عَنْ
النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ الزَّمَانَ قَدْ
اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ
اللَّهُ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضَ
السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا مِنْهَا
أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ثَلَاثٌ مُتَوَالِيَاتٌ
ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ
وَالْمُحَرَّمُ وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِي
بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ
dari
Abu Bakrah dari Nabi ﷺ
bersabda, "Sesungguhnya waktu telah berputar
sebagaimana mestinya, hal itu ditetapkan pada hari Allah menciptakan
langit dan bumi. Dalam setahun ada dua belas bulan, diantaranya ada
empat bulan yang mulia. Tiga darinya berturut-turut, yaitu Zulkaidah,
Zulhijah, Muharam, dan Rajab yang biasa diagungkan Bani Mudhar yaitu
antara Jumadilakhir dan Syakban.'(Shahih Bukhori : 4662)
Menurut al-Laits, bulan Rajab berasal dari kata"ترجيب" (tarjiib) yang artinya adalah mengagungkan, " الراجب"(tarjiib) berarti orang yang mengangungkan tuannya. Sedangkan menurut Abu Ubaidah dan al-Asma'iy berpendapat bahwa bulan Rajab juga berasal dari kata "رجبة" (rujbah) bukan dari tarjiib berarti kayu bercabang dua sebagai penopang pohon kurma. Fungsi ini mirip dengan rujmah (رجمة) hanya saja rujmah berbentuk bangunan batu. Teknologi ini digunkaan Arab jahiliyah dalam rangka pemuliaan pohon kurma ketika berbuah lebat. (Lihat, Tahdzib al-Lughah, 11:39)
Orang Arab Jahiliyyah mengagungkan bulan rajab dengan berbagai ritual, di samping penyembelihan hewan. Selain itu memberi banyak nama untuk menunjuk keagungannya. Sekitar 20 nama yang disematkan padany, antra lain yaitu (الأصب), karena mereka meyakini bahwa rahmat tercurah pada bulan itu; Asham (الأصم), karena mereka tidak mendengar bunyi senjata tajam pada bulan itu; Rajam(رجم) karena mereka meyakini bahwa setan dirajam pada bulan itu; 'Atirah (العتيرة) karena mereka menyembelih hewan pada bulan itu; Munashilul Asinnah (منصّل الأسنة) karena mereka mencabut besi dari senjata (mata tombak) pada bulan itu; Mu'allaaI (المعلى) karena bulan itu ditinggukan menurut mereka. Selanjutnya, Munafas , Mithahhar, Haram, Mubri', Muqasyqasy, Hurum. Sehubungan dengan ritual dan penamaanya, Abu Rajaa al-'Utharidi berkata:
سَمِعْتُ
أَبَا رَجَاءٍ الْعُطَارِدِيَّ
يَقُولُ
كُنَّا
نَعْبُدُ الْحَجَرَ فَإِذَا وَجَدْنَا
حَجَرًا هُوَ أَخْيَرُ مِنْهُ أَلْقَيْنَاهُ
وَأَخَذْنَا الْآخَرَ فَإِذَا لَمْ
نَجِدْ حَجَرًا جَمَعْنَا جُثْوَةً مِنْ
تُرَابٍ ثُمَّ جِئْنَا بِالشَّاةِ
فَحَلَبْنَاهُ عَلَيْهِ ثُمَّ طُفْنَا
بِهِ فَإِذَا دَخَلَ شَهْرُ رَجَبٍ
قُلْنَا مُنَصِّلُ الْأَسِنَّةِ فَلَا
نَدَعُ رُمْحًا فِيهِ حَدِيدَةٌ وَلَا
سَهْمًا فِيهِ حَدِيدَةٌ إِلَّا نَزَعْنَاهُ
وَأَلْقَيْنَاهُ شَهْرَ رَجَبٍ وَسَمِعْتُ
أَبَا رَجَاءٍ يَقُولُ كُنْتُ يَوْمَ
بُعِثَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ غُلَامًا أَرْعَى
الْإِبِلَ عَلَى أَهْلِي فَلَمَّا
سَمِعْنَا بِخُرُوجِهِ فَرَرْنَا إِلَى
النَّارِ إِلَى مُسَيْلِمَةَ الْكَذَّابِ
aku mendengar Abu Raja' Al Atharidi berkata, dulu kami menyembah batu. Apabila kami mendapatkan batu yang lebih baik, maka kami melemparkannya dan mengambil yang lain. Dan apabila kami tidak menemukan batu, kami mengumpulkan segenggam tanah, lalu kami bawakan seekor kambing kemudian kami peraskan susu untuknya. Lalu kami tawaf dengannya. Apabila datang bulan Rajab, kami mengatakan; tidak ada peperangan. Maka kami tidak membiarkan tombak maupun panah yang tajam kecuali kami cabut dan kami lemparkan sebagai pengagungan terhadap bulan Rajab.(Shahih Bukhori 4376, 4377)
Menurut Ibnu al-Atsir, “Pada masa jahiliyyah, mereka menamai bulan Rajab dengan Munashshlilul Asinnah, artinya mencabut mata tombak dan panah untuk membatalkan peperangan dan memutus sebab-sebab huru-hara. Karena Rajab menjadi penyebab terhentinya peperangan, maka sebutan itu dinisbatkan kepada Rajab.”(Lihat, Jaami’ al-Ushul fii Ahaadits ar-Rasuul, XI:783)
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا فَرَعَ وَلَا عَتِيرَةَوَالْفَرَعُ أَوَّلُ النِّتَاجِ كَانُوا يَذْبَحُونَهُ لِطَوَاغِيتِهِمْ وَالْعَتِيرَةُ فِي رَجَبٍ
dari Abu Hurairah radhiallahu'anhu, dari Nabi ﷺ, beliau bersabda, "Tidak ada Fara' dan Atirah. Fara' adalah anak pertama seekor unta yang mereka sembelih untuk sesembahan mereka, dan Atirah adalah hewan (kambing) yang mereka potong di bulan Rajab."(Shahih Bukhori : 5473)
Ada sebuah riwayat,
كَانَ النَّبِيُّ صَلَّي اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ يَنْهَى عَن صِيَامِ رَجَبٍ كُلِّهِ ، لِاَنْ لاَ يَتَّخِذَ عِيْدًا.
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang berpuasa pada seluruh hari di bulan Rajab agar tidak dijadikan sebagai ‘ied.” (HR. ‘Abdur Rozaq, hanya sampai pada Ibnu ‘Abbas (mauquf). Dikeluarkan pula oleh Ibnu Majah dan Ath Thobroniy dari Ibnu ‘Abbas secara marfu’, yaitu sampai pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam)
B.Keutamaan Bulan Rajab
Bulan Rajab meurpakan bulan ke-7 dalam bulan Hijriah, di dalam bulan ini terdapat keutamaan sebagai berikut :
عَنْ
ابْنِ أَبِي بَكْرَةَ عَنْ أَبِي
بَكْرَةَ
عَنْ
النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ الزَّمَانَ قَدْ
اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ
اللَّهُ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضَ
السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا مِنْهَا
أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ثَلَاثٌ مُتَوَالِيَاتٌ
ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ
وَالْمُحَرَّمُ وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِي
بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ
dari
Abu Bakrah dari Nabi ﷺ
bersabda, "Sesungguhnya waktu telah berputar
sebagaimana mestinya, hal itu ditetapkan pada hari Allah menciptakan
langit dan bumi. Dalam setahun ada dua belas bulan, diantaranya ada
empat bulan yang mulia. Tiga darinya berturut-turut, yaitu Zulkaidah,
Zulhijah, Muharam, dan Rajab yang biasa diagungkan Bani Mudhar yaitu
antara Jumadilakhir dan Syakban.'(bukhori 4662,muslim
1679)
1. Karena di bulan-bulan ini
diharamkan berperang, kecuali jika musuh memulai perang
2.
Karena Melanggar larangan- larangan pada bulan ini lebih berat
dosanya dibandingkan pada bulan selainnya, demikian pula ketaatan.
C.Kekeliruan Dalam Bulan Rajab
1. Meninjau Hadits Doa Memasuki Bulan Rajab
Dari anas bin malik ra. (Ia berkata) :
Adalah
nabi SAW. Apabila memasuki bulan Rajab, beliau berdoa :
اللَّهُمَّ
بَارِكْ لَنا فِي رَجَبَ وَ شَعْبَانَ
وَ بَلِّغْنَا رَمَضَانَ
"
Ya Allah berkahilah kami di bulan Rajab dan Sya'ban serta
sampaikanlah kami hingga bulan Ramadhan"
(Ibnu As-sunni di
dalam amal Al-Yaum wa al-lailah no. 659,
Al-Baihaqi di dalam Syu'ab al-iman III/375, Abu
Nu'aim di dalam Al-Hilyah VI/269, dan
Ath-Thabrani di dalam Al-Mu'jam Al-Ausath IV/189)
Hadits ini Sangat lemah, sebab dua orang perawi "Zaidah
bin abu Ruqqad Al-Bahili", dan " Ziyad bin Abdullah
An numairi al Bashri". Imam al-Bukhari dan Al-Hafidz Ibnu Hajar
berkata tentang Zaidah bin Ruqqaq : " Dia Seorang perwai yang
haditsnya mungkar"
(Tahdzit Tahdzib, 3/305-306)
2. Meninjau Hadits Puasa Khusus Bulan Rajab
- Dari Ibnu Abbas, Rasulullah ﷺ. Bersabda :
صَوْمُ
أَوَّلِ يَوْمٍ فِي رَجَبَ كَفَّارَةُ
ثَلاَثُ سِنِيْنَ وَ الثَانِي كَفَّارَةُ
سَنَتَيْنِ وَ الثَالِثُ كَفَّارَةُ
سَنَةٍ ثُمَّ كُلُّ يَوْمٍ شَهْرٍ
Puasa
di hari pertama bulan Rajab adalah kaffarah (penghapus dosa) 3 tahun,
dan di hari kedua adalah kaffarah 2 tahun, dan di hari ke tiga adalah
kaffarah 1 tahun, kemudian hari-hari berikutnya setiap hari kaffarah
satu bulan.
(Al-Jami' Ash-Shagiir" No. 5051,
dhaif jami' Ash-Shagiir " No. 3500)
Hadist ini dhaif jiddan. Imam Asy-Suyuti mengatakan
hadits ini Dhaif, Imam al-Munawi mengatakan Dhaif jiddan, Ibnu Salah
dan Ibn Rajab al hambalinyanh mengisyaratkan Palsu, Syaikh Al-Albani
menilai Dhaif hadits ini.
(Al-Jami' Ash-Shagiir" No. 5051,
dhaif jami' Ash-Shagiir " No. 3500)
- Hadits Puasa di bulan Rajab sama dengan berpuasa satu bulan
مَنْ صَامَ يَوْمًا مِنْ رَجَبَ عَدَلَ صِيَامِ شَهْرٍ
"Barangsiapa puasa satu hari di bulan Rajab (ganjarannya) sama dengan berpuasa satu bulan
(Al-Fawaaid al-Majmuah no. 290)
Hadits ini dhaif jiddan, dalam sanadnya hadits ini ada perawi yang bernama " al-Furaat bin as-Saaib", dia seorang perawi yang matruk
Imam al-Bukhari berkata:
"Para Ahli Hadits meninggalkannya, karena dia seorang rawi munkarul hadits, serta dia termasuk rawi yang matruk"
(Al-Jarh wat Ta'dil (VII/80), Mizaanul I'tidal (III/341) dan Lisaanul Mizaan (IV/430)
- Dari abu sa'id Al khudry, Rasulullah SAW. Bersabda:
Hadits ini Maudhu'
Al-Hafidz Ibnu Hajar berkata : ini palsu, karena "Abu Bakr Muhammad bin Al-Hasan An-Naqqasy" Seorang pemalsu hadits dan pembohong (dajjal)
(Adaa' ma wajab bayaan hal.46, Talkhish Al-Maudhu'at karya Adz-Dzahabiy no. 507, Tabyiin Al-'ajab hal.23)
- Puasa Tiga Hari di bulan Rajab
مَنْ صَامَ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ مِنْ رَجَبَ كَتَبَ لَهُ صِيَامَ شَهْرٍ
"Barangsiapa berpuasa tiga hari pada
bulan Rajab, dituliskan baginya (ganjaran) puasa satu bulan..
(Al-fawaaidul majmuah fil ahaadiys al-maudhuah no 288)
Hadits ini palsu. " Abaan bin Abi 'Ayyasy",
seorang perawi hadits ini matruk. Imam Ahmad dan an-Nasa'i berkata: "
Dia Matrukul Hadits. " Kata Yahya bin Ma'in: " Dia Matruk.
" Dan beliau pernah berkata:" Dia rawi yang lemah"
(Adh
Dhu'afa wal matrukin no 21), Mizaanul I'tidal I/10, al-Jarh wa Ta'dil
II/295)
- Dari Anas bin Malik Ra. Secara marfu'
(Al-Maudhu'ath)
Ibnul Jauzi Rahimahullah
Berkata, " Hadist ini tidak shahih", dan beliau menyebutkan bahwa di dalam sanadnya ada rawi yang bernama " Amr Ibnul Azhar"
Seorang pemalsu hadits, Imam suyuthi mengatakan dia pemalsu hadits. (Al La 'alil 2/115)
- Hadits Air sungai Rajab bagi mereka yang berpuasa di bulan rajab
Sesungguhnya di Surga ada sungai yang dinamakan 'Rajab' airnya lebih putih dari susu dan lebih manis dari madu, barang siapa yang puasa satu hari pada bulan Rajab maka Allah akan memberi minum kepadanya dari air sungai itu.
(Al-Ashbahany di dalam kitab at-Targhib I-II/224)
Imam Adz-Dzahabiy berkata:" Mansyur bin Yazid al-Asadiy meriwayatkan darinya, Muhammad al-Mughirah tentang keutamaan bulan Rajab. Mansyur bi Yazid adalah rawi yang tidak dikenal dan khabar (hadits) ini batil (Lihat Mizaanul I'tidal (IV/189)
- Hadits Sungai Rajab khusus untuk orang yang berpuasa di bulan Rajab
Dari abu sa'id Al-Khudriy secara Marfu', Rasulullah SAW. bersabda:
Sesungguhnya di dalam surga ada sungai yang disebut "Rajab", airnya adalah Ar-Rahiiq (minuman yang sangat lezat), barang siapa yang meminumnya sekali tidak akan haus setelah itu selama-lamanya, Allah menyiapkan bagi orang yang berpuasa di bulan Rajab.
(Tabyin Al-ajab hal. 17)
Hadits Maudhu'.
Al-Hafidz Ibnu Hajar berkata: "Hadits ini dipalsukan oleh "Abu Al-Barakaat Hibatullah bin Al-Mubarak As-Saqathiy"(Tabyin Al-ajab hal. 17, Mizan al-I'tidal 7/73, Lisan Al-Mizan 8/326)
- Hadits Anjuran puasa di bulan-bukan haram
Dari mujibah al-bahiliyah, dari ayahnya, dari pamannya, Rasulullah SAW. Bersabda :
صُمْ مِنْ الْحُرُمِ وَ تْرُكْ
Berpuasalah pada bulan-bulan haram dan tinggalkanlah (Nabi Ucapkan 3 kali)
(HR. Abu Daud no 2428 dan Ibnu Majah no 1741)
Hadits dhaif, sebab mujimah Al-Bahili
yah, imam Adz-Dzahabiy berkata: "Ia asing tidak dikenal. "
Syeikh Al-Bani berkata : "ini adalah isnad yang dhaif. Mujibah
albahiliyyah. Ia adalah majhul. Tidaklah meriwayatkan darinya kecuali
Abu Salil"
(Mizaanul I'tidal: 3/440
dan dhaif sunan abi Dawud: 2/283)
Hadits lengkapnya :
حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَعِيلَ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ عَنْ سَعِيدٍ الْجُرَيْرِيِّ عَنْ أَبِي السَّلِيلِ عَنْ مُجِيبَةَ الْبَاهِلِيَّةِ عَنْ أَبِيهَا أَوْ عَمِّهَا
أَنَّهُ أَتَى رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ انْطَلَقَ فَأَتَاهُ بَعْدَ سَنَةٍ وَقَدْ تَغَيَّرَتْ حَالُهُ وَهَيْئَتُهُ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَمَا تَعْرِفُنِي قَالَ وَمَنْ أَنْتَ قَالَ أَنَا الْبَاهِلِيُّ الَّذِي جِئْتُكَ عَامَ الْأَوَّلِ قَالَ فَمَا غَيَّرَكَ وَقَدْ كُنْتَ حَسَنَ الْهَيْئَةِ قَالَ مَا أَكَلْتُ طَعَامًا إِلَّا بِلَيْلٍ مُنْذُ فَارَقْتُكَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِمَ عَذَّبْتَ نَفْسَكَ ثُمَّ قَالَ صُمْ شَهْرَ الصَّبْرِ وَيَوْمًا مِنْ كُلِّ شَهْرٍ قَالَ زِدْنِي فَإِنَّ بِي قُوَّةً قَالَ صُمْ يَوْمَيْنِ قَالَ زِدْنِي قَالَ صُمْ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ قَالَ زِدْنِي قَالَ صُمْ مِنْ الْحُرُمِ وَاتْرُكْ صُمْ مِنْ الْحُرُمِ وَاتْرُكْ صُمْ مِنْ الْحُرُمِ وَاتْرُكْ وَقَالَ بِأَصَابِعِهِ الثَّلَاثَةِ فَضَمَّهَا ثُمَّ أَرْسَلَهَا
Telah menceritakan kepada kami Musa bin Isma'il, telah menceritakan kepada kami Hammad dari Sa'id Al Jurairi, dari Abu As Salil dari Mujibah Al Bahili, dari ayahnya atau pamannya bahwa ia datang kepada Rasulullah ﷺ kemudian pergi, kemudian ia datang kepada beliau setelah satu tahun, dan keadaan serta penampilannya telah berubah. Kemudian ia berkata, wahai Rasulullah, apakah engkau mengenalku? Beliau berkata, "Siapa kamu?" Ia berkata, saya adalah Al Bahili yang telah datang kepada engkau pada tahun pertama. Beliau berkata, "Apakah yang telah mengubahmu? Dahulu penampilanmu baik." Ia berkata, saya tidak makan kecuali pada malam hari semenjak saya berpisah dengan engkau. Kemudian Rasulullah ﷺ bersabda, "Kenapa engkau menyiksa dirimu?" kemudian beliau berkata, "Berpuasalah pada bulan yang penuh kesabaran (bulan Ramadan), dan satu hari setiap bulan." Ia berkata, tambahkan untukku, karena sesungguhnya saya kuat. Beliau berkata, "Berpuasalah dua hari!" Ia berkata, tambahkan untukku! Beliau berkata, "Berpuasalah tiga hari!" Ia berkata, tambahkan untukku! Beliau berkata, "Berpuasalah sebagian dari bulan hurum (Rajab, Zulkaidah, Zulhijah, dan Muharam)." Beliau mengatakannya dengan memberi isyarat menggunakan ketiga jari-jarinya, beliau menggenggamnya kemudian membukanya.(abu Daud 2428)
Al hafidz Abu thahir menyatakan bahwa sanad hadits tersebut dhaif karena keadaan "mujibah"
Sedangkan Sheikh salim bin 'ied Al hilaliy menyatakan bahwa "Mujibah Al bahiliyyah majhulah atau tidak di kenal.
(Bahjatun nadzirin syarh riyadhus shalihin 2 : 346)
- Puasa tiga hari di bulan haram kamis, jum'at & sabtu
Dari anas ra. Ia berkata, Rasulullah SAW. Bersabda:
Siapa saja yang berpuasa pada bulan haram, di hari kamis, Jum'at, dan sabtu, maka akan dituliskan baginya ibadah selama 900 tahun. (Majma 'al-bahrain 1591)
Hadits ini dhaif jiddan, dalam sanadnya ada perawibyang bernama "Ya'qub bin Musa", ia majhul, dan " Maslamah bin Rasyid" Yang dhaif
(Tamam Al-Fawaid 1009)
- Hadits Nabi tidak pernah puasa setelah Ramadhan kecuali bulan Rajab dan Sya'ban
Telah diriwayatkan
Sesungguhnya Nabi SAW. Tidak pernah puasa setelah Ramadhan, selain di bulan Rajab dan Sya'ban.
(HR.Al Baihaqi)
Hadits mungkar.
Al-Hafidz Ibnu Hajar berkata:" Ini adalah hadits mungkar, disebabkan adanya perawi yang bernama Yusuf bin Athiyah, dia orang yang dhaif sekali" (Tabyin Ajbi, Hal. 12)
- Meninjau Hadits Keutamaan Puasa Tanggal 27 Rajab
- Meninjau Hadits Keutamaan Puasa 3 Hari Di Bulan Sya'ban
3. Meninjau Hadits "Rajab itu Bulan Allah"
رَجَبٌ شَهْرُ اللَّه وَ شَعْبَانُ شَهْرِيْ وَ رَمَضَانَ شَهْرُ أُمَّتِي
“Rajab itu bulan Allah, Sya’ban bulanku, dan Ramadan bulan umatku.”
Menurut Imam as-Suyuthi, hadis ini diriwayatkan oleh Abu al-Fath Ibnu Abu al-Firdaus dalam kitab Amali-nya, dari al-Hasan al-Bishri secara mursal (tanpa disebutkan nama shahabat dan Nabi).(Lihat, Al-Fath al-Kabir fii Dhamm az-Ziyadah ilaa al-Jaami’ ash-Shagiir, II:125)
Menurut Syekh Muhammad bin Darwisy al-Hutt, hadis ini lemah (dha’if), dan tidak ada satupun hadis shahih tentang keutamaan bulan Rajab, sebagaimana dinyatakan Ibnu Rajab dan lainnya. (Lihat, Asnaa al-Mathaalib fii Ahadits Mukhtalafah al-Maraatib, hlm. 151)
Menurut Syekh Al-Albani, hadis ini lemah (dhaif), diriwayatkan oleh al-Ashbahani dalam kitabnya at-Targhin (1/226). (Lihat, Silsilah al-Ahaadits adh-Dha’iefah wa al-Mawdhuu’aat, IX:390)
Menurut Ibnu Hajar al-Asqalani, hadis ini diriwayatkan oleh Abu Bakar an-Naqasy, melalui jalur periwayatan Ahmad bin al-Abbas ath-Thabari, dari al-Kasa’I, dari Abu Muawiyah, dari al-A’masy, dari Ibrahim,, dari Alqamah, dari Abu SA’id al-Khudri, dari Nabi saw. Sanad ini merupakan pangkal atau sumber asal. Alqamah tidak diketahui pernah menerima hadis (sima’) dari Abu Sa’id, sedangkan Al-Kasai tidak diketahui siapa dia sebenarnya? Jadi kelemahan penyandaran ini terdapat pada an-Naqasy.(Lihat Tabyiin al-’Ajab bima warad fii Fadhl Rajab, hlm.14)[1]
4. Meninjau Hadits Shalat Ragaib
MENINJAU HADITS KEUTAMAAN SHOLAT MALAM JUM'AT
PERTAMA BULAN RAJAB
Diriwayatkan dari Anas bin Malik
... Tidak ada seorang berpuasa pada hari Kamis, yaitu awal Kamis dalam bulan Rajab, kemudian shalat diantara Maghrib dan Isya (yaitu malam Jum'at) sebanyak dua belas raka'at... (HR Ibnu Al Jauzi dalam kitab Al Maudhu'at, 2/124-125)
Hadits Ini Palsu. sebab ada seorang yang bernama 'Ibnu Juhaim", Para Ulama menilainia seorang pemalsu Hadits
BERIKUT MATAN HADITS SECARA LENGKAP
Diriwayatkan dari Anas bin Malik, Rajab bulan Allah dan Sya'ban bulanku serta Ramadhan bulan umatku.Tidak ada seorang berpuasa pada hari Kamis, yaitu awal Kamis dalam bulan Rajab, kemudian shalat diantara Maghrib dan Isya yaitu malam Jum'at sebanyak dua belas raka'at. Pada setiap raka'at membaca surat Al Fatihah sekali dan surat Al Qadr tiga kali, serta surat Al ikhlas dua belas kali. Shalat ini dipisah-pisah setiap dua raka'at dengan salam, Jika telah selesai dari shalat tersebut, maka ia bershalawat kepadaku tujuh puluh kali, kemudian mengatakan:"Allahhumma shalli 'ala Muhammadin Nabiyil umiyi wa alihi", kemudian sujud, lalu menyatakan dalam sujudnya: "Subuhun qudusun Rabbul malaikati wa ar ruh", tujuh puluh kali, lalu mengangkat kepalanya dan mengucapkan: "Rabbighfirli warham wa tajaawaz amma ta'lam, inaka antal 'Azizul a'zham" tujuh puluh kali, kemudian sujud kedua dan mengucapkan seperti ucapan pada sujud yang pertama. Lalu memohon kepada Allah hajatnya, maka hajatnya akan dikabulkan. Rasulullah bersabda: Demi Dzat yang jiwaku ada di tanganNya, tidak ada seorang hamba laki-laki atau perempuan yang melakukan shalat ini, kecuali akan Allah ampuni seluruh dosanya, walaupun seperti buih lautan dan sejumlah daun pepohonan, serta bisa memberi syafa'at pada hari kiamat kepada tujuh ratus keluarganya. Jika berada pada malam pertama, di kuburnya akan datang pahala shalat ini. la menemuinya dengan wajah yang berseri dan lisan yang indah, lalu menyatakan: Kekasihku, berbahagialah! Kamu telah selamat dari kesulitan besar', Lalu (orang yang melakukan shalat ini) berkata: 'Siapa kamu? Sungguh demi Allah aku belum pernah melihat wajah seindah wajahmu, dan tidak pernah mendengar perkataan seindah perkataanmu, serta tidak pernah mencium bau wewangian, sewangi bau wangi kamu'Lalu ia berkata: 'Wahai, kekasihku! Aku adalah pahala shalat yang telah kamu lakukan pada malam itu, pada bulan itu. Malam ini aku datang untuk menunaikan hakmu, menemani kesendirianmu dan menghilangkan darimu perasaan asing. Jika ditiup sangkakala, maka aku akan menaungimu di tanah lapang kiamat. Maka berbahagialah, karena kamu tidak akan kehilangan kebaikan dari maulamu (Allah) selama-lamanya'.(HR Ibnu Al Jauzi dalam kitab Al Maudhu'at, 2/124-125)
Imam Ibnu Jauzi berkata: "Hadits ini palsu. Para ulama hadits menuduh Ibnu Juhaim pemalsu." (Al Maudhu'at, 2/124-125).
Sanad Hadits
Ibnul Qayyim berkata: "Hadits ini diriwayatkan oleh 'Abdur Rahman bin Mandah dari Ibnu Jahdham, telah menceritakan kepada kami 'Ali bin Muhammad bin Sa'id al-Bashry, telah menceritakan kepada kami Khalaf bin 'Abdullah as-Shan'any, dari Humaid ath-Thawil dari Anas, secara marfu'.(Al-Manaarul Muniif fish Shahin wadh Dha'if no. 168-169)
Ucapan Ulama
Ibnul Jauzi berkata: "Hadits ini palsu dan yang tertuduh memalsukannya adalah Ibnu Jahdham, mereka menuduh sebagai pendusta Aku (Ibnu Jauzy) telah mendengar Syaikhku Abdul Wahhab al-Hafizh berkata: "Rawi-rawi hadits tersebut adalah rawi-rawi yang majhul (tidak dikenal), aku sudah periksa semua kitab, tetapi aku tidak dapati biografi hidup mereka".(Al-Maudhu'at /1/125)
.Imam adz-Dzahaby berkata: " 'Ali bin 'Abdullah bin Jahdham az-Zahudi, Abul Hasan Syaikhush Shuufiyyah pengarang kitab Bahjatul Asraar dituduh memalsukan hadits ini."(Mizaanul I'tidal Ill/142-143, no. 5879)
📌 Berkata Al Imam Al hafidz Abu Al Khatthaab:
“Adapun sholat Ar Raghaaib, yang dituduh sebagai pemalsu hadits ini ialah: 'Ali bin 'Abdullah bin jahdham, dia memalsukan hadits ini dengan menampilkan rawi rawi yg tidak dikenal, tidak terdapat di seluruh kitab.”
📚 (Al Baa'its 'Ala Inkaril Bida' wal Ahadist : hal. 40)
📌 Imam An-Nawawi berkata:
"Shalat raghaib itu adalah bid’ah yang jelek, yang mungkar dan sangat mungkar, yang mencakup banyak kemungkaran. Maka wajib untuk meninggalkannya, berpaling darinya serta mengingkari pelakunya. Dan tidak selayaknya tertipu dengan banyaknya orang yang melakukannya di kebanyakan negeri-negeri (kaum muslimin) dan dengan disebutkannya di dalam kitab Quut Al-Quluub dan Ihya Ulumuddin serta selain keduanya, karena ini adalah bid’ah yang batil. (Fatawa Al-Imam An-Nawawi hal.62-63).
📌 Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata:
"Adapun shalat raghaib maka ini tidak ada asalnya bahkan ini adalah perbuatan yang diada-adakan, maka tidak dianjurkan baik secara jamaah atau personal. Riwayat tentangnya itu dusta dan palsu sebagaimana yang telah disepakati oleh para ulama. Dan tidak ada satu pun dari ulama salaf dan imam salaf yang menyebutkannya. (Majmu’Al-Fatawa 26/132)[2]
6. Penanggalan Isra Mi'raj Nabi
Isra merupakan perjalanan di malam hari dari masjidil haram ke masjidil aqsa, sedangkan Mi'raj merupakan perjalanan Nabi saw. dari masjidil aqsa langsung ke sidratul muntaha untuk menerima perintah waktu shalat.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, “Tidak ada dalil yang tegas yang menyatakan terjadinya Isro’ Mi’roj pada bulan tertentu atau sepuluh hari tertentu atau ditegaskan pada tanggal tertentu. Bahkan sebenarnya para ulama berselisih pendapat mengenai hal ini, tidak ada yang bisa menegaskan waktu pastinya.” (Zaadul Ma’ad, 1/54)
Ibnu Rajab mengatakan, “Telah diriwayatkan bahwa di bulan Rajab ada kejadian-kejadian yang luar biasa. Namun sebenarnya riwayat tentang hal tersebut tidak ada satu pun yang shahih. Ada riwayat yang menyebutkan bahwa beliau dilahirkan pada awal malam bulan tersebut. Ada pula yang menyatakan bahwa beliau diutus pada 27 Rajab. Ada pula yang mengatakan bahwa itu terjadi pada 25 Rajab. Namun itu semua tidaklah shahih.”
Abu Syamah mengatakan, “Sebagian orang menceritakan bahwa Isro’ Mi’roj terjadi di bulan Rajab. Namun para pakar Jarh wa Ta’dil (pengkritik perowi hadits) menyatakan bahwa klaim tersebut adalah suatu kedustaan.” (Al Bida’ Al Hawliyah, 274)
7. Istighfar Di Bulan Rajab
- MENINJAU RIWAYAT KEUTAMAAN ISTIGHFAR DI BULAN RAJAB
Telah diriwayatkan:
Siapa yang mengucapkan di bulan Rajab:
"Astaghfirullah allazii laa ilaaha illaa huwa, laa syariikalahu wa atuubu ilaih" kemudian ditutup dengan sadaqah, maka Allah akan beri akhir kehidupannya dengan rahmat dan ampunan...
(Wasa'ilul Syiah, 10/484, oleh Al-Hur Aamili, dan All bin Musa
bin Ja'far, dalam Iqbalul A'mal" 3/216)
Hadits Ini Maudhu, Hadits ini hanya diriwayatkan oleh kitab-kitab Syiah. Dari kitab-kitab merekalah hadits ini dipopulerkan di beberapa grup milist dan situs-situs internet.
- MENINJAU HADITS ANJURAN BANYAK BERISTIGHFAR DIBULAN RAJAB
Perbanyaklah beristighfar pada bulan Rajab karena pada tiap-tiap saat pada bulan Rajab Allah mempunyai orang-orang yang dibebaskan dari api Neraka....(Asy-Saukani dalam Al-Fawaid)
HADITS PALSU
Hadits Ini Palsu, sebab dalam sanadnya ada perawi yang bernama Ashbugh bin Nubatah". Imam Asy-Suyuthi berkata: "la seorang pembohong", Ibnu Hibban berkata: "Ashbugh adalah Matruk"(Hadits Dha'if dan Maudhu' no 79 karya Abdul Ghani)
- Meninjau istigfar 70 kali di setiap setelah salam shubuh dan maghrib dengan mengangkat tangan (berdoa) membaca istighfar Rajab.
Syaikh Abdul Hamid bin Muhammad Ali
Quds dalam kitab Kanzun Najah was Surur fil Ad’iyah al-Lati
Tasyrohus Shudur menyebutkan seyogianya istighfar dibaca
sebanyak 70 kali bisa diwaktu pagi dan sore hari selama bulan Rajab.
Ia berkata;
جميع
انهار الدنيا تزور زمزم في رجب تعظيما
لهذا الشهر وقرأت في كتب الله المنزلة ان
من استغفر الله في رجب بالغداة والعشي
يرفع يديه ويقول : رَبِّ
اغْفِرْ لِيْ وَارْحَمْنِيْ وَتُبْ
عَلَيَّ (سبعين
مرة) لم
تمس النار له جلدا
“Semua
mata air dunia mengunjungi air zamzam di bulan Rajab karena
mengagungkan pada bulan ini. Saya pernah membaca kitab-kitab Allah
yang telah diturunkan bahwa siapa saja yang membaca istighfar kepada
Allah dengan mengangkat dua tangannya sambil
mengucapkan;‘Robbighfirli warhamni watub ‘allaya,’ maka api
neraka tidak akan menyentuh kulitnya.”[4]
Amalan ini bukan berasal dari Rasulullah ﷺ. Maka tidak bisa diamalkan atau hanya dibuat-buat karena tidak ada buktinya.
- Meninjau Sayyidul Istighfar setelah dibaca stelah shalat lima waktu
Kesimpulan
1. Keutamaan Bulan Rajab yaitu sama seperti bulan-bulan haram lainnya yaitu tidak boleh berperang kecuali musuh memulai perang;
2. Melakukan perbuatan-perbuatan dosa di bulan haram lebih berat dosanya dibandingkan berbuat dosa di luar bulan haram;
3. Hadits tentang doa menyambut bulan rajab, sya'ban dan ramadhan haditsnya lemah dan tidak bisa diamalakan, karena ia mengandung akidah;
4. Hadits tentang anjuran puasa di bulan rajab lemah semua, oleh karena itu berpuasa sebagaimana puasa yang telah dianjurkan oleh Rasulullah saw. di bulan-bulan lain;
5. Hadits mengenai rajab bulan Allah haditsnya lemah;
6. Hadits mengenai shalat raghaib atau shalat di hari jum'at pertama bulan Rajab merupakan hadits palsu dan tidak boleh di amalkan;
7. Penanggalan Isra Mi'raj masih diperselisihkan oleh para ulama oleh karena itu menganggap Isra Mi'raj terjadi di bulan Rajab sebagai pendapat yang final merupakan kekeliruan.
8. Istighfar di bulan rajab tidak ada amalan khusus maupun keutamaan kecuali isitghfar seperti biasa.
[1] PENGAGUNGAN BULAN RAJAB - Siaga Bencana Aqidah (Sigabah.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar