ada sebagian orangtua yang bersifat tasahul hingga berkeyakin- an adanya jaminan keselamatan bagi orangtua yang anaknya pandai mem- baca al-Quran. Hadits yang dimaksud adalah,
 مَنْ قَرَأَ الْقُرْآنَ وَعَمِلَ بِمَا فِيهِ، أُلْبِسَ وَالِدَاهُ تَاجًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ، ضَوْءُهُ أَحْسَنُ مِنْ ضَوْءِ الشَّمْسِ فِي بُيُوتِ الدُّنْيَا لَوْ كَانَتْ فِيكُمْ فَمَا ظَنُّكُمْ بِالَّذِي عَمِلَ بِهَذَا؟
"Barangsiapa yang membaca Al Qur'an dan melaksanakan apa yang terkan- dung di dalamnya, maka kedua orang tuanya pada hari kiamat nanti akan di- pakaikan mahkota yang sinarnya lebih terang dari pada sinar matahari di da- lam rumah-rumah di dunia, jika mata- hari tersebut ada diantara kalian, maka bagaimana perkiraan kalian dengan (pahala yang akan didapatkan) orang yang mengamalkan isi Al Qur'an itu?"

    Imam Ahmad dalam Musnadnya 24/402 no. 15645. Syarh Sunnah al-Baghawiy 4/435 no. 1179, dari Zab- ban dari Sahl dari Muádz al-Juhaniy dari Rasulullah Saw dengan redaksi:
مَنْ قَرَأَ الْقُرْآنَ، فَأَحْكَمَهُ، وَعَمِلَ بِمَا فِيهِ
"Membaca al-Quran, menjadikan hu- kum dan mengamalkannya".
Abu Dawud dalam sunannya 2/70 no. 1453, Abu Ya'la dalam Musnad- nya 3/65 no. 1493, al-Baihaqiy dalam Syuábul Iman 3/342 no. 1797, 2/329
-no 1948. Al-Hakim dalam Mustadraknya 1/756 no. 2085, jalur yang sama dengan redaksi :
مَنْ قَرَأَ الْقُرْآنَ وَعَمِلَ بِمَا فِيهِ
"Membaca al-Quran dan mengamalkannya"
Imam al-Thabaraniy dalam Al- Mu'jam al-Kabir (20/198 no. 445), ja- lur yang sama dengan redaksi,
مَنْ قَالَ سُبْحَانَ اللهِ الْعَظِيمِ بُنِي لَهُ غَرْسٌ الْجَنَّةِ، وَمَنْ قَرَأَ الْقُرْآنَ فَأَحْكَمَهُ فِي وَعَمِلَ بِمَا فِيهِ
"Barangsiapa yang mengucapkan subhanallah al-Azhim, maka akan disediakan satu tanaman baginya di surga, dan barangsiapa yang mem- baca al-Qur'an dan menjadikannya sebagai rujukan serta mengamalkan yang terkandung dalam al-Qur'an." 

    Redaksi yang dibawakan oleh Imam Ahmad, al-Baihaqiy, al-Hakim dan al-Thabaraniy terdapat perbe- daan, namun semuanya memiliki madar yang sama itu Zabbaan. Jalur  ini dhaif karena terdapat beberapa rawi lemah, yaitu pertama rawi yang bernama Sahl ibn Muadz ibn Anas, thabaqah keempat. Ibn Hibban ber- kata "Haditsnya tidak bisa dijadikan l'tibar jika Zaban ibn Faid meneri-ma darinya. (al-Tsiqat 4/321). Imamal-Dzahabiy mendhaifkannya. (al Kasyaf fii Ma'rifah man lahu riwayah
fii al-Kutub al-Sittah 2/547) Yahya ibn Ma'in berkata: Sahl ibn Muádz
ibn Anas dari bapaknya, ia Dhaif (al- Jarh wa al-Ta'dil 4/203. Ibn hajar me- nyimpulkan, Tidak masalah dengan periwayatannya kecuali jika Zabbaan meriwayatkan darinya. (Taqrib al-Tah- dzib 1/420).
Kedua, Zabbaan ibn Faid, thaba- qah keenam. Beliau di jarh oleh sege- nap ulama ahl Nuqad. Berikut dianta- ra komentarnya, Ibn Hibban berkata: Haditsnya sangat munkar, ia tafarrud
dalam periwayatan dari Sahl ibn Mu'adz seolah memalsukan dalam catatannya, tidak bisa dijadi- kan hujjah. (Tahdzib al-Kamal 1/621). Al-Dzahabiy berka- ta: memiliki keuta- maan, baik, namun ia dhaif. (al-Kasyaf fii Ma'rifah man lahu riwayah fii al-Kutub al-Sittah 2/411). Abdurrahman ber- kata: aku bertanya pada ayahku (Abu Hatim al-raziy) ten- tang Zabbaan ibn Faaid, beliau berkata: Shalih. (al-Jarh wa al-Ta'dil 3/616). Maksud ucapan shalih disini bahwa Zabbaan pada dasarnya 'adalahnya terjaga, namun kekeliruannya atau kelemahannya dalam periwayatan menjadikan riwa- yatnya munkar. Hal ini sebagaimana dipastikan oleh Abdurrahman ibn Abi Hatim dengan menyetujui pendapat- nya imam Ahmad bahwa Zabbaan adalah rawi yang munkar. (al-Jarh wa al-Ta'dil 3/616). Imam Ahmad berkata: Hadits-haditsnya Munkar. (Tahdizb al-Tahdzib 1/621). Al-Hafizh Ibn Ha- jar menyimpulkan dalam Taqribnya: haditsnya dhaif terlepas dari kebaik- an dan ibadahnya. (Taqrib al-Tahdzib 1/334). Dalam periwayatan ini, al- Hafizh telah menetapkan bahwa Zab- baan ketika menerima dari Sahl maka periwayatannya ditolak, dengan kata lain jalur ini adalah munkar.
Tedapat redaksi lain dari imam al- Hakim dalam Mustadraknya, dimana menyebutkan bahwa yang akan dipa- kaikan mahkota itu adalah pembaca- nya, bukan kedua orangtuanya.
أَخْبَرَنَا بَكْرُ بْنُ مُحَمَّدٍ الصَّيْرَفِيُّ ، بِمَرْوَ ، ثنا عَبْدُ الصَّمَدِ بْنُ الْفَضْل الْبَلْخِيُّ ، ثنا مَكِّيُّ بْنُ إِبْرَاهِيمَ ، ثنا بَشِيرُ بْنُ مُهَاجِرٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ بُرَيْدَةَ الْأَسْلَمِي ، عَنْ أَبِيهِ  رَضِيَ اللهُ عَنْهُ ، قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : " مَنْ قَرَأَ الْقُرْآنَ وَتَعَلَّمَهُ وَعَمِلَ بِهِ أَلْبِسَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ تَاجًا مِنْ نُورٍ ضَوْءُهُ مِثْلُ ضَوْءِ الشَّمْسِ ، وَيُكْسَى وَالِدَيْهِ حُلَّتَانِ لَا يَقُومُ بهما الدُّنْيَا فَيَقُولَانِ بِمَا كُسِينَا ؟ فَيُقَالُ: بأَخْذِ وَلَدِكُمَا الْقُرْآنَ "
Telah mengkhabarkan kepada kami Bakr ibn Muhammad al-Shairafiy, telah menerangkan kepada kami al-Shamad ibn al-Fadhl al-Balkhiy, telah menerangkan kepada kami Makiy ibn Ibrahim, telah menerangkan ke
pada kami Basyiir ibn Muhaajir dari Abdullah ibn Buraidah al-Aslamiy dari Buraidah al-Aslamiy Rhadiyalala- ahu Ánhu ia berkata, Rasulullah Saw bersabda: "Barangsiapa yang mem- baca Al-Qur'an, mempelajarinya dan mengamalkannya kelak pada hari ki- amat dikenakan mahkota dari cahaya yang sinar kemilaunya seperti cahaya matahari. Dan bagi kedua orang tua- nya masing-masing dikenakan untuk- nya dua pakaian kebesaran yang tak bisa dinilai dengan dunia. Maka kedua orangtuanya bertanya: karena apa kami diberi pakaian (kemuliaan) se- perti ini?' Maka dijawab: 'Karena anak kalian berdua belajar dan menghapal Al-Qur`an"." (Mustadrak al-Hakim 1/770 no. 2139)
Hadits inipun tidak luput dari kele- mahan, karena terdapat rawi bernama Basyir ibn Muhajir, berikut beberapa komentar ulama ahl naqd, Ibn Bukair al-Baghdadi bertanya kepada imam al-Daraquthniy tentang rawi Basyir ibn Muhajir, beliau berkata: periwa- yatannya tidak kuat. (Sualat Abi Ab- dillah ibn Bukair li Imam Abi al-Hasan al-Daraquthniy hal. 51 pada sualat no. 6). Yahya ibn Main memandangnya Tsiqah. Namun Abdurrahman me- nyebutkan bahwa aku bertanya ke- pada ayahku tentang rawi Basyir ibn Muhajir, ia (Ibn Abi Hatim) berkata: Haditsnya dicatat namun tidak dijadi- kan hujjah. (al-Jarh wa al-Ta'dil 2/278- 279). Imam al-Nasaiy berkata: ia tidak kuat. (Al-Dhu'afa wa al-Matrukun li al-Nasaiy hal. 23). Imam al-Bukhari berkata: Sebagian haditsnya menye- lisihi. (al-Kamil fi al-Dhu'afa al-Rijal 2/1839). Imam Ahmad berkata: la Munkarul Hadits. (Tahdzib al-Tahdzib 1/236). Al-Hafizh memasukan Basyir ibn Muhajir pada golongan rawi mu- dallis yang ia martabati tingkat kedua (Thabaqat al-Mudallisin, Ta'rif ahl al-Taqdis bimaratibi al-Maushufin bi al-Tadlis hal. 28 no. 38). Dari beberapa penjelasan para ahl nuqad, maka bisa disimpulkan bahwa pada dasarnya Basyir ibn Muhajir rawi yang shaduq, namun apabila ia tafarrud dalam pe- riwayatannya maka ditolak terlebih adanya indikasi nakarah.

Terdapat beberapa Hadits shahih terkait keutamaan membaca dan menghafal al-Quran bagi para pembacanya diantaranya adalah
 عَنْ عَائِشَةَ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «مَثَلُ الَّذِي يَقْرَأُ القُرْآنَ، وَهُوَ اللَّهِ وَيَتَدَارَسُونَهُ بَيْنَهُمْ، إِلَّا نَزَلَتْ عَلَيْهِمُ حَافِظٌ لَهُ مَعَ السَّفَرَةِ الكِرَامِ البَرَرَةِ، وَمَثَلُ الرَّحْمَةُ، وَحَفْتَهُمُ الَّذِي يَقْرَأ، وَهُوَ يَتَعَاهَدُهُ، وَهُوَ عَلَيْهِ شَدِيدٌ فَلَهُ أَجْرَانِ
Dari 'Aisyah Ra dari Nabi Saw, beli- au bersabda: "Perumpamaan orang membaca Al Qur'an sedangkan ia menghafalnya, maka ia akan bersama para Malaikat mulia. Sedangkan per- umpamaan seorang yang membaca Al Qur`an dengan tekun, dan ia menga- lami kesulitan atasnya, maka dia akan mendapat dua ganjaran pahala." (HR. al-Bukhari 6/166 no. 4937)
عَائِشَةَ قَالَتْ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «الْمَاهِرُ  بِالْقُرْآنِ مَعَ السَّفَرَةِ  الْكِرَامِ الْبَرَرَةِ، وَالَّذِي يَقْرَأُ الْقُرْآنَ وَيَتَعْتَعُ فِيهِ ، وَهُوَ عَلَيْهِ شَاقٌ، لَهُ أَجْرَانِ».
Dari 'Aisyah Ra ia berkata, Rasulul- lah Saw bersabda: "Orang yang lancar membaca Alquran akan bersama ma- laikat utusan yang mulia lagi berbakti, sedangkan orang yang membaca Alquran dengan tersendat-sendat lagi berat, maka ia akan mendapatkan dua paha- la." (HR. Muslim 1/549 no. 244)

    Dua hadis ini menjelaskan keuta- maan bagi para pembacanya, baik ia mahir membaca dan menghafalnya ataupun mendapat kesulitan dalam membacanya. Kemudian Rasulullah Saw kembali menjelaskan terkait anjuran dan keutamaan membaca al-Quran baik di Masjid, di rumah, sen- diri maupun secara bersama-sama.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «مَا اجْتَمَعَ قَوْمٌ فِي بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللَّهِ تَعَالَى، يَتْلُونَ كِتَاب الله السَّكِينَةُ، وَغَشِيَتْهُمُ
الْمَلَائِكَةُ، وَذَكَرَهُمُ اللَّهُ فِيمَنْ عِنْدَهُ»

"Tidaklah berkumpul suatu kaum di salah satu rumah Allah, mereka mem- baca kitab Allah dan mempelajarinya, kecuali akan turun ketentraman kepa- da mereka, diliputi oleh rahmat, dikeli- lingi oleh para malaikat dan Allah akan menyebut mereka ke hadapan makhluk di sisi-Nya." (Hr. Abu Dawud 2/71 no. 1455)
    Dari pemaparan beberapa Hadis ini, menujukan bahwa pembaca al-Qur'an dan atau penghafal memiliki keutamaan dan fahala yang besar. Orang tua tetap akan mendapatkanpahala sebab keshalihan anaknya dari jasa orangtua yang telah ikut mendidik dan membiayai anaknya, namun bukan berarti terlepas dari kewajiban untuk membaca al-Quran dan tidak berkeyakinan akan masuk surga secara otomatis disebabkan anaknya mahir dalam membaca atau menghafal al-Quran.


Hukum Membaca Surat Al Kahfi Hari Jum'at dan Malam Jum'at



 KAMIS, 16 FEBRUARI 2023

Membaca Surah Al Kahfi Pada Malam atau Hari Jum'at.

 BY HENDI SANTIKA — 19 JANUARI 2018

Mengenai kedudukan hadits tentang keutamaan membaca surat Al-Kahfi pada hari Jum’at, para ulama telah terjadi perbedaan pendapat. Di antara mereka ada yang menshahihkan keterangan-keterangan mengenai sunnahnya membaca surah Al-Kahfi pada malam atau hari Jum’at, dan ada pula yang melemahkan keterangan-keterangan tersebut. Di antara yang menshahihkan, ialah Imam Muhammad Nashiruddin Al-Albany. Berikut teks haditsnya :


عَنْ أَبِى سَعِيدٍ الْخُدْرِىِّ أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ :)مَنْ قَرَأَ سُورَةَ الْكَهْفِ فِى يَوْمِ الْجُمُعَةِ أَضَاءَ لَهُ مِنَ النُّورِ مَا بَيْنَ الْجُمُعَتَيْنِ)


Dari Abu Sa’id Al-Khudriy radhiyallahu anhu, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa yang membaca surah Al-Kahfi pada hari Jum’at, maka Allah akan menyinarinya dengan cahaya di antara dua Jum’at.” (Diriwayatkan oleh Al-Hakim dalam Al-Mustadrok II/399 no.3392, dan Al-Baihaqi di dalam Sunannya III/249 dengan nomor.5792). Al-Hakim berkata: “Isnad Hadits ini shohih, akan tetapi Imam Bukhari dan Muslim tidak mengeluarkannya”. Syaikh Al Albani berkata: “Hadits ini shohih.” (lihat Shohih Al-Jami’ no. 6470, dan Shohih At-Targhib wa At-Tarhib I/180 no.736). Untuk menguraikan permasalahan ini, kami rangkum dari hasil kajian syaikh DR. Abdullah Bin Fauzan Bin Shalih Al-Fauzan, dalam bukunya Al-Ahadits Al-Waridah fi Qira-at Surah al-Kahfi yaum Al-Jum’ah dan hasil kajian syaikh DR. Sa’id bin Shalih ar-Raqib al-Ghamidi, dosen hadits dan ilmu-ilmu hadits serta dosen Dirasat Islamiyah fakultas Tarbiyah, Universitas Bahah, Zhahran (Arab Saudi) dalam bukunya Al-Ahadits Al-Waridah fi Fadhli Qira-at Surah al-Kahfi aw Ba’dhi Ayatiha Jam’an wa Takhrijan. Dalam masalah ini, DR. Abdullah Bin Fauzan Bin Shalih Al-Fauzan menyebutkan sepuluh buah hadits dan tiga atsar. Sepuluh hari itu dinisbahkan kepada Abu Sa’id Al-Khudriy RA, Ali bin Ali Tholib RA, Aisyah RA, Zaid bin Kholid RA, Ibn Abbas RA, Ibn Umar RA, Abu Hurairah RA, Al-Barra RA, dan Ismail bin Rofi’ RA. Adapun tiga atsar adalah dinisbahkan kepada Abi Al-Mihlab Al-Jaramy, Abi Qilabah Al-Jaramy, dan kepada Kholid bin Ma’dan. Yang menjadi perbincangan pada masalah ini, adalah Hadits-hadits yang dinisbahkan kepada Abu Sa’id Al-Khudriy RA, karena hadits-hadits yang dinisbahkan kepada sahabat-sahabat yang lain tidak diragukan lagi akan kedhoifannya. Berikut kutipan ringkas kajian terhadap derajat hadits yang dinisbahkan kepada Abu Sa’id Al-Khudriy RA : Hadits Abi Sa’id Al Khudriy RA berpangkal satu sanad yaitu pada Abu Hasyim Ar Rumany, dari Abi Mijlaz, dari Qaes bin Abad, dari Abu Sa’id Al Khudriy RA. Dari Abu Hasyim Ar Rumany telah meriwayatkan 3 orang muridnya yaitu Husyaim, Sufyan At Tsaury, dan Syu’bah. Dari jalan mereka bertiga telah berbeda dalam periwayatannya baik sanad maupun matannya, sebagai berikut : 1. Jalur Husyaim bin Basyir Melalui jalur Husyaim telah terjadi perbedaan baik pada sanad maupun matan. Adapun perbedaan pada sanad, telah meriwayatkan darinya murid-muridnya atas dua jalur, yaitu mauquf dan marfu’. Jalur Mauquf, Riwayat Husyaim bin Basyir dari Abu Hasyim ar-Rumani dari Abu Mijlaz dari Qais bin Abbad dari Abu Sa’id Al-Khudriy RA. Riwayat ini mauquf (berupa perkataan sahabat Abu Said Al-Khudri RA, bukan sabda Nabi Muhammad SAW). Di samping perbedaan sanad, melalui jalur mauquf ini pun terjadi perbedaan matan, yaitu : Dengan lafal: hari Jum’at dan malam Jum’at. Adapun perawi yang meriwayatkan dari jalur Husyaim bin Basyir yang mauquf  dengan lafal hari Jum’at ini adalah:


Abu Ubaid al-Qasim bin Salam Al-Baghdadi

Hadits dari jalur ini dikeluarkan oleh Imam Abu Ubaid al-Qasim bin Salam dalam kitabnya Fadhail Al-Qur’an no. 380 dan darinya Imam Adz-Dzahabi mengeluarkan dalam Tarikh Al-Islam (6/37) dengan lafal:


مَنْ قَرَأَ سُورَةَ الْكَهْفِ يَوْمَ الْجُمُعَةِ أَضَاءَ لَهُ مِنَ النُّورِ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْبَيْتِ الْعَتِيقِ


Barangsiapa membaca surah al-Kahfi pada hari Jum’at, niscaya akan ada cahaya terang yang menyinari antara dirinya dengan baitul ‘atiq (Ka’bah). (HR. Abu Ubaid al-Qasim bin Salam dan Adz-Dzahabi)


Ahmad bin Khalaf al-Baghdadi

Hadits dari jalur ini dikeluarkan oleh Imam Ibnu Dhurais dalam kitabnya Fadhail Al-Qur’an no. 205 dan darinya Imam Al-Khatib al-Baghdadi mengeluarkan dalam Tarikh Baghdad (4/134) dengan lafal: Barangsiapa membaca surah al-Kahfi pada hari Jum’at, niscaya aka nada cahaya terang yang menyinari antara dirinya dengan baitul ‘atiq (Ka’bah). (HR. Ibnu Dhurais dan Al-Khatib al-Baghdadi)


Sa’id bin Manshur

Hadits dari jalur ini dikeluarkan oleh Imam Sa’id bin Manshur dalam kitabnya As-Sunan dan darinya Imam Al-Baihaqi mengeluarkan dalam Syu’ab al-Iman (2/474 no. 2444) dan As-Sunan Al-Kubra, dengan lafal: Barangsiapa membaca surah al-Kahfi pada hari Jum’at, niscaya aka nada cahaya terang yang menyinari antara dirinya dengan baitul ‘atiq (Ka’bah). (HR. Sa’id bin Manshur dan Al-Baihaqi) Sedangkan perawi yang meriwayatkan dari jalur Husyaim bin Basyir yang mauquf  dengan lafal malam Jum’at adalah Muhammad bin Fadhl as-Sadusi. Hadits ini dikeluarkan oleh Ad-Darimi dalam Sunan ad-Darimi (2/546 no. 3407) dengan lafal:


مَنْ قَرَأَ سُورَةَ الْكَهْفِ لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ ، أَضَاءَ لَهُ مِنَ النُّورِ فِيمَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْبَيْتِ الْعَتِيقِ


Barangsiapa membaca surah al-Kahfi pada malam Jum’at, niscaya aka nada cahaya terang yang menyinari antara dirinya dengan baitul ‘atiq (Ka’bah). (HR. Ad-Darimi, Sunan Ad-Darimi: kitab fadhail al-qur’an bab fadhlu surah al-kahfi, no. 3407). Kedudukan rawi hadits Adapun kedudukan para perawi jalur sanad ini adalah sebagai berikut: Pangkal sanad yaitu Husyaim bin Basyir bin Qasim bin Dinar as-Sulami al-Wasithi. Tentang statusnya, Imam Ahmad berkata : ia banyak melakukan tadlis. Dan Imam Ahmad meragukan akan sima’-nya. Imam Abu Hatim berkata: Ia tsiqah, Imam Adz-Dzahabi berkata: Ia Imam, tsiqah, mudallis (suka memanipulasi hadits), Ibnu Hajar berkata: tsiqah, tsabt (teguh, kuat), banyak melakukan tadlis (manipulasi hadits) dan mursal khafi. Al-Alla’i mencantumkannya dalam peringkat kedua para perawi mudallis, dan Ibnu Hajar mencantumkannya dalam peringkat ketiga para perawi mudallis. Ia lebih tepat di peringkat tiga para perawi mudallis, karena ia banyak melakukan tadlis. (Lihat: Al-‘Ilal-riwayat Al-Mawardzy- nomor 31, Hilyah Al-Auliya, 9/163, Al-Jarh wa at-Ta’dil, 1/295; 9/115 biografi no. 487, Tahdzib al-Kamal, 30/272 biografi no. 6595,  Al-Kasyif, 3/198 biografi no. 6085, Jami’ at-Tahshil hlm. 294 biografi no. 849, Taqrib at-Tahdzib hlm. 1023 biografi no. 7362 dan Ta’rif Ahl at-Taqdis hlm. 158 biografi no. 111) Adapun para perawi jalur mauquf dengan menyebutkan hari Jum’at statusnya adalah:


Qasim bin Salam al-Baghdadi Abu Ubaid al-faqih al-qadhi. Tentang statusnya, Imam Yahya bin Ma’in, Abu Daud, dan ad-Daruquthni berkata: Ia tsiqah. Ibnu Hajar berkata: Ia ulama terkenal, tsiqah, dan mulia. (Lihat: Tahdzib al-Kamal, 23/354 biografi no. 4792 dan Taqrib at-Tahdzib hlm. 450 biografi no. 5462).

Ahmad bin Khalaf al-Baghdadi. Tentang statusnya, Imam Al-Khatib al-Baghdadi berkata: ia meriwayatkan dari Husyaim bin Basyir, dan ia bukanlah perawi hadits yang terkenal di kalangan kami.” (Tarikh Baghdad, 4/134).

Said bin Manshur bin Syu’bah al-Khurasani Abu Utsman al-Marwazi. Tentang statusnya, Imam Abu Hatim dan Ibnu Numair berkata: Ia tsiqah. (Lihat: Al-Jarh wa at-Ta’dil, 4/68 biografi no. 284 dan Tahdzib al-Kamal, 11/77 biografi no. 2361).

Sedangkan dari keempat murid Husyaim bin Basyir yang meriwayat dengan lafal malam Jum’at hanyalah Muhammad bin Fadhl as-Sadusi, laqabnya adalah ‘Arim, Abu Nu’man al-Bashri. Tentang statusnya, Imam Abu Hatim, al-‘Ijli dan Ibnu Hajar berkata: Ia tsiqah. Ibnu Hajar menambahkan: ia tsabt (teguh, kuat hafalan), namun hafalannya berubah di usia tua. Ad-Daruquthni berkata: Hafalannya berubah di usia tua, haditsnya yang nampak setelah hafalannya bercampur baur adalah hadits munkar, meskipun ia sendiri tsiqah. ((Lihat: Al-Jarh wa at-Ta’dil, 8/58 biografi no. 267, Tahdzib al-Kamal, 26/287 biografi no. 5547, Mizan al-I’tidal, 4/7 biografi no. 8057, Al-Kawakib an-Nayyirat hlm. 382 no. 52 dan Taqrib at-Tahdzib hlm. 889 biografi no. 6266) Kesimpulan : Sanad hadits-hadits ini lemah. Jalur Marfu’, riwayat Husyaim bin Basyir dari Abu Hasyim ar-Rumani dari Abu Mijlaz dari Qais bin Abbad dari Abu Sa’id Al-Khudriy RA dari Nabi Muhammad SAW. Riwayat ini marfu’ (bersambung sampai Nabi Muhammad SAW). Adapun perawi yang meriwayatkan dari jalur Husyaim bin Basyir yang marfu’ ini adalah:


Nu’aim bin Hammad al-Marwazi.

Hadits dengan jalur ini dikeluarkan oleh imam Al-Hakim dalam al-Mustadrak (2/399) dan darinya imam Al-Baihaqi mengeluarkan dalam as-Sunan al-Kubra (3/249) dan as-Sunan as-Shaghir (2/42 no. 470) dengan lafal:


إِنَّ مَنْ قَرَأَ سُورَةَ الْكَهْفِ يَوْمَ الْجُمُعَةِ أَضَاءَ لَهُ مِنَ النُّورِ مَا بَيْنَ الْجُمُعَتَيْنِ


Sesungguhnya barangsiapa membaca surah al-Kahfi pada hari Jum’at, niscaya akan ada cahaya terang yang menyinari dirinya di antara kedua Jum’at. (HR. Al-Hakim dan Al-Baihaqi)


Yazid bin Makhlad

Hadits dengan jalur ini dikeluarkan oleh imam Al-Baihaqi dalam Syu’ab al-Iman (2/475 no. 2445) dan Fadhail al-Awqat hlm. 502 no. 279, dengan lafal:


مَنْ قَرَأَ سُورَةَ الْكَهْفِ فِي يَوْمِ الْجُمُعَةِ أَضَاءَ لَهُ مِنَ النُّورِ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْبَيْتِ الْعَتِيقِ


Barangsiapa membaca surah al-Kahfi pada hari Jum’at, niscaya akan ada cahaya terang yang menyinari antara dirinya dengan baitul ‘atiq (Ka’bah). (HR. Al-Baihaqi). Kedudukan rawi hadits Kedudukan para perawi jalur marfu’ dengan menyebutkan hari Jum’at statusnya adalah:


Nu’aim bin Hammad bin Mu’awiyah al-Khuza’i Abu Abdillah al-Marwazi. Tentang statusnya, Imam Yahya bin Ma’in berkata: ia tsiqah, lalu Yahya bin Ma’in mencelanya dengan mengatakan: ia meriwayatkan dari orang-orang yang tidak tsiqah. Imam Ahmad berkata: Dahulu ia termasuk orang yang tsiqah. Abu Hatim berkata: Statusnya shidq (jujur). Al-‘Ijli berkata: Ia tsiqah. An-Nasai berkata: ia lemah, Imam Ibnu Hibban menyebutkannya dalam kitab ats-Tsiqat lalu berkata: Terkadang ia keliru dan salah sangka. Adz-Dzahabi berkata: Ia diperselisihkan. Dalam Mizan al-I’tidal, Imam Adz-Dzahabi berkata: Ia seorang ulama besar, meski lemah di bidang hadits. Ibnu Hajar berkata: Ia jujur tapi banyak keliru. (Lihat: Al-Jarh wa at-Ta’dil, 8/463 biografi no. 2125, Tahdzib al-Kamal, 29/466 biografi no. 6451,  Ma’rifat ats-Tsiqat, 2/316 biografi no. 1858, Ats-Tsiqat, 9/219, Tarikh Abi Zur’ah ad-Dimasyqi dan At-Ta’dil wa at-Tajrih karya Al-Baji, 2/779)

Yazid bin Makhlad Abu Khadasy al-Wasithi. Imam Abu Zur’ah berkata tentang statusnya: ia orang yang haditsnya munkar (sangat lemah).  (Sualat al-Bardzi’i hlm. 760)

Kesimpulan : Hadits-hadits di atas lemah. 2. Jalur Sufyan At Tsaury Jalur Sufyan ats-Tsauri diperselisihkan dalam dua jalan periwayatan: Pertama, riwayat Sufyan ats-Tsauri dari Abu Hasyim ar-Rumani dari Abu Mijlaz dari Qais bin Abbad dari Abu Sa’id Al-Khudriy RA. Riwayat ini mauquf. Adapun perawi yang meriwayatkan dari jalur Sufyan ats-Tsauri yang mauquf ini ada lima orang yaitu:


Abdur Razzaq bin Hammam ash-Shan’ani

Dikeluarkan oleh Abdur Razzaq dalam Al-Mushannaf (1/186 no. 730) dan (3/377 no. 6023) dan dari jalan ini Ath-Thabarani mengeluarkannya dalam kitab Ad-Du’a no. 391.


Qabishah bin Uqbah

Dikeluarkan oleh Al-Baihaqi dalam Syu’ab al-Iman (3/21 no. 3038)


Abdurrahman bin Mahdi

Dikeluarkan oleh Nu’aim bin Hammad dalam kitab Al-Fitan (1/344) dan dari jalurnya Al-Hakim mengeluarkannya dalam kitab Al-Mustadrak (5/137), dikeluarkan juga oleh An-Nasai dalam As-Sunan al-Kubra (6/236 no. 10790) dari Muhammad bin Basyar. Dikeluarkan juga oleh Al-Hakim dalam kitab Al-Mustadrak (5/137) dari Ahmad bin Hambal. Ketiga jalur ini meriwayatkan dari Abdurrahman bin Mahdi.


Waki’ bin Jarrah

Dikeluarkan oleh Nu’aim bin Hammad dalam kitab Al-Fitan (1/344)


Abdullah bin Mubarak

Dikeluarkan oleh An-Nasai dalam As-Sunan al-Kubra (6/25 no. 9911) Dari kelima jalur tersebut diriwayatkan dengan lafal:


مَنْ قَرَأَ سُورَةَ الْكَهْفِ كَمَا أُنْزِلَتْ ، ثُمَّ أَدْرَكَ الدَّجَّالَ لَمْ يُسَلَّطْ عَلَيْهِ ، أَوْ لَمْ يَكُنْ لَهُ عَلَيْهِ سَبِيلٌ ، وَمَنْ قَرَأَ سُورَةَ  الْكَهْفِ كَانَ لَهُ نُورًا مِنْ حَيْثُ قَرَأَهَا مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ مَكَّةَ


“Barangsiapa membaca surah Al-Kahfi sebagaimana ia diturunkan kemudian ia mendapati Dajjal, niscaya Dajjal tidak akan mampu menguasai dirinya dan barangsiapa membaca surah Al-Kahfi niscaya baginya cahaya dari tempat ia membacanya sampai Makkah.” Di dalam riwayat di atas disebutkan secara mutlak tidak dibatasi hari Jum’at, kecuali riwayat Qabishah bin Uqbah, Ia secara menyendiri menyebutkan hari Jum’at. Kedua, riwayat Sufyan ats-Tsauri dari Abu Hasyim ar-Rumani dari Abu Mijlaz dari Qais bin Abbad dari Abu Sa’id Al-Khudriy RA dari Nabi Muhammad SAW. Riwayat ini marfu’. Satu-satunya perawi yang meriwayatkan dari jalur Sufyan ats-Tsauri yang marfu’ ini adalah: Yusuf bin Asbath. Dikeluarkan oleh Ibnu Suni dalam kitab Amal al-Yaum wa al-Lailah no. 30 dan dari jalurnya Ibnu Hajar mengeluarkannya dalam Nataij al-Afkar (1/344) dan Al-Baihaqi dalam kitab Ad-Da’awat no. 59. Kedudukan rawi hadits Kedudukan para perawi jalur pertama darinya adalah: Pangkal sanad, yaitu Sufyan bin Sa’id bin Masruq ats-Tsauri Abu Abdillah al-Kufi. Tentang statusnya, Al-Khatib al-Baghdadi berkata: Ia adalah salah seorang imam kaum muslimin dan ulama agama, telah disepakati sebagai orang yang amanah sehingga ia tidak memerlukan klarifikasi lagi. Selain itu ia seorang ulama yang cermat, berpengetahuan, kuat hafalan, wara’, dan zuhud. (Lihat: Tarikh Baghdad, 9/165, Tahdzib al-Kamal, 11/154 biografi no. 247 dan Taqrib at-Tahdzib hlm. 244 biografi no. 2445) Adapun kedudukan murid Sufyan At Tsaury adalah sebagai berikut :


Abdur Razzaq bin Hammam bin Nafi’ Abu Bakar ash-Shan’ani. Tentang statusnya, imam Ahmad berkata: Aku tidak pernah melihat orang yang lebih baik haditsnya daripada Abdur Razzaq. Ya’qub bin Syaibah berkata: Ia tsiqah dan teguh hafalan. Ibnu Hajar berkata: ia tsiqah, hafizh, pengarang kitab hadits yang terkenal, di akhir hayatnya buta sehingga hafalannya berubah, dan ia cenderung kepada Syi’ah. (Lihat: Al-Ilal wa Ma’rifat ar-Rijal, 2/59 biografi no. 1545, Tahdzib al-Kamal, 18/52 biografi no. 3451, dan Taqrib at-Tahdzib hlm. 607 biografi no. 4092)

Qabishah bin Uqbah bin Muhammad bin Sufyan bin Uqbah Abu Amir al-Kufi. Tentang statusnya, imam Abu Hatim berkata: Ia jujur, aku tidak melihat seorang perawi hadits yang menyampaikan hadits dengan satu lafal tanpa pernah mengalami perubahan selain Qabishah bin Uqbah. An-Nasai berkata; Ia tidak mengapa. Al-Ijli berkata: Ia tsiqah. Adz-Dzahabi berkata: ia penghafal hadits dan ahli ibadah.” Adz-Dzahabi juga berkata: Ia orang jujur dan mulia. Ibnu Hajar berkata: Ia jujur dan terkadang menyelisihi (ulama hadits yang lebih kuat darinya).

Dr. Sa’id bin Shalih ar-Raqib berkata: “Pendapat yang lebih kuat menyatakan derajatnya tsiqah. Ulama yang menurunkan derajatnya dari derajat tsiqah beralasan bahwa Qabishah menyelisihi (para perawi yang lebih tsiqah darinya) dalam beberapa hadits ats-Tsauri. Namun ia dinyatakan tsiqah oleh sejumlah ulama hadits. Adz-Dzahabi setelah menyebutkan pendapat para ulama tentang statusnya, mengatakan: Ia justru dijadikan hujah dan dianggap tsiqah oleh mereka meski ia memiliki beberapa kekeliruan. (Lihat: Al-Jarh wa at-Ta’dil, 7/126 biografi no. 722, Ma’rifat ats-Tsiqat, 2/215 biografi no. 1511, At-Thabaqat al-Kubra, 6/370, Ats-Tsiqat Ibnu Hibban, 9/21,  Tahdzib al-Kamal, 23/481 biografi no. 6036, Mizan al-I’tidal, 2/383 biografi no. 6861, Al-Kasyif, 2/340 biografi no. 4616, dan Taqrib at-Tahdzib hlm. 797 biografi no. 5548)”. Sedangkan Dr. Abdullah bin Fauzan bin Shalil Al-Fauzan menyatakan : Riwayat Qabishah dari Sufyan diperbincangkan. Ibnu Abi Khoitsamah mengatakan dari Yahya bin Ma’in : Ia tsiqoh kecuali pada hadits Sufyan Ats Tsaury, ia tidak kuat. Imam Ahmad berkata : Ia banyak salah. Ya’qub bin Syaibah mengatakan : Ia tsiqoh, jujur, utama, tetapi secara khusus diperbincangkan riwayatnya dari Sufyan. Dan Ibn Ma’in melemahkan riwayatnya dari Sufyan. Al Hasil : “Riwayat Qobishah dengan menyebutkan Jum’at adalah syadz, ia menyalahi riwayat yang lebih shahih dari Waki’, Ibn Mahdy, dan Abdurrozak  dan mereka tidak menyebut lafal hari Jum’at.


Abdurrahman bin Mahdi bin Hasan al-Anbari, Abu Sa’id al-Bashri. Tentang statusnya, imam Abu Hatim berkata: Ia imam dan tsiqah. Ibnu Hibban berkata: ia termasuk golongan para ulama penghafal hadits yang tekun dan teliti, hidup wara’, banyak menghafal, mengumpulkan, memahami, mengarang, dan menceritakan hadits. Ia hanya meriwayatkan dari para perawi yang tsiqah. Ibnu Hajar berkata: Ia tsiqah, teguh, penghafal hadits, pakar di bidang biografi perawi hadits dan hadits.  (Lihat: Al-Jarh wa at-Ta’dil, 1/251 biografi no. 1382, Ats-Tsiqat Ibnu Hibban, 8/373, Tahdzib al-Kamal, 17/430 biografi no. 3969, dan Taqrib at-Tahdzib hlm. 601 biografi no. 4044)

Waki’ bin Jarrah bin Mulaih ar-Ruasi Abu Sufyan al-Kufi. Tentang statusnya, imam Yahya bin Ma’in berkata: Perawi yang teguh di Irak adalah Waki’. Ahmad berkata: Waki’ bin Jarrah adalah imam kaum muslimin pada zamannya. Ibnu Hajar berkata: Ia tsiqah, penghafal hadits, dan ahli ibadah. (Lihat: Tarikh Baghdad, 13/474, Tahdzib al-Kamal, 30/462 biografi no. 6695, Muqaddimah Ibnu Shalah hlm. 288-289 dan Taqrib at-Tahdzib hlm. 581 biografi no. 7414)

Abdullah bin Mubarak bin Wadhah al-Hanzhali Abu Abdirrahman al-Marwazi.Tentang statusnya, imam Yahya bin Ma’in berkata: Abdullah bin Mubarak adalah sebuah kantong ilmu, sangat teguh, dan tsiqah, seorang ulama yang haditsnya shahih.” Ibnu Hajar berkata: Ia tsiqah, teguh, pakar fiqih, dan seorang ulama. (Lihat: Tahdzib al-Kamal, 16/5 biografi no. 3520 dan Taqrib at-Tahdzib hlm. 540 biografi no. 3595)

Sedangkan kedudukan para perawi jalur sanad kedua ini adalah sebagai berikut: Yusuf bin Asbath bin Washil Abu Muhammad asy-Syaibani. Tentang statusnya, imam Yahya bin Ma’in dan Ahmad bin Hambal berkata: Ia tsiqah. Abu Hatim berkata: Ia seorang ahli ibadah. Ia mengubur buku-bukunya maka ia banyak keliru. Ia orang yang shalih, namun haditsnya tidak bisa dijadikan hujah. Dr. Sa’id bin Shalih ar-Raqib berkata: Ia tsiqah, namun setelah ia mengubur buku-bukunya, periwayatan haditsnya banyak keliru, dan hadits yang saya kaji ini adalah bukti kekeliruannya. (Lihat: Al-Jarh wa at-Ta’dil, 9/218 biografi no. 910, Al-Kamil fi Dhu’afa’, 7/157, Adh-Dhu’afa’ al-Kabir, 4/454  biografi no. 2084, Tarikh Yahya bin Ma’in Riwayah ad-Darimi hlm. 227 soal no. 874 dan Sualat Abi Daud li-Ahmad hlm. 286 soal no. 330) Kesimpulan : Hadits riwayat Sufyan yang mauquf kedudukannya shahih kecuali riwayat Qabishah,  sedangkan yang marfu kedudukannya lemah.  3. Jalur Syu’bah bin Hajjaj Jalur Syu’bah bin Hajjaj diperselisihkan dalam dua jalan periwayatan: Pertama, riwayat Syu’bah bin Hajjaj dari Abu Hasyim ar-Rumani dari Abu Mijlaz dari Qais bin Abbad dari Abu Sa’id Al-Khudriy RA dari Nabi Muhammad SAW. Riwayat ini marfu’. Adapun perawi yang meriwayatkan dari jalur Syu’bah bin Hajjaj yang marfu’ ini adalah:


Yahya bin Katsir.

Jalur ini dikeluarkan oleh imam An-Nasai dalam as-sunan al-kubra (6/236 no. 10788), ath-Thabarani dalam al-Mu’jam al-Awsath (2/123 no. 1455), al-Hakim dalam al-Mustadrak (1/752) dan dari jalur ini pula mengeluarkan imam al-Baihaqi dalam Syu’ab al-Iman (2/457 no. 2446) dengan lafal:


مَنْ قَرَأَ سُورَةَ الْكَهْفِ كَمَا أُنْزِلَتْ كَانَتْ لَهُ نُورًا مِنْ مَقَامِهِ إِلَى مَكَّةَ ، وَمَنْ قَرَأَ بِعَشْرِ آيَاتٍ مِنْ آخِرِهَا فَخَرَجَ الدَّجَّالُ لَمْ يُسَلَّطْ عَلَيْهِ


“Barangsiapa membaca surah Al-Kahfi sebagaimana ia diturunkan niscaya baginya cahaya dari tempatnya sampai Makkah, dan barangsiapa membaca sepuluh ayat terakhir surah Al-Kahfi sedangkan Dajjal telah keluar niscaya ia tidak akan bisa dikuasai oleh Dajjal.”


Abdush Shamad bin Abdul Warits

Jalur ini dikeluarkan oleh imam al-Baihaqi dalam Syu’ab al-Iman (3/21 no. 2547). Dengan lafal:


مَنْ قَرَأَ سُورَةَ الْكَهْفِ كَمَا أُنْزِلَتْ كَانَتْ لَهُ نُورًا مِنْ حَيْثُ قَرَأَهَا إِلَى مَكَّةَ


“Barangsiapa membaca surah Al-Kahfi sebagaimana ia diturunkan niscaya baginya cahaya dari tempat ia membacanya sampai Makkah.” Kedua, riwayat Syu’bah bin Hajjaj dari Abu Hasyim ar-Rumani dari Abu Mijlaz dari Qais bin Abbad dari Abu Sa’id Al-Khudriy RA. Riwayat ini mauquf. Adapun perawi yang meriwayatkan dari jalur Syu’bah bin Hajjaj yang mauquf ini adalah:


Muhammad bin Ja’far

Jalur ini dikeluarkan oleh An-Nasai dalam as-sunan al-kubra (6/236 no. 10789) dengan lafal:


مَنْ قَرَأَ سُورَةَ الْكَهْفِ كَمَا أُنْزِلَتْ كَانَتْ لَهُ نُورًا مِنْ حَيْثُ يَقْرَؤُهُ إِلَى مَكَّةَ ، وَمَنْ قَرَأَ آخِرَ  الْكَهْفِ فَخَرَجَ الدَّجَّالُ لَمْ يُسَلَّطْ عَلَيْهِ


“Barangsiapa membaca surah Al-Kahfi sebagaimana ia diturunkan niscaya baginya cahaya dari tempat ia membacanya sampai Makkah, dan barangsiapa membaca ayat-ayat terakhir surah Al-Kahfi sedangkan Dajjal telah keluar niscaya ia tidak akan bisa dikuasai oleh Dajjal.”


Mu’adz bin Mu’adz Al-Anbari

Jalur ini disebutkan oleh imam Al-Baihaqi dalam Syu’ab al-Iman (3/21) setelah menyebutkan hadits no. 2547.


Amru bin Marzuq

Jalur ini disebutkan oleh imam Ath-Thabarani dalam kitab Ad-Du’a no. 391. Adapun kedudukan para perawi jalur sanad ini adalah sebagai berikut: Pangkal sanad, yaitu Syu’bah bin Hajjaj bin Ward al-Ataki al-Azdi Abu Bustham al-Wasithi. Tentang statusnya, imam Sufyan ats-Tsauri berkata: Syu’bah adalah amirul mukminin di bidang hadits. An-Nasai berkata: Orang-orang yang dipercaya Allah untuk menjaga ilmu rasul-Nya ada tiga orang; Syu’bah bin Hajjaj, Yahya bin Sa’id al-Qathan, dan Malik bin Anas.” (Lihat: Tahdzib al-Kamal, 27/479 biografi no. 2739 dan Siyar A’lam an-Nubala’, 8/106) Adapun para perawi jalur pertama darinya adalah:


Yahya bin Katsir bin Dirham al-Anbari Abu Ghasan al-Bashri. Tentang statusnya, Abu Hatim berkata: haditsnya shalih. An-Nasai berkata: Ia tidak mengapa. Ibnu Hajar berkata: Ia tsiqah. (Lihat: Al-Jarh wa at-Ta’dil, 9/183 biografi no. 760, Tahdzib al-Kamal, 13/499 biografi no. 6904 dan Taqrib at-Tahdzib hlm. 595 biografi no. 7629)

Abdush Shamad bin Abdul Warits bin Sa’id bin Tamimi Abu Sahl al-Bashri. Tentang statusnya, Ibnu Sa’ad berkata: Ia tsiqah, insya Allah. Al-Ijli berkata: Ia tsiqah. Ibnu Hibban menyebutkannya dalam kitab ats-tsiqat. Ibnu Hajar berkata: Ia shaduq lagi tsabt (teguh) dalam periwayatan dari Syu’bah.” (Lihat: Ath-Thabaqat al-Kubra, 7/300, Al-Jarh wa at-Ta’dil, 6/50 biografi no. 269, Ma’rifah ats-Tsiqat, 2/95 biografi no. 1100, Ats-Tsiqat karya Ibnu Hibban, 8/414, Tahdzib al-Kamal, 18/99 biografi no. 3431 dan Taqrib at-Tahdzib hlm. 610 biografi no. 4108)

Adapun para perawi jalur kedua darinya adalah:


Muhammad bin Ja’far al-Hudzali, Abu Abdullah al-Bashri, laqabnya adalah Ghundar. Tentang statusnya, Yahya bin Ma’in berkata: Ia tsiqah. Ibnu Hajar berkata: Ia tsiqah, catatan bukunya benar, hanya saja pada dirinya ada kelalaian.” (Lihat: Al-Jarh wa at-Ta’dil, 7/221 biografi no. 1223, Mizan I’tidal, 3/502 biografi no. 7324, Tarikh Yahya bin Ma’in Riwayah ad-Darimi hlm. 64 biografi no. 106, Tahdzib al-Kamal, 25/5 biografi no. 5120, dan Taqrib at-Tahdzib hlm. 472 biografi no. 5787)

Mu’adz bin Mu’adz bin Nashr bin Hasan bin Hurr al-Anbari, Abu Mutsanna al-Bashri. Tentang statusnya, imam Yahya bin Ma’in berkata: Ia tsiqah, imam Ahmad berkata: Mu’adz bin Mu’adz adalah penyejuk mata di bidang hadits, Abu Hatim berkata: ia tsiqah, dan Ibnu hajar berkata: Ia tsiqah lagi hafalannya handal. (Lihat: Al-Jarh wa at-Ta’dil, 8/248 biografi no. 1132, Al-Ilal wa Ma’rifat ar-Rijal Riwayah Al-Marwadzi wa Ghairih hlm. 51 biografi no. 32, Tarikh Yahya bin Ma’in Riwayah ad-Darimi hlm. 215 biografi no. 803, Tahdzib al-Kamal, 28/132 biografi no. 6036, dan Taqrib at-Tahdzib hlm. 952 biografi no. 6787)

Amru bin Marzuq maula al-Bahili, Abu Utsman al-Bashri. Tentang statusnya, Yahya bin Ma’in: Ia tsiqah, bisa dipercaya, sering berjihad, ahli qira’at, dan orang yang mulia. Ibnu Sa’ad berkata: Ia tsiqah dan banyak meriwayatkan hadits. Ahmad bin Hambal berkata: Ia tsiqah, bisa diercaya, kami memeriksa celaan yang ditujukan kepadanya namun kami tidak mendapatkannya. Abu Hatim berkata: Ia tsiqah dari kalangan ahli ibadah, kami tidak mendapatkan seorang pun murid Syu’bah yang kami menulis hadits darinya yang lebih baik haditsnya daripada dirinya. Ibnu Hajar: Ia tsiqah, orang mulia, dan memiliki beberapa kekeliruan. (Lihat: Ath-Thabaqat al-Kubra, 7/305, Al-Jarh wa at-Ta’dil, 6/263 biografi no. 1456, Tahdzib al-Kamal, 22/224 biografi no. 4446, dan Taqrib at-Tahdzib hlm. 745 biografi no. 51455)

Kesimpulan : Kedudukan riwayat hadits melalui jalur Syu’bah bin Hajjaj adalah shahih. Sebagai penutup dari bahasan ini, kami sampaikan satu hadits shahih terkait keutamaan surah Al-Kahfi :


عَنْ أَبِي الدَّرْدَاءِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ حَفِظَ عَشْرَ آيَاتٍ مِنْ أَوَّلِ سُورَةِ الْكَهْف عُصِمَ مِنْ الدَّجَّالِ. و في رواية: مِنْ آخِرِ الْكَهْفِ


Dari Abu Darda' RA, dari Rasulullah SAW, beliau bersabda, "Barang siapa menghafal sepuluh ayat di awal surah Al-Kahfi, maka ia akan terjaga dari fitnah Dajjal." Menurut suatu riwayat, "Sepuluh ayat di akhir surah Al-Kahfi." (Muslim 2/199). Kesimpulan :


Hadits Abu Sa’id Al-Khudriy tentang keutamaan membaca surah Al-Kahfi memiliki satu jalur sanad saja, yang berpangkal kepada Abu Hasyim Ar-Rumani. Lalu Abu Hasyim Ar-Rumani meriwayatkan hadits ini kepada tiga orang perawi: Husyaim bin Basyir, Sufyan ats-Tsauri, dan Syu’bah bin Hajjaj.

Riwayat dari jalur Husyaim yang menyebutkan keutamaan pembacaan surah Al-kahfi pada malam atau hari jum’at baik yang mauquf maupun yang marfu semuanya lemah.

Dua jalur yang mauquf dari Abu Sa’id Al-Khudriy yang diriwayatkan oleh dua orang ulama besar hadits (Syu’bah bin Hajjaj dan Sufyan ats-Tsauri) tanpa menyebutkan lafal hari atau malam Jum’at riwayatnya lebih kuat daripada riwayat Husyaim bin Basyir.

Tidak ada keterangan yang shahih mengenai keutamaan pembacaan surat Al-kahfi pada malam atau hari Jum’at.

Hadits-Hadits shahih mengenai keutamaan pembacaan surat Al-kahfi tidak menentukan waktu pembacaannya. Wallahu a'lam bish-shawab

Penulis: Ustadz H.Deni Sholehuddin, M.Pd,. Ketut Bidang Garapan Pengembangan Dakwah dan Kajian Islam PP Persis.

© 2023 Pimpinan Persatuan Islam — Cahaya Islam Berkemajuan.