“Hadis: ‘Al-Fatihah itu bisa dibaca untuk apa saja’ tidak ada sumber asalnya untuk hadis ini
Kamis, 27 Juli 2023
Hukum Membaca al-Fatihah di Setiap Keadaan dan Setiap Doa ?
“Hadis: ‘Al-Fatihah itu bisa dibaca untuk apa saja’ tidak ada sumber asalnya untuk hadis ini
Selasa, 18 Juli 2023
Banyaknya Sunnah Nabi dan Jangan Berputus Dengan Mencari Perkara-Perkara Baru
Dalam Syariat Islam Terdapat Ibadah Mahdhah dan Ghair Mahdhah
Ibadah mahdhah adalah ibadah yang kaifiyatnya sudah ditetapkan oleh syariat dan sifatnya tauqifi (tetap tidak bisa diubah-ubah, ditambah-tambah, dikurangi, diqiyaskan lagi) yang diharuskan mengikuti dalil-dalil syar'i. Ibadah ini mengikuti dalil khusus dan muqayyad serta tidak boleh mendahulukan akal dibanding wahyu. Contohnmya yaitu shalat, zakat, shaum dan lain-lain.
Ibadah Ghair Mahdhah adalah ibadah yang kaifiyatnya tidak ditetapkan oleh syariat dan sifatnya ta'aquli (Dapat dicerna akal). Ibadah ini mengikuti dalil umum dan mutlak. Contoh : Istinja dengan tisu, membantu mengangkat barang, senyum, dan lain-lain.
Melanjutkan latar belakang di awal bahwasanya orang-orang yang menganggap sunnah Nabi saw. itu sedikit karena hanya berpikiran bahwa yang hanya disunnahkan itu adalah ibadah mahdhah atau ibadah yang murni ditetapkan caranya oleh syariat. Padahal ada sunnah-sunnah lain dalam ibadah ghair mahdhah. Oleh karena itu untuk memperinci hal ini saya akan menjelaskan secara sistematis dari bangun tidur sampai tidur kembali mungkin akan memiliki banyak bagian dalam artikel ini. Walaupun begitu saya akan lebih menyingkat penjelasannya dalam hal ini.
Jika dikategorikan sesuai waktu :
1. Sunnah-Sunnah Bangun Tidur
2. Sunnah-Sunnah Bangun Tahajjud
3. Sunnah-Sunnah Sahur
4. Sunnah-Sunnah Waktu Subuh
5. Sunnah-Sunnah Sebelum Sholat Subuh
6. Sunnah-Sunnah Setelah Sholat Subuh
7. Sunnah-Sunnah Terbit Matahari
8. Sunnah-Sunnah Dhuha
9. Sunnah-Sunnah Sebelum Dzuhur
10. Sunnah-Sunnah Setelah Dzuhur
11 Sunnah-Sunnah Sebelum Ashar
12. Sunnah-Sunnah Setelah Ashar
13 Sunnah-Sunnah Sebelum Maghrib
14. Sunnah-Sunnah Setelah Maghrib
15 Sunnah-Sunnah Sebelum Isya
16. Sunnah-Sunnah Setelah Isya
17. Sunnah-Sunnah Sebelum Tidur
Jika dikategorikan sesuai tempat :
1. Sunnah-Sunnah di Masjid
2. Sunnah-Sunnah di Rumah
3. Sunnah-Sunnah di Lapangan
4. Sunnah-Sunnah di Pasar
5. Sunnah-Sunnah di Jalan
6. Sunnah-Sunnah di Kuburan
7. Sunnah-Sunnah di Rumah Orang lain
8. Sunnah-Sunnah di Tempat Pernikahan
9. Sunnah-Sunnah di Kamar Mandi
10. Sunnah-Sunnah di Tempat Tak Berpenghuni
Jika dikategorikan sesuai Ibadah Mahdhah :
1. Sholat
2. Zakat
3. Shaum
4. Haji
5. Doa
6. Dzikir Lisan dan Amalan
7. Sholawat
8. Umrah
9. Kurban
10. Ziarah Masjid
11. Ruqyah
12. Membaca al-Qur'an
Jika dikategorikan sesuai Ibadah Ghair Mahdhah :
1. Sodaqoh
2. Niat Baik
3. Membantu orang lain
4. Bersabar
5. Bertawakal
6. Menahan diri dari akhlak buruk
7. Berakhlak baik
8. Senyum
9. Berekonomi syariah
10. Bersiyasat syariah
11. Menghilangkan Najis
12. Belajar Ilmu Yang Bermanfaat
13. Dll.
Bantahan Perkataan "Amalan kita masih dikit jadi kita kurang ibadahnya makanya perbanyak amalan"
Perkataan di atas merupakan alasan orang-orang untuk melakukan hal-hal yang tidak ada perintahnya atau anjurannya dari syariat (bid'ah). Padahal amalan-amalan yang lain yang tidak mereka pikirankan masih ada.
Solusinya :
"Menjauhi bid'ah adalah amalan yang mendapatkan pahala"
Bagaimana bisa menjauhi bid'ah mendapat pahala ?
Semuanya sudah diterangkan dalam hadits berikut :
عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ أَنَّ رَجُلًا أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ أَيُّ النَّاسِ أَفْضَلُ فَقَالَ رَجُلٌ يُجَاهِدُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ بِمَالِهِ وَنَفْسِهِ قَالَ ثُمَّ مَنْ قَالَ مُؤْمِنٌ فِي شِعْبٍ مِنْ الشِّعَابِ يَعْبُدُ اللَّهَ رَبَّهُ وَيَدَعُ النَّاسَ مِنْ شَرِّهِ
dari Abu Sa'id Al Khudri, Bahwa ada seorang laki-laki yang mendatangi Nabi ﷺ seraya bertanya, "Siapakah manusia yang paling utama?" Beliau pun menjawab, "Seorang yang berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwanya." Dia bertanya lagi, "Kemudian siapa?" Beliau menjawab, "Orang mukmin yang berada di suatu bukit yang senantiasa beribadah kepada Allah dan menjauhi manusia (agar terhindar) dari keburukannya."
Disini disebutkan bahwasanya bersabar menjauhi keburukan manusia adalah bentuk manusia yang paling utama.
Selain itu Nabi juga memerintahkan dalam sabdanya yaitu :
فَقَالَ أُوصِيكُمْ بِتَقْوَى اللَّهِ وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ عَبْدًا حَبَشِيًّا فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ بَعْدِي فَسَيَرَى اخْتِلَافًا كَثِيرًا فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الْمَهْدِيِّينَ الرَّاشِدِينَ تَمَسَّكُوا بِهَا وَعَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الْأُمُورِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ
Beliau bersabda: "Aku wasiatkan kepada kalian untuk bertakwa kepada Allah dan senantiasa untuk taat dan mendengar meskipun yang memerintah adalah seorang budak Habasyah yang hitam. Sesungguhnya orang-orang yang hidup setelahku akan melihat perselisihan yang banyak. Maka, hendaklah kalian berpegang teguh dengan sunahku, dan sunah para Khalifah. Berpegang teguhlah dengannya dan gigitlah dengan gigi geraham. Jauhilah oleh kalian perkara-perkara baru (dalam urusan agama), sebab setiap perkara yang baru adalah bid 'ah, dan setiap bid 'ah adalah sesat."(HR. Abu Daud : 4607)
Disini diperintahkan untuk menjauhi perkara-perkara baru dalam urusan agama. Karena mematuhi perintah membawa ke surga dan membangkang perintah membawa menuju neraka. sebagaimana hadis berikut :
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ كُلُّ أُمَّتِي يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ إِلَّا مَنْ أَبَى قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَنْ يَأْبَى قَالَ مَنْ أَطَاعَنِي دَخَلَ الْجَنَّةَ وَمَنْ عَصَانِي فَقَدْ أَبَى
dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, "Setiap umatku masuk surga selain yang enggan, " Para sahabat bertanya, "Wahai Rasulullah, lantas siapa yang enggan?" Nabi menjawab, "Siapa yang taat kepadaku masuk surga dan siapa yang membangkang aku berarti ia enggan."(Shahih Bukhari : 7280)
Oleh karena itu janganlah kalian merasa tidak berpahala hanya berdiam dan menjauhi perkara bid'ah karena hal itu berpahala dan bahkan akan diberi Telaga Nabi saw. Sebagaimana Nabi Bersabda :
dari Sahal bin Sa'd mengatakan, Nabi ﷺ bersabda, "Akulah pertama-tama yang mendangi telaga, siapa yang menuju telagaku akan minum, dan siapa yang meminumnya tak akan haus selama-lamanya, sungguh akan ada beberapa kaum yang mendatangiku dan aku mengenalnya dan mereka juga mengenaliku, kemudian antara aku dan mereka dihalangi."(Shahih Bukhari :6583)
إِنَّهُمْ مِنِّي فَيُقَالُ إِنَّكَ لَا تَدْرِي مَا أَحْدَثُوا بَعْدَكَ فَأَقُولُ سُحْقًا سُحْقًا لِمَنْ غَيَّرَ بَعْدِي
berkata, 'mereka adalah golonganku!' tetapi di jawab, 'Sungguh engkau tidak tahu apa yang mereka lakukan sepeninggalmu!' Maka aku berkata, 'menjauh, menjauh, bagi orang yang mengubah (agama) sepeninggalku."(Shahih Bukhari : 6584)
Kata (أَحْدَثُوا) yaitu seperti kata dalam hadits tentang bid'ah yaitu (مُحْدَثَاتِ الْأُمُورِ) yaitu mengada-ngada perkara baru yang tidak ada dalam urusan agama.
"Pada hari kiamat beberapa orang sahabatku mendatangiku, kemudian mereka disingkirkan dari telaga, maka aku katakan, 'ya rabbi, (mereka) sahabatku!' Allah menjawab, 'Kamu tak mempunyai pengetahuan tentang yang mereka kerjakan sepeninggalmu. Mereka berbalik ke belakang dengan melakukan murtad, bid'ah dan dosa besar."((Shahih Bukhari : 6585)
Demikianlah luasnya dan banyaknya sunnah-sunnah Nabi saw. sudah dijelaskan dan tak perlu membuat-buat ajaran, cara-cara baru dalam ritual ibadah, dalam keyakinan beragama karena sudah dijelaskan oleh syariat. Tak perlu mencar-cari yang lain Kalian tinggal lihat kepada buku-buku para Ulama yang sudah menjelaskannya berdasarkan dalil shahih dan sharih.
Semoga Bermanfaat
Wallahu a'lam
Senin, 17 Juli 2023
Hukum Mengangkat Tangan Ketika Berdoa Part 3
MENGANGKAT TANGAN KETIKA BERDO'A
Kapan kita diperbolehkan mengangkat tangan ketika berdo'a? Abu Azmi Kab.
Bandung
Jawaban:
Tentang masalah tersebut telah di- jawab dalam putusan Dewan Hisbah tahun 2009 tentang "Mengangkat Ta- ngan Ketika Berdo'a" dengan istinbath hukum sebagai berikut:
Adapun yang dimaksud dengan kondisi dan tempat tertentu yang disyari'atkan mengangkat tangan keti- ka berdo'a adalah sebagai berikut:
Pertama, ketika Mendoakan Per- seorangan dan umat.
1. Berdo'a dan kaifiyyatnya adalah ta'abbudi.
2. Mengangkat kedua tangan waktu berdo'a pada kondisi dan tempat tertentu disyari'atkan.
3. Berdo'a sambil mengangkat kedua tangan pada kondisi dan tempat tertentu yang tidak ada keterangan yang sahih adalah bid'ah.
1. Mendoakan Umat Agar Cacian Beliau Saat Marah Jadi Kebaikan
Dari Aisyah, ia berkata:
دَخَلَ عَلَيَّ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم بِأَسِيرٍ فَلَهَوْتُ عَنْهُ فَذَهَبَ فَجَاءَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم فَقَالَ مَا فَعَلَ الأَسِيرُ قَالَتْ هَوْتُ عَنْهُ مَعَ النِّسْوَةِ فَخَرَجَ فَقَالَ مَا لَكِ قَطَعَ اللَّهُ يَدَكِ أَوْ يَدَيْكِ فَخَرَجَ فَآذَنَ بِهِ النَّاسَ فَطَلَبُوهُ فَجَاءُوا بِهِ فَدَخَلَ عَلَيَّ وَأَنَا أُقَلِّبُ يَدَيَّ فَقَالَ مَا لَكِ أَجُنْتِ قُلْتُ دَعَوْتَ عَلَيَّ فَأَنَا أُقِلِّبُ يَدَيَّ أَنْظُرُ أَيُّهُمَا يُقْطَعَانِ فَحَمِدَ اللَّهَ وَأَثْنَى عَلَيْهِ وَرَفَعَ يَدَيْهِ مَدًّا وَقَالَ اللَّهُمَّ إِنِّي بَشَرٌ أَغْضَبُ كَمَا يَغْضَبُ الْبَشَرُ فَأَيُّمَا مُؤْمِنٍ أَوْ مُؤْمِنَةٍ دَعَوْتُ عَلَيْهِ فَاجْعَلْهُ لَهُ زَكَاةً وَطُهُورًا. رواه احمد وإسحاق بن راهويه و البيهقي
Nabi saw. menemuiku bersama seo- rang tawanan, lalu aku memalingkan perhatian darinya kemudian ia pergi. Maka datanglah Nabi saw. seraya berkata Apa yang dilakukan oleh tawanan itu? Aisyah berkata,Aku bersama sekelompok perempuan memalingkan per- hatian darinya lalu ia keluar. Nabi saw. berkata,'Kenapa dengan kamu! Apakah Allah akan memotong tanganmu atau kedua tanganmu? Lantas beliau keluar I dan memberitahukan kepada orang- orang (agara mencari tawanan itu). Ke- mudian mereka mencarinya dan mere- ka datang bersama tawanan itu. Maka Nabi saw. mendatangiku pada saat itu aku membalikkan (mengebelakang- kan) tanganku. Beliau berkata,Kenapa denganmu, apakah kamu menutupi- nya? Aku berkata,Engkau telah men- doakanku, maka aku mengebelakang- kan tanganku, aku ingin melihat apa- kah keduanya terputus. Maka beliau memuji Allah dan menyanjung-Nya serta mengangkat kedua tangannya tingi-tinggi seraya berdoa,Ya Allah! Sesungguhnya aku ini manusia biasa, aku marah seperti manusia pun suka marah, maka mukmin atau mukminat mana saja yang aku pernah mendoakan (kejelekan), jadikanlah baginya sebagai pembersih dan penyuci terhadap dosanya) al-Imam Ahmad, XXXX: 303, Ishaq bin: H.r. Ahmad, Musnad Rahawaeh, al-Musnad, II: 543, Al Baehaqi, as Sunanul Kubra, IX: 98.Syu'aeb Al Arnauth mengatakan, 'Sanad hadis ini shahih sesuai dengan syarat al-Bukhari & Muslim" Musnad al-Imam Ahmad, XXXX: 304.
2. Mendoakan Muhajir Yang Bunuh Diri
صلى الله عليه وسلم تَلاَ قَوْلَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ فِي إِبْرَاهِيمَ (رَبِّ إِنَّهُنَّ أَضْلَلْنَ كَثِيرًا مِنَ النَّاسِ فَمَنْ تَبِعَنِي فَإِنَّهُ مِنِّي ) الآيَةَ. وَقَالَ عِيسَى عَلَيْهِ السَّلام ) إِنْ تُعَذِّبْهُمْ فَإِنَّهُمْ عِبَادُكَ وَإِنْ تَغْفِرْ لَهُمْ فَإِنَّكَ أَنْتَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ ) فَرَفَعَ يَدَيْهِ وَقَالَ اللَّهُمَّ أُمَّتِي أُمَّتِي وَبَكَى... رواه مسلم و ابو عوانة و النسائي والبيهقي
وابن مندة
Dari Abdullah bin Amr bin al 'Ash, se- sungguhnya Nabi saw. membaca fir- man Allah azza wa jalla mengenai Ib- rahim, 'Ya Allah! Sesungguhnya mereka (berhala-berhala) telah banyak menye- satkan manusia, siapa yang mengikut- iku sesungguhnya ia dari golonganku". Dan Nabi Isa berkata, Jika Engkau me- nyiksa mereka, sesungguhnya mereka itu adalah hamba-Mu, dan jika Engkau mengampuni mereka, sesungguhnya Engkau Mahaperkasa lagi Mahabi- jaksana". Lalu Nabi saw. mengangkat kedua tanganya dan berdoa,Ya Allah! Umatku-umatku! Sambil menangis". H.r. Muslim, Shahih Muslim, I: 191, Abu 'Awanah, al-Musnad, I: 137, An Nasai, as Sunanul Kubra, VI: 373, Al Baehaqi, Syu'abul Iman, I: 283, Ibnu Mundah, al
Iman, Il : 868.
4. Mendoakan Khalid bin Al Walid
عَنْ سَالِمٍ عَنْ أَبِيهِ قَالَ بَعَثَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم خَالِدَ بْنَ الْوَلِيدِ إِلَى بَنِي جَدِيمَةَ فَدَعَاهُمْ إِلَى الإِسْلامِ فَلَمْ يُحْسِنُوا أَنْ يَقُولُوا أَسْلَمْنَا فَجَعَلُوا يَقُولُونَ صَبَأْنَا صَبَأْنَا فَجَعَلَخَالِدٌ يَقْتُلُ مِنْهُمْ فَذَكَرْنَاهُ فَرَفَعَ النَّ صلى الله عليه وسلم يَدَهُ فَقَالَ اللَّهُمَّ إِنِّي أَبْراً إِلَيْكَ مِمَّا صَنَعَ خَالِدٌ مَرَّتَيْنِ . رواه البخاري و ابن حبان و البيهقي و النسائي و عبد الرزاق و احمد و عبد بن حميد
Dari Salim, dari bapaknya ia mengata- kan,Nabi Saw. mengutus Khalid bin Al Walid ke bani Jadzimah. Ia mengajak mereka untuk memeluk Islam, akan te- tapi mereka tidak mengetahui (meng- erti dengan baik) untuk mengatakan kami berserah diri. Bahkan mereka mengatakan,Kami berpindah agama, kami berpindah agama. Maka mulailah Khalid membunuh salah seorang dari mereka...lalu kami terangkan hal itu kepada beliau, maka Nabi Saw. meng- angkat tanga seraya berdoa,Ya Allah! Sesungguhnya aku melepas diri dari apa yang telah diperbuat oleh Khalid (diucapkan dua kali)." H.r. Al Bukhari, Shahih al-Bukhari, III : 70, Ibnu Hiban, Shahih Ibnu Hiban, VII: 120, Al Baiha- qi, as Sunanul Kubra, IX : 115, An Nasai, as Sunanul Kubra, III : 474, Abdurrazaq, al-Mushannaf, V: 222, X: 174, Ahmad, Musnad al Imam Ahmad, X: 444, Abd bin Humaid, al-Musnad, 1:239.
5. Ketika Mendoakan Kaum Daus
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ جَاءَ الطُّفَيْلُ بْنُ عَمْرٍو الدَّوْسِي إِلَى رَسُولِ اللهِ صلى الله عليه وسلم فقال يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ دَوْسًا قَدْ عَصَتْ وَأَبَتْ فَادْعُ الله عَلَيْهَا فَاسْتَقْبَلَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم الْقِبْلَةَ وَرَفَعَ يَدَيْهِ فَقَالَ النَّاسُ هَلَكَتْ دوسٌ فَقَالَ اللَّهُمَّ أَهْدِ دَوْسًا وَأْتِ بِهِمْ.
Dari Abu Hurairah, r.a. telah datang At Thufail bin Amr Ad Duasi kepada Rasul- ullah Saw., ia mengatakan, Wahai Rasul- ullah! Sesungguhnya Daus berpaling serta menolak (ajaran Islam), mohonlah (kecelakaan) kepada Allah untuknya. Kemudian Rasulullah Saw. mengadap kiblat sambil mengangkat kedua tangan dilakukan oleh Rasulullah Saw. ketika terjadi gerhana pada hari itu. Kemudi- an saya menjumpai beliau, pada saat itu Rasulullah Saw. sedang mengang- kat kedua tanganya berdoa, bertakbir, bertahmid, dan bertahlil sampal terang kembali. Maka beliau membaca dua surat dan salat dua rakaat: H.r. Mus- lim, Shahih Muslim, Il : 269, Al Baihaqi, as Sunanul Kubra, Ill : 332, Abu Daud, Sunan Abu Daud, 1:264.
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ كَانَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم لا يَرْفَعُ يَدَيْهِ فِي شَيْءٍ مِنْ دُعَائِهِ إلا في الاسْتِسْقَاءِ وَإِنَّهُ يَرْفَعُ حَتَّى يُرَى بَيَاضُ إبطيه. رواه البخاري و مسلم و البيهقي و ابو داود والنسائی و ابن ماجه و احمد و
ابو يعلى
Dari Anas bin Malik, bahwasanya Nabi Saw. tidak pernah mengangkat kedua tanganya ketika berdoa melainkan pada salat istisqa sampai terlihat putihnya kedua ketiaknya". H.r. Al Bukhari, Shahih al Bukhari, I : 226, Muslim, Shahih Muslim, Il : 216, , Al Baihaqi, as Sunanul Kubra, Ill : 357, Abu Daud, Sunan Abu Daud, 1:216, An Nasai, as Sunanul Kub- ra, I: 450, 559, Ibnu Majah, Sunan Ibnu Majah, 1:373, Ahmad, Musnad al Imam Amad, XX:231, Abu Ya'la, al-Musnad, V: 339,346,399.
7. Berdoa Setelah Doa Wudhu (Syahadatain)
عَنْ أَبِي مُوسَى قَالَ لَمَّا فَرَغَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم مِنْ حُنَيْنٍ بَعَثَ أَبَا عَامِرٍ عَلَى جَيْشِ إِلَى أَوْطَاسِ ... فَدَعَا بِمَاءٍ فتَوَضَّأَ ثُمَّ رَفَعَ يَدَيْهِ فَقَالَ اللَّهُمَّ اغْفِرْ . عامِرٍ وَرَأَيْتُ بَيَاضَ إِبْطَيْهِ ثُمَّ قَالَ ابي اجْعَلْهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَوْقَ كَثِيرٍ مِنْ خَلْقِكَ مِنَ النَّاسِ فَقُلْتُ وَلِي فَاسْتَغْفِرْ فَقَالَ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لعبد الله بن قيس ذَنْبُهُ وَأَدْخِلْهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
Dari Abu Musa r.a. ia mengata- kan,Ketika Nabi Saw. selesai dari pe- rang hunain, beliau mengutus Abu Amir untuk memimpin pasukan ke Authas...maka Nabi Saw. meminta air lalu beliau berwudlu, kemudian beliau mengangkat kedua tanganya berdoa,Ya Allah! Ampunilah 'Ubaid Abu Amir, aku melihat putihnya kedua ketiak beliau. Kemudian beliau berdoa lagi, 'Ya Allah! Tempatkanlah ia di atas dari pada kebanyakkan manusia dari ciptaanMu. Kemudian aku (Abdullah bin Qais) berkata,Ya Rasulullah! Mo- honkanlah ampunan bagiku! Beliau bersabda, Ya Allah! Ampunilah dosa- dosa Abdullah bin Qais, masukkanlah ia pada hari kiamat ke tempat yang sangat mulia". H.r. Al Bukhari, Shahih al Bukhari, III: 67.
عَنْ عُمَرَ ابْنِ الْخَطَّابِ قَالَ لَمَّا كَانَ يَوْمُ بَدْرٍ نَظَرَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم إلى الْمُشْرِكِينَ وَهُمْ أَلْفُ وَأَصْحَابُهُ ثَلَاثُ مِائَةٍ وَتِسْعَةَ عَشَرَ رَجُلاً فَاسْتَقْبَلَ نَبِيُّ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم الْقِبْلَةَ ثُمَّ مَدَّ يَدَيْهِ فَجَعَلَ يَهْتِفُ بِرَبِّهِ اللَّهُمَّ أَغْجِزْ لِي مَا وَعَدْتَنِي اللَّهُمَّ آتِ مَا وَعَدْتَنِي اللَّهُمَّ إِنْ تَهْلِكُ هَذِهِ الْعِصَابَةَ مِنْ أَهْلِ الإِسْلَامِ لَا تَعْبَدُ فِي الْأَرْضِ فَمَا زَالَ يَهْتِفُ بِرَبِّهِ مَاذَا يَدَيْهِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ حَتَّى سَقَطَ رِدَاؤُهُ عَنْ مَنْكِبَيْهِ... فَأَنزَلَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ ( إِذْ تَسْتَغِيثُونَ رَبَّكُمْ فَاسْتَجَابَ لَكُمْ أي تبدكُمْ بِالْفِ مِنَ الْمَلائِكَةِ مُردِقِين
Dari Umar bin Al Khathab, la menga- takan, Ketika perang Badar, Rasulullah Saw. melihat orang-orang musyrik itu beribu-ribu. Sedangkan para shahabatnya berjumlah sekitar tiga ra tus sembilan belas orang. Lalu Nabi Saw, mengadap kiblat menadahlan tangan dan mulallah beliau menyeru Tuhanya Ya Allah! Penuhilah bagiku apa yang Engkau janjikan kepadaku, ya Allahl Berikanlah kepadaku apa yang Engkau janjikan terhadapku, ya Allah! Seandainya sekelompok dari ahli Islam ini binasa, tidak akan ada di muka bumi ini ada yang menyem- bah. Maka tidak henti-hentinya beliau menyeru Tuhannya dengan memben tangan tanganya menghadap kiblat sehingga selendangnya jatuh dari pundaknya...Kemudian Allah Azza wa Jalla menurunkan ayat "dz tasta gitsuuna rabbakum...(Ingatlah ketika kamu memohon pertolongan kepada. Tuhanmu, lalu diperkenankan-Nya ba- gimu: "Sesungguhnya Aku akan men-datangkan bala bantuan kepadamu dengan seribu malaikat yang datang berbondong-bondong)...H.r. Muslim, Shahih Muslim, 146, Ibnu Hiban, Shahih Ibnu Hiban, VII: 141, Abu 'Awa- nah, al Musnad, IV: 255, At Tirmidzi, Sunan at Tirmidzi, V: 251, Ibnu Abu Syaibah, al Mushanna, VI: 75,Al Asba- hani, Dalailun Nubuwwah, 1: 119, Ah- mad, Musnad al Imam Ahmad, 1:334.
عن عبد الله بن كثير بن المطلب أَنَّهُ سَمِعَ محمد بن قيس يَقُولُ سَمِعْتُ عَايشة تخلت فقالت ألا أحبلُكُمْ عَنِ النَّبي صلى الله عليه وسلم جَاءَ الْبَقِيعَ فَقَامَ فَأَطَالَ الْقِيَامَ ثُمَّ رَفَعَ يَدَيْهِ ثَلاثَ مَرَّاتٍ
Muhamad
bin Qais mengatakan Saya mendengar Aisyah berkata,Maukah saya certa kan kepadamu dari Nabi saw...hingga bellau sampai di Bagi, lalu bellau lama berdiri kemudian beliau mengangkat kedua tanganya tiga kall...Hr. Muslim, Shahih Muslim,670, Abu Nulem, al Mustakhraj alas shahih Muslim, 18:54, An Nasal, as Sunanul Kubra, 1:655, V 288, al Mujtaba, V:92, VI:72&74,Ab- durraza, al Mushannal, 8:571. 9. Berdoa pada Qunut
عن ثابت عن أنس بن مالك في قِصَّةِ القراء وقتلهم قال : فقال لي أنسَ لَقَدْ رَأَيْتُ رسول الله صلى الله عليه وسلم كلما صلى الغداة رفع يَدَيْهِ يَدْعُو عَلَيْهِمْ يَعْنِي عَلَى الذين قتلوهم
Dari Tsabit dari Anas bin Malik, tentang kisah Ahli Qura (pengajar Alquran) dan pembunuhan terhadap mereka. la (Tsabit) berkata Anas mengatakan kepadaku Sungguh aku menyaksikan Rasulullah Saw, menadahkan kedua tangan beliau setiap kali salat Gadzat (Subuh) mengangkat kedua tanganya mendoakan terhadap mereka yaitu terhadap orang-orang yang mem bunuh (ahli Qura). Hr. Al Bahagi, as Sunanul Kubra, I: 211, Abu Awanah al Musnad, IV: 462, At Thabrani, al Mujamul Ausath, IV:475, al Mujamus Shagit I: 194, al Mujamul Kabir, IV: 59, Ahmad, Musnad al Imam Ahmad, XIX: 393, Abu Nuaim, Hilyatul Auliya 1: 124, Al Khathib Al Bagdad, at Tarik- hul Kabir, XI: 440, Abd bin Humaid, al Musnad, No 1276, An Nasal as Suna nul Kubra, No. 8297.■
Bantahan Alasan Penolak "Bid'ah Dhalalah"
Alhamdulillah 'ala ni;amihi wa asyhadu allaa ilaaha illallah wa asyhadu anna muhammadarasulullah, 'amma ba'du
Semakin maraknya ustadz-ustadz yang terkenal mengenalkan bahwasanya tidak mengapa melakukan bid'ah walaupun tidak ada dalilnya karena ia merasa dalil itu bukan wajib. Oleh karena itu saya akan memaparkan alasan orang menolak bid'ah dhalalah dan bantahannya.
Alasan-Alasan Penolak Bid'ah Dhalalah :
" Kalau Yasinan Bid'ah maka Mobil juga bid'ah, Mic bid'ah, kita juga kan bid'ah, jadi Yasinan, Tahlilan Bukan bid'ah..."
Bantahan :
1. Kalau begitu bolehkah shalat shubuh 3 rakaat ? kan makin banyak makin baik ?
Kalau begitu boleh dong haji ke monas ? kan ibadah makin mudah makin banyak amalannya ?
Oleh karena itu jawabannya adalah ayat berikut ini :
الَّذِي خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيَاةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا ۚ وَهُوَ الْعَزِيزُ الْغَفُورُ ﴿ ٢﴾
[67:2] Yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya. Dan Dia Maha Perkasa lagi Maha Pengampun,
maksudnya Allah bukan melihat seberapa banyak amalan sesorang tetapi seberapa baik amalan itu, seberapa banyak amalan ketaqwaan kepada Allah, karena ketaqwaan didapat dari mengikuti perintahnya dan menjauhi larangannya. Salah satu perintahnya yaitu mengikuti perintahnya, bukan melakukan mengada-ngada peraturan atau perintahnya atau menganggap baik amalan yang tidak ada perintahnya itu. Keyakinan yang diada-adakan sebagaimana hadits :
عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ فِيهِ فَهُوَ رَدٌّ
Muhammad, dari 'Aisyah radhiallahu'anha, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: "Barang siapa yang mengada-ngada terhadap sesuatu yang baru dalam perkara (agama) kami, dan tidak ada (dalil) dari perkara (agama) ini, maka hal itu tertolak."(Shahih Bukhori : 2697)
sedangkan berkaitan Amalan yang dibuat-buat, yaitu :
أَخْبَرَتْنِي عَائِشَةُ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ
" Aisyah, telah mengabarkan kepadaku bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, "Barang siapa mengamalkan suatu perkara yang tidak kami perintahkan, maka ia tertolak."(Shahih Muslim : 1718)
2. Baik atau Buruk Amalan dinilai hanya oleh Allah atau Syariat Islam
Dari mana tahu bahwa Yasinan itu Baik ? apakah ada dalilnya ?
Kalau tidak ada kenapa masih menganggap yasinan itu baik ? apakah dengan akalmu ?
Berapa banyak akal di dunia ini yang sama dengan akalmu ?
Bagaimana cara menilai akalmu baik dengan akal orang lain baik non muslim, atau yang lainnya?
Bagaimana kamu tahu shalat itu baik ? tentu saja karena ada dalilnya, dan Allah memuji orang-orang yang shalat dan menghina orang-orang yang enggan shalat.
3. Menyalah Artikan Kata Bid'ah dan Tidak Menyamaratakan Semua Syariat.
Secara bahasa bid'ah adalah sesuatu yang diada-adakan yang belum ada sebelumnya.
Secara Istilah bid'ah adalah syariat, jalan dan petunjuk nabi yang diada-adakan menyerupai syariat yang dimaksudkan untuk berlebih-lebihan dalam ibadah dalam mendekatkan diri kepada Allah dalam bentuk amalan dan keyakinan.
Kalau anda artikan mobil itu bid'ah karena di zaman nabi tidak ada, maka shalat pun secara bahasa adalah doa yang berarti menyeru kepada Allah, konsekuensinya adalah ketika shalat anda tidak perlu sujud dan rukuk karena arti doa yang itu menyeru kepada Allah, berarti anda hanya perlu menyeru dan meminta kepada Allah secara langsung tanpa sujud dan rukuk. Oleh karena itu anda tidak menyamaratakan semua syariat. Kalau syariat hanya diartikan secara bahasa bukan secara istilah maka zakat pun yang berarti mensucikan dapat dimaknai sebagai membersihkan tubuh, yang berkonsekuensi berarti anda hanya perlu mandi untuk melakukan zakat. Oleh karena itu penafsiran bid'ah hanya dimaknai secara bahasa adalah penyimpangan yang dilakukan di masa sekarang.
4. Sekalipun di Zaman Nabi Ada
Sekalipun di zaman Nabi ada tetapi tetap saja bagi kita yang melakukannya tetap bid'ah karena tidak ada perintah dan anjuran dari Nabi, contoh Nabi memiliki 9 Istri sekaligus, pertanyaannya apakah kita boleh beristri 9 padahal di zaman Nabi ada 9 istri. Tentu saja Tidak.
Karena Syariat memberi petunjuk hanya maksimal 4 orang Istri sekaligus yang boleh kita nikahi.Contoh lain Puasa Wishal, Nikah Mut'ah, dll.
5. Bid'ah dalam Dunia boleh, Bid'ah dalam Agama Tidak Boleh Itulah Maslahatul Mursalah
عَنْ أَنَسٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَرَّ بِقَوْمٍ يُلَقِّحُونَ فَقَالَ لَوْ لَمْ تَفْعَلُوا لَصَلُحَ قَالَ فَخَرَجَ شِيصًا فَمَرَّ بِهِمْ فَقَالَ مَا لِنَخْلِكُمْ قَالُوا قُلْتَ كَذَا وَكَذَا قَالَ أَنْتُمْ أَعْلَمُ بِأَمْرِ دُنْيَاكُمْ
dari Anas bahwa Nabi ﷺ pernah melewati suatu kaum yang sedang mengawinkan pohon kurma lalu beliau bersabda, "Sekiranya mereka tidak melakukannya, kurma itu akan (tetap) baik." Tapi setelah itu, ternyata kurma tersebut tumbuh dalam keadaan rusak. Hingga suatu saat Nabi ﷺ melewati mereka lagi dan melihat hal itu beliau bertanya: 'Ada apa dengan pohon kurma kalian? Mereka menjawab, Bukankah Anda telah mengatakan hal ini dan hal itu? Beliau lalu bersabda, 'Kalian lebih mengetahui urusan dunia kalian.'(Shahih Muslim : 2363, kitabul fadhail dalam bab :(وُجُوبِ امْتِثَالِ مَا قَالَهُ شَرْعًا، دُونَ ما ذكره صلى الله عليه وسلم مِنْ مَعَايِشِ الدُّنْيَا).
telah menceritakan kepadaku Rafi' bin Khadij dia berkata, Ketika Nabi ﷺ datang ke Madinah, para penduduk Madinah sedang menyerbukkan bunga kurma agar dapat berbuah yang hal itu biasa mereka sebut dengan 'mengawinkan', maka beliaupun bertanya: apa yang sedang kalian kerjakan? Mereka menjawab: Dari dulu kami selalu melakukan hal ini. Beliau berkata, 'Seandainya kalian tidak melakukannya, niscaya hal itu lebih baik.' Maka merekapun meninggalkannya, dan ternyata kurma-kurma itu malah rontok dan berguguran. Ia berkata, lalu hal itu diadukan kepada beliau dan beliaupun berkata,
فَقَالَ إِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ إِذَا أَمَرْتُكُمْ بِشَيْءٍ مِنْ دِينِكُمْ فَخُذُوا بِهِ وَإِذَا أَمَرْتُكُمْ بِشَيْءٍ مِنْ رَأْيٍ فَإِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ
'Sesungguhnya aku hanyalah manusia biasa, oleh karenanya apabila aku memerintahkan sesuatu dari urusan dien (agama) kalian, maka ambillah (laksanakanlah) dan jika aku memerintahkan sesuatu kepada kalian berdasar pendapatku semata, maka ketahuilah bahwa sungguh aku hanyalah manusia biasa.(Shahih Muslim : 2362)
6. Sifatnya Ibadah Itu Tidak Masuk DiAKAL
Sumber hukum Islam tidak boleh mendahulukan akal atas wahyu atau dalil syar'i. Ibadah tidak bisa diqiyaskan karena qiyas itu hanya bisa masuk ke dalam sesuatu yang bisa dimasuki akal.
Contoh :
Sholat Dzuhur itu 4 rakaat, pertanyaannya boleh tidak sholat dzuhur 3 rakaat atau 5 rakaat supaya lebih baik ? atau lebih mengikuti maghrib ?
Kenapa Harus 4 rakaat ?
Jawabannya : Tentu saja Karena Ibadah itu tidak diketahui maknannya, Hanya Allah yang Tahu kenapa Dzuhur itu 4 Rakaat, sama halnya dengan Yasinan setiap malam tidak bisa dimaknai dasarnya kenapa harus malam hari atau malam jum'at karena ibadah itu tidak sanggup digapai oleh akal.
7. Kebanyakan Orang Bukan Patokan Itu Benar
Kebanyakan orang yang melakukan itu bukan berarti hal itu dibenarkan oleh Agama sebagaimana ayat di bawah ini :
وَإِنْ تُطِعْ أَكْثَرَ مَنْ فِي الْأَرْضِ يُضِلُّوكَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ ۚ إِنْ يَتَّبِعُونَ إِلَّا الظَّنَّ وَإِنْ هُمْ إِلَّا يَخْرُصُونَ ﴿ ١١٦﴾
[6:116] Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka, dan mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Allah).
Kategorinya yaitu :
1. Orang berpatokan kepada banyak orang yang beramal yang salah maka salah
2. Orang berpatok kepada Syariat dan banyak orang yang beramal sesuai syariat maka ia benar
8. Mobil, Mic , Kita ini Wasilah untuk beribadah bukan ibadah
Mobil bisa berguna untuk ke masjid bukan mobilnya yang ibadah karena mobil itu kata benda bukan kata kerja, sesuatu yang bid'ah secara syar'i dilihat dari ritual ibadahnya dan keyakinannya.
Sama halnya tidur itu bukan ibadah. Tetapi bisa jadi bernilai ibadah kalau ada niat yang baik dan benar seperti tidur setelah sholat isya untuk bisa bangun tahajjud maka ia bernilai ibadah karena niatnnya. Sebagaimana hadits Nabi berikut :
عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِيمَا يَرْوِي عَنْ رَبِّهِ عَزَّ وَجَلَّ قَالَ قَالَ إِنَّ اللَّهَ كَتَبَ الْحَسَنَاتِ وَالسَّيِّئَاتِ ثُمَّ بَيَّنَ ذَلِكَ فَمَنْ هَمَّ بِحَسَنَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْهَا كَتَبَهَا اللَّهُ لَهُ عِنْدَهُ حَسَنَةً كَامِلَةً فَإِنْ هُوَ هَمَّ بِهَا فَعَمِلَهَا كَتَبَهَا اللَّهُ لَهُ عِنْدَهُ عَشْرَ حَسَنَاتٍ إِلَى سَبْعِ مِائَةِ ضِعْفٍ إِلَى أَضْعَافٍ كَثِيرَةٍ وَمَنْ هَمَّ بِسَيِّئَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْهَا كَتَبَهَا اللَّهُ لَهُ عِنْدَهُ حَسَنَةً كَامِلَةً فَإِنْ هُوَ هَمَّ بِهَا فَعَمِلَهَا كَتَبَهَا اللَّهُ لَهُ سَيِّئَةً وَاحِدَةً
dari Ibnu Abbas radhiallahu'anhuma, dari Nabi ﷺ, yang mana beliau meriwayatkan dari firman Rabbnya ﷻ, beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah telah menetapkan kebaikan dan keburukan." Kemudian Allah jelaskan, "Barang siapa yang berniat untuk suatu kebaikan, namun tidak jadi ia amalkan, Allah catat satu kebaikan di sisi-Nya secara sempurna, hanya saja bilamana ia amalkan, Allah mencatatnya sepuluh kebaikan yang dilipatgandakan hingga tujuh ratus kali lipat, bahkan dilipatgandakan dengan jumlah yang tak terhingga. Sebaliknya, barang siapa yang berniat melakukan keburukan, kemudian tidak ia amalkan, Allah catat baginya satu kebaikan di sisi-Nya secara sempurna, hanya saja bilamana ia melakukan keburukan tersebut, Allah hanya mencatat baginya satu keburukan saja."(Shahih Bukhari : 6491, dalam kitabul manaqib)
Pesawat itu wasilah itu bisa haji, bukan pesawatnya yang ibadah.
Harta itu wasilah itu bisa, bukan mengumpulkan harta itu ibadah.
9. Seandainya Mobil dianggap bid'ah Maka Dalil Umum pun ada
Sebagaimana Surat al-Baqarah ayat 29 :
هُوَ الَّذِي خَلَقَ لَكُمْ مَا فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا ثُمَّ اسْتَوَىٰ إِلَى السَّمَاءِ فَسَوَّاهُنَّ سَبْعَ سَمَاوَاتٍ ۚ وَهُوَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ ﴿ ٢٩﴾
[2:29] Dialah Allah, yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu dan Dia berkehendak (menciptakan) langit, lalu dijadikan-Nya tujuh langit. Dan Dia Maha Mengetahui segala sesuatu.
Disini disebutkan Allah telah menyediakan bagi kalian di bumi berarti maksudnya adalah segala benda yang ada di bumi itu sudah Allah sediakan baik bahan-bahan pembuatan mobilnya dan lain-lain. Yang menjadi inovasi(Bid'ah) itu adalah ide dari pembuatannya bukan bahan-bahannya. Berarti idenyalah yang bid'ah bukan mobilnya. Hanya saja sebagaimana sebelumnya bid'ah dalam dunia adalah boleh.
10. Menolak Bid'ah Dhalalah berarti menolak Hadits Nabi
Sebagaimana keyakinan Inkarussunnah tidak meyakini hadits nabi sebagai wahyu padahal Nabi itu adalah itu diberi wahyu tidak hanya al-Qur'an semata tetapi wahyu sebagai penjelas al-Qur'an.
Bahkan orang yang menolak hadits ini :
عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ فِي خُطْبَتِهِ يَحْمَدُ اللَّهَ وَيُثْنِي عَلَيْهِ بِمَا هُوَ أَهْلُهُ ثُمَّ يَقُولُ مَنْ يَهْدِهِ اللَّهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْهُ فَلَا هَادِيَ لَهُ إِنَّ أَصْدَقَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ وَأَحْسَنَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ وَشَرُّ الْأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلُّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ وَكُلُّ ضَلَالَةٍ فِي النَّارِ
dari Jabir bin 'Abdullah dia berkata, "Apabila Rasulullah ﷺ berkhotbah, maka beliau memuji dan menyanjung Allah dengan hal-hal yang menjadi hak-Nya, kemudian bersabda, 'Barang siapa telah diberi petunjuk oleh Allah, maka tidak ada yang bisa menyesatkannya. Barang siapa telah disesatkan oleh Allah, maka tidak ada yang bisa memberikan petunjuk kepadanya. Sebenar-benar perkataan adalah kitabullah (Al-Qur'an), sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad ﷺ, dan sejelek jelek perkara adalah hal-hal yang baru, setiap hal yang baru adalah bid'ah dan setiap bid'ah adalah sesat, dan setiap kesesatan di dalam neraka.'(HR. An Nasa'i 1578)
11. Bid'ah ada bid'ah hasanah ?
Pertanyaan pertama yaitu apa itu bid'ah hasanah ?
Kedua, apa itu apa perbedaannya dengan bid'ah hasanah dengan bid'ah sayyiah ?
Ketiga Bid'ah hasanah baik menurut siapa ? dan berikan contohnya beserta dalilnya ?
1.Bid'ah Terbagi 2 :
Bid'ah Hasanah yaitu sesuatu yang baik dan tidak bertentangan dengan kitabullah, sunnatirasulillah, serta ijma.
Bid'ah Sayyiah yaitu sesuatu yang bertentangan dengan dengan kitabullah, sunnatirasulillah, serta ijma.
2. Bid'ah Terbagi 5 :
ada juga yang membagi menjadi 5 seperti bid'ah wajib, sunat, mubah, makruh, haram.
contoh bid'ah wajib : mempelajari nahwu sebagai perantara mempelajari hadits dan al-Qur'an
Semua pengertian di atas termasuk bid'ah secara bahasa bukan bid'ah secara istilah . Karena Secara bahasa bid'ah adalah sesuatu yang diada-adakan yang belum ada sebelumnya. Sedangkan secara Istilah bid'ah adalah syariat, jalan dan petunjuk nabi yang diada-adakan menyerupai syariat yang dimaksudkan untuk berlebih-lebihan dalam ibadah dalam mendekatkan diri kepada Allah dalam bentuk amalan dan keyakinan. atau istilah lain yaitu sesuatu yang menyelisihi sunnah.
Bila mencukur jenggot di jaman nabi adalah kebaikan, belum tentu di jaman kita ini kebaikan karena jenggot itu sebabnya karena untuk menyelisihi kaum yahudi dan majusi. Bila di jaman sekarang tidak memelihara jenggot termasuk kebiasaan yahudi maka jaman sekarang bisa saja bid'ah sayyiat, sedangkan bila tidak maka ia bid'ah hasanah.
12. Penolak Bid'ah Dhalalah Salahsatu Perusak Agama
Salahsatu penyebab ajaran Nabi Isa as. dan Nabi Musa as. berubah tidak lain karena bid'ah-bid'ah yang dilakukan umat-umatnya setelah wafatnya.
Minggu, 02 Juli 2023
Tata Cara Sholat Jenazah
Oleh: Deni Solehudin
A. Salat Jenazah dengan Empat Kali Takbir
حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ قَالَ حَدَّثَنِي مَالِكٌ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَعَى النَّجَاشِيَّ فِي الْيَوْمِ الَّذِي مَاتَ فِيهِ خَرَجَ إِلَى الْمُصَلَّى فَصَفَّ بِهِمْ وَكَبَّرَ أَرْبَعًا
Telah menceritakan kepada kami Isma'il berkata, telah menceritakan kepada saya Malik, dari Ibnu Syihab, dari Sa'id bin Al Musayyab, dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengumumkan kematian An-Najasyi pada hari kematiannya. Kemudian beliau keluar menuju tempat salat, membariskan shaf, lalu takbir empat kali. (HR Bukhari, 1168)
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ أَخْبَرَنَا مَالِكٌ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَعَى النَّجَاشِيَّ فِي الْيَوْمِ الَّذِي مَاتَ فِيهِ وَخَرَجَ بِهِمْ إِلَى الْمُصَلَّى فَصَفَّ بِهِمْ وَكَبَّرَ عَلَيْهِ أَرْبَعَ تَكْبِيرَاتٍ
Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Yusuf, telah mengabarkan kepada kami Malik, dari Ibnu Syihab, dari Sa'id bin Al Musayyab, dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam mengumumkan kematian An-Najasyi pada hari kematiannya. Lalu beliau keluar bersama mereka menuju tanah lapang, kemudian membariskan mereka dalam shaf, lalu beliau bertakbir empat kali". (HR Bukhari, 1247).
B. Bacaan-Bacaan Salat Jenazah.
1. Takbir Pertama
Setelah takbir pertama, bacaan salat jenazah adalah ta’awudz, al-fatihah, surat, dan shalawat.
Keterangan:
a. Dalil membaca ta’awudz adalah keumuman ayat Al-Qur’an, sebagai berikut:
إِذَا قَرَأْتَ الْقُرْآنَ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ
Apabila kamu membaca Al-Qur’an hendaklah kamu meminta perlindungan kepada Allah dari syaitan yang terkutuk. (16:98)
b. Dalil Membaca Al-Fatihah dan surat
عَنْ طَلْحَةَ بْنِ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَوْفٍ قَالَ : صَلَّيْتُ خَلْفَ ابْنِ عَبَّاسٍ عَلَى جِنَازَةٍ فَقَرَأَ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ وَسُورَةٍ وَجَهَرَ حَتَّى أَسْمَعَنَا فَلَمَّا فَرَغَ أَخَذْتُ بِيَدِهِ فَسَأَلْتُهُ فَقَالَ : سُنَّةٌ وَحَقٌّ.
Dari Thalhah bin Abdullah bin Auf ia berkata, “Saya salat jenazah di belakang Ibn Abbas, maka beliau membaca Al Fatihah dan surat dan menjaharkannya hingga terdengar oleh kami. Ketika selesai, saya memegang tangan beliau dan bertanya kepadanya mengenai hal itu. Beliau menjawab, “itu adalah sunnah dan benar”. (HR. An-Nasa’i dalam As-Sunanul Kubro, 2:448).
وَلِلْحَاكِمِ مِنْ طَرِيقِ اِبْنِ عَجْلَانَ أَنَّهُ سَمِعَ سَعِيدَ بْنَ سَعِيدٍ يَقُول : صَلَّى اِبْنُ عَبَّاسٍ عَلَى جِنَازَةٍ فَجَهَرَ بِالْحَمْدِ ثُمَّ قَالَ : إِنَّمَا جَهَرْت لِتَعْلَمُوا أَنَّهَا سُنَّةٌ .
Berdasarkan riwayat Al-Hakim melalui jalan Ibn ‘Ajlan, sesungguhnya Sa’id bin Sa’id berkata, “Ibnu Abbas salat jenazah dengan menjaharkan Al-fatihah, kemudian berkata, ‘Aku menjaharkan hanyalah supaya kamu mengetahui bahwa pekerjaan itu adalah sunnah Nabi saw.’” (Tuhfatul Ahwadzy, 3:84).
c. Dalil membaca shalawat
عَنِ الزُّهْرِىِّ قَالَ أَخْبَرَنِى أَبُو أُمَامَةَ بْنُ سَهْلٍ : أَنَّهُ أَخْبَرَهُ رَجُلٌ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- : أَنَّ السُّنَّةَ فِى الصَّلاَةِ عَلَى الْجَنَازَةِ أَنْ يُكَبِّرَ الإِمَامُ ، ثُمَّ يَقْرَأُ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ بَعْدَ التَّكْبِيرَةِ الأُولَى سِرًّا فِى نَفْسِهِ ، ثُمَّ يُصَلِّى عَلَى النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- وَيُخْلِصُ الدُّعَاءَ لِلْجَنَازَةِ فِى التَّكْبِيرَاتِ لاَ يَقْرَأُ فِى شَىْءٍ مِنْهُنَّ ، ثُمَّ يُسَلِّمُ سِرًّا فِى نَفْسِهِ.
Dari Imam Az Zuhry, ia berkata, “Abu Umamah bin Sahl telah memberitahukan bahwasanya seseorang dari sahabat Nabi saw. telah memberitahukannya, “Sesungguhnya sunnah di dalam salat jenazah itu hendaklah imam bertakbir kemudian membaca Al-fatihah dengan sir setelah takbir pertama, lalu membaca shalawat atas Nabi saw., mengikhlaskan do’a untuk jenazah pada takbir-takbir (yang tiga), dan tidak membaca surat apa pun pada ketiga takbir itu, kemudian mengucapkan salam secara sir. (HR Baihaqi dalam As-Sunanul Kubro, 4: 38; Musnad As-Syafi’i: 620)
2. Takbir Kedua
Membaca do’a
اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ وَوَسِّعْ مُدْخَلَهُ وَاغْسِلْهُ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ وَنَقِّهِ مِنْ الْخَطَايَا كَمَا نَقَّيْتَ الثَّوْبَ الْأَبْيَضَ مِنْ الدَّنَسِ وَأَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ وَأَهْلًا خَيْرًا مِنْ أَهْلِهِ وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ وَأَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ وَأَعِذْهُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ أَوْ مِنْ عَذَابِ النَّارِ
Allahummaghfir Lahu Warhamhu Wa 'Aafihi Wa'fu 'Anhu Wa Akrim Nuzulahu Wa Wassi' Mudkhalahu Waghsilhu Bilmaa`I Wats Tsalji Wal Baradi Wa Naqqihi Minal Khathaayaa Kamaa Naqqaitats Tsaubal Abyadla Minad Danasi Wa Abdilhu Daaran Khairan Min Daarihi Wa Ahlan Khairan Min Ahlihi Wa Zaujan Khairan Min Zaujihi Wa Adkhilhul Jannata Wa A'idzhu Min 'Adzaabil Qabri Au Min 'Adzaabin Naar.
“Ya Allah, ampunilah dosa-dosanya, kasihanilah ia, lindungilah ia dan maafkanlah ia; muliakanlah tempat kembalinya, lapangkan kuburnya; bersihkanlah ia dengan air, salju dan air yang sejuk. Bersihkanlah ia dari segala kesalahan, sebagaimana Engkau telah membersihkan pakaian putih dari kotoran, dan gantilah rumahnya -di dunia- dengan rumah yang lebih baik -di akhirat- serta gantilah keluarganya -di dunia- dengan keluarga yang lebih baik, dan pasangan di dunia dengan yang lebih baik. Masukkanlah ia ke dalam surga-Mu dan lindungilah ia dari siksa kubur atau siksa api neraka).” (HR Muslim, 1600)
3. Takbir Ketiga
اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِحَيِّنَا وَمَيِّتِنَا وَشَاهِدِنَا وَغَائِبِنَا وَصَغِيرِنَا وَكَبِيرِنَا وَذَكَرِنَا وَأُنْثَانَا
اللَّهُمَّ مَنْ أَحْيَيْتَهُ مِنَّا فَأَحْيِهِ عَلَى الْإِسْلَامِ وَمَنْ تَوَفَّيْتَهُ مِنَّا فَتَوَفَّهُ عَلَى الْإِيمَانِ
Allahummaghfirli Lihayyina Wa Mayyitina Wa Syahidina Wa Ghaibina Wa Shaghirina Wa Kabirina Wa Dzakarina Wa Untsana.
“Ya Allah, ampunilah orang yang masih hidup di antara kami dan orang yang sudah meninggal, orang yang hadir di antara kami dan orang yang tidak hadir, orang yang masih kecil di antara kami dan orang yang sudah tua, yang laki-laki dan yang perempuan kami.”
Allahumma Man Ahyaitahu Minna Fa Ahyihi 'Alal Islam Waman Tawaffaitahu Minna Fa Tawaffahu 'Lala Iman.
“Ya Allah, orang yang Engkau hidupkan di antara kami maka hidupkanlah dia dalam (keadaan) Islam, orang yang Engkau wafatkan dari kami maka wafatkanlah mereka dalam keadaan iman).” (HR Tirmidzi, 945)
4. Takbir Keempat
اللَّهُمَّ أَنْتَ رَبُّهَا وَأَنْتَ خَلَقْتَهَا وَأَنْتَ هَدَيْتَهَا لِلْإِسْلَامِ وَأَنْتَ قَبَضْتَ رُوحَهَا وَأَنْتَ أَعْلَمُ بِسِرِّهَا وَعَلَانِيَتِهَا جِئْنَاكَ شُفَعَاء فَاغْفِرْ لَهُ
“Ya Allah, engkau adalah Tuhan jenazah tersebut, Engkau telah menciptakannya, dan Engkau telah memberinya petunjuk untuk memeluk agama Islam, dan Engkau telah mencabut nyawanya, Engkau lebih mengetahui terhadap rahasianya dan perkaranya yang nampak.” (HR Abu Daud, 2785)
5. Salam
حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ عَنْ سُفْيَانَ عَنْ ابْنِ عَقِيلٍ عَنْ مُحَمَّدِ ابْنِ الْحَنَفِيَّةِ عَنْ عَلِيٍّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِفْتَاحُ الصَّلَاةِ الطُّهُورُ وَتَحْرِيمُهَا التَّكْبِيرُ وَتَحْلِيلُهَا التَّسْلِيمُ
Telah menceritakan kepada kami Utsman bin Abi Syaibah, telah menceritakan kepada kami Waki' dari Sufyan, dari Ibnu 'Aqil dari Muhammad bin Al Hanafiyyah, dari Ali radliallahu 'anhu, dia berkata bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Kunci salat adalah bersuci, yang mengharamkannya (dari segala ucapan dan gerakan di laur salat) adalah takbir, dan yang menghalalkannya kembali adalah salam." (HR Abu Dawud, 56; Baihaqi, As-Sunanul Kubro, 2: 15)
عَنْ عَلْقَمَةَ وَالأَسْوَدِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ : ثَلاَثُ خِلاَلٍ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَفْعَلُهُنَّ تَرَكَهُنَّ النَّاسُ إِحْدَاهُنَّ التَّسْلِيمُ عَلَى الْجَنَازَةِ مِثْلَ التَّسْلِيمِ فِى الصَّلاَةِ.
Dari AlqAmah dan Al Aswad, dari Abdullah (Ibn Mas’ud), Ia berkata, “Tiga perkara yang dikerjakan oleh Rasulullah saw. tetapi ditinggalkan oleh manusia: di antaranya salam pada salat jenazah sebagaimana salam pada salat-salat lainnya. (HR Baihaqi dalam As-Sunanul Kubro, 4:43 dan dalam Ma’rifah As-Sunan wal Atsar, 5: 305)