Niat itu adalah suatu hal yang selalu membersamai kita ketika kita melakukan sesuatu hal. Niat ditimbulkan dari diri kita untuk mendorong kita melakukan sesuatu apapun baik hal-hal baik maupun tidak baik. Adapun yang berniat baik seperti menolong orang, menginfakkan hartanya dalam jalan Allah, dan adapula yang berniat berjihad fi sabilillah. Sedangkan ada juga yang memiliki niat yang buruk seperti mencelakakan orang, berbuat maksiat, melakukan penipuan, beribadah untuk dipuji orang, dan lain-lain. Oleh karena itu penulis ingin membagikan pengetahuan yang penulis tau mengenai niat ini.
PENGERTIAN NIAT
Niat Secara bahasa yaitu نوى - ينوي - نية (Nawa-yanwi-niyyat) yang berarti القصد yaitu bermaksud atau berniat, menuju ke arah, target, sasaran, tujuan.
Adapun secara Istilah Niat yaitu
"النيةُ قَصْدُ الشَيْءِ مُقْتَرَنًا بِفِعْلِهِ وَ مَحَلُّهَا الْقَلْبُ"
"Niat itu ialah bermaksud melakukan sesuatu yang disertai dengan melakukannya dan tempat niyat itu di dalam hati"(Safinatu Al-Naja hlm 19 Dikutip Kitab Al-Hidayah : 171)
Sebagaimana hadits di bawah ini :
1. Hadits Tentang Niat 1
قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ:"إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى، فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى دُنْيَا يُصِيبُهَا، أَوْ إِلَى امْرَأَةٍ ينكحها، فهجرته إلى ما هاجر إليه"
Umar Bin Khattab berkata Saya Mendengar Rasulullah Saw. bersabda "Sesungguhnya Setiap Amal itu Tergantung Niatnya, dan bagi setiap orang mendapatkan sesuai yang ia niatkan, maka barangsiapa yang hijrahnya kepada dunia yang ingin digapainya atau kepada wanita yang ingin dinikahinya, maka hijrahnya kepada apa yang ia niatkan."(HR. Bukhori : 1)
2. Hadits Tentang Niat 2
أَبَا سَعِيدٍ مَوْلَى عَبْدِ اللهِ بْنِ عَامِرِ بْنِ كُرَيْزٍ يَقُولُ: سَمِعْتُ أَبَا هُرَيْرَةَ يَقُولُ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : "إِنَّ اللهَ لَا يَنْظُرُ إِلَى أَجْسَادِكُمْ، وَلَا إِلَى صُوَرِكُمْ، وَلَكِنْ يَنْظُرُ إِلَى قُلُوبِكُمْ وَأَشَارَ بِأَصَابِعِهِ إِلَى صَدْرِهِ"
Abu Sa'id Maula Abdullah bin 'Amir bin Kuraiz berkata : Aku mendengar Abu Hurairah berkata : Rasulullah Saw. Bersabda" Sesungguhnya Allah tidak melihat kepada tubuh-tubuh kalian bukan pula rupa-rupa kalian, akan tetapi Allah melihat kepada hati-hati kalian (seraya mengisyaratkan dengan telunjuk beliau ke dada beliau) (HR. Muslim : 2564, Dan dalam riwayat lain disebutkan "Sesungguhnya Allah tidak melihat kepada rupa dan harta kalaian, tetapi Allah melihat kepada hati dan amal kalian")
Makna Hadits 1 :
1. Kata (إنما) menunjukkan makna pembatasan yang berarti "hanya", mengandung arti Sungguh hanyalah amal-amal itu pasti mempunyai niat-niatnya masing-masing.
2. Kata (الأعمال) menunjukkan 2 macam bentuk amal yaitu berbuat dan berkata.
3, Hijrah secara bahasa berarti berpindah tempat satu ke tempat yang lain. hijrah dalam makna berpindah negeri ada 2 macam yaitu: hijrah dari negeri kafir ke negeri islam dan hijrah dari negeri tidak aman ke negeri yang aman.
4. Hijrah pun memiliki makna menjauhi larangan Allah. Seperti hijrah dari berbuat maksiat kepada ketaatan kepada Allah.
Makna Hadits 2 :
1. Pada hadits 2 menunjukkan bahwa Allah melihat hati-hati kalian yang berarti sesuatu yang tersembunyi di hati-hati kalian yaitu niat-niat kalian.
2. Niat itu hanya Allah dan orang tersebut yang mengetahuinya sendiri.
3. Niat dalam hati tidak bisa dikuatkan dengan lisan, akan tetapi hati yang menguatkan lisan
karena beberapa hal :
1. Hadits Tentang hati
النُّعْمَانَ بْنَ بَشِيرٍ يَقُولُ:
سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وسلم يقول: (الْحَلَالُ بَيِّنٌ، وَالْحَرَامُ بَيِّنٌ، وَبَيْنَهُمَا مُشَبَّهَاتٌ لَا يعلمها كثير من الناس، فمن اتقى المشبها اسْتَبْرَأَ لِدِينِهِ وَعِرْضِهِ، وَمَنْ وَقَعَ فِي الشُّبُهَاتِ: كراع يرعى حول الحمى أوشك أَنْ يُوَاقِعَهُ، أَلَا وَإِنَّ لِكُلِّ مَلِكٍ حِمًى، ألا وإن حِمَى اللَّهِ فِي أَرْضِهِ مَحَارِمُهُ، أَلَا وَإِنَّ فِي الْجَسَدِ مُضْغَةً: إِذَا صَلَحَتْ صَلَحَ الْجَسَدُ كُلُّهُ، وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الْجَسَدُ كُلُّهُ، أَلَا وهي القلب).«صحيح البخاري» (1/ 28 ت البغا)
Nu'man Bin Basyir berkata :
Rasulullah Saw. Bersabda : "Yang halal sudah jelas, dan yang haram juga sudah Jelas. Namun diantara keduanya ada perkara syubhat (samar yang tidak diketahui oleh banyak orang. Maka barang siapa yang menjauhkan dirinya dari yang syubhat berarti telah menjaga agamanya dan kehormatannya. Dan barang siapa yang sampai jatuh pada perkara-perkara syubhat, sungguh ia seperti seorang penggembala yang menggembalakan ternaknya di pinggir tempat terlarang untuk menggembala yang dikhawatirkan akan jatuh ke dalamnya. Ketahuilah bahwa setiap memiliki batasan, dan ketahuilah bahwa batasan larangan Allah di bumi- Nya adalah apa-apa yang diharamkan -Nya. Dan ketahuilah pada setiap tubuh ada segumpal daging yang apabila baik, maka baiklah tubuh tersebut dan apabila rusak, maka rusaklah tubuh tersebut. Ketahuilah, ia adalah hati".(Shahih Bukhori Tahqiq Al Bagho, I/28, No. 52)
Hadist diatas menjelaskan bahwa hati itu ibarat raja yang mengendalikan semua rakyatnya, jika rajanya rusak maka rakyatnya juga rusak, sama juga dengna hati yang bila hatinya rusak maka tubuh yang lainnya juga rusak.
Disini juga mengisyaratkan bahwa Seorang Raja tidak mungkin diperintah oleh salah satu rakyat apalagi rajalah yang memiliki kendali terhadap seluruh rakyatnya itu.
2. Ayat Al'Qur'an Tentang Orang-Orang Munafik
وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَقُولُ آمَنَّا بِاللَّهِ وَبِالْيَوْمِ الْآخِرِ وَمَا هُمْ بِمُؤْمِنِينَ ﴿ ٨﴾
[2:8] Di antara manusia ada yang mengatakan: "Kami beriman kepada Allah dan Hari kemudian," pada hal mereka itu sesungguhnya bukan orang-orang yang beriman.
فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ فَزَادَهُمُ اللَّهُ مَرَضًا ۖ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ بِمَا كَانُوا يَكْذِبُونَ ﴿ ١٠﴾
[2:10] Dalam hati mereka ada penyakit, lalu ditambah Allah penyakitnya; dan bagi mereka siksa yang pedih, disebabkan mereka berdusta.
Dijelaskan bahwa perkataan yang ia katakan tidak sesuai dengan apa yang ada di dalam hati mereka,
ada pun hati dikuatkan dengan mendapat dorongan berupa ilmu sehingga bisa menentukan amal yang diinginkan.
Makna hadits ini juga yaitu jika kita ingin kebaikan tidak mungkin kita melakukan keburukan
jika seorang wanita berkata "gak perlu berjilbab yang penting hati baik" maka itu keliru, karena hati itu baik kalau ia mengamalkan yang baik, sedangkan ia tidak mau patuh kepada Allah dengan tidak berjilbab mana bisa ia disebut hatinya baik, sedangkan hatinya tidak menyuruh kepada ketaatan kepada Allah.
3. Hadits Shalat Nabi
عَنْ وَائِلِ بْنِ حُجْرٍ قَالَ
قُلْتُ لَأَنْظُرَنَّ إِلَى صَلَاةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَيْفَ يُصَلِّي فَقَامَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَاسْتَقْبَلَ الْقِبْلَةَ فَكَبَّرَ فَرَفَعَ يَدَيْهِ حَتَّى حَاذَتَا بِأُذُنَيْهِ
dari Wa'il bin Hujr dia berkata, kataku, "Sungguh aku melihat bagaimana tata cara salat Rasulullah ﷺ!" yaitu Rasulullah saw. berdiri, lalu menghadap kiblat, bertakbir, mengangkat kedua tangan sehingga sejajar dengan kedua telinga... (HR. Abu Daud 957)
Kenyataannya Nabi saw. tidak memulai shalatnya dengan talafudz binniyyat setelah Nabi saw. tau bahwasanya ia akan shalat yang ditentukan maka ia langsung takbir.
4.Hadits Sumpah
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْيَمِينُ عَلَى نِيَّة الْمُسْتَحْلِفِ
dari Abu Hurairah dia berkata, "Rasulullah ﷺ bersabda, "Sumpah itu tergantung dengan niat orang yang mengatakan sumpah."(S.muslim 1635)
Dari hadits diatas ada orang bersumpah dengan niat, ada pula hanya bercanda atau kebiasaan keluarnya ucapan sumpah. Walaupun ia mengucap tapi ia tidak niat maka ia tidak dikatakan bersumpah.
5. Jika talaffudz binniyyat itu sunnat atau dianjurkan maka lantas siapa yang menganjurkan ?, jika ulama yang menganjurkan lantas haditsnya yang mana ?, Yang saya ketahui di masa ini biasanya mereka memakai logika saja bukan dalil, bahkan mereka mendahulukan amal dibandingkan dalil ini berarti mereka mendahulukan kebodohan dibandingkan keilmuan.
6. Talaffudz binniyat itu bersifat ta'abuddi atau berarti pelaksanaannya sesuai dengan wahyu dan tidak ta'aqquli tidak bersifat logika, karena kalau bersifat logika maka apa logikanya shalat harus nyebut niatnya sedangkan makan, mandi, minum, bernafas, mencukur, bermain apakah harus disebut juga niatnya ? padahal mereka sudah bertekad dari awal untuk makan, mandi, minum, bernafas, mencukur, dan bermain.
4. Makna hadits yang keempat yaitu tentang ketaqwaan. Ketaqwaan bisa diraih dengan amal dan hati, sedangkan memiliki rupa yang tampan ataupun cantik dan harta yang banyak bahkan sebesar gunung pun tidak akan bisa mencapai ketaqwaan kepada Allah.
Tetapi harta yang diinfakkan di jalan Allah akan bermanfaat bagi dirinya di akhirat kelak dan meraih ketaqwaan kepada Allah, maka dalam hal ini harta bisa mencapai ketaqwaan kalau dibarengi dengan amal baik.
Selain amal badan, amalan hati juga bisa mencapai ketaqwaan kepada Allah. Hal ini bisa dilakukan dengan berbagai amalan hati seperti tawakkal, niat untuk beramal baik, husnudzon, dan lain lain.
3. Ayat Al-Qur'an Tentang Niat 1
Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
لَنْ يَّنَا لَ اللّٰهَ لُحُـوْمُهَا وَلَا دِمَآ ؤُهَا وَلٰـكِنْ يَّنَا لُهُ التَّقْوٰى مِنْكُمْ ۗ كَذٰلِكَ سَخَّرَهَا لَـكُمْ لِتُكَبِّرُوا اللّٰهَ عَلٰى مَا هَدٰٮكُمْ ۗ وَبَشِّرِ الْمُحْسِنِيْنَ
"Daging (hewan kurban) dan darahnya itu sekali-kali tidak akan sampai kepada Allah, tetapi yang sampai kepada-Nya adalah ketakwaan kamu. Demikianlah Dia menundukkannya untukmu agar kamu mengagungkan Allah atas petunjuk yang Dia berikan kepadamu. Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang berbuat baik."(QS. Al-Hajj 22: Ayat 37)
Makna :
1. Perbedaan Berqurban biasa dengan berqurban karena Allah adalah dari niatnnya, jika niatnya untuk mendapat pahala karena perintah berqurban maka ia akan mendapatkannya, jika ia berqurban tidak berniat untuk berqurban kecuali hanya untuk memperoleh sesuatu dari hewan qurbannya tersebut dan bukan berniat karena anjuran atau perintah Allah maka ia hanya mendapat apa yang ia niatkan dan tidak memperoleh pahala.
4. Ayat Al-Qur'an Tentang Niat 2
Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
قُلْ اِنْ تُخْفُوْا مَا فِيْ صُدُوْرِكُمْ اَوْ تُبْدُوْهُ يَعْلَمْهُ اللّٰهُ ۗ وَيَعْلَمُ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَمَا فِى الْاَ رْضِ ۗ وَا للّٰهُ عَلٰى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ
"Katakanlah, "Jika kamu sembunyikan apa yang ada dalam hatimu atau kamu nyatakan, Allah pasti mengetahuinya." Dia mengetahui apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi. Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu."
(QS. Ali 'Imran 3: Ayat 29)
Makna :
1. Allah Maha melihat, Maha mengetahui seluruh isi makhluk-Nya, dan Dia Maha Mendengar, oleh karena itu Ia mengetahui sesuatu yang nyata bahkan yang tersembunyi di dalam diri manusia yaitu hati.
Ia mengetahui isi hati seseorang apakah ia memiliki niat yang ikhlas atau tidak, bertawakal atau tidak, berhusnu dzon atau tidak, dan lain sebagainya.
5. Hadits Tentang Niat 3
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْلَمَةَ قَالَ أَخْبَرَنَا مَالِكٌ عَنْ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ إِبْرَاهِيمَ عَنْ عَلْقَمَةَ بْنِ وَقَّاصٍ عَنْ عُمَرَ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّةِ وَلِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لدُنْيَا يُصِيبُهَا أَوْ امْرَأَةٍ يَتَزَوَّجُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ
Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Maslamah berkata, telah mengabarkan kepada kami Malik dari Yahya bin Sa'id dari Muhammad bin Ibrahim dari Alqamah bin Waqash dari Umar, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, "Semua perbuatan tergantung niatnya, dan (balasan) bagi tiap-tiap orang (tergantung) apa yang diniatkan; barangsiapa niat hijrahnya karena Allah dan rasul-Nya, maka hijrahnya adalah kepada Allah dan rasul-Nya. Barangsiapa niat hijrahnya karena dunia yang ingin digapainya atau karena seorang perempuan yang ingin dinikahinya, maka hijrahnya adalah kepada apa dia diniatkan.".(HR.Bukhori : 54)
Makna :
1. Ini sama dengan yang hadits pertama kecuali tambahan redaksi "barangsiapa niat hijrahnya karena Allah dan rasul-Nya, maka hijrahnya adalah kepada Allah dan rasul-Nya." maksudnya hijrahnya karena perintah dan anjuran Allah dan rasul-Nya.
2. Orang yang berniat pasti beramal, kalau ia cuma berbicara tanpa bergerak menuju yang ia niatkan maka ia hanya bicara saja dan bukan niat.
6. Hadits Tentang Niat 4
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الصَّبَّاحِ حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ زَكَرِيَّاءَ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ سُوقَةَ عَنْ نَافِعِ بْنِ جُبَيْرِ بْنِ مُطْعِمٍ قَالَ حَدَّثَتْنِي عَائِشَةُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَغْزُو جَيْشٌ الْكَعْبَةَ فَإِذَا كَانُوا بِبَيْدَاءَ مِنْ الْأَرْضِ يُخْسَفُ بِأَوَّلِهِمْ وَآخِرِهِمْ قَالَتْ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ كَيْفَ يُخْسَفُ بِأَوَّلِهِمْ وَآخِرِهِمْ وَفِيهِمْ أَسْوَاقُهُمْ وَمَنْ لَيْسَ مِنْهُمْ قَالَ يُخْسَفُ بِأَوَّلِهِمْ وَآخِرِهِمْ ثُمَّ يُبْعَثُونَ عَلَى نِيَّاتِهِمْ
"Akan ada sepasukan tentara yang akan menyerang Ka'bah. Ketika mereka sampai di Baida' di suatu bumi, mereka ditenggelamkan seluruhnya mulai orang yang pertama hingga yang terakhir". 'Aisyah radhiallahu'anha berkata; Aku bertanya, "Wahai Rasulullah, bagaimana mereka ditenggelamkan seluruhnya mulai orang yang pertama hingga yang terakhir sedangkan di dalamnya ada pasukan perang mereka dan yang bukan dari golongan mereka (yang tidak punya maksud sama)?" Beliau menjawab, "Mereka akan ditenggelamkan seluruhnya mulai orang yang pertama hingga yang terakhir kemudian mereka akan dibangkitkan pada hari kiamat sesuai dengan niat mereka masing-masing". (HR. Bukhari: 2118)
Makna :
1. Jika seluruh orang berkumpul di suatu tempat dan disana terdapat orang yang berbuat jahat dan berbuat baik yang kemudian dibinasakan semuanya baik dengan bencana alam maupun hal lain, maka mereka akan dibangkitkan pada hari kiamat sesuai dengan niat mereka masing-masing. Jika ia membawa pisau untuk memotong daging maka ia hanya berniat memotong daging untuk berjualan untuk memberi nafkah keluarganya, dan jika ia membawa pisau untuk membunuh orang maka ia berniat untuk berbuat kejahatan. maka ketika ditenggelamkan kedua orang tersebut hingga meninggal maka pada hari kiamat satu orang akan dibangkitkan membawa amal kebaikan sedangkan satunya membawa amal keburukan.
7. Hadits Tentang Niat 5
حَدَّثَنَا حَجَّاجُ بْنُ مِنْهَالٍ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ قَالَ أَخْبَرَنِي عَدِيُّ بْنُ ثَابِتٍ قَالَ سَمِعْتُ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ يَزِيدَ عَنْ أَبِي مَسْعُودٍ
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا أَنْفَقَ الرَّجُلُ عَلَى أَهْلِهِ يَحْتَسِبُهَا فَهُوَ لَهُ صَدَقَةٌ
"Apabila seseorang memberi nafkah untuk keluarganya dengan niat mengharap pahala maka baginya Sedekah". (HR. Bukhari: 55)
Makna :
1. Seseorang jika memberi nafkah karena Allah ia akan mendapat pahala kewajiban dan pahala sedekah, tapi kalau hanya takut dituntut oleh pengadilan negara atau takut dicela manusia ia hanya mendapat pahala kewajiban.
2. Orang yang memberi nafkah untuk keluarganya karena niat mengharap pahala akan lebih termotivasi dibandingan karena tidak ikhlas.
8. Hadits Tentang Niat 6
حَدَّثَنَا آدَمُ بْنُ أَبِي إِيَاسٍ حَدَّثَنَا شَيْبَانُ عَنْ مَنْصُورٍ عَنْ مُجَاهِدٍ عَنْ طَاوُسٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ
قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ فَتْحِ مَكَّةَ لَا هِجْرَةَ وَلَكِنْ جِهَادٌ وَنِيَّةٌ وَإِذَا اسْتُنْفِرْتُمْ فَانْفِرُوا
dari Ibnu 'Abbas radhiallahu'anhuma berkata, Nabi ﷺ bersabda pada saat hari Pembebasan Makkah, "Tidak ada lagi hijrah, akan tetapi yang tetap ada adalah jihad dan niat. Maka bila kalian diperintahkan berangkat (berperang) maka berangkatlah".(Shahih Bukhori 3077)
Makna :
1. Karena perintah hijrah dari mekah ke madinah sudah dihapus, maka hanya ada jihad dan niat saja sebagai penggantinya.
2. Jihad maksudnya berperang.
3. Niat maksudnya niat berhijrah dari mekah ke madinah. Bisa juga artinya niat hijrah dari negeri yang kafir ke negeri islam.
9. Hadits Tentang Niat 6
حَدَّثَنَا أَبُو مَعْمَرٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَارِثِ حَدَّثَنَا جَعْدُ بْنُ دِينَارٍ أَبُو عُثْمَانَ حَدَّثَنَا أَبُو رَجَاءٍ الْعُطَارِدِيُّ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِيمَا يَرْوِي عَنْ رَبِّهِ عَزَّ وَجَلَّ قَالَ قَالَ إِنَّ اللَّهَ كَتَبَ الْحَسَنَاتِ وَالسَّيِّئَاتِ ثُمَّ بَيَّنَ ذَلِكَ فَمَنْ هَمَّ بِحَسَنَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْهَا كَتَبَهَا اللَّهُ لَهُ عِنْدَهُ حَسَنَةً كَامِلَةً فَإِنْ هُوَ هَمَّ بِهَا فَعَمِلَهَا كَتَبَهَا اللَّهُ لَهُ عِنْدَهُ عَشْرَ حَسَنَاتٍ إِلَى سَبْعِ مِائَةِ ضِعْفٍ إِلَى أَضْعَافٍ كَثِيرَةٍ وَمَنْ هَمَّ بِسَيِّئَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْهَا كَتَبَهَا اللَّهُ لَهُ عِنْدَهُ حَسَنَةً كَامِلَةً فَإِنْ هُوَ هَمَّ بِهَا فَعَمِلَهَا كَتَبَهَا اللَّهُ لَهُ سَيِّئَةً وَاحِدَةً
Telah menceritakan kepada kami Abu Ma'mar telah menceritakan kepada kami Abdul warits telah menceritakan kepada kami ja'd bin Dinar Abu Utsman telah menceritakan kepada kami Abu Raja' Al 'Utharidi dari Ibnu Abbas radhiallahu'anhuma, dari Nabi ﷺ yang beliau riwayatkan dari rabbnya (hadits qudsi) 'Azza wa Jalla berfirman, yang beliau sabdakan, "Allah menulis kebaikan dan keburukan,” selanjutnya beliau ﷺ jelaskan, “Siapa yang berniat kebaikan lantas tidak jadi ia amalkan, Allah mencatat satu kebaikan di sisi-Nya secara sempurna, dan jika ia berniat lantas ia amalkan, Allah mencatatnya sepuluh kebaikan hingga dilipatgandakan tujuh ratus kali, bahkan dilipatgandakan pada jumlah yang sangat banyak, sebaliknya barangsiapa yang berniat melakukan keburukan kemudian tidak jadi ia amalkan, Allah mencatat baginya satu kebaikan di sisi-Nya secara sempurna, dan jika ia berniat keburukan, lantas ia lakukan, Allah mencatat baginya sebagai satu keburukan saja."(HR. Bukhori : 6491)
Makna :
1. Seseorang yang beniat dan tidak sempat melaksanakan kebaikan maka ia mendapat mendapatkan satu pahala sempurna
2. Bila seseorang yang beniat dan sempat melaksanakan kebaikan maka ia mendapat 10 kebaikan bahkan bisa dilipatgandakan sampai 700 kali.
3. Bila seseorang yang beniat dan tidak sempat melaksanakan keburukan maka ia mendapat satu kebaikan disisi Allah secara sempurna.
4. Dan Bila ia berniat dan sempat melaksanakan keburukan maka ia dicatat baginya sebagai satu keburukan saja.
10. Hadits Tentang Niat 7
dari Al Ahnaf bin Qais mengatakan, 'aku berangkat untuk membantu lelaki ini, (di tengah perjalanan) Abu Bakrah memergokiku dan bertanya, 'mau kemana kau?' Saya menjawab, 'untuk menolong orang ini.' Abu Bakrah berkata, Pulang saja kamu. Sebab aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda, "Jika dua orang muslim bertemu dengan menghunuskan pedangnya, maka si pembunuh dan yang dibunuh sama-sama di neraka." Saya bertanya, 'Ya Rasulullah, saya maklum terhadap si pembunuh, lantas apa dosa yang dibunuh?' Nabi menjawab, "Sesungguhnya dia juga berkeinginan keras membunuh kawannya." (Shahih Bukhori : 6875)
Makna :
1. Orang yang membunuh belum tentu berniat buruk karena bisa jadi ia hanya membela diri, hartanya, keluarganya dari pembunuh yang ingin membunuhnya.
2. Orang yang membunuh dan yang dibunuh bisa juga mempunyai niat yang sama-sama buruk yaitu ingin membunuh lawannya karena nafsu bukan karena hukum Allah.
11. Hadits Tentang Niat 8
dari Anas bin Malik radhiallahu'anhu bahwa Rasulullah ﷺ tatkala kembali dari perang Tabuk dan sudah mendekati Madinah, beliau bersabda, "Sesungguhnya di dalam Madinah itu ada sekelompok kaum, yang tidaklah kalian menempuh perjalanan dan tidaklah kalian menyeberangi lembah kecuali mereka diikutsertakan bersama kalian dalam ganjaran." Mereka bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah mereka berada di dalam Madinah?' Beliau menjawab, "Mereka di Madinah karena mereka terhalangi oleh udzur".(Shahih bukhori 4423)
Makna :
1. Orang yang menghadirkan niat untuk berperang hanya saja ia tidak sanggup dan kalau ia sanggup pasti ia benar-benar berperang di jalan Allah maka ia sama pahalanya dengan yang berperang di jalan Allah.
2. Orang yang tidak ada niat dan tidak ada kesanggupan untuk ikut berperang di jalan Allah ia tidak mendapat pahala apa-apa.
12. Hadits Tentang Niat 9
أَنَّ مَعْنَ بْنَ يَزِيدَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ حَدَّثَهُ قَالَ
بَايَعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَا وَأَبِي وَجَدِّي وَخَطَبَ عَلَيَّ فَأَنْكَحَنِي وَخَاصَمْتُ إِلَيْهِ وَكَانَ أَبِي يَزِيدُ أَخْرَجَ دَنَانِيرَ يَتَصَدَّقُ بِهَا فَوَضَعَهَا عِنْدَ رَجُلٍ فِي الْمَسْجِدِ فَجِئْتُ فَأَخَذْتُهَا فَأَتَيْتُهُ بِهَا فَقَالَ وَاللَّهِ مَا إِيَّاكَ أَرَدْتُ فَخَاصَمْتُهُ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ لَكَ مَا نَوَيْتَ يَا يَزِيدُ وَلَكَ مَا أَخَذْتَ يَا مَعْنُ
ٍ عَنْ
أَبِيهِ قَالَ
عَادَنِي
النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ فِي حَجَّةِ الْوَدَاعِ مِنْ
وَجَعٍ أَشْفَيْتُ مِنْهُ عَلَى الْمَوْتِ
فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ بَلَغَ
بِي مِنْ الْوَجَعِ مَا تَرَى وَأَنَا
ذُو مَالٍ وَلَا يَرِثُنِي إِلَّا ابْنَةٌ
لِي وَاحِدَةٌ أَفَأَتَصَدَّقُ بِثُلُثَيْ
مَالِي قَالَ لَا قُلْتُ أَفَأَتَصَدَّقُ
بِشَطْرِهِ قَالَ لَا قُلْتُ فَالثُّلُثِ
قَالَ وَالثُّلُثُ كَثِيرٌ إِنَّكَ أَنْ
تَذَرَ وَرَثَتَكَ أَغْنِيَاءَ خَيْرٌ
مِنْ أَنْ تَذَرَهُمْ عَالَةً يَتَكَفَّفُونَ
النَّاسَ وَلَسْتَ تُنْفِقُ نَفَقَةً
تَبْتَغِي بِهَا وَجْهَ اللَّهِ إِلَّا
أُجِرْتَ بِهَا حَتَّى اللُّقْمَةَ
تَجْعَلُهَا فِي فِي امْرَأَتِكَ قُلْتُ
يَا رَسُولَ اللَّهِ آأُخَلَّفُ بَعْدَ
أَصْحَابِي قَالَ إِنَّكَ لَنْ تُخَلَّفَ
فَتَعْمَلَ عَمَلًا تَبْتَغِي بِهِ
وَجْهَ اللَّهِ إِلَّا ازْدَدْتَ بِهِ
دَرَجَةً وَرِفْعَةً وَلَعَلَّكَ
تُخَلَّفُ حَتَّى يَنْتَفِعَ بِكَ
أَقْوَامٌ وَيُضَرَّ بِكَ آخَرُونَ
اللَّهُمَّ أَمْضِ لِأَصْحَابِي
هِجْرَتَهُمْ وَلَا تَرُدَّهُمْ عَلَى
أَعْقَابِهِمْ لَكِنْ الْبَائِسُ سَعْدُ
بْنُ خَوْلَةَ رَثَى لَهُ رَسُولُ اللَّهِ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ
تُوُفِّيَ بِمَكَّةَ
dari Bapaknya dia berkata, Rasulullah ﷺ menjengukku pada waktu Haji Wada', ketika itu saya menderita sakit yang hampir mengantarkanku kepada kematian, Saya berkata, "Wahai Rasulullah, engkau telah melihat kondisi sakitku dan aku memiliki harta yang melimpah sedangkan tidak ada yang mewarisiku kecuali seorang anak perempuan. Maka apakah aku boleh menginfakkan duapertiga hartaku?" Beliau menjawab, "Jangan" saya bertanya lagi, "Bagaimana kalau setengah hartaku?" Beliau menjawab, "Jangan" saya bertanya lagi, "Bagaimana jika sepertiga?" Rasulullah ﷺ menjawab, "Sepertiga. Ya sepertiga, tapi itu (masih tetap) banyak. sesungguhnya jika kamu meninggalkan ahli warismu dalam keadaan kaya itu lebih baik daripada meninggalkan mereka dalam keadaan kekurangan dengan menengadahkan tangannya kepada manusia. Tidaklah kamu memberi nafkah, dengan (nafkah tersebut) kamu mengharap ridha Allah Ta'ala kecuali akan diberi pahala, bahkan sampai suapan yang kamu angkat kepada mulut istrimu." Aku berkata, "Wahai Rasulullah, apakah saya akan dikembalikan lagi (ketempat asal hijrahku) setelah meninggalnya para sahabatku?" Beliau bersabda, "Sekali-kali kamu tidak akan dikembalikan (ketempat asal hijrahmu) kemudian kamu beramal dengan niat mencari wajah Allah, kecuali akan bertambah derajat dan keluhuranmu. Bisa jadi kamu dikembalikan lagi sehingga Allah memberikan manfaat denganmu bagi suatu kaum dan memberi mudlarat kepada kaum yang lainnya. Ya Allah, teruskanlah bagi sahabat-sahabatku hijrah mereka dan jangan Engkau kembalikan lagi ke belakang. Akan tetapi Sa'd bin Khaulah adalah orang yang malang, " Rasulullah ﷺ menyayangkan Sa'd karena dia meninggal di Makkah. (HR. Bukhori 4409)
Makna :
1. Kalau ia meniatkan memberi warisannya sesuai kewajiban ia mendapat sesuai kewajibannya, jika ia menambah untuk bersedakah atau berniat agar anaknya tidak kesusahan nantinya ia akan mendapat pahala lebih dibandingkan hanya mengerjakan kewajiban saja.
2. Seandainya ia melakukan suatu perintah Allah dan ia mendapat kesusahan yang lebih berat dibandingkan dengan lain akan tetapi ia berharap wajah Allah kecuali ia akan bertambah derajat dan kelurhurannya.
14. Hadits Tentang Niat 11
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ بَيْنَمَا ثَلَاثَةُ نَفَرٍ مِمَّنْ كَانَ قَبْلَكُمْ يَمْشُونَ إِذْ أَصَابَهُمْ مَطَرٌ فَأَوَوْا إِلَى غَارٍ فَانْطَبَقَ عَلَيْهِمْ فَقَالَ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ إِنَّهُ وَاللَّهِ يَا هَؤُلَاءِ لَا يُنْجِيكُمْ إِلَّا الصِّدْقُ فَليَدْعُ كُلُّ رَجُلٍ مِنْكُمْ بِمَا يَعْلَمُ أَنَّهُ قَدْ صَدَقَ فِيهِ فَقَالَ وَاحِدٌ مِنْهُمْ اللَّهُمَّ إِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّهُ كَانَ لِي أَجِيرٌ عَمِلَ لِي عَلَى فَرَقٍ مِنْ أَرُزٍّ فَذَهَبَ وَتَرَكَهُ وَأَنِّي عَمَدْتُ إِلَى ذَلِكَ الْفَرَقِ فَزَرَعْتُهُ فَصَارَ مِنْ أَمْرِهِ أَنِّي اشْتَرَيْتُ مِنْهُ بَقَرًا وَأَنَّهُ أَتَانِي يَطْلُبُ أَجْرَهُ فَقُلْتُ لَهُ اعْمِدْ إِلَى تِلْكَ الْبَقَرِ فَسُقْهَا فَقَالَ لِي إِنَّمَا لِي عِنْدَكَ فَرَقٌ مِنْ أَرُزٍّ فَقُلْتُ لَهُ اعْمِدْ إِلَى تِلْكَ الْبَقَرِ فَإِنَّهَا مِنْ ذَلِكَ الْفَرَقِ فَسَاقَهَا فَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنِّي فَعَلْتُ ذَلِكَ مِنْ خَشْيَتِكَ فَفَرِّجْ عَنَّا فَانْسَاحَتْ عَنْهُمْ الصَّخْرَةُ فَقَالَ الْآخَرُ اللَّهُمَّ إِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّهُ كَانَ لِي أَبَوَانِ شَيْخَانِ كَبِيرَانِ فَكُنْتُ آتِيهِمَا كُلَّ لَيْلَةٍ بِلَبَنِ غَنَمٍ لِي فَأَبْطَأْتُ عَلَيْهِمَا لَيْلَةً فَجِئْتُ وَقَدْ رَقَدَا وَأَهْلِي وَعِيَالِي يَتَضَاغَوْنَ مِنْ الْجُوعِ فَكُنْتُ لَا أَسْقِيهِمْ حَتَّى يَشْرَبَ أَبَوَايَ فَكَرِهْتُ أَنْ أُوقِظَهُمَا وَكَرِهْتُ أَنْ أَدَعَهُمَا فَيَسْتَكِنَّا لِشَرْبَتِهِمَا فَلَمْ أَزَلْ أَنْتَظِرُ حَتَّى طَلَعَ الْفَجْرُ فَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنِّي فَعَلْتُ ذَلِكَ مِنْ خَشْيَتِكَ فَفَرِّجْ عَنَّا فَانْسَاحَتْ عَنْهُمْ الصَّخْرَةُ حَتَّى نَظَرُوا إِلَى السَّمَاءِ فَقَالَ الْآخَرُ اللَّهُمَّ إِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّهُ كَانَ لِي ابْنَةُ عَمٍّ مِنْ أَحَبِّ النَّاسِ إِلَيَّ وَأَنِّي رَاوَدْتُهَا عَنْ نَفْسِهَا فَأَبَتْ إِلَّا أَنْ آتِيَهَا بِمِائَةِ دِينَارٍ فَطَلَبْتُهَا حَتَّى قَدَرْتُ فَأَتَيْتُهَا بِهَا فَدَفَعْتُهَا إِلَيْهَا فَأَمْكَنَتْنِي مِنْ نَفْسِهَا فَلَمَّا قَعَدْتُ بَيْنَ رِجْلَيْهَا فَقَالَتْ اتَّقِ اللَّهَ وَلَا تَفُضَّ الْخَاتَمَ إِلَّا بِحَقِّهِ فَقُمْتُ وَتَرَكْتُ الْمِائَةَ دِينَارٍ فَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنِّي فَعَلْتُ ذَلِكَ مِنْ خَشْيَتِكَ فَفَرِّجْ عَنَّا فَفَرَّجَ اللَّهُ عَنْهُمْ فَخَرَجُوا