Minggu, 12 November 2023

Adakah Larangan Mengkhususkan Ibadah ?

 


Alhamdulillah, pada pembahasan kali ini saya akan memaparkan mengenai "adakah larangan mengkhususkan ibadah ?". Banyak orang yang menganggap pengkhususan ibadah itu boleh, karena dianggap tidak ada larangannya. Akhirnya orang-orang tidak memperdulikan pertimbangan kebenaran ibadah yang dilakukan oleh orang lain. Hal itu berdampak pada kurangnya hubungan antar sesama dalam rangka amar ma'ruf dan nahyi munkar yang artinya menyuruh kepada yang ma'ruf dan melarang kepada yang munkar. Oleh karena itu saya paparkan dalil serta penjelasan berkaitan dengan hal tersebut, yang bisa dilihat berikut ini:


ARTI MENGKHUSUSKAN IBADAH

Menurut KBBI, menyatakan bahwa khusus artinya adalah khas; istimewa; tidak umum. Contoh dari kata khusus adalah "untuk anak buta tersedia buku bacaan khusus".

Sedangkan Ibadah artinya perbuatan untuk menyatakan bakti kepada Allah Swt., yang didasari ketaatan mengerjakan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya.

Berarti Mengkhususkan ibadah yakni menjadikan perbuatan istimewa untuk menyatakan bakti kepada Allah Swt., yang di dasari ketaatan mengerjakan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Untuk mengetahui perintah dan larangan-Nya perlu pedoman berupa wahyu dari Allah Swt.. Wahyu tersebut diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw. yaitu berupa al-Qur'an dan as-Sunnah. al-Qur'an merupakan  kitab suci terakhir yang diturunkan ke bumi, sedangkan as-Sunnah yaitu pedoman atau petunjuk selain al-Qur'an berupa penyandaran kepada Rasulullah baik perbuatannya, perkataannya, persetujuannya, sifatnya, serta diamnya.


IBADAH YANG KHUSUS DAN UMUM

Ibadah dibagi berdasarkan sifat ibadahnya, yaitu terdiri dari ibadah khusus dan ibadah umum. Ibadah khusus dan umum termasuk ke dalam berbagai jenis ibadah. Contoh :

Shalat

Shalat dapat dibagi berdasarkan tingkat perintah kewajibannya :

A. Shalat Fardhu, yaitu shalat yang diwajibkan dalam waktu tertentu untuk dilaksanakan, contoh sholat 5 waktu, yaitu shubuh, dzuhur, ashar, maghrib, dan isya.

B. Shalat Sunnah, yaitu shalat yang tidak dosa bila meninggalkannya, tetapi mendapat pahala bila dilaksanakan, contoh sholat rawatib, sholat tahiyatul masjid, dsb.

Berdasarkan pembagian jenis shalat sudah terlihat bahwasanya terdapat pengkhususan jenis ibadah. Indikasi dari hal tersebut adalah bahwasanya shalat shubuh tidak mungkin masuk ke dalam shalat sunnah karena shalat shubuh hanya khusus bagi jenis shalat fardhu, sedangkan shalat rawatib khusus untuk shalat sunnah. Tidak mungkin shalat shubuh menjadi tidak wajib, padahal shalat shubuh adalah salahsatu shalat yang diperintahkan kewajibannya. Hal ini pula mengindikasikan permbagian yang sama kepada jenis ibadah lain yaitu shaum, sedekah, haji, umroh, dll.

Shalat bila dibagi berdasarkan rakaatnya :

Shalat Shubuh : 2 rakaat

Shalat Dzuhur : 4 rakaat

Shalat Ashar : 4 rakaat

Shalat Maghrib : 3 rakaat

Shalat Isya : 4 rakaat

setiap sholat memiliki kekhususan rakaatnya tersendiri, bila shalat shubuh dijadikan 3 rakaat maka sholat shubuh tidak lah khusus untuk 2 rakaat tetapi 3 rakaat juga, akan tetapi tidak begitu mudahnya diubah. Karena ibadah itu berdasarkan dalil naqli atau berdasarkan al-Qur'an dan as-Sunnah.

Shaum

Shaum terdiri dari shaum wajib dan sunnat, shaum wajib yaitu shaum ramadhan, sedangkan shaum sunnat yaitu shaum hari senin dan hari kamis, ayyamul bidh, shaum arafah, shaum pada 10 muharram, dsb. hal ini mengindikasikan bahwa shaum arafah tidak bisa menjadi wajib karena shaum arafah adalah shaum khusus yang hukumnya sunnat.

Sedekah

Sedekah bersifat wajib manakala ia menjadi zakat, sedangkan diluar zakat adalah sedekah sunnat. tidak mungkin zakat menjadi sunnat, padahal sudah ada perintah wajibnya :

وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ ﴿ ٤٣﴾

artinya :
Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku´lah beserta orang-orang yang ruku´.(al-Baqarah : 43)

sebagaimana kaidah fiqih :
الأَصْلُ فِي الْأَمْرِ لِلْوُجُوْبِ وَ لَا تَدُلُّ عَلَى غَيْرِهِ إِلَا بِقَرِيْنَة
Artinya :
" Perintah pada dasaranya menunujukkan arti wajib, kecuali adanya qarinah(tanda) yang memalingkan arti wajib tersebut."

Maka fiqih dari menunaikan zakat adalah berhukum wajib.

LARANGAN PENGKHUSUSAN IBADAH


عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا تَخْتَصُّوا لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ بِقِيَامٍ مِنْ بَيْنِ اللَّيَالِي وَلَا تَخُصُّوا يَوْمَ الْجُمُعَةِ بِصِيَامٍ مِنْ بَيْنِ الْأَيَّامِ إِلَّا أَنْ يَكُونَ فِي صَوْمٍ يَصُومُهُ أَحَدُكُمْ

Artinya :

dari Abu Hurairah radhiallahu'anhu, dari Nabi ﷺ, beliau bersabda, "Janganlah kalian mengkhususkan malam Jumat dengan salat malam di antara malam-malam yang lain, dan jangan pula dengan puasa, kecuali memang bertepatan dengan hari puasanya."(HR.Muslim :1145, kitab shaum)

Berdasarkan hadits di atas tidak boleh mengkhususkan shalat malam dan shaum di hari jum'at atau malam jum'at. Hal ini bukan berarti shalat malam dan shaum itu dilarang hanya saja, tidak ada perintah untuk mengkhususkan di hari jum'at.

Apakah shalat malam dikhususkan di hari kamis dilarang juga ?

iya, karena shalat malam mengkhususkan pada hari jum'at saja dilarang, padahal hari jum'at adalah sayyidul aayaam atau disebut hari yang paling agung dari pada hari lainnya, akan tetapi tetap saja dilarang apalagi mengkhususkan pada hari kamis.

YANG DILAKUKAN RASULULLAH


عَنْ عَلْقَمَةَ قَالَ سَأَلْتُ عَائِشَةَ أَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخُصُّ شَيْئًا مِنْ الْأَيَّامِ قَالَتْ لَا كَانَ عَمَلُهُ دِيمَةً وَأَيُّكُمْ يُطِيقُ مَا كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُطِيقُ

Alqamah berkata 'saya bertanya kepada Aisyah, "Apakah Rasulullah ﷺ mengkhususkan hari tertentu?" dia menjawab, "Perbuatan beliau bersifat kontinu dan siapakah diantara kalian yang mampu seperti halnya Rasulullah ﷺ mampu (melaksanakannya)?"(ahmad :23147)

dalam riwayat lain :


عَنْ عَلْقَمَةَ قَالَ سَأَلْتُ أُمَّ الْمُؤْمِنِينَ عَائِشَةَ قَالَ قُلْتُ يَا أُمَّ الْمُؤْمِنِينَ كَيْفَ كَانَ عَمَلُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ هَلْ كَانَ يَخُصُّ شَيْئًا مِنْ الْأَيَّامِ قَالَتْ لَا كَانَ عَمَلُهُ دِيمَةً وَأَيُّكُمْ يَسْتَطِيعُ مَا كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَسْتَطِيعُ

dari Alqamah ia berkata, Saya bertanya kepada Ummul mukminin Aisyah, "Wahai Ummul mukminin, bagaimanah amalan Rasulullah ﷺ? Apakah beliau mengkhususkan suatu amalan pada hari tertentu?" Aisyah menjawab, "Tidak, amalan beliau adalah terus menerus. Dan siapa pun kalian, pasti akan mampu melakukan amalan yang Rasulullah ﷺ mampu melakukannya."(muslim :784, kitab salatnya musafir dan penjelasan tentang qashar)

Rasulullah bila melakukan amalah sunnah beliau kontinyu, bila beliau terdapat halangan seperti adanya rukhsah ataupun maslahat yang lebih besar, maka beliau mengikuti rukhsah dan maslahat yang lebih besar. Contoh dari permasalah tersebut :

MASLAHAT PADA SHALAT DHUHA

عَنْ عَائِشَةَ أَنَّهَا قَالَتْ مَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي سُبْحَةَ الضُّحَى قَطُّ وَإِنِّي لَأُسَبِّحُهَا وَإِنْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَيَدَعُ الْعَمَلَ وَهُوَ يُحِبُّ أَنْ يَعْمَلَ بِهِ خَشْيَةَ أَنْ يَعْمَلَ بِهِ النَّاسُ فَيُفْرَضَ عَلَيْهِمْ

dari 'Aisyah, katanya, "Sama sekali belum pernah aku melihat Rasulullah ﷺ melakukan salat sunnah dhuha, namun aku melakukan salat sunnah dhuha. Rasulullah ﷺ meninggalkan amalan yang sebenarnya beliau suka melakukannya, karena beliau khawatir jangan-jangan para sahabat menirunya sehingga amalan itu diwajibkan."(Muslim :718, bab shalat sunnah dhuha)

MASLAHAT PADA SHALAT TARAWIH

أَنَّ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا أَخْبَرَتْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَرَجَ لَيْلَةً مِنْ جَوْفِ اللَّيْلِ فَصَلَّى فِي الْمَسْجِدِ وَصَلَّى رِجَالٌ بِصَلَاتِهِ فَأَصْبَحَ النَّاسُ فَتَحَدَّثُوا فَاجْتَمَعَ أَكْثَرُ مِنْهُمْ فَصَلَّى فَصَلَّوْا مَعَهُ فَأَصْبَحَ النَّاسُ فَتَحَدَّثُوا فَكَثُرَ أَهْلُ الْمَسْجِدِ مِنْ اللَّيْلَةِ الثَّالِثَةِ فَخَرَجَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَصَلَّى فَصَلَّوْا بِصَلَاتِهِ فَلَمَّا كَانَتْ اللَّيْلَةُ الرَّابِعَةُ عَجَزَ الْمَسْجِدُ عَنْ أَهْلِهِ حَتَّى خَرَجَ لِصَلَاةِ الصُّبْحِ فَلَمَّا قَضَى الْفَجْرَ أَقْبَلَ عَلَى النَّاسِ فَتَشَهَّدَ ثُمَّ قَالَ أَمَّا بَعْدُ فَإِنَّهُ لَمْ يَخْفَ عَلَيَّ مَكَانُكُمْ وَلَكِنِّي خَشِيتُ أَنْ تُفْتَرَضَ عَلَيْكُمْ فَتَعْجِزُوا عَنْهَا فَتُوُفِّيَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَالْأَمْرُ عَلَى ذَلِكَ

'Aisyah radhiallahu'anha mengabarkannya bahwa Rasulullah ﷺ pada suatu malam keluar kamar di tengah malam untuk melaksanakan salat di masjid. Maka orang-orang kemudian ikut salat mengikuti salat beliau. Pada waktu paginya orang-orang membicarakan kejadian tersebut sehingga pada malam berikutnya orang-orang yang berkumpul bertambah banyak lalu ikut salat dengan beliau. Pada waktu paginya orang-orang kembali membicarakan kejadian tersebut. Kemudian pada malam yang ketiga orang-orang yang hadir di masjid semakin bertambah banyak lagi lalu Rasulullah ﷺ keluar untuk salat dan mereka ikut salat bersama beliau. Kemudian pada malam yang keempat, masjid sudah penuh dengan jamaah hingga akhirnya beliau keluar hanya untuk salat Subuh. Setelah beliau selesai salat Fajar, beliau menghadap kepada orang banyak kemudian beliau membaca syahadat lalu bersabda, "Amma ba'du, sesungguhnya aku bukannya tidak tahu keberadaan kalian (semalam). Akan tetapi aku takut nanti menjadi diwajibkan atas kalian sehingga kalian menjadi keberatan karenanya." Kemudian setelah Rasulullah ﷺ meninggal dunia, tradisi salat (tarawih) secara berjamaah terus berlangsung seperti itu.(HR. Bukhori : 2012)

Disini Nabi menghindari mafsadat dengan memilih maslahat yang lebih besar dengan meninggalkan kebiasaan beliau.

RUKHSOH SHALAT SUNNAH PADA SAAT SAFAR


عَنْ حَفْصِ بْنِ عَاصِمٍ قَالَ مَرِضْتُ مَرَضًا فَجَاءَ ابْنُ عُمَرَ يَعُودُنِي قَالَ وَسَأَلْتُهُ عَنْ السُّبْحَةِ فِي السَّفَرِ فَقَالَ صَحِبْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي السَّفَرِ فَمَا رَأَيْتُهُ يُسَبِّحُ وَلَوْ كُنْتُ مُسَبِّحًا لَأَتْمَمْتُ وَقَدْ قَالَ اللَّهُ تَعَالَى { لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ }

dari Hafs bin 'Ashim katanya, "Aku pernah sakit keras sehingga Ibnu Umar datang mengunjungiku." Hafsh bin 'Ashim berkata, "Aku lalu bertanya kepada beliau tentang salat sunnah ketika safar." Ibnu Umar menjawab, "Aku pernah menemani Rasulullah ﷺ ketika safar, namun aku tidak pernah melihat beliau melakukan salat sunnah. Sekiranya aku melakukan salat sunnah, niscaya aku akan menyempurnakan salatku, karena Allah Ta'ala berfirman; Sungguh pada diri Rasulullah terdapat keteladanan yang baik bagimu." QS. Ahzab; 21.(H.R Muslim : 689)

Mengikuti Nabi merupakan mengikuti keteladan yang baik, seorang muslim yang baik itu adalah yang mengikuti Nabi dan menjauhi hawa nafsunya.

MENGKHUSUSKAN IBADAH YANG DIPERBOLEHKAN

Syarat pengkhususan ibadah yang diperbolehkan yaitu :

1. Ibadah itu bersifat mutlak 

2. Ditentukan berdasarkan sebab akal sehat

3. Bila Bukan bersifat ibadah (bersifat  duniawi) tetapi bernilai ibadah

Contoh :

نْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَلِمَتَانِ حَبِيبَتَانِ إِلَى الرَّحْمَنِ خَفِيفَتَانِ عَلَى اللِّسَانِ ثَقِيلَتَانِ فِي الْمِيزَانِ سُبْحَانَ اللَّهِ وَبِحَمْدِهِ سُبْحَانَ اللَّهِ الْعَظِيم

dari Abu Hurairah radhiallahu'anhu, ia berkata, "Nabi ﷺ bersabda, "Ada dua kalimat yang disukai Ar Rahman, ringan di lisan dan berat di timbangan, yaitu SUBHANALLAH WABIHAMDIHI dan SUBHAANALLAAHIL'AZHIIM."(HR. Bukhori : 7563)

Dzikir di atas boleh diucapkan ketika ia senggang, seperti ketika memasak, atau ketika berjalan ke suatu tempat. Dzikir di atas merupakan ibadah. Adapun contoh amalan dunia yang bernilai ibadah yaitu :

عَنْ ابْنِ مَسْعُودٍ قَالَ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَخَوَّلُنَا بِالْمَوْعِظَةِ فِي الْأَيَّامِ كَرَاهَةَ السَّآمَةِ عَلَيْنَا

dari Ibnu Mas'ud berkata, bahwa Nabi ﷺ selalu memilah-milah hari yang tepat bagi kami untuk memberikan nasihat, karena khawatir rasa bosan akan menghinggapi kami.(HR. Bukhori :68)


عَنْ أَبِي وَائِلٍ قَالَ كَانَ عَبْدُ اللَّهِ يُذَكِّرُ النَّاسَ فِي كُلِّ خَمِيسٍ فَقَالَ لَهُ رَجُلٌ يَا أَبَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ لَوَدِدْتُ أَنَّكَ ذَكَّرْتَنَا كُلَّ يَوْمٍ قَالَ أَمَا إِنَّهُ يَمْنَعُنِي مِنْ ذَلِكَ أَنِّي أَكْرَهُ أَنْ أُمِلَّكُمْ وَإِنِّي أَتَخَوَّلُكُمْ بِالْمَوْعِظَةِ كَمَا كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَخَوَّلُنَا بِهَا مَخَافَةَ السَّآمَةِ عَلَيْنَا

dari Abu Wa'il berkata, bahwa Abdullah memberi pelajaran kepada orang-orang setiap hari Kamis, kemudian seseorang berkata, "Wahai Abu Abdurrahman, sungguh aku ingin kalau Anda memberi pelajaran kepada kami setiap hari" dia berkata, "Sungguh aku enggan melakukannya, karena aku takut membuat kalian bosan, dan aku ingin memberi pelajaran kepada kalian sebagaimana Nabi ﷺ memberi pelajaran kepada kami karena khawatir kebosanan akan menimpa kami".(H.R Bukhori : 70)

Nabi dan para sahabat memilih waktu untuk tholabul ilmi, dan mengkhususkan waktu tertentu karena khawatir bosan.

KESIMPULAN

   Semua ibadah yang ditentukan waktunya, maka tidak boleh diubah waktunya. Karena setiap ibadah yang sudah ditentukan waktunya sudah ditetapkan kekhususannya oleh syariat. Orang yang mengubah ketetapan syariat maka ia telah membuat syariat baru. Adapun penentuan khusus waktu berdasarkan akal sehat seperti karena khawatir bosan bila ceramah atau bermajelis ilmu dilakukan setiap hari maka ia diperbolehkan, yang terpenting adalah mengutamakan kemaslahatan.



Kamis, 27 Juli 2023

Hukum Membaca al-Fatihah di Setiap Keadaan dan Setiap Doa ?



alhamdulillahirabbil 'alamin yang telah memberikan kita petunjuk sehingga kita bisa terus menimba ilmu terus mencari cahaya dan pertolongannya agar memudahkan kita menuju nsurga-Nya aamiin.asyhadu alla ilaha illallah wa asyhadu anna muhammadarasulullah. 'amma ba'du
   Seiring banyaknya orang yang ketika berdoa hanya bertumpu pada satu surat saja surat al-fatihah yang asal usulnya perlu dicari tahu. Banyak orang yang mengawali doa dengan al-fatihah ataupun setelahnya.
Oleh karena itu saya akan menjelaskan beberapa alasan tentang pengamalan dan penggunaan al-fatihah berbagai fungsi.

A.    Pengamalan dan penggunaan surat al-Fatihah Khusus dan Umum Shahih :

    DALIL-DALIL KHUSUS :
1. Surat Al-Fatihah sebagai Rukun Shalat
    Sebagaimana dalam hadits berikut :
عَنْ عُبَادَةَ بْنِ الصَّامِتِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا صَلَاةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ
dari 'Ubadah bin Ash Shamit, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, "Tidak ada salat bagi yang tidak membaca Faatihatul Kitab (Al-Fatihah)."(Shahih Bukhari : 756, kitab adzan)

2. Surat Al-Fatihah sebagai Rukyah
    Sebagaimana dalam hadits berikut :

عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ قَالَ نَزَلْنَا مَنْزِلًا فَأَتَتْنَا امْرَأَةٌ فَقَالَتْ إِنَّ سَيِّدَ الْحَيِّ سَلِيمٌ لُدِغَ فَهَلْ فِيكُمْ مِنْ رَاقٍ فَقَامَ مَعَهَا رَجُلٌ مِنَّا مَا كُنَّا نَظُنُّهُ يُحْسِنُ رُقْيَةً فَرَقَاهُ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ فَبَرَأَ فَأَعْطَوْهُ غَنَمًا وَسَقَوْنَا لَبَنًا فَقُلْنَا أَكُنْتَ تُحْسِنُ رُقْيَةً فَقَالَ مَا رَقَيْتُهُ إِلَّا بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ قَالَ فَقُلْتُ لَا تُحَرِّكُوهَا حَتَّى نَأْتِيَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَتَيْنَا النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَكَرْنَا ذَلِكَ لَهُ فَقَالَ مَا كَانَ يُدْرِيهِ أَنَّهَا رُقْيَةٌ اقْسِمُوا وَاضْرِبُوا لِي بِسَهْمٍ مَعَكُمْ و حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى حَدَّثَنَا وَهْبُ بْنُ جَرِيرٍ حَدَّثَنَا هِشَامٌ بِهَذَا الْإِسْنَادِ نَحْوَهُ غَيْرَ أَنَّهُ قَالَ فَقَامَ مَعَهَا رَجُلٌ مِنَّا مَا كُنَّا نَأْبِنُهُ بِرُقْيَةٍ
    dari Abu Sa'id Al Khudri dia berkata, Kami singgah pada suatu tempat, lalu datanglah seorang wanita kepada kami dan berkata, "Sesungguhnya pemimpin wilayah ini sedang sakit, maka apakah dari kalian ada seseorang yang bisa meruqyah?" Abu Sa'id berkata, "Maka berdirilah seorang laki-laki mengikuti wanita tersebut, padahal kami tidak mengira bahwa laki-laki tersebut pandai meruqyah. lalu ia meruqyahnya dengan surah Al-Fatihah hingga iapun sembuh. Lalu mereka memberi seekor kambing kepadanya dan memberi kami minuman susu." Maka kami bertanya kepadanya; Apakah kamu pandai meruqyah? Dia menjawab, Aku tidak meruqyahnya kecuali dengan surah Al-Fatihah. Abu Sa'id berkata, Aku lalu berkata, "Kalian jangan melakukan apapun (mengenai surah Al-Fatihah) sehingga kita datang kepada Rasulullah ﷺ, " lalu kami menemui Rasulullah ﷺ, kemudian aku menceritakan hal tersebut kepada beliau, maka beliau pun bersabda, "Tidakkah dia tahu bahwa itu adalah ruqyah, bagilah (hadiah itu) dan ikutkan aku dalam pembagian kalian." Dan telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Al Mutsanna, telah menceritakan kepada kami Wahb bin Jarir, telah menceritakan kepada kami Hisyam melalui jalur ini dengan Hadits yang serupa. Namun dia berkata dengan kalimat, 'lalu berdirilah salah seorang di antara kami mengikuti wanita itu, yang kami tidak mengiranya akan melakukan ruqyah.'(Shahih Muslim : 2201, kitab salam)

    DALIL-DALIL UMUM :
3. Surat Al-Fatihah Sebagai Tadabbur Makna Ayat-Ayatnya
    Tadabbur secara bahasa yaitu akhir sesuatu. Adapun tadabbur secara istilah yaitu kegiatan perenungan secara mendalam untuk mengetahui ujung atau kesudahan suatu perkara, termasuk dampak dan konsekuensinya. Sebagaimana berdasarkan surat an-nisa: 82, muhammad : 24, shaad : 29 
أَفَلَا يَتَدَبَّرُونَ الْقُرْآنَ ۚ وَلَوْ كَانَ مِنْ عِنْدِ غَيْرِ اللَّهِ لَوَجَدُوا فِيهِ اخْتِلَافًا كَثِيرًا ﴿ ٨٢﴾
Maka apakah mereka tidak memperhatikan Al Quran? Kalau kiranya Al Quran itu bukan dari sisi Allah, tentulah mereka mendapat pertentangan yang banyak di dalamnya. (An-Nisa [4]:82)

    Langkah-langkah tadabbur:
    1. Memahami makna-makna al-qur'an dan kandungan isinya
memahami makna-makna dalam al-qur'an bukan hanya bisa membaca lafadznya saja tetapi memahami maksud ayat tersebut.
إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ قُرْآنًا عَرَبِيًّا لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ ﴿ ٢﴾
 Sesungguhnya Kami menurunkannya berupa Al-Quran dengan berbahasa Arab, agar kamu memahaminya.(Yusuf [12]:2)

    2. Membaca al-qur'an dengan perlahan
Membaca al-qur'an dengan perlahan akan membantu dan mendorong orang untuk memahami dan merenungi isi kandungan al-qur'an

أَوْ زِدْ عَلَيْهِ وَرَتِّلِ الْقُرْآنَ تَرْتِيلًا ﴿ ٤﴾
 Dan bacalah Al Quran itu dengan perlahan-lahan.(al-Muzzammil [73] :4)
    3. Memperbagus suara ketika membaca al-qur'an
Suara merdu akan melembutkan hati, karena tabiat yang baik pasti akan senang dengan orang yang melantunkan bacaan al-qur'an dengan bacaan dan suara yang indah.
عَنْ أَبِي مُوسَى قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِأَبِي مُوسَى لَوْ رَأَيْتَنِي وَأَنَا أَسْتَمِعُ لِقِرَاءَتِكَ الْبَارِحَةَ لَقَدْ أُوتِيتَ مِزْمَارًا مِنْ مَزَامِيرِ آلِ دَاوُدَ
dari Abu Musa ia berkata, Rasulullah ﷺ bersabda kepada Abu Musa, "Seandainya saja semalam kamu mengetahuiku sedang mendengarkan bacaanmu. Sungguh engkau telah diberi suara yang bagus sebagaimana yang telah diberikan kepada keluarga Daud."(Shahih Muslim : 793)
    4. Mengulang-ulang bacaan
Salahsatu hal yang membantu seseorang untuk merenungi makna al-qur'an dan merasakan keindahannya adalah dia berhenti pada ayat yang menggugahnya, lalu ia ulang-ulang dan tidak melewatinya begitu saja.
إِنَّ نَاشِئَةَ اللَّيْلِ هِيَ أَشَدُّ وَطْئًا وَأَقْوَمُ قِيلًا ﴿ ٦﴾
Sesungguhnya bangun di waktu malam adalah lebih tepat (untuk khusyu´) dan bacaan di waktu itu lebih berkesan.(al-Muzzammil [73]:6)
    5. Berdoa sesuai kandungan makna
Selain itu untuk menunjang seorang untuk merenungi makna al-qur'an yaitu dengan menghadirkan perasaan bahwa al-qur'an adalah firman Allah yang ditujunya. dia akan terpengaruhi di kehidupannya bbila ia bersama al-qur'an. Jika ia bertemu dengan ayat tentang surga ia memohon untuk surga, jika ia bertem ayat tentang petunjuk, ia memohon petunjuk.

    dari Hudzaifah ia berkata, Pada suatu malam, saya salat (Qiyamul Lail) bersama Rasulullah ﷺ, lalu beliau mulai membaca surah Al-Baqarah. Kemudian saya pun berkata (dalam hati bahwa beliau) akan rukuk pada ayat yang ke seratus. Kemudian (seratus ayat pun) berlalu, lalu saya berkata (dalam hati bahwa) beliau akan salat dengan (surat itu) dalam satu rakaat. Namun (surah Al-Baqarah pun) berlalu, maka saya berkata (dalam hati bahwa) beliau akan segera sujud. Ternyata beliau melanjutkan dengan mulai membaca surah An Nisa` hingga selesai membacanya. Kemudian beliau melanjutkan ke surah Ali 'Imran hingga selesai hingga beliau selesai membacanya. Bila beliau membaca ayat tasbih, beliau bertasbih dan bila beliau membaca ayat yang memerintahkan untuk memohon, beliau memohon, dan bila beliau membaca ayat ta'awwudz (ayat yang memerintahkan untuk memohon perlindungan) beliau memohon perlindungan.(Shahih Muslim : 772, kitab shalatul musafirin wa qasruha)

 B.   Pengamalan dan penggunaa surat al-fatihah yang salah :

1. Surat Al-Fatihah sebagai Mujarab doa dan sebagai doa
    Orang-orang yang menganggap surat al-fatihah sebagai mujarab doa dan pula sebagai doa berdalil dengan hadits di bawah ini :

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عِيسَى عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ
بَيْنَمَا جِبْرِيلُ قَاعِدٌ عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَمِعَ نَقِيضًا مِنْ فَوْقِهِ فَرَفَعَ رَأْسَهُ فَقَالَ هَذَا بَابٌ مِنْ السَّمَاءِ فُتِحَ الْيَوْمَ لَمْ يُفْتَحْ قَطُّ إِلَّا الْيَوْمَ فَنَزَلَ مِنْهُ مَلَكٌ فَقَالَ هَذَا مَلَكٌ نَزَلَ إِلَى الْأَرْضِ لَمْ يَنْزِلْ قَطُّ إِلَّا الْيَوْمَ فَسَلَّمَ وَقَالَ أَبْشِرْ بِنُورَيْنِ أُوتِيتَهُمَا لَمْ يُؤْتَهُمَا نَبِيٌّ قَبْلَكَ فَاتِحَةُ الْكِتَابِ وَخَوَاتِيمُ سُورَةِ الْبَقَرَةِ لَنْ تَقْرَأَ بِحَرْفٍ مِنْهُمَا إِلَّا أُعْطِيتَهُ
    dari Ibnu Abbas ia berkata, Ketika malaikat Jibril sedang duduk di samping Nabi ﷺ tiba-tiba ia mendengar suara pintu dibuka dari arah atas kepalanya. Lalu malaikat Jibril berkata, "Itu adalah suara salah satu pintu langit yang dibuka, sebelumnya ia belum pernah dibuka sama sekali kecuali pada hari ini." Lalu keluarlah daripadanya malaikat. Jibril berkata, "Ini adalah malaikat yang hendak turun ke bumi, sebelumnya ia belum pernah turun ke bumi sama sekali kecuali pada hari ini saja." Lalu ia memberi salam dan berkata, "Bergembiralah atas dua cahaya yang diberikan kepadamu dan belum pernah diberikan kepada seorang Nabipun sebelummu, yaitu pembuka Al Kitab (surah Al-Fatihah) dan penutup surah Al-Baqarah. Tidaklah kamu membaca satu huruf dari kedua surat itu kecuali pasti akan diberikan kepadamu."(Shahih Muslim 806)

Makna hadits :
1. Dua cahaya yaitu dua hal yang agung, menyinari, menjadi jelas mengndung kosakata iman, islm dan ihsan, yang dua cahaya itu bila dibacakan ia akan mendapatkannya.
2. Amalan yang terkandung dalam hadis ini adalah membaca al-fatihah dan 2 ayat terakhir al-baqarah akan mendapatkan pahala dan bila berdoa dengan doa yang terkandung di dalamnya maka ia akan diberikan
3. Pahala membaca taurat dan injil tidak seperti pahala membaca surat al-fatihah dan akhir al-baqarah 
4. Doa dalam taurat dan injil tidak belum pernah ada kandungannya seperti doa yang terkandung dalam al-fatihah dan akhir surat al-baqarah
5. Kelebihan antara surat dalam al-qur'an hanya pada makna-makna kata saja bukan sifatnya
6. Al-fatihah  disebut qur'an adzim karena mengandung tauhid, ibadah, pelajaran, peringatan, dan tidak mengenyampingkan kekuasaan Allah.
(Intisari dari kitab Bahrul Muhith Tsujaj Fii Syarhi Shahihil Imam Muslim bin Hujaj :16/363-374)

Adapun orang yang memaknai hadits ini bila membaca al-fatihah maka doanya akan cepat dikabul merupakan kesalahan arti dan tidak disebutkan harus membaca al-fatihah ketika mau berdoa. Tetapi yang benar yaitu berdoa dengan yang ada dalam surat al-fatihah itu yaitu "ihdina shiratal mustaqim"

Pertanyaannya : bila al-fatihah ini maksudnya adalah amalan pemakbul doa, lalu kenapa rasulullah tidak pernah membaca al-fatihah terlebih dahulu atau setelahnya?
2. Surat Al-Fatihah sebagai Tawasul amaliyah
Pengertian membaca surat al-fatihah sebagai tawasul ada beberapa model dan maksud, sebagai berikut :
    a. Tawassul Membaca surat al-fatihah untuk kiriman ke mayyit
Hal ini bertentangan dengan al-qur'an, sebagaimana surat an-Najm ayat 38-39 : 
أَلَّا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَىٰ ﴿ ٣٨﴾ وَأَنْ لَيْسَ لِلْإِنْسَانِ إِلَّا مَا سَعَىٰ ﴿ ٣٩﴾
    Artinya :
(yaitu) bahwasanya seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain,(38) dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya,(39).

Selain itu tidak ada dalil yang shahih dan sharih tentang mengirim bacaan al-Qur'an.
Karen ibadah badaniyah tidak bisa diwakilkan apalagi orang yang meninggal tidak bisa berniat lagi.
    b. Tawassul Membaca surat al-fatihah dengan maksud spontan atau disuruh
Coba perhatikan hadits di bawah ini :
أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ
سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ انْطَلَقَ ثَلَاثَةُ رَهْطٍ مِمَّنْ كَانَ قَبْلَكُمْ حَتَّى أَوَوْا الْمَبِيتَ إِلَى غَارٍ فَدَخَلُوهُ فَانْحَدَرَتْ صَخْرَةٌ مِنْ الْجَبَلِ فَسَدَّتْ عَلَيْهِمْ الْغَارَ فَقَالُوا إِنَّهُ لَا يُنْجِيكُمْ مِنْ هَذِهِ الصَّخْرَةِ إِلَّا أَنْ تَدْعُوا اللَّهَ بِصَالِحِ أَعْمَالِكُمْ فَقَالَ رَجُلٌ مِنْهُمْ اللَّهُمَّ كَانَ لِي أَبَوَانِ شَيْخَانِ كَبِيرَانِ وَكُنْتُ لَا أَغْبِقُ قَبْلَهُمَا أَهْلًا وَلَا مَالًا فَنَأَى بِي فِي طَلَبِ شَيْءٍ يَوْمًا فَلَمْ أُرِحْ عَلَيْهِمَا حَتَّى نَامَا فَحَلَبْتُ لَهُمَا غَبُوقَهُمَا فَوَجَدْتُهُمَا نَائِمَيْنِ وَكَرِهْتُ أَنْ أَغْبِقَ قَبْلَهُمَا أَهْلًا أَوْ مَالًا فَلَبِثْتُ وَالْقَدَحُ عَلَى يَدَيَّ أَنْتَظِرُ اسْتِيقَاظَهُمَا حَتَّى بَرَقَ الْفَجْرُ فَاسْتَيْقَظَا فَشَرِبَا غَبُوقَهُمَا اللَّهُمَّ إِنْ كُنْتُ فَعَلْتُ ذَلِكَ ابْتِغَاءَ وَجْهِكَ فَفَرِّجْ عَنَّا مَا نَحْنُ فِيهِ مِنْ هَذِهِ الصَّخْرَةِ فَانْفَرَجَتْ شَيْئًا لَا يَسْتَطِيعُونَ الْخُرُوجَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَالَ الْآخَرُ اللَّهُمَّ كَانَتْ لِي بِنْتُ عَمٍّ كَانَتْ أَحَبَّ النَّاسِ إِلَيَّ فَأَرَدْتُهَا عَنْ نَفْسِهَا فَامْتَنَعَتْ مِنِّي حَتَّى أَلَمَّتْ بِهَا سَنَةٌ مِنْ السِّنِينَ فَجَاءَتْنِي فَأَعْطَيْتُهَا عِشْرِينَ وَمِائَةَ دِينَارٍ عَلَى أَنْ تُخَلِّيَ بَيْنِي وَبَيْنَ نَفْسِهَا فَفَعَلَتْ حَتَّى إِذَا قَدَرْتُ عَلَيْهَا قَالَتْ لَا أُحِلُّ لَكَ أَنْ تَفُضَّ الْخَاتَمَ إِلَّا بِحَقِّهِ فَتَحَرَّجْتُ مِنْ الْوُقُوعِ عَلَيْهَا فَانْصَرَفْتُ عَنْهَا وَهِيَ أَحَبُّ النَّاسِ إِلَيَّ وَتَرَكْتُ الذَّهَبَ الَّذِي أَعْطَيْتُهَا اللَّهُمَّ إِنْ كُنْتُ فَعَلْتُ ابْتِغَاءَ وَجْهِكَ فَافْرُجْ عَنَّا مَا نَحْنُ فِيهِ فَانْفَرَجَتْ الصَّخْرَةُ غَيْرَ أَنَّهُمْ لَا يَسْتَطِيعُونَ الْخُرُوجَ مِنْهَا قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَالَ الثَّالِثُ اللَّهُمَّ إِنِّي اسْتَأْجَرْتُ أُجَرَاءَ فَأَعْطَيْتُهُمْ أَجْرَهُمْ غَيْرَ رَجُلٍ وَاحِدٍ تَرَكَ الَّذِي لَهُ وَذَهَبَ فَثَمَّرْتُ أَجْرَهُ حَتَّى كَثُرَتْ مِنْهُ الْأَمْوَالُ فَجَاءَنِي بَعْدَ حِينٍ فَقَالَ يَا عَبْدَ اللَّهِ أَدِّ إِلَيَّ أَجْرِي فَقُلْتُ لَهُ كُلُّ مَا تَرَى مِنْ أَجْرِكَ مِنْ الْإِبِلِ وَالْبَقَرِ وَالْغَنَمِ وَالرَّقِيقِ فَقَالَ يَا عَبْدَ اللَّهِ لَا تَسْتَهْزِئُ بِي فَقُلْتُ إِنِّي لَا أَسْتَهْزِئُ بِكَ فَأَخَذَهُ كُلَّهُ فَاسْتَاقَهُ فَلَمْ يَتْرُكْ مِنْهُ شَيْئًا اللَّهُمَّ فَإِنْ كُنْتُ فَعَلْتُ ذَلِكَ ابْتِغَاءَ وَجْهِكَ فَافْرُجْ عَنَّا مَا نَحْنُ فِيهِ فَانْفَرَجَتْ الصَّخْرَةُ فَخَرَجُوا يَمْشُونَ
    bahwa 'Abdullah bin 'Umar radhiallahu'anhuma berkata, Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda, "Ada tiga orang dari kalangan orang sebelum kalian yang sedang bepergian hingga ketika mereka singgah dalam gua lalu mereka memasuki gua tersebut hingga akhirnya ada sebuah batu yang jatuh dari gunung hingga metutupi gua. Mereka berkata, Tidak akan ada yang dapat menyelamatkan kalian dari batu ini kecuali bila kalian berdoa meminta kepada Allah dengan perantaraan kebaikan amal kalian. Maka seorang diantara mereka berkata, "Ya Allah, aku memiliki kedua orang tua yang sudah renta. Dan aku tidaklah pernah memberi minum susu keluargaku pada akhir siang sebelum keduanya. Suatu hari aku keluar untuk mencari sesuatu dan aku tidak beristirahat mencarinya hingga keduanya tertidur, aku pulang namun aku dapati keduanya sudah tertidur dan aku tidak mau mendahului keduanya meminum susu untuk keluargaku. Maka kemudian aku terlena sejenak dengan bersandar kepada kedua tanganku sambil aku menunggu keduanya bangun sampai fajar terbit, lalu keduanya terbangun dan meminum susu jatah akhir siangnya. Ya Allah seandainya aku kerjakan itu semata mencari ridha-Mu, maka bukakanlah celah batu ini. Maka batu itu sedikit bergeser namun mereka belum dapat keluar. Nabi ﷺ berkata, Kemudian berkata, yang lain, "Ya Allah, bersamaku ada putri pamanku yang menjadi orang yang paling mencintaiku. Suatu hari aku menginginkannya namun dia menolak aku. Kemudian berlalu masa beberapa tahun hingga kemudian dia datang kepadaku lalu aku berikan dia seratus dua puluh dinar agar aku dan dia bersenang-senang lalu dia setuju hiingga ketika aku sudah menguasainya dia berkata, tidak dihalalkan bagimu merusak keperawanan kecuali dengan cara yang haq. Maka aku selamat dari kejadian itu. Lalu aku pergi meninggalkannya padahal dia wanita yang paling aku cintai dan aku tinggalkan pula emas perhiasan yang aku berikan kepadanya. Ya Allah seandainya apa yang aku kerjakan itu semata mencari ridha-Mu, maka bukakanlah celah pintu gua ini dimana kami terjebak di dalamnya. Maka terbukalah sedikit batu itu namun mereka tetap belum bisa keluar. Bersabda Nabi ﷺ: Kemudian orang yang ketiga berkata, Ya Allah aku pernah memperkerjakan orang-orang lalu aku memberi upah mereka kecuali satu orang dari mereka yang meninggalkan haknya lalu dia pergi. Kemudian upah orang tersebut aku kembangkan hingga beberapa waktu kemudian ketika sudah banyak harta dari hasil yang aku kembangkan tersebut orang itu datang kepadaku lalu berkata, "Wahai 'Abdullah, berikanlah hak upah saya!" Lalu aku katakan kepadanya; Itulah semua apa yang kamu lihat adalah upahmu berupa unta, sapi, kambing dan pengembalanya." Dia berkata, "Wahai 'Abdullah, kamu jangan mengolok-olok aku!" Aku katakan: Aku tidak mengolok-olok!" Maka orang itu mengambil seluruhnya dan tidak ada yang disisakan sedikitpun. Ya Allah seandainya apa yang aku kerjakan itu semata mencari ridha-Mu, maka bukakanlah celah batu gua yang kami terjebak di dalamnya." Maka batu itu terbuka akhirnya mereka dapat keluar dan pergi".(Shahih Bukhari : 2272)
Di atas disebutkan tiga contoh tawassul dengan amal shaleh, sebagai berikut :
1. Menyebut kisahnya yang Mengutamakan orangtua dalam sedekah dengan sabar dan ikhlas
2. Menyebut kisahnya yang Memberi Emas dan menghindari zina yang hampir terjadi dengan sabar dan ikhlas
3. Menyebut kisahnya yang mengembangkan hak gaji pekerjanya yang tertunda menjadi harta yang banyak dan mengembalikannya tanpa sepeserpun ia ambil dengan sabar dan ikhlas

jadi syarat untuk bertawassul dengan benar yaitu :
    1. Dengan menyebut amalan shaleh terbaik yang pernah dilakukan,
     bukan secara spontan beramal dulu.
    2. Ikhlas karena Allah.

Sebagaimana Allah menceritakan doa orang yang bertawassul dengan amal shaleh yang pernah ia lakukan, sebagai berikut :
رَبَّنَا إِنَّنَا سَمِعْنَا مُنَادِيًا يُنَادِي لِلْإِيمَانِ أَنْ آمِنُوا بِرَبِّكُمْ فَآمَنَّا ۚ رَبَّنَا فَاغْفِرْ لَنَا ذُنُوبَنَا وَكَفِّرْ عَنَّا سَيِّئَاتِنَا وَتَوَفَّنَا مَعَ الْأَبْرَارِ ﴿ ١٩٣﴾
Artinya :
 Ya Tuhan kami, sesungguhnya kami mendengar (seruan) yang menyeru kepada iman, (yaitu): "Berimanlah kamu kepada Tuhanmu", maka kamipun beriman. Ya Tuhan kami, ampunilah bagi kami dosa-dosa kami dan hapuskanlah dari kami kesalahan-kesalahan kami, dan wafatkanlah kami beserta orang-orang yang banyak berbakti.(Q.S Ali Imran : 192)

Di atas disebutkan bahwa amalan yang sebelumnya ia lakukan yaitu menjawab seruan penyeru kepada iman, maka ia beriman yang tidak mudah bagi orang untuk melakukan itu. Oleh karen itu membaca surat al-fatihah spontan tanpa dibareng niat ikhlas tetapi dikomando oleh pemimpinya maka ini bukan amalan terbaik yang sebagai syarat dari tawassul ini.

3. Surat Al-Fatihah sebagai kiriman pahala amalan ke mayyit
  Lanjutan dari sebelumnya

أَلَّا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَىٰ ﴿ ٣٨﴾ وَأَنْ لَيْسَ لِلْإِنْسَانِ إِلَّا مَا سَعَىٰ ﴿ ٣٩﴾
    Artinya :
(yaitu) bahwasanya seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain,(38) dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya,(39).

Kalau ada pengiriman pahala dengan bacaan al-qur'an maka akan ada pula pengiriman dosa ketika berbuat dosa jika berpatokan atau berpedoman dengan logika, padahal kita diperintah oleh Allah SWT. untuk berpedoman kepada al-Qur'an dan As-Sunnah dalam hal aqidah dan ibadah karena akal tidak dapat dicerna. Sebagaimana Allah berfirman :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ ۖ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا ﴿ ٥٩﴾
Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.(Q.S An-Nisa : 59)

Karena kewajiban seorang muslim yaitu berpedoman kepada kitabullah dan sunnah muhammad saw. dengan menaati perintahnya dan menjauhi larangannya. Dan ada juga larangannya yaitu  :
قَالَ أَخْبَرَتْنِي عَائِشَةُ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ
    Aisyah, telah mengabarkan kepadaku bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, "Barang siapa mengamalkan suatu perkara yang tidak kami perintahkan, maka ia tertolak."(Shahih Muslim:1718, kitab al-aqdhiyah)

Artinya ia tidak akan diterima amalnya dan akan dipertanggungjawabkan atas apa yang ia lakukan dengan mengada-ngada atas nama Allah.

4. Surat Al-Fatihah sebagai tabarruk
    Sebelum menjelaskan mengenai tabarruk maka saya akan menjelaskan mengenai barakah/berkah secara istilah yaitu kebaikan yang bertambah dan terus lanjut. Sedangkan Tabarruk yaitu mengambil berkah pada sesuatu.
    Tabarruk hanya diperbolehkan kepada yang Allah bolehkan contohnya seperti :
1. Mengambil sebagian tubuh Nabi
2. Menikmati hujan
3. Mengambil sesuatu yang bermanfaat secara syariat dan akal sehat

Adapun yang tidak ada dalilnya maka tidak bisa dijadikan sebagai sumber berkah.

وَهَٰذَا كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ مُبَارَكٌ مُصَدِّقُ الَّذِي بَيْنَ يَدَيْهِ وَلِتُنْذِرَ أُمَّ الْقُرَىٰ وَمَنْ حَوْلَهَا ۚ وَالَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِالْآخِرَةِ يُؤْمِنُونَ بِهِ ۖ وَهُمْ عَلَىٰ صَلَاتِهِمْ يُحَافِظُونَ ﴿ ٩٢﴾
[6:92] Dan ini (Al Quran) adalah kitab yang telah Kami turunkan yang diberkahi; membenarkan kitab-kitab yang (diturunkan) sebelumnya dan agar kamu memberi peringatan kepada (penduduk) Ummul Qura (Mekah) dan orang-orang yang di luar lingkungannya. Orang-orang yang beriman kepada adanya kehidupan akhirat tentu beriman kepadanya (Al Quran) dan mereka selalu memelihara sembahyangnya.(Al-An'am : 92)

Di atas ini disebutkan bahwa al-Qur'an memiliki keberkahan, adapun keberkahannya tidak disemua sisi hanya disisi yang disebutkan yaitu 
    1. Membenarkan kitab-kitab yang diturunkan sebelumnya
    2. Sebagai peringatan untuk penduduk mekah dan luar lingkungannya
    3. Berkah bagi yang beriman kepada kitab itu agar selalu memelihara ibadah kepadaNya

Kemudian di ayat lain disebutkan
    
كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ إِلَيْكَ مُبَارَكٌ لِيَدَّبَّرُوا آيَاتِهِ وَلِيَتَذَكَّرَ أُولُو الْأَلْبَابِ ﴿ ٢٩﴾
"Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka memperhatikan ayat-ayatnya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai fikiran."(Shaad : 29)

Disebutkan juga keberkahan lainnya yaitu :
1. Menjadi pelajaran bagi orang-orang yang berfikir
2. Bila ditadabburi al-qur'an itu

Sedangkan peringatan untuk yang mengingkarinya ia tidak akan mendapatkan keberkahannya, sebagai mana firman Allah SWT :
وَهَٰذَا ذِكْرٌ مُبَارَكٌ أَنْزَلْنَاهُ ۚ أَفَأَنْتُمْ لَهُ مُنْكِرُونَ ﴿ ٥٠﴾
Dan Al Quran ini adalah suatu kitab (peringatan) yang mempunyai berkah yang telah Kami turunkan. Maka mengapakah kamu mengingkarinya?(Al-Anbiya : 50)

    Adapun membaca al-fatihah dengan menyebut kedudukan surat tersebut dengan menyebut "bibarokatil ummil qur'an, alfatihah..." maka tidak ada dalil atas hal tersebut. karena tawassul dengan hanya menyebut kedudukannya tidak akan sama sekali membuat doanya itu makbul. Karena tawassul yang diperbolehkan cuma 3 kategori yaitu :
    1.Tawassul dengan amal shaleh terbaik dan ikhlas
    2. Tawassul dengan asma wa shifat Allah
    3. Tawassul dengan orang yang shaleh yang masih hidup

Sedangkan tawassul jenis lain adalah batil dan tidak dapat dipertanggung jawabkan.

5. Al Fatihah sebagai Pemenuhan hajat

‘Allaamah Muhammad Al-Amir Al-Kabiir Al-Maalikiy (w. 1228 H) berkata:


الفاتحة ِلا قرئت له
ال وجود لهذا الحديث وال يعرف وإنما الوارد فيها وفضل شهر رمضان على سائر الشهور
كفضل هللا على سائر العبادكذب موضوع


“Hadis: ‘Al-Fatihah itu bisa dibaca untuk apa saja’ tidak ada sumber asalnya untuk hadis ini
dan tidak dikenal, yang ada tentangnya tiada lain: ‘Keutamaan bulan Ramadhan atas seluruh
bulan seperti keutamaan Allah atas seluruh hamba’ hadis ini adalah dusta maudhu’ (palsu)”
(An-Nukhbah Al-Bahiyyah fii Al-Ahaadits Al-Makdzuubah ‘Ala Khairil Bariyyah, hlm. 11-12)(1)

الفاتحة ِلا قرئت له
"Al-Fatihah itu bisa dibaca untuk apa saja"

Hadist tersebut adalah palsu
Wallahu a'lam bishowaab

Semoga bermanfaat....

Selasa, 18 Juli 2023

Banyaknya Sunnah Nabi dan Jangan Berputus Dengan Mencari Perkara-Perkara Baru


    Berawal dari orang-orang yang menganggap sunnah Nabi saw. itu hanya sedikit, dan akhirnya menambah-nambah amalan baru dalam agama ini. semua itu dikarenakan sedikit sekali orang yang mau membaca kitab-kitab para ulama atau kurangnya mendengar kajian-kajian tentang sunnah nabi saw. Oleh karena itu saya akan menjelaskan mengenai betapa banyaknya sunnah-sunnah.

Dalam Syariat Islam Terdapat Ibadah Mahdhah dan Ghair Mahdhah

   Ibadah mahdhah adalah ibadah yang kaifiyatnya sudah ditetapkan oleh syariat dan sifatnya tauqifi (tetap tidak bisa diubah-ubah, ditambah-tambah, dikurangi, diqiyaskan lagi) yang diharuskan mengikuti dalil-dalil syar'i. Ibadah ini mengikuti dalil khusus dan muqayyad serta tidak boleh mendahulukan akal dibanding wahyu. Contohnmya yaitu shalat, zakat, shaum dan lain-lain.

    Ibadah Ghair Mahdhah adalah ibadah yang kaifiyatnya tidak ditetapkan oleh syariat dan sifatnya ta'aquli (Dapat dicerna akal). Ibadah ini mengikuti dalil umum dan mutlak. Contoh : Istinja dengan tisu, membantu mengangkat barang, senyum, dan lain-lain.

    Melanjutkan latar belakang di awal bahwasanya orang-orang yang menganggap sunnah Nabi saw. itu sedikit karena hanya berpikiran bahwa yang hanya disunnahkan itu adalah ibadah mahdhah atau ibadah yang murni ditetapkan caranya oleh syariat. Padahal ada sunnah-sunnah lain dalam ibadah ghair mahdhah. Oleh karena itu untuk memperinci hal ini saya akan menjelaskan secara sistematis dari bangun tidur sampai tidur kembali mungkin akan memiliki banyak bagian dalam artikel ini. Walaupun begitu saya akan lebih menyingkat penjelasannya dalam hal ini. 

Jika dikategorikan sesuai waktu :

1. Sunnah-Sunnah Bangun Tidur

2. Sunnah-Sunnah Bangun Tahajjud

3. Sunnah-Sunnah Sahur

4. Sunnah-Sunnah Waktu Subuh

5. Sunnah-Sunnah Sebelum Sholat Subuh

6. Sunnah-Sunnah Setelah Sholat Subuh

7. Sunnah-Sunnah Terbit Matahari

8. Sunnah-Sunnah Dhuha

9. Sunnah-Sunnah Sebelum Dzuhur

10. Sunnah-Sunnah Setelah Dzuhur

11 Sunnah-Sunnah Sebelum Ashar

12. Sunnah-Sunnah Setelah Ashar

13 Sunnah-Sunnah Sebelum Maghrib

14. Sunnah-Sunnah Setelah Maghrib

15 Sunnah-Sunnah Sebelum Isya

16. Sunnah-Sunnah Setelah Isya

17. Sunnah-Sunnah Sebelum Tidur


Jika dikategorikan sesuai tempat :

1. Sunnah-Sunnah di Masjid

2. Sunnah-Sunnah di Rumah

3. Sunnah-Sunnah di Lapangan

4. Sunnah-Sunnah di Pasar

5. Sunnah-Sunnah di Jalan

6. Sunnah-Sunnah di Kuburan

7. Sunnah-Sunnah di Rumah Orang lain

8. Sunnah-Sunnah di Tempat Pernikahan

9. Sunnah-Sunnah di Kamar Mandi

10. Sunnah-Sunnah di Tempat Tak Berpenghuni


Jika dikategorikan sesuai Ibadah Mahdhah :

1. Sholat

2. Zakat

3. Shaum

4. Haji

5. Doa

6. Dzikir Lisan dan Amalan

7. Sholawat

8. Umrah

9. Kurban

10. Ziarah Masjid

11. Ruqyah

12. Membaca al-Qur'an


Jika dikategorikan sesuai Ibadah Ghair Mahdhah :

1. Sodaqoh

2. Niat Baik

3. Membantu orang lain

4. Bersabar

5. Bertawakal

6. Menahan diri dari akhlak buruk

7. Berakhlak baik

8. Senyum

9. Berekonomi syariah

10. Bersiyasat syariah

11. Menghilangkan Najis

12. Belajar Ilmu Yang Bermanfaat

13. Dll.


Bantahan Perkataan "Amalan kita masih dikit jadi kita kurang ibadahnya makanya perbanyak amalan"

Perkataan di atas merupakan alasan orang-orang untuk melakukan hal-hal yang tidak ada perintahnya atau anjurannya dari syariat (bid'ah). Padahal amalan-amalan yang lain yang tidak mereka pikirankan masih ada.

Solusinya :

"Menjauhi bid'ah adalah amalan yang mendapatkan pahala"

Bagaimana bisa menjauhi bid'ah mendapat pahala ?

Semuanya sudah diterangkan dalam hadits berikut :

عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ أَنَّ رَجُلًا أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ أَيُّ النَّاسِ أَفْضَلُ فَقَالَ رَجُلٌ يُجَاهِدُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ بِمَالِهِ وَنَفْسِهِ قَالَ ثُمَّ مَنْ قَالَ مُؤْمِنٌ فِي شِعْبٍ مِنْ الشِّعَابِ يَعْبُدُ اللَّهَ رَبَّهُ وَيَدَعُ النَّاسَ مِنْ شَرِّهِ

dari Abu Sa'id Al Khudri, Bahwa ada seorang laki-laki yang mendatangi Nabi ﷺ seraya bertanya, "Siapakah manusia yang paling utama?" Beliau pun menjawab, "Seorang yang berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwanya." Dia bertanya lagi, "Kemudian siapa?" Beliau menjawab, "Orang mukmin yang berada di suatu bukit yang senantiasa beribadah kepada Allah dan menjauhi manusia (agar terhindar) dari keburukannya."

Disini disebutkan bahwasanya bersabar menjauhi keburukan manusia adalah bentuk manusia yang paling utama.

Selain itu Nabi juga memerintahkan dalam sabdanya yaitu :

فَقَالَ أُوصِيكُمْ بِتَقْوَى اللَّهِ وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ عَبْدًا حَبَشِيًّا فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ بَعْدِي فَسَيَرَى اخْتِلَافًا كَثِيرًا فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الْمَهْدِيِّينَ الرَّاشِدِينَ تَمَسَّكُوا بِهَا وَعَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الْأُمُورِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ

Beliau bersabda: "Aku wasiatkan kepada kalian untuk bertakwa kepada Allah dan senantiasa untuk taat dan mendengar meskipun yang memerintah adalah seorang budak Habasyah yang hitam. Sesungguhnya orang-orang yang hidup setelahku akan melihat perselisihan yang banyak. Maka, hendaklah kalian berpegang teguh dengan sunahku, dan sunah para Khalifah. Berpegang teguhlah dengannya dan gigitlah dengan gigi geraham. Jauhilah oleh kalian perkara-perkara baru (dalam urusan agama), sebab setiap perkara yang baru adalah bid 'ah, dan setiap bid 'ah adalah sesat."(HR. Abu Daud : 4607)

Disini diperintahkan untuk menjauhi perkara-perkara baru dalam urusan agama. Karena mematuhi perintah membawa ke surga dan membangkang perintah membawa menuju neraka. sebagaimana hadis berikut :

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ كُلُّ أُمَّتِي يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ إِلَّا مَنْ أَبَى قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَنْ يَأْبَى قَالَ مَنْ أَطَاعَنِي دَخَلَ الْجَنَّةَ وَمَنْ عَصَانِي فَقَدْ أَبَى

dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, "Setiap umatku masuk surga selain yang enggan, " Para sahabat bertanya, "Wahai Rasulullah, lantas siapa yang enggan?" Nabi menjawab, "Siapa yang taat kepadaku masuk surga dan siapa yang membangkang aku berarti ia enggan."(Shahih Bukhari : 7280)

Oleh karena itu janganlah kalian merasa tidak berpahala hanya berdiam dan menjauhi perkara bid'ah karena hal itu berpahala dan bahkan akan diberi Telaga Nabi saw. Sebagaimana Nabi Bersabda :

dari Sahal bin Sa'd mengatakan, Nabi ﷺ bersabda, "Akulah pertama-tama yang mendangi telaga, siapa yang menuju telagaku akan minum, dan siapa yang meminumnya tak akan haus selama-lamanya, sungguh akan ada beberapa kaum yang mendatangiku dan aku mengenalnya dan mereka juga mengenaliku, kemudian antara aku dan mereka dihalangi."(Shahih Bukhari :6583)

إِنَّهُمْ مِنِّي فَيُقَالُ إِنَّكَ لَا تَدْرِي مَا أَحْدَثُوا بَعْدَكَ فَأَقُولُ سُحْقًا سُحْقًا لِمَنْ غَيَّرَ بَعْدِي

berkata, 'mereka adalah golonganku!' tetapi di jawab, 'Sungguh engkau tidak tahu apa yang mereka lakukan sepeninggalmu!' Maka aku berkata, 'menjauh, menjauh, bagi orang yang mengubah (agama) sepeninggalku."(Shahih Bukhari : 6584)

Kata (أَحْدَثُوا) yaitu seperti kata dalam hadits tentang bid'ah yaitu (مُحْدَثَاتِ الْأُمُورِ) yaitu mengada-ngada perkara baru yang tidak ada dalam urusan agama.

"Pada hari kiamat beberapa orang sahabatku mendatangiku, kemudian mereka disingkirkan dari telaga, maka aku katakan, 'ya rabbi, (mereka) sahabatku!' Allah menjawab, 'Kamu tak mempunyai pengetahuan tentang yang mereka kerjakan sepeninggalmu. Mereka berbalik ke belakang dengan melakukan murtad, bid'ah dan dosa besar."((Shahih Bukhari : 6585)

Demikianlah luasnya dan banyaknya sunnah-sunnah Nabi saw. sudah dijelaskan dan tak perlu membuat-buat ajaran, cara-cara baru dalam ritual ibadah, dalam keyakinan beragama karena sudah dijelaskan oleh syariat. Tak perlu mencar-cari yang lain Kalian tinggal lihat kepada buku-buku para Ulama yang sudah menjelaskannya berdasarkan dalil shahih dan sharih.

Semoga Bermanfaat

Wallahu a'lam



Senin, 17 Juli 2023

Hukum Mengangkat Tangan Ketika Berdoa Part 3


MENGANGKAT TANGAN KETIKA BERDO'A
Kapan kita diperbolehkan mengangkat tangan ketika berdo'a? Abu Azmi Kab.
Bandung
Jawaban:

Tentang masalah tersebut telah di- jawab dalam putusan Dewan Hisbah tahun 2009 tentang "Mengangkat Ta- ngan Ketika Berdo'a" dengan istinbath hukum sebagai berikut:

Adapun yang dimaksud dengan kondisi dan tempat tertentu yang disyari'atkan mengangkat tangan keti- ka berdo'a adalah sebagai berikut:
Pertama, ketika Mendoakan Per- seorangan dan umat.
1. Berdo'a dan kaifiyyatnya adalah ta'abbudi.
2. Mengangkat kedua tangan waktu berdo'a pada kondisi dan tempat tertentu disyari'atkan.
3. Berdo'a sambil mengangkat kedua tangan pada kondisi dan tempat  tertentu yang tidak ada keterangan yang sahih adalah bid'ah.

1. Mendoakan Umat Agar Cacian Beliau Saat Marah Jadi Kebaikan 

Dari Aisyah, ia berkata:


دَخَلَ عَلَيَّ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم بِأَسِيرٍ فَلَهَوْتُ عَنْهُ فَذَهَبَ فَجَاءَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم فَقَالَ مَا فَعَلَ الأَسِيرُ قَالَتْ هَوْتُ عَنْهُ مَعَ النِّسْوَةِ فَخَرَجَ فَقَالَ مَا لَكِ قَطَعَ اللَّهُ يَدَكِ أَوْ يَدَيْكِ فَخَرَجَ فَآذَنَ بِهِ النَّاسَ فَطَلَبُوهُ فَجَاءُوا بِهِ فَدَخَلَ عَلَيَّ وَأَنَا أُقَلِّبُ يَدَيَّ فَقَالَ مَا لَكِ أَجُنْتِ قُلْتُ دَعَوْتَ عَلَيَّ فَأَنَا أُقِلِّبُ يَدَيَّ أَنْظُرُ أَيُّهُمَا يُقْطَعَانِ فَحَمِدَ اللَّهَ وَأَثْنَى عَلَيْهِ وَرَفَعَ يَدَيْهِ مَدًّا وَقَالَ اللَّهُمَّ إِنِّي بَشَرٌ أَغْضَبُ كَمَا يَغْضَبُ الْبَشَرُ فَأَيُّمَا مُؤْمِنٍ أَوْ مُؤْمِنَةٍ دَعَوْتُ عَلَيْهِ فَاجْعَلْهُ لَهُ زَكَاةً وَطُهُورًا. رواه احمد وإسحاق بن راهويه و البيهقي

Nabi saw. menemuiku bersama seo- rang tawanan, lalu aku memalingkan perhatian darinya kemudian ia pergi. Maka datanglah Nabi saw. seraya berkata Apa yang dilakukan oleh tawanan itu? Aisyah berkata,Aku bersama sekelompok perempuan memalingkan per- hatian darinya lalu ia keluar. Nabi saw. berkata,'Kenapa dengan kamu! Apakah Allah akan memotong tanganmu atau kedua tanganmu? Lantas beliau keluar I dan memberitahukan kepada orang- orang (agara mencari tawanan itu). Ke- mudian mereka mencarinya dan mere- ka datang bersama tawanan itu. Maka Nabi saw. mendatangiku pada saat itu aku membalikkan (mengebelakang- kan) tanganku. Beliau berkata,Kenapa denganmu, apakah kamu menutupi- nya? Aku berkata,Engkau telah men- doakanku, maka aku mengebelakang- kan tanganku, aku ingin melihat apa- kah keduanya terputus. Maka beliau memuji Allah dan menyanjung-Nya serta mengangkat kedua tangannya tingi-tinggi seraya berdoa,Ya Allah! Sesungguhnya aku ini manusia biasa, aku marah seperti manusia pun suka marah, maka mukmin atau mukminat mana saja yang aku pernah mendoakan (kejelekan), jadikanlah baginya sebagai pembersih dan penyuci terhadap dosanya) al-Imam Ahmad, XXXX: 303, Ishaq bin: H.r. Ahmad, Musnad Rahawaeh, al-Musnad, II: 543, Al Baehaqi, as Sunanul Kubra, IX: 98.Syu'aeb Al Arnauth mengatakan, 'Sanad hadis ini shahih sesuai dengan syarat al-Bukhari & Muslim" Musnad al-Imam Ahmad, XXXX: 304. 

2. Mendoakan Muhajir Yang Bunuh Diri

عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ عَنْ جَابِرٍ قَالَ قَدِمَ الطُّفَيْلُ بْنُ عَمْرٍو الدَّوْسِي عَلَى رَسُولِ اللهِ صلى الله عليه وسلم بِمَكَّةَ ... فَقَصَ الطَّفَيْلُ رُؤْيَاهُ عَلَى رَسُولِ اللهِ صلى الله عليه وسلم فَرَفَعَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَدَيْهِ فَقَالَ اللَّهُمَّ وَلِيْدَيْهِ فَاغْفِرْ اللَّهُمَّ وَلِيَدَيْهِ فَاغْفِرْ اللَّهُمَّ وَلِيَدَيْهِ فَاغْفِرْ. رواه ابن حبان و الحاكم و ابو يعلى و البخاري، في الادب و الرفع و الطبراني في الأوسط

Dari Abu Az Zubair dari Jabir, ia me- ngatakan, Thufail bin Amr ad Duwasi menjumpai Nabi Saw. di Makkah...Ke- mudian At Thufail menceritakan kisah (mimpinya) itu kepada Rasulullah Saw. lalu Rasulullah Saw. mengangkat kedua tanganya dan berdoa,Ya Allah! Dan un- tuk kedua tanganya, ampunilah ia, 'Ya Allah! Dan untuk kedua tanganya, ampunilah ia, 'Ya Allah! Dan untuk kedua tanganya, ampunilah ia". H.r. Ibnu Hi- ban, Shahih Ibnu Hiban, V:9; Al Hakim, al Mustadrak, IV: 86; Abu Ya'la, Musnad Abu Ya'la, IV: 126; Al Bukhari, al Adabul Mufrad, hal. 215, Raf'ul Yadaeni Fis Sha- lah, hal. 140; At Thabrani, al Mu'jamul Ausath, III: 204.

3. Mendoakan Keselamatan Umat

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ أَنَّ النَّبِيَّ    


صلى الله عليه وسلم تَلاَ قَوْلَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ فِي إِبْرَاهِيمَ (رَبِّ إِنَّهُنَّ أَضْلَلْنَ كَثِيرًا مِنَ النَّاسِ فَمَنْ تَبِعَنِي فَإِنَّهُ مِنِّي ) الآيَةَ. وَقَالَ عِيسَى عَلَيْهِ السَّلام ) إِنْ تُعَذِّبْهُمْ فَإِنَّهُمْ عِبَادُكَ وَإِنْ تَغْفِرْ لَهُمْ فَإِنَّكَ أَنْتَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ ) فَرَفَعَ يَدَيْهِ وَقَالَ اللَّهُمَّ أُمَّتِي أُمَّتِي وَبَكَى... رواه مسلم و ابو عوانة و النسائي والبيهقي
وابن مندة
Dari Abdullah bin Amr bin al 'Ash, se- sungguhnya Nabi saw. membaca fir- man Allah azza wa jalla mengenai Ib- rahim, 'Ya Allah! Sesungguhnya mereka (berhala-berhala) telah banyak menye- satkan manusia, siapa yang mengikut- iku sesungguhnya ia dari golonganku". Dan Nabi Isa berkata, Jika Engkau me- nyiksa mereka, sesungguhnya mereka itu adalah hamba-Mu, dan jika Engkau mengampuni mereka, sesungguhnya Engkau Mahaperkasa lagi Mahabi- jaksana". Lalu Nabi saw. mengangkat kedua tanganya dan berdoa,Ya Allah! Umatku-umatku! Sambil menangis". H.r. Muslim, Shahih Muslim, I: 191, Abu 'Awanah, al-Musnad, I: 137, An Nasai, as Sunanul Kubra, VI: 373, Al Baehaqi, Syu'abul Iman, I: 283, Ibnu Mundah, al
Iman, Il : 868.


4. Mendoakan Khalid bin Al Walid

عَنْ سَالِمٍ عَنْ أَبِيهِ قَالَ بَعَثَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم خَالِدَ بْنَ الْوَلِيدِ إِلَى بَنِي جَدِيمَةَ فَدَعَاهُمْ إِلَى الإِسْلامِ فَلَمْ يُحْسِنُوا أَنْ يَقُولُوا أَسْلَمْنَا فَجَعَلُوا يَقُولُونَ صَبَأْنَا صَبَأْنَا فَجَعَلَخَالِدٌ يَقْتُلُ مِنْهُمْ فَذَكَرْنَاهُ فَرَفَعَ النَّ صلى الله عليه وسلم يَدَهُ فَقَالَ اللَّهُمَّ إِنِّي أَبْراً إِلَيْكَ مِمَّا صَنَعَ خَالِدٌ مَرَّتَيْنِ . رواه البخاري و ابن حبان و البيهقي و النسائي و عبد الرزاق و احمد و عبد بن حميد

Dari Salim, dari bapaknya ia mengata- kan,Nabi Saw. mengutus Khalid bin Al Walid ke bani Jadzimah. Ia mengajak mereka untuk memeluk Islam, akan te- tapi mereka tidak mengetahui (meng- erti dengan baik) untuk mengatakan kami berserah diri. Bahkan mereka mengatakan,Kami berpindah agama, kami berpindah agama. Maka mulailah Khalid membunuh salah seorang dari mereka...lalu kami terangkan hal itu kepada beliau, maka Nabi Saw. meng- angkat tanga seraya berdoa,Ya Allah! Sesungguhnya aku melepas diri dari apa yang telah diperbuat oleh Khalid (diucapkan dua kali)." H.r. Al Bukhari, Shahih al-Bukhari, III : 70, Ibnu Hiban, Shahih Ibnu Hiban, VII: 120, Al Baiha- qi, as Sunanul Kubra, IX : 115, An Nasai, as Sunanul Kubra, III : 474, Abdurrazaq, al-Mushannaf, V: 222, X: 174, Ahmad, Musnad al Imam Ahmad, X: 444, Abd bin Humaid, al-Musnad, 1:239.


5. Ketika Mendoakan Kaum Daus

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ جَاءَ الطُّفَيْلُ بْنُ عَمْرٍو الدَّوْسِي إِلَى رَسُولِ اللهِ صلى الله عليه وسلم فقال يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ دَوْسًا قَدْ عَصَتْ وَأَبَتْ فَادْعُ الله عَلَيْهَا فَاسْتَقْبَلَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم الْقِبْلَةَ وَرَفَعَ يَدَيْهِ فَقَالَ النَّاسُ هَلَكَتْ دوسٌ فَقَالَ اللَّهُمَّ أَهْدِ دَوْسًا وَأْتِ بِهِمْ.


Dari Abu Hurairah, r.a. telah datang At Thufail bin Amr Ad Duasi kepada Rasul- ullah Saw., ia mengatakan, Wahai Rasul- ullah! Sesungguhnya Daus berpaling serta menolak (ajaran Islam), mohonlah (kecelakaan) kepada Allah untuknya. Kemudian Rasulullah Saw. mengadap kiblat sambil mengangkat kedua tangan 
dilakukan oleh Rasulullah Saw. ketika terjadi gerhana pada hari itu. Kemudi- an saya menjumpai beliau, pada saat itu Rasulullah Saw. sedang mengang- kat kedua tanganya berdoa, bertakbir, bertahmid, dan bertahlil sampal terang kembali. Maka beliau membaca dua surat dan salat dua rakaat: H.r. Mus- lim, Shahih Muslim, Il : 269, Al Baihaqi, as Sunanul Kubra, Ill : 332, Abu Daud, Sunan Abu Daud, 1:264.

6. Berdoa Pada Istisqa

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ كَانَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم لا يَرْفَعُ يَدَيْهِ فِي شَيْءٍ مِنْ دُعَائِهِ إلا في الاسْتِسْقَاءِ وَإِنَّهُ يَرْفَعُ حَتَّى يُرَى بَيَاضُ إبطيه. رواه البخاري و مسلم و البيهقي و ابو داود والنسائی و ابن ماجه و احمد و
ابو يعلى

Dari Anas bin Malik, bahwasanya Nabi Saw. tidak pernah mengangkat kedua tanganya ketika berdoa melainkan pada salat istisqa sampai terlihat putihnya kedua ketiaknya". H.r. Al Bukhari, Shahih al Bukhari, I : 226, Muslim, Shahih Muslim, Il : 216, , Al Baihaqi, as Sunanul Kubra, Ill : 357, Abu Daud, Sunan Abu Daud, 1:216, An Nasai, as Sunanul Kub- ra, I: 450, 559, Ibnu Majah, Sunan Ibnu Majah, 1:373, Ahmad, Musnad al Imam Amad, XX:231, Abu Ya'la, al-Musnad, V: 339,346,399.

7. Berdoa Setelah Doa Wudhu (Syahadatain)

عَنْ أَبِي مُوسَى قَالَ لَمَّا فَرَغَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم مِنْ حُنَيْنٍ بَعَثَ أَبَا عَامِرٍ عَلَى جَيْشِ إِلَى أَوْطَاسِ ... فَدَعَا بِمَاءٍ فتَوَضَّأَ ثُمَّ رَفَعَ يَدَيْهِ فَقَالَ اللَّهُمَّ اغْفِرْ . عامِرٍ وَرَأَيْتُ بَيَاضَ إِبْطَيْهِ ثُمَّ قَالَ ابي اجْعَلْهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَوْقَ كَثِيرٍ مِنْ خَلْقِكَ مِنَ النَّاسِ فَقُلْتُ وَلِي فَاسْتَغْفِرْ فَقَالَ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لعبد الله بن قيس ذَنْبُهُ وَأَدْخِلْهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
مدخلاً كَرِيمًا. رواه البخاري

Dari Abu Musa r.a. ia mengata- kan,Ketika Nabi Saw. selesai dari pe- rang hunain, beliau mengutus Abu Amir untuk memimpin pasukan ke Authas...maka Nabi Saw. meminta air lalu beliau berwudlu, kemudian beliau mengangkat kedua tanganya berdoa,Ya Allah! Ampunilah 'Ubaid Abu Amir, aku melihat putihnya kedua ketiak beliau. Kemudian beliau berdoa lagi, 'Ya Allah! Tempatkanlah ia di atas dari pada kebanyakkan manusia dari ciptaanMu. Kemudian aku (Abdullah bin Qais) berkata,Ya Rasulullah! Mo- honkanlah ampunan bagiku! Beliau bersabda, Ya Allah! Ampunilah dosa- dosa Abdullah bin Qais, masukkanlah ia pada hari kiamat ke tempat yang sangat mulia". H.r. Al Bukhari, Shahih al Bukhari, III: 67.

8. Ketika Istigotsah di Perang Badar

عَنْ عُمَرَ ابْنِ الْخَطَّابِ قَالَ لَمَّا كَانَ يَوْمُ بَدْرٍ نَظَرَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم إلى الْمُشْرِكِينَ وَهُمْ أَلْفُ وَأَصْحَابُهُ ثَلَاثُ مِائَةٍ وَتِسْعَةَ عَشَرَ رَجُلاً فَاسْتَقْبَلَ نَبِيُّ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم الْقِبْلَةَ ثُمَّ مَدَّ يَدَيْهِ فَجَعَلَ يَهْتِفُ بِرَبِّهِ اللَّهُمَّ أَغْجِزْ لِي مَا وَعَدْتَنِي اللَّهُمَّ آتِ مَا وَعَدْتَنِي اللَّهُمَّ إِنْ تَهْلِكُ هَذِهِ الْعِصَابَةَ مِنْ أَهْلِ الإِسْلَامِ لَا تَعْبَدُ فِي الْأَرْضِ فَمَا زَالَ يَهْتِفُ بِرَبِّهِ مَاذَا يَدَيْهِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ حَتَّى سَقَطَ رِدَاؤُهُ عَنْ مَنْكِبَيْهِ... فَأَنزَلَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ ( إِذْ تَسْتَغِيثُونَ رَبَّكُمْ فَاسْتَجَابَ لَكُمْ أي تبدكُمْ بِالْفِ مِنَ الْمَلائِكَةِ مُردِقِين

Dari Umar bin Al Khathab, la menga- takan, Ketika perang Badar, Rasulullah Saw. melihat orang-orang musyrik itu beribu-ribu. Sedangkan para shahabatnya berjumlah sekitar tiga ra tus sembilan belas orang. Lalu Nabi Saw, mengadap kiblat menadahlan tangan dan mulallah beliau menyeru Tuhanya Ya Allah! Penuhilah bagiku apa yang Engkau janjikan kepadaku, ya Allahl Berikanlah kepadaku apa yang Engkau janjikan terhadapku, ya Allah! Seandainya sekelompok dari ahli Islam ini binasa, tidak akan ada di muka bumi ini ada yang menyem- bah. Maka tidak henti-hentinya beliau menyeru Tuhannya dengan memben tangan tanganya menghadap kiblat sehingga selendangnya jatuh dari pundaknya...Kemudian Allah Azza wa Jalla menurunkan ayat "dz tasta gitsuuna rabbakum...(Ingatlah ketika kamu memohon pertolongan kepada. Tuhanmu, lalu diperkenankan-Nya ba- gimu: "Sesungguhnya Aku akan men-datangkan bala bantuan kepadamu dengan seribu malaikat yang datang berbondong-bondong)...H.r. Muslim, Shahih Muslim, 146, Ibnu Hiban, Shahih Ibnu Hiban, VII: 141, Abu 'Awa- nah, al Musnad, IV: 255, At Tirmidzi, Sunan at Tirmidzi, V: 251, Ibnu Abu Syaibah, al Mushanna, VI: 75,Al Asba- hani, Dalailun Nubuwwah, 1: 119, Ah- mad, Musnad al Imam Ahmad, 1:334. 


9. Doa Nabi Saw. di Kuburan Baqi

عن عبد الله بن كثير بن المطلب أَنَّهُ سَمِعَ محمد بن قيس يَقُولُ سَمِعْتُ عَايشة تخلت فقالت ألا أحبلُكُمْ عَنِ النَّبي صلى الله عليه وسلم جَاءَ الْبَقِيعَ فَقَامَ فَأَطَالَ الْقِيَامَ ثُمَّ رَفَعَ يَدَيْهِ ثَلاثَ مَرَّاتٍ
Dari Abdullah bin Katsir binal Muthal bahwasanya la mendengar
Muhamad
bin Qais mengatakan Saya mendengar Aisyah berkata,Maukah saya certa kan kepadamu dari Nabi saw...hingga bellau sampai di Bagi, lalu bellau lama berdiri kemudian beliau mengangkat kedua tanganya tiga kall...Hr. Muslim, Shahih Muslim,670, Abu Nulem, al Mustakhraj alas shahih Muslim, 18:54, An Nasal, as Sunanul Kubra, 1:655, V 288, al Mujtaba, V:92, VI:72&74,Ab- durraza, al Mushannal, 8:571. 9. Berdoa pada Qunut

عن ثابت عن أنس بن مالك في قِصَّةِ القراء وقتلهم قال : فقال لي أنسَ لَقَدْ رَأَيْتُ رسول الله صلى الله عليه وسلم كلما صلى الغداة رفع يَدَيْهِ يَدْعُو عَلَيْهِمْ يَعْنِي عَلَى الذين قتلوهم

Dari Tsabit dari Anas bin Malik, tentang kisah Ahli Qura (pengajar Alquran) dan pembunuhan terhadap mereka. la (Tsabit) berkata Anas mengatakan kepadaku Sungguh aku menyaksikan Rasulullah Saw, menadahkan kedua tangan beliau setiap kali salat Gadzat (Subuh) mengangkat kedua tanganya mendoakan terhadap mereka yaitu terhadap orang-orang yang mem bunuh (ahli Qura). Hr. Al Bahagi, as Sunanul Kubra, I: 211, Abu Awanah al Musnad, IV: 462, At Thabrani, al Mujamul Ausath, IV:475, al Mujamus Shagit I: 194, al Mujamul Kabir, IV: 59, Ahmad, Musnad al Imam Ahmad, XIX: 393, Abu Nuaim, Hilyatul Auliya 1: 124, Al Khathib Al Bagdad, at Tarik- hul Kabir, XI: 440, Abd bin Humaid, al Musnad, No 1276, An Nasal as Suna nul Kubra, No. 8297.■


Bantahan Alasan Penolak "Bid'ah Dhalalah"

 


Alhamdulillah 'ala ni;amihi wa asyhadu allaa ilaaha illallah wa asyhadu anna muhammadarasulullah, 'amma ba'du

Semakin maraknya ustadz-ustadz yang terkenal mengenalkan bahwasanya tidak mengapa melakukan bid'ah walaupun tidak ada dalilnya karena ia merasa dalil itu bukan wajib. Oleh karena itu saya akan memaparkan alasan orang menolak bid'ah dhalalah dan bantahannya.

Alasan-Alasan Penolak Bid'ah Dhalalah :

    " Kalau Yasinan Bid'ah maka Mobil juga bid'ah, Mic bid'ah, kita juga kan bid'ah, jadi Yasinan, Tahlilan Bukan bid'ah..."

Bantahan :

1. Kalau begitu bolehkah shalat shubuh 3 rakaat ? kan makin banyak makin baik ?

Kalau begitu boleh dong haji ke monas ? kan ibadah makin mudah makin banyak amalannya ?

Oleh karena itu jawabannya adalah ayat berikut ini :

 الَّذِي خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيَاةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا ۚ وَهُوَ الْعَزِيزُ الْغَفُورُ ﴿ ٢﴾

[67:2] Yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya. Dan Dia Maha Perkasa lagi Maha Pengampun,

maksudnya Allah bukan melihat seberapa banyak amalan sesorang tetapi seberapa baik amalan itu, seberapa banyak amalan ketaqwaan kepada Allah, karena ketaqwaan didapat dari mengikuti perintahnya dan menjauhi larangannya. Salah satu perintahnya yaitu mengikuti perintahnya, bukan melakukan mengada-ngada peraturan atau perintahnya atau menganggap baik amalan yang tidak ada perintahnya itu. Keyakinan yang diada-adakan sebagaimana hadits :

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ فِيهِ فَهُوَ رَدٌّ

Muhammad, dari 'Aisyah radhiallahu'anha, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: "Barang siapa yang mengada-ngada terhadap sesuatu yang baru dalam perkara (agama) kami, dan tidak ada (dalil) dari perkara (agama) ini, maka hal itu tertolak."(Shahih Bukhori : 2697)

sedangkan berkaitan Amalan yang dibuat-buat, yaitu :

أَخْبَرَتْنِي عَائِشَةُ

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

" Aisyah, telah mengabarkan kepadaku bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, "Barang siapa mengamalkan suatu perkara yang tidak kami perintahkan, maka ia tertolak."(Shahih Muslim : 1718)

2. Baik atau Buruk Amalan dinilai hanya oleh Allah atau Syariat Islam

Dari mana tahu bahwa Yasinan itu Baik ? apakah ada dalilnya ?

Kalau tidak ada kenapa masih menganggap yasinan itu baik ? apakah dengan akalmu ?

Berapa banyak akal di dunia ini yang sama dengan akalmu ? 

Bagaimana cara menilai akalmu baik dengan akal orang lain baik non muslim, atau yang lainnya?

Bagaimana kamu tahu shalat itu baik  ? tentu saja karena ada dalilnya, dan Allah memuji orang-orang yang shalat dan menghina orang-orang yang enggan shalat.

3. Menyalah Artikan Kata Bid'ah dan Tidak Menyamaratakan Semua Syariat.

Secara bahasa bid'ah adalah sesuatu yang diada-adakan yang belum ada sebelumnya.

Secara Istilah bid'ah adalah syariat, jalan dan petunjuk nabi yang diada-adakan menyerupai syariat yang dimaksudkan untuk berlebih-lebihan dalam ibadah dalam mendekatkan diri kepada Allah dalam bentuk amalan dan keyakinan.

Kalau anda artikan mobil itu bid'ah karena di zaman nabi tidak ada, maka shalat pun secara bahasa adalah doa yang berarti menyeru kepada Allah, konsekuensinya adalah ketika shalat anda tidak perlu sujud dan rukuk karena arti doa yang itu menyeru kepada Allah, berarti anda hanya perlu menyeru dan meminta kepada Allah secara langsung tanpa sujud dan rukuk. Oleh karena itu anda tidak menyamaratakan semua syariat. Kalau syariat hanya diartikan secara bahasa bukan secara istilah maka zakat pun yang berarti mensucikan dapat dimaknai sebagai membersihkan tubuh, yang berkonsekuensi berarti anda hanya perlu mandi untuk melakukan zakat. Oleh karena itu penafsiran bid'ah hanya dimaknai secara bahasa adalah penyimpangan yang dilakukan di masa sekarang.

4. Sekalipun di Zaman Nabi Ada

Sekalipun di zaman Nabi ada tetapi tetap saja bagi kita yang melakukannya tetap bid'ah karena tidak ada perintah dan anjuran dari Nabi, contoh Nabi memiliki 9 Istri sekaligus, pertanyaannya apakah kita boleh beristri 9 padahal di zaman Nabi ada 9 istri. Tentu saja Tidak.

Karena Syariat memberi petunjuk hanya maksimal 4 orang Istri sekaligus yang boleh kita nikahi.Contoh lain Puasa Wishal, Nikah Mut'ah, dll.

5. Bid'ah dalam Dunia boleh, Bid'ah dalam Agama Tidak Boleh Itulah Maslahatul Mursalah

عَنْ أَنَسٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَرَّ بِقَوْمٍ يُلَقِّحُونَ فَقَالَ لَوْ لَمْ تَفْعَلُوا لَصَلُحَ قَالَ فَخَرَجَ شِيصًا فَمَرَّ بِهِمْ فَقَالَ مَا لِنَخْلِكُمْ قَالُوا قُلْتَ كَذَا وَكَذَا قَالَ أَنْتُمْ أَعْلَمُ بِأَمْرِ دُنْيَاكُمْ

dari Anas bahwa Nabi ﷺ pernah melewati suatu kaum yang sedang mengawinkan pohon kurma lalu beliau bersabda, "Sekiranya mereka tidak melakukannya, kurma itu akan (tetap) baik." Tapi setelah itu, ternyata kurma tersebut tumbuh dalam keadaan rusak. Hingga suatu saat Nabi ﷺ melewati mereka lagi dan melihat hal itu beliau bertanya: 'Ada apa dengan pohon kurma kalian? Mereka menjawab, Bukankah Anda telah mengatakan hal ini dan hal itu? Beliau lalu bersabda, 'Kalian lebih mengetahui urusan dunia kalian.'(Shahih Muslim : 2363, kitabul fadhail dalam bab :(وُجُوبِ امْتِثَالِ مَا قَالَهُ شَرْعًا، دُونَ ما ذكره صلى الله عليه وسلم مِنْ مَعَايِشِ الدُّنْيَا).

    Keterangan :
Maksudnya yaitu Bid'ah dalam urusan dunia maka diserahkan kepada yang lebih mengetahui. Karena dalam hadits tersebut para sahabat sedang membuat inovasi(bid'ah) dalam tehnik menumbuhkan tanaman yang baik. Sedangkan dalam urusan agama atau ibadah urusannya dikembalikan kepada Nabi sebagai mana Hadits berikut ini :

telah menceritakan kepadaku Rafi' bin Khadij dia berkata, Ketika Nabi ﷺ datang ke Madinah, para penduduk Madinah sedang menyerbukkan bunga kurma agar dapat berbuah yang hal itu biasa mereka sebut dengan 'mengawinkan', maka beliaupun bertanya: apa yang sedang kalian kerjakan? Mereka menjawab: Dari dulu kami selalu melakukan hal ini. Beliau berkata, 'Seandainya kalian tidak melakukannya, niscaya hal itu lebih baik.' Maka merekapun meninggalkannya, dan ternyata kurma-kurma itu malah rontok dan berguguran. Ia berkata, lalu hal itu diadukan kepada beliau dan beliaupun berkata,

فَقَالَ إِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ إِذَا أَمَرْتُكُمْ بِشَيْءٍ مِنْ دِينِكُمْ فَخُذُوا بِهِ وَإِذَا أَمَرْتُكُمْ بِشَيْءٍ مِنْ رَأْيٍ فَإِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ

'Sesungguhnya aku hanyalah manusia biasa, oleh karenanya apabila aku memerintahkan sesuatu dari urusan dien (agama) kalian, maka ambillah (laksanakanlah) dan jika aku memerintahkan sesuatu kepada kalian berdasar pendapatku semata, maka ketahuilah bahwa sungguh aku hanyalah manusia biasa.(Shahih Muslim : 2362)


6. Sifatnya Ibadah Itu Tidak Masuk DiAKAL

Sumber hukum Islam tidak boleh mendahulukan akal atas wahyu atau dalil syar'i. Ibadah tidak bisa diqiyaskan karena qiyas itu hanya bisa masuk ke dalam sesuatu yang bisa dimasuki akal.

Contoh : 

Sholat Dzuhur itu 4 rakaat, pertanyaannya boleh tidak sholat dzuhur 3 rakaat  atau 5 rakaat supaya lebih baik ? atau lebih mengikuti maghrib ? 

Kenapa Harus 4 rakaat ? 

Jawabannya  : Tentu saja Karena Ibadah itu tidak diketahui maknannya, Hanya Allah yang Tahu kenapa Dzuhur itu 4 Rakaat, sama halnya dengan Yasinan setiap malam tidak bisa dimaknai dasarnya kenapa harus malam hari atau malam jum'at karena ibadah itu tidak sanggup digapai oleh akal.

7. Kebanyakan Orang Bukan Patokan Itu Benar

Kebanyakan orang yang melakukan itu bukan berarti hal itu dibenarkan oleh Agama sebagaimana ayat di bawah ini :

وَإِنْ تُطِعْ أَكْثَرَ مَنْ فِي الْأَرْضِ يُضِلُّوكَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ ۚ إِنْ يَتَّبِعُونَ إِلَّا الظَّنَّ وَإِنْ هُمْ إِلَّا يَخْرُصُونَ ﴿ ١١٦﴾

[6:116] Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka, dan mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Allah).

Kategorinya yaitu :

    1. Orang berpatokan kepada banyak orang yang beramal yang salah maka salah

    2. Orang berpatok kepada Syariat dan banyak orang yang beramal sesuai syariat maka ia benar


8. Mobil, Mic , Kita ini Wasilah untuk beribadah bukan ibadah

Mobil bisa berguna untuk ke masjid bukan mobilnya yang ibadah karena mobil itu kata benda bukan kata kerja, sesuatu yang bid'ah secara syar'i dilihat dari ritual ibadahnya dan keyakinannya. 

   Sama halnya tidur itu bukan ibadah. Tetapi bisa jadi bernilai ibadah kalau ada niat yang baik dan benar seperti tidur setelah sholat isya untuk bisa bangun tahajjud maka ia bernilai ibadah karena niatnnya. Sebagaimana hadits Nabi berikut :

عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا

عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِيمَا يَرْوِي عَنْ رَبِّهِ عَزَّ وَجَلَّ قَالَ قَالَ إِنَّ اللَّهَ كَتَبَ الْحَسَنَاتِ وَالسَّيِّئَاتِ ثُمَّ بَيَّنَ ذَلِكَ فَمَنْ هَمَّ بِحَسَنَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْهَا كَتَبَهَا اللَّهُ لَهُ عِنْدَهُ حَسَنَةً كَامِلَةً فَإِنْ هُوَ هَمَّ بِهَا فَعَمِلَهَا كَتَبَهَا اللَّهُ لَهُ عِنْدَهُ عَشْرَ حَسَنَاتٍ إِلَى سَبْعِ مِائَةِ ضِعْفٍ إِلَى أَضْعَافٍ كَثِيرَةٍ وَمَنْ هَمَّ بِسَيِّئَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْهَا كَتَبَهَا اللَّهُ لَهُ عِنْدَهُ حَسَنَةً كَامِلَةً فَإِنْ هُوَ هَمَّ بِهَا فَعَمِلَهَا كَتَبَهَا اللَّهُ لَهُ سَيِّئَةً وَاحِدَةً

dari Ibnu Abbas radhiallahu'anhuma, dari Nabi ﷺ, yang mana beliau meriwayatkan dari firman Rabbnya ﷻ, beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah telah menetapkan kebaikan dan keburukan." Kemudian Allah jelaskan, "Barang siapa yang berniat untuk suatu kebaikan, namun tidak jadi ia amalkan, Allah catat satu kebaikan di sisi-Nya secara sempurna, hanya saja bilamana ia amalkan, Allah mencatatnya sepuluh kebaikan yang dilipatgandakan hingga tujuh ratus kali lipat, bahkan dilipatgandakan dengan jumlah yang tak terhingga. Sebaliknya, barang siapa yang berniat melakukan keburukan, kemudian tidak ia amalkan, Allah catat baginya  satu kebaikan di sisi-Nya secara sempurna, hanya saja bilamana ia melakukan keburukan tersebut, Allah hanya mencatat baginya satu keburukan saja."(Shahih Bukhari : 6491, dalam kitabul manaqib)

Pesawat itu wasilah itu bisa haji, bukan pesawatnya yang ibadah.

Harta itu wasilah itu bisa, bukan mengumpulkan harta itu ibadah.

9. Seandainya Mobil dianggap bid'ah Maka Dalil Umum pun ada

Sebagaimana Surat al-Baqarah ayat 29 :

هُوَ الَّذِي خَلَقَ لَكُمْ مَا فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا ثُمَّ اسْتَوَىٰ إِلَى السَّمَاءِ فَسَوَّاهُنَّ سَبْعَ سَمَاوَاتٍ ۚ وَهُوَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ ﴿ ٢٩﴾

[2:29] Dialah Allah, yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu dan Dia berkehendak (menciptakan) langit, lalu dijadikan-Nya tujuh langit. Dan Dia Maha Mengetahui segala sesuatu.

Disini disebutkan Allah telah menyediakan bagi kalian di bumi berarti maksudnya adalah segala benda yang ada di bumi itu sudah Allah sediakan baik bahan-bahan pembuatan mobilnya dan lain-lain. Yang menjadi inovasi(Bid'ah) itu adalah ide dari pembuatannya bukan bahan-bahannya. Berarti idenyalah yang bid'ah bukan mobilnya. Hanya saja sebagaimana sebelumnya bid'ah dalam dunia adalah boleh.

10. Menolak Bid'ah Dhalalah berarti menolak Hadits Nabi

Sebagaimana keyakinan Inkarussunnah tidak meyakini hadits nabi sebagai wahyu padahal Nabi itu adalah itu diberi wahyu tidak hanya al-Qur'an semata tetapi wahyu sebagai penjelas al-Qur'an.

Bahkan orang yang menolak hadits ini :

عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ فِي خُطْبَتِهِ يَحْمَدُ اللَّهَ وَيُثْنِي عَلَيْهِ بِمَا هُوَ أَهْلُهُ ثُمَّ يَقُولُ مَنْ يَهْدِهِ اللَّهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْهُ فَلَا هَادِيَ لَهُ إِنَّ أَصْدَقَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ وَأَحْسَنَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ وَشَرُّ الْأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلُّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ وَكُلُّ ضَلَالَةٍ فِي النَّارِ

dari Jabir bin 'Abdullah dia berkata, "Apabila Rasulullah ﷺ berkhotbah, maka beliau memuji dan menyanjung Allah dengan hal-hal yang menjadi hak-Nya, kemudian bersabda, 'Barang siapa telah diberi petunjuk oleh Allah, maka tidak ada yang bisa menyesatkannya. Barang siapa telah disesatkan oleh Allah, maka tidak ada yang bisa memberikan petunjuk kepadanya. Sebenar-benar perkataan adalah kitabullah (Al-Qur'an), sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad ﷺ, dan sejelek jelek perkara adalah hal-hal yang baru, setiap hal yang baru adalah bid'ah dan setiap bid'ah adalah sesat, dan setiap kesesatan di dalam neraka.'(HR. An Nasa'i 1578)

11. Bid'ah ada bid'ah hasanah ?

Pertanyaan pertama yaitu apa itu bid'ah hasanah ?

Kedua, apa itu apa perbedaannya dengan bid'ah hasanah dengan bid'ah sayyiah ?

Ketiga Bid'ah hasanah baik menurut siapa ? dan berikan contohnya beserta dalilnya ?

 1.Bid'ah Terbagi 2 :

Bid'ah Hasanah yaitu sesuatu yang baik dan tidak bertentangan dengan kitabullah, sunnatirasulillah, serta ijma.

Bid'ah Sayyiah yaitu sesuatu yang bertentangan dengan dengan kitabullah, sunnatirasulillah, serta ijma.

 2. Bid'ah Terbagi 5 :

ada juga yang membagi menjadi 5 seperti bid'ah wajib, sunat, mubah, makruh, haram.

contoh bid'ah wajib  : mempelajari nahwu sebagai perantara mempelajari hadits dan al-Qur'an

Semua pengertian di atas termasuk bid'ah secara bahasa bukan bid'ah secara istilah . Karena Secara bahasa bid'ah adalah sesuatu yang diada-adakan yang belum ada sebelumnya. Sedangkan secara Istilah bid'ah adalah syariat, jalan dan petunjuk nabi yang diada-adakan menyerupai syariat yang dimaksudkan untuk berlebih-lebihan dalam ibadah dalam mendekatkan diri kepada Allah dalam bentuk amalan dan keyakinan. atau istilah lain yaitu sesuatu yang menyelisihi sunnah.

Bila mencukur jenggot di jaman nabi adalah kebaikan, belum tentu di jaman kita ini kebaikan karena jenggot itu sebabnya karena untuk menyelisihi kaum yahudi dan majusi. Bila di jaman sekarang tidak memelihara jenggot termasuk kebiasaan yahudi maka jaman sekarang bisa saja bid'ah sayyiat, sedangkan bila tidak maka ia bid'ah hasanah.

12. Penolak Bid'ah Dhalalah Salahsatu Perusak Agama

Salahsatu penyebab ajaran Nabi Isa as. dan Nabi Musa as. berubah tidak lain karena bid'ah-bid'ah yang dilakukan umat-umatnya setelah wafatnya.